#30 tag 24jam
Hilirisasi tembakau Dompu
Muhammad Junaidi telah menghabiskan waktu lebih dari satu dekade bergelut dengan tanaman bernama latin Nicotiana tabacum yang tumbuh subur di Kabupaten Dompu, ... [1,100] url asal
#hilirisasi-tembakau #budidaya-tembakau #tembakau-dompu #kabupaten-dompu #bagi-hasil-tembakau #nusa-tenggara-barat
Dompu (ANTARA) - Muhammad Junaidi telah menghabiskan waktu lebih dari satu dekade bergelut dengan tanaman bernama latin Nicotiana tabacum yang tumbuh subur di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Jari jemarinya yang menghitam akibat terpapar getah tembakau menjadi penanda waktu yang begitu panjang ihwal hidup sebagai petani tembakau tradisional di kawasan kaki Gunung Tambora.
Aroma wangi menyeruak dari lembaran tembakau iris berwarna kecokelatan di atas anyaman bilah bambu yang terpanggang sinar matahari selama berhari-hari.
Pria 41 tahun tersebut bercerita selama ini sebagian besar tembakau Dompu dipasarkan untuk bahan baku industri luar daerah, sehingga manfaat ekonomi yang diterima relatif terbatas.
Daerah penghasil tembakau memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), tetapi nilai bagi hasil itu hanya sebagian kecil dibandingkan jika produk tembakau diolah dan dipasarkan langsung dari daerah asal.
Dia melihat, kalau diolah menjadi produk jadi, termasuk tembakau iris, maka perputaran ekonomi dan pengembalian cukai ke daerah bisa lebih besar.
Hilirisasi tembakau menjadi harapan besar para petani tradisional agar nilai tambah komoditas bisa meningkat, sekaligus memperbesar penerimaan daerah dari sektor cukai hasil tembakau.
Junaidi sempat bermitra dengan perusahaan pengolahan tembakau, hingga tahun 2019, kemudian memutuskan mengembangkan usaha pengolahan tembakau secara mandiri.
Sistem kemitraan mengharuskan petani melakukan pengemasan, pengepakan, dan pemilahan daun tembakau berdasarkan sembilan tingkatan mutu yang ditentukan oleh perusahaan.
Sebaliknya, dalam sistem mandiri, petani dapat menjual hasil panen secara lebih sederhana, tanpa proses pengepakan yang kompleks karena harga terkadang dipukul rata berdasarkan kualitas keseluruhan hasil panen.
Pada satu musim tanam, Junaidi mengelola hingga 20.000 pohon tembakau atau setara lahan berukuran satu hektare. Jumlah produksi dari lahan seluas itu mencapai 1,8 hingga 2 ton tembakau kering dengan harga rata-rata Rp30 ribu per kilogram, sehingga memberikan omzet satu musim tanam sekitar Rp60 juta.
Sejak 2025, ia merintis rumah produksi tembakau yang mengolah berbagai jenis bahan baku menjadi produk tembakau iris dan rokok kretek skala kecil. Industri pengolahan itu memperkerjakan 18 orang yang terdiri atas 14 tenaga penggiling dan 4 tenaga pengemasan.
Kapasitas produksi rumah usaha tersebut mencapai 1.000 hingga 1.500 bungkus per periode produksi dengan pemasaran yang masih difokuskan untuk pasar lokal Kabupaten Dompu dan sekitarnya.
Para petani tembakau yang berjumlah sekitar 6.000 orang, kini menaruh harapan besar terhadap pertumbuhan industri pengolahan hasil tembakau skala lokal. Mereka ingin pemerintah terus mendorong perkembangan sektor ini agar nilai ekonomi tembakau tidak berhenti di tingkat budi daya, tetapi juga mengalir hingga ke hilir.
Bangun industri dari desa
Kabupaten Dompu punya modal kuat untuk mengembangkan industri hasil tembakau lantaran luas areal tanam tembakau mencapai 600 hektare dengan produksi lebih dari 1.100 ton per tahun.
