Bisnis.com, JAKARTA — Raksasa teknologi Meta Platforms Inc., akan melakukan de-aktivasi massal akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah No. 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Artinya, akun-akun anak yang terdeteksi di Facebook, Instagram, dan Threads dalam waktu dekat tidak dapat dibuka lagi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan apresiasi tinggi terhadap iktikad baik perusahaan pimpinan Mark Zuckerberg tersebut. Langkah ini diambil usai pemeriksaan intensif yang dilakukan otoritas terkait pada awal pekan ini.
Meta kini resmi mengubah Panduan Komunitas mereka, yang sebelumnya mengizinkan pengguna berusia 13 tahun, kini naik menjadi minimal 16 tahun khusus untuk pasar Indonesia.
Tantangan teknis dalam eksekusi kebijakan ini awalnya dianggap cukup berat, mengingat jumlah pengguna layanan Meta di tanah air menembus angka 100 juta. Namun, Pejabat Kebijakan Publik Meta Regional Asia Pasifik Rafael Frankel telah menyampaikan komitmen perusahaan untuk melakukan de-aktivasi secara bertahap.
Targetnya, pembersihan akun-akun yang tidak memenuhi kriteria usia tersebut diharapkan rampung sepenuhnya pada Jumat (10/4/2026).
Meutya menilai kepatuhan Meta merupakan bukti nyata masalah teknis bukan lagi menjadi alasan bagi platform digital untuk mengabaikan hukum nasional.
“Masalah teknis sebetulnya bukan menjadi kendala. Ini masalah kemauan, masalah iktikad dari platform-platform besar untuk patuh kepada hukum di Indonesia," kata Meutya dilansir dari Antara, Kamis (9/4/2026).
PP Tunas yang berlaku efektif sejak 28 Maret 2026 telah memicu peta kepatuhan yang beragam di antara para penyedia layanan sistem elektronik (PSE). Hingga Kamis (9/4/2026) petang, pemerintah mencatat beberapa nama besar sudah menunjukkan sikap kooperatif, sementara sisanya masih dalam pengawasan ketat.
Meta, platform X, dan Bigo Live telah menyesuaikan batas usia dan fitur hukum RI. Sementara itu TikTok dan Roblox melakukan perubahan namun belum menyeluruh. Tinggal Google yang belum mematuhi dokumen dan menyeleraskan produk.
Kehadiran PP Tunas bertujuan memitigasi risiko bagi anak di ruang siber. Namun, dari kacamata bisnis, kebijakan ini tentu mengubah lanskap audiens dan potensi pendapatan iklan bagi platform. Bagi Meta, kehilangan porsi pengguna di bawah 16 tahun di pasar sebesar Indonesia merupakan konsekuensi dari risiko regulasi yang harus diambil demi keberlanjutan operasional jangka panjang.
Di sisi lain, sikap pasif Google melalui YouTube menjadi sorotan tajam pemerintah. Sebagai salah satu platform dengan basis pengguna anak terbesar, ketidakpatuhan YouTube dinilai dapat menciptakan standar ganda dalam penegakan hukum pelindungan anak digital di Indonesia.