Penurunan komisi aplikasi menjadi 8% mengancam daya saing Maxim dan InDrive, sementara Gojek dan Grab harus menyesuaikan strategi untuk menjaga pasar. [395] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Penurunan komisi aplikator menjadi 8% akan berlaku besok tanpa uji coba terlebih dahulu. Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak bagi bisnis Maxim Indonesia dan InDrive yang selama ini telah menerapkan kebijakan tarif aplikasi rendah.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai persaingan industri tidak akan banyak berubah meski dua pemain terbesar, Gojek dan Grab, mengalami penurunan pendapatan akibat kebijakan tersebut.
Menurutnya, platform seperti Maxim yang selama ini unggul karena menawarkan komisi lebih rendah akan kehilangan salah satu keunggulan kompetitifnya. Di sisi lain, penurunan komisi akan berdampak langsung terhadap pendapatan platform.
“Baik Gojek maupun Grab pasti mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan. Kekuatan untuk bakar uang pun akan berkurang secara signifikan,” kata Huda kepada Bisnis, Senin (29/6/2026).
Huda memperkirakan perusahaan akan mulai mengurangi berbagai benefit non-tunai yang selama ini diberikan kepada mitra pengemudi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan konsekuensi yang wajar ketika pendapatan perusahaan menurun.
Dia juga menilai apabila perusahaan justru membebankan penurunan pendapatan melalui kenaikan tarif kepada konsumen, permintaan layanan berpotensi ikut menurun. “Maka, secara logis, menurunkan benefit non pendapatan ke mitra itu lebih masuk akal dilakukan oleh platform,” katanya.
Meski demikian, Huda memperkirakan tarif layanan tidak akan mengalami kenaikan karena Grab dan Gojek masih harus menjaga daya saing di tengah persaingan dengan platform lain.
“Penurunan komisi tidak akan diteruskan sebagai beban ke konsumen menurut saya karena berat untuk bersaing dengan tarif yang lebih rendah misalkan Maxim. Mereka tetap berkepentingan untuk menjaga pasarnya,” ungkapnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura. Menurutnya, kebijakan komisi 8% memang mengurangi salah satu keunggulan utama Maxim dan inDrive, tetapi persaingan tidak hanya ditentukan oleh besaran komisi.
Volume order, jumlah pengguna, kualitas layanan, hingga program insentif dinilai tetap menjadi faktor yang lebih menentukan.
“Jika Grab dan Gojek mampu menggabungkan komisi rendah dengan ekosistem yang besar, maka posisi mereka berpotensi semakin kuat,” kata Tesar saat dihubungi Bisnis, Senin (29/6/2026).
Tesar mengatakan pengemudi pada akhirnya akan mengejar pendapatan bersih, bukan sekadar besaran komisi. Karena itu, apabila komisi turun tetapi volume order tetap tinggi, Grab dan Gojek berpotensi kembali menjadi pilihan utama para mitra.
Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa penurunan komisi akan menekan pendapatan platform sehingga kemungkinan diimbangi melalui efisiensi, penyesuaian insentif, maupun strategi tarif.
“Kenaikan tarif dalam waktu dekat saya nilai kecil kemungkinannya, karena persaingan masih sangat ketat dan konsumen sensitif terhadap harga,” katanya.
AHY menyoroti kesehatan finansial Gojek, Grab, dan Maxim saat komisi aplikasi turun jadi 8% mulai 1 Juli 2026, demi kesejahteraan mitra dan keberlanjutan bisnis. [677] url asal
Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya menjaga kesehatan finansial platform ride hailing atau ojek online (ojol) di tengah kebijakan pemerintah yang menurunkan potongan komisi aplikator menjadi 8%.
Sebelumnya, komisi aplikasi dipatok sekitar 20%, yang berarti sekitar 20% dari total pendapatan driver ojol akan lari ke aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim.
Menurut AHY, kebijakan tersebut harus mampu meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun di saat yang sama keberlanjutan bisnis perusahaan juga perlu dijaga.
