Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pencairan gaji ke-13 ASN 2026 yang ditargetkan mulai disalurkan pada Juni 2026.
Tambahan penghasilan ini diberikan kepada ASN, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan sebagai stimulus ekonomi sekaligus membantu kebutuhan pendidikan menjelang tahun ajaran baru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pencairan gaji ke-13 diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2026. Pemerintah juga terus mendorong belanja negara melalui berbagai program bantuan sosial, subsidi, hingga insentif ekonomi lainnya.
“Kuartal I/2026 kemarin belanja pemerintah menjadi penopang dan ini juga akan menjadi penopang di kuartal II, terutama juga kami menjaga daya beli daripada masyarakat dan gaji ASN ke-13. Itu diharapkan bisa diberikan di bulan Juni,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, 5 Mei 2026.
Pemberian gaji ke-13 ASN mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026. Meski demikian, pemerintah hingga kini masih mematangkan kebijakan teknis terkait jadwal resmi pencairannya.
Penerima Gaji ke-13
- ASN pusat dan daerah
- PPPK
- TNI dan Polri
- Pensiunan
Komponen gaji ke-13
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja (menyesuaikan kebijakan instansi)
Besaran yang diterima setiap pegawai berbeda-beda karena dipengaruhi golongan, jabatan, serta status kepegawaian masing-masing.
Untuk PPPK, pembayaran dilakukan secara proporsional apabila masa kerja belum genap satu tahun. Sementara PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak termasuk penerima gaji ke-13.
Sementara itu, CPNS umumnya menerima sekitar 80 persen dari gaji pokok ditambah tunjangan sesuai jabatan. Nominal CPNS daerah juga dapat berbeda tergantung kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Berikut rincian batas maksimal gaji ke-13 ASN 2026 berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026:
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
- Ketua/Kepala: Rp31.474.800
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp29.665.400
- Sekretaris: Rp28.104.300
- Anggota: Rp28.104.300
Pegawai Non-ASN Setara Eselon
- Setara Eselon I: Rp28.446.200
- Setara Eselon II: Rp19.514.200
- Setara Eselon III: Rp13.842.300
- Setara Eselon IV: Rp10.612.900
Pegawai Non-ASN Pendidikan SD/SMP/Sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp4.285.200
- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp4.639.300
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.052.600
Pendidikan SMA/D1/Sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp4.907.700
- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp5.347.400
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.861.500
Pendidikan S1/DIV/Sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp6.591.000
- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp7.160.500
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.825.800
Pendidikan S2/S3/Sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp7.764.100
- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp8.357.500
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp9.050.500
Selain gaji ke-13 ASN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program untuk mendorong ekonomi nasional, mulai dari bantuan pangan untuk jutaan keluarga penerima manfaat, subsidi dan kompensasi energi, hingga program perumahan dan insentif kendaraan listrik.
Dengan pencairan gaji ke-13 pada Juni 2026, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
FAQ
1. Kapan gaji ke-13 ASN tahun 2026 akan cair?
Gaji ke-13 ASN tahun 2026 direncanakan cair pada bulan Juni 2026.
2. Siapa saja yang berhak menerima gaji ke-13?
Gaji ke-13 diberikan kepada ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.
3. Apa saja komponen yang termasuk dalam gaji ke-13?
Komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
4. Bagaimana pembayaran gaji ke-13 untuk PPPK?
Pembayaran untuk PPPK dilakukan secara proporsional jika masa kerja belum genap satu tahun.
5. Apa tujuan dari pencairan gaji ke-13 ini?
Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan membantu kebutuhan pendidikan menjelang tahun ajaran baru.