Kecamatan Pekat menjadi salah satu sentra utama dengan luas tanam 192 hektare dan jumlah produksi sebanyak lebih dari 346 ton pada tahun 2025.
Struktur ekonomi yang hanya bertopang pada penjualan bahan baku membuat nilai ekonomi yang tercipta relatif terbatas.
Dalam perspektif pembangunan ekonomi, daerah yang mampu mengolah komoditas menjadi produk bernilai tambah justru memperoleh manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan daerah yang hanya menjual bahan mentah.

Pemerintah Kabupaten Dompu mengusung hilirisasi tembakau sebagai agenda penting dalam pembangunan daerah guna meningkatkan daya saing, sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Bupati Dompu Bambang Firdaus menjelaskan bahwa tembakau Dompu sebagian besar dijual dalam bentuk bahan baku. Pemkab ingin nilai tambah tetap berada di Dompu melalui hilirisasi, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan petani, pelaku usaha, dan masyarakat secara lebih luas.
Hilirisasi bukan sekadar memproduksi rokok. Hilirisasi adalah membangun rantai ekonomi yang lebih panjang mulai dari pengolahan bahan baku, pencampuran, pelintingan, pengemasan, distribusi, hingga pemasaran.
Pada 18 September 2023, Pemerintah Kabupaten Dompu meresmikan rumah produksi rokok sigaret kretek tangan (SKT) di Desa Woko, Kecamatan Pajo, yang menjadi awal perjalanan hilirisasi tembakau.
Rumah produksi itu tidak hanya berfungsi sebagai tempat produksi rokok kretek tangan, tetapi juga dikembangkan sebagai pusat riset cita rasa tembakau lokal guna membangun identitas produk yang memiliki karakter dan daya saing tersendiri.
Berbagai pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia terus dilakukan mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari pengolahan bahan baku, proses pelintingan, pengemasan, hingga pengendalian mutu produk.
Pada 4 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Dompu kembali meresmikan rumah produksi baru yang juga mengolah hasil tembakau di Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat.
Keberadaan dua rumah produksi tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri hasil tembakau yang berkelanjutan dari desa-desa yang terus berkembang di tanah Dompu.
Kemandirian ekonomi
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, Kabupaten Dompu memiliki total anggaran sebanyak Rp1,36 triliun dengan target pendapatan asli daerah atau PAD senilai Rp151,82 miliar.
Hingga tutup buku tanggal 31 Desember 2025, realisasi PAD hanya mencapai Rp141,37 miliar atau 93,12 persen dari target selama setahun.
Capaian itu menunjukkan kinerja yang relatif baik, sekaligus memperlihatkan kontribusi PAD terhadap keseluruhan APBD masih tergolong kecil mengingat sebagian besar pendapatan masih bergantung kepada transfer pemerintah pusat.
Dalam APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp1,12 triliun dengan belanja mencapai Rp1,17 triliun. Target PAD naik menjadi Rp189,25 miliar agar dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Dompu membutuhkan mesin-mesin ekonomi baru yang mampu menciptakan aktivitas produktif secara berkelanjutan. Hilirisasi tembakau menjadi salah satu jawaban dari tantangan fiskal.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sumbawa Sugeng Hariyanto mengatakan industri hasil tembakau yang legal dapat memberikan manfaat ekonomi, sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Keberadaan industri legal membantu menciptakan iklim usaha yang sehat dan memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pada 2026, Kabupaten Dompu menerima DBHCHT sekitar Rp12 miliar. Angka itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp22 miliar.
Penurunan tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat basis industri legal agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat terus mendukung pembangunan daerah.
Hilirisasi tembakau bukan sekadar membangun rumah produksi atau peluncuran merek rokok lokal. Sesungguhnya, proyek yang sedang dibangun adalah fondasi ekonomi baru yang bertumpu pada kekuatan daerah sendiri.