“Tapi juga harus dipastikan agar perusahaan juga sehat secara finansial. Setuju? Karena kalau perusahaannya sehat, misalnya Grab Indonesia-nya sehat, maka ini juga lebih baik untuk kesejahteraan mitra. Setuju ya?” kata AHY dalam acara Peluncuran Gerakan Langkah Hijau Grab untuk Indonesia di Jakarta, Senin (29/6/2026).
AHY menegaskan perlu ada keseimbangan antara upaya meningkatkan keuntungan perusahaan dan kesejahteraan mitra pengemudi.
Sebelumnya, sejumlah platform ride hailing telah memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah dengan menerapkan potongan komisi sebesar 8% mulai 1 Juli 2026.
Grab Indonesia, misalnya, akan mulai menerapkan skema bagi hasil 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua, yakni GrabBike. CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan untuk memperluas manfaat ekonomi digital.
“Grab Indonesia berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan ini dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan bagi Mitra Pengemudi, keterjangkauan layanan bagi konsumen, serta keberlanjutan ekosistem transportasi ojek online di Indonesia,” kata Neneng dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2026).
Neneng mengakui implementasi kebijakan tersebut tidak mudah. Karena itu, Grab akan melakukan berbagai penyesuaian agar layanan tetap terjangkau, keberlanjutan ekosistem terjaga, dan peluang pendapatan mitra pengemudi tidak terganggu.
Dia juga menyampaikan komitmen tersebut sejalan dengan perjalanan Grab selama lebih dari satu dekade di Indonesia.
Menurutnya, hal itu tercermin dari kontribusi Grab terhadap sekitar 50% industri ride hailing dan layanan pengantaran daring, penciptaan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM, serta pelaksanaan program Grab untuk Indonesia senilai lebih dari Rp100 miliar bagi mitra pengemudi.
Ke depan, Grab menyatakan akan terus memperkuat komitmennya di Indonesia dan berkontribusi dalam membangun layanan transportasi daring yang inklusif, andal, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) juga akan menerapkan potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan GoRide mulai 1 Juli 2026.
Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
“Hal ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Mitra Pengemudi ojek online,” kata Catherine dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2026).
Menurut Catherine, penerapan skema bagi hasil tersebut bukan langkah yang mudah karena akan memberikan tantangan bagi lini bisnis roda dua perseroan. Oleh karena itu, perusahaan akan melakukan berbagai penyesuaian dengan mempertimbangkan peluang pendapatan mitra pengemudi, keterjangkauan tarif bagi pelanggan, dan keberlanjutan ekosistem bisnis.
Dia juga memastikan Gojek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan berjalan baik serta memberikan manfaat bagi mitra pengemudi maupun keberlanjutan ekosistem.
Adapun Maxim Indonesia juga akan memberlakukan komisi aplikasi sebesar 8% mulai 1 Juli 2026 untuk seluruh mitra pengemudi layanan transportasi roda dua (Maxim Bike).
Kebijakan tersebut merupakan penyesuaian terhadap Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan penerapan komisi aplikasi sebesar 8% dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
“Kami menghormati kebijakan tersebut dan berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional perusahaan, kesejahteraan mitra pengemudi, serta keterjangkauan layanan bagi masyarakat,” kata Dirhamsyah dalam keterangan resmi, Senin (29/6/2026).
Menurut Dirhamsyah, penyesuaian komisi tersebut tetap memungkinkan perusahaan mempertahankan tarif yang terjangkau sekaligus memberikan peluang bagi mitra pengemudi memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan.
Dia menegaskan tujuan perusahaan adalah menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pihak.
“Dan kami yakin kebijakan ini akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan maupun platform Maxim secara keseluruhan,” imbuh Dirhamsyah.
Dirhamsyah menjelaskan selama bertahun-tahun Maxim menerapkan komisi aplikasi yang termasuk paling rendah di industri, yakni berkisar 8% hingga 15% bergantung pada wilayah operasional dan jenis kendaraan, dengan rata-rata komisi sekitar 12%. Menurutnya, besaran tersebut menjadikan Maxim sebagai salah satu platform dengan skema komisi paling kompetitif di pasar.
GOTO siapkan strategi hadapi kebijakan komisi ojol 8% di 2026, fokus optimalkan ekosistem bisnis dan inovasi kendaraan listrik untuk jaga kinerja dan kesejahteraan mitra. [1,101] url asal
Bisnis.com, JAKARTA— PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga kinerja perusahaan tetap optimal pada kuartal III/2026, seiring dengan kebijakan baru yang akan diterapkan pemerintah terkait batas maksimal biaya aplikator driver ojek online yang sekitar 8%.
Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengakui kebijakan tersebut berpotensi menurunkan pendapatan Gojek secara keseluruhan. Pendapatan Gojek diketahui masih menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan Grup GoTo.
Pada kuartal I/2026, segmen On-Demand Services (ODS) menyumbang sekitar 63,4% dari total pendapatan Grup. Pendapatan bersih ODS tercatat sebesar Rp3,36 triliun atau tumbuh 12% secara tahunan (year-on-year/YoY), sementara total pendapatan GoTo mencapai Rp5,3 triliun.
Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan bisnis delivery yang naik 13% YoY menjadi Rp2,545 triliun. Sementara itu, bisnis mobility tumbuh 8% YoY menjadi Rp815 miliar.
Hans mengatakan untuk kuartal II/2026, yang tersisa 1 bulan lagi, dipastikan kinerja GOTO tidak terdampak oleh kebijakan komisi yang nantinya tertuang dalam perpres Ojek Online. Meski demikian, perusahaan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga pertumbuhan bisnis Group pada kuartal selanjutnya.
“Perubahan ini akan memiliki dampak penurunan pendapatan Gojek di bisnis GoRide. Kami akan mengoptimalkan lini-lini bisnis kami yang lain untuk men-support perubahan ini,” kata Hans dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Hans menjelaskan GoTo memiliki ekosistem bisnis yang saling menopang, mulai dari layanan pengantaran, logistik, finansial, hingga layanan digital lainnya. Menurutnya, optimalisasi lintas lini bisnis menjadi strategi perusahaan untuk menjaga stabilitas di tengah penyesuaian komisi aplikator.
Dia menilai kekuatan ekosistem tersebut menjadi fondasi penting bagi Gojek dan GoTo untuk tetap bertumbuh sekaligus mempertahankan kualitas layanan.
“Kalau kami melihat Gojek dan GoTo itu adalah ekosistem yang cukup kuat dan ada cukup banyak lini bisnis yang kalau kami saling menopang, kalau kami sinergi, sebenarnya mungkin kami juga bisa menjalankan dan bisa mengatasi masalah atau penyesuaian ini,” kata Hans.
Meski demikian, GoTo masih menunggu finalisasi detail aturan dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang menjadi dasar penurunan komisi aplikator menjadi 8%.
Hans menilai kebijakan yang baik bagi mitra pengemudi juga akan berdampak positif bagi ekosistem dan perusahaan secara keseluruhan. Dia menyebut momentum ini dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan inisiatif baru demi meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi tanpa mengabaikan kebutuhan pelanggan.
Driver Gojek menunggu penumpang
Dampak ke Konsumen
Terkait dampak kepada konsumen, Hans memastikan perusahaan akan berupaya agar tarif layanan GoRide reguler tidak mengalami kenaikan.
“Jadi kami benar-benar berusaha dan mengatur supaya semua pelanggan yang tiap hari benar-benar menggunakan layanan GoRide reguler, mereka secara ekonomi tidak ada dampak yang negatif ya dan bahwa harga mereka itu akan tetap sama,” kata Hans.
Dia juga mengungkapkan jumlah pengguna GoRide reguler saat ini masih lebih besar dibandingkan layanan GoRide Hemat. Karena itu, perusahaan berharap kebijakan tersebut dapat tetap menjaga stabilitas layanan bagi pelanggan.
Adapun Gojek akan menghentikan program langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi. Sementara terkait taksi online, Hans menyebut pembahasan saat ini masih difokuskan untuk pengemudi ojek online roda dua.