Tantangan pembangunan ke depan bukan lagi sebatas meningkatkan produksi tembakau, tetapi memastikan lebih banyak proses pengolahan berlangsung di dalam daerah agar nilai tambah, lapangan kerja, dan keuntungan ekonomi tidak terus mengalir keluar.
Hilirisasi tentu bukan solusi instan bagi seluruh persoalan fiskal yang dihadapi Kabupaten Dompu. Namun, langkah itu menjadi salah satu ikhtiar penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi dan keterbatasan anggaran.
Dari hamparan ladang tembakau di Pekat, hingga rumah produksi di Woko dan Kadindi Barat, Kabupaten Dompu sedang menapaki jalan panjang menuju transformasi ekonomi.
Jalan yang mungkin tidak selalu mudah, tetapi menawarkan harapan bahwa kekayaan yang tumbuh di tanah Dompu suatu hari nanti dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang mengelolanya dan menciptakan kemandirian bagi ekonomi daerah.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2026
Jatim Percepat Pengajuan KEK Tembakau di Madura ke Pemerintah Pusat
Pemprov Jatim percepat pengajuan KEK Tembakau di Madura untuk dorong ekonomi lokal. Gubernur Khofifah dukung penuh, fokus pada potensi dan pemerataan pembangunan. [881] url asal
#kek-tembakau #madura-kek #jawa-timur-ekonomi #industri-tembakau #kek-madura #tembakau-jawa-timur #produksi-tembakau #ekonomi-madura #kawasan-ekonomi-khusus #tembakau-madura #hilirisasi-tembakau #pemba
(Bisnis.Com - Terbaru) 02/05/26 17:10
v/209203/
Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong aktif serta mendukung penuh percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Pulau Madura sebagai salah satu langkah strategis untuk mendorong pergerakan roda perekonomian di wilayah setempat.
Dokumen-dokumen pendukung, seperti Surat Bersama Bupati se-Madura serta naskah akademik sebagai bagian dari pengusulan resmi KEK disebut-sebut saat ini tengah dikaji secara komprehensif sebelum nantinya diteruskan secara resmi kepada Dewan Nasional KEK pimpinan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Pemprov Jawa Timur.
Industri pengolahan tembakau merupakan pilar utama dari roda perekonomian Jawa Timur. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, berdasarkan data sementara, PDRB atas dasar harga berlaku untuk subsektor ini mencapai Rp232,12 triliun pada tahun 2025.
Berdasarkan data dari Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, produksi tembakau Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 238,81 ribu ton, di mana kontribusi terbesar disumbang oleh Provinsi Jawa Timur dengan produksi sebanyak 109,03 ribu ton atau 45,65% dari total produksi tembakau tanah air.
Terdapat delapan jenis tembakau yang umum tumbuh di Jawa Timur, yakni tembakau Besuki, Kasturi, Paiton, Madura, Virginia, dan tembakau Jawa. Dari keenam jenis tembakau tersebut, 30,23% di antaranya adalah varietas tembakau Jawa, 18,86% tembakau Kasturi, 16,37% tembakau Madura, 12,08% tembakau Virginia, 11,61% tembakau Besuki, dan 10,86% jenis tembakau Paiton.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pihaknya berkomitmen untuk berperan aktif dalam usaha mendorong percepatan pembangunan dan potensi lokal yang terkandung di Pulau Madura melalui skema pembangunan kawasan ekonomi khusus.
“Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan kita siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkannya sampai tuntas. Madura memiliki potensi yang sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” ungkap Khofifah dalam keterangannya.
Selain itu, usulan pembangunan KEK Tembakau di Pulau Madura tersebut juga menurutnya selaras dengan visi dan misi pembangunan yang diusahakan dapat berjalan secara merata dan adil di tiap-tiap wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Ini juga bagian dari upaya kita memastikan pembangunan berjalan adil dan merata, ‘no one left behind’. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan Pemprov Jatim, Khofifah secara khusus telah memberikan tugas khusus kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak untuk menindaklanjuti usulan tersebut secara mendalam. Seluruh kebutuhan teknokratis dan administratif dari proposal tersebut akan dilengkapi sebelum rancangan KEK secara resmi diajukan kepada pemerintah pusat.
“Saya meminta Pak Wagub untuk melakukan kajian lebih lanjut dan menyiapkan semua yang diperlukan agar proses pengusulan KEK Tembakau Madura dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Khofifah menegaskan bahwa rencana KEK Tembakau di Madura tidak hanya berkaitan dengan penguatan ekonomi lokal. Namun, hal tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam melindungi sekaligus mentransformasikan struktur ekonomi regional.
“KEK ini penting sebagai bagian dari proteksi dan transformasi wilayah, agar potensi ekonomi Madura, terutama pada sektor tembakau dan industri turunannya, dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura, Subairi Muzakki, mengungkapkan bahwa penyerahan berbagai dokumen tersebut merupakan amanah masyarakat Madura sekaligus hasil konsolidasi dari para kepala daerah di wilayah setempat.
Menurutnya, selama ini Madura memiliki kontribusi besar dalam industri tembakau nasional. Namun, dengan perolehan yang besar tersebut nilai tambah ekonomis yang dinikmati masyarakat masih terbatas.
“Selama puluhan tahun Madura menjadi salah satu sentra utama produksi tembakau nasional. Namun, nilai tambah industrinya banyak dinikmati di luar Madura. Melalui KEK Tembakau Madura, kita ingin membangun ekosistem industri yang lebih terintegrasi sehingga petani, pelaku usaha lokal, dan masyarakat Madura memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.
Dirinya menyatakan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi momentum penting bagi perjuangan masyarakat Madura. Khususnya, dalam menghadirkan model pembangunan daerah yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Ini menjadi energi besar bagi masyarakat Madura untuk terus memperjuangkan lahirnya KEK Tembakau Madura sebagai jalan percepatan pembangunan kawasan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua Umum Kamar Dagang Industri Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menyatakan bahwa usulan KEK Tembakau Madura tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat hilirisasi komoditas unggulan lokal. Menurutnya, keberadaan KEK di Pulau Garam tersebut akan membuat arah industri tembakau regional menjadi lebih terintegrasi.
“Usulan yang sangat bagus karena dengan adanya KEK, hilirisasi tembakau akan lebih terarah. Tentunya masa depan industri hasil tembakau akan semakin mendapat kepastian,” ujar Adik.
Adik menekankan bahwa urgensi pembentukan KEK tersebut bukan hanya upaya untuk mempertahankan eksistensi komoditas tembakau yang selama ini menjadi andalan ekonomi Madura. Namun, secara jangka panjang, upaya transformasi terhadap struktur ekonomi di wilayah tersebut.
Saat ini, di Pulau Madura sebenarnya telah ada kawasan industri tembakau, tetapi statusnya belum tergolong sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Adik menilai, peningkatan status menjadi KEK akan memberikan dampak signifikan karena seluruh ekosistem industri akan terintegrasi dalam satu kawasan dengan berbagai kemudahan fasilitas.
“Di Madura sudah ada kawasan industri tembakau, tapi belum KEK. Kalau [menjadi] KEK itu bagus banget, semua terintegrasi di situ,” tuturnya.
Meski mendukung penuh, Kadin Jatim juga memberikan catatan kritis terkait tantangan logistik di Pulau Madura. Sebagaimana diketahui, biaya logistik di Madura masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan pusat industri lain di kawasan aglomerasi Jawa Timur seperti Surabaya atau Gresik.
Adik menyebut bahwa persoalan efisiensi biaya logistik dan infrastruktur yang memadai merupakan variabel krusial yang harus diperhitungkan secara matang agar nantinya KEK Tembakau Madura memiliki daya saing yang kuat bagi investor.
“Iya, itu [biaya logistik] memang yang masih menjadi pertimbangan yang harus dikalkulasikan lebih dalam,” pungkasnya.
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56