“Akan tetapi kalau ada informasi apa pun atau nanti ada peraturan yang berbeda, maka pasti akan kami menyesuaikan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan perusahaan akan terus menghadirkan inovasi, salah satunya melalui program kendaraan listrik.
Menurut Catherine, program tersebut sedang disiapkan bersama pemerintah sebagai bagian dari upaya mendukung pengurangan emisi sekaligus meningkatkan efisiensi biaya operasional mitra pengemudi.
“Karena apa? OPEX-nya mereka, pengeluaran mereka bulanan tuh juga bisa lebih dihemat begitu,” katanya.
Dia menambahkan respons pelanggan terhadap kendaraan listrik juga cukup positif karena dinilai lebih nyaman dan minim suara.
“Jadi ini kita rasa suatu project, suatu program yang cukup strategis untuk kami, cukup bagus dan kita percaya akan memberikan keuntungan yang lebih juga untuk ekosistem,” katanya.
Catherine mengatakan detail implementasi program tersebut masih menunggu finalisasi Perpres. Perusahaan juga terus berdialog dengan pemerintah agar implementasi kebijakan dan program baru dapat berjalan bersamaan.
“Jadi mudah-mudahan secepatnya ini bisa dilaksanakan. Tapi dari kita akan terus berdialog, berdiskusi. Nanti kami update,” katanya.
Selain itu, Gojek memastikan berbagai program kesejahteraan mitra tetap dilanjutkan, seperti Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa bagi mitra dan anak mitra pengemudi, umrah gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, hingga program cek kesehatan gratis bersama Kementerian Kesehatan.
Pengemudi memperlihatkan logo GOTO di smartphone
Ekosistem Seimbang
Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura menilai implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 perlu diarahkan untuk menciptakan ekosistem yang lebih seimbang dan berkelanjutan, bukan sekadar fokus pada besaran potongan aplikasi.
Menurut Tesar, ada sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan. Pertama, implementasi penyesuaian komisi dilakukan secara bertahap agar platform memiliki waktu menyesuaikan model bisnis tanpa langsung mengurangi insentif pengemudi maupun promo pengguna.
Kedua, diperlukan transparansi terkait pembagian biaya layanan, komisi, dan insentif agar pengemudi memahami sumber pendapatan dan potongan yang berlaku.
Ketiga, pemerintah dan platform dinilai perlu membangun skema pembiayaan bersama untuk perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, asuransi kecelakaan, dan dana darurat pengemudi.
Keempat, platform perlu tetap diberi ruang meningkatkan efisiensi teknologi, termasuk optimalisasi rute, AI matching, dan integrasi layanan.
“Agar pendapatan driver tetap meningkat tanpa harus membebani konsumen melalui kenaikan tarif,” kata Tesar kepada Bisnis, Selasa (19/5/2026).
Kelima, regulasi dinilai tetap harus mendukung inovasi dan investasi di sektor ekonomi digital nasional.
“Jika industri tetap sehat, maka manfaat jangka panjang bagi driver dan masyarakat juga akan lebih besar,” katanya.
Keenam, diperlukan forum evaluasi berkala yang melibatkan pemerintah, asosiasi pengemudi, akademisi, dan industri untuk mengevaluasi dampak kebijakan secara berbasis data.
Menurut Tesar, solusi terbaik adalah menciptakan titik keseimbangan agar pengemudi terlindungi, masyarakat tetap memperoleh layanan terjangkau, dan platform digital nasional tetap dapat tumbuh berkelanjutan.
Di sisi lain, Ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mendukung apabila beleid terkait ojek online juga mengatur perlindungan sosial bagi pengemudi.
Menurut Huda, ekosistem transportasi daring seharusnya ikut berkontribusi dalam program jaminan sosial pemerintah, mulai dari jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hingga tabungan pensiun.
“Jaminan sosial tersebut yang dapat membuat kesejahteraan driver menjadi lebih baik, di masa sekarang maupun di masa tua kelak,” kata Huda.
Terkait penurunan komisi aplikator, Huda menilai perusahaan swasta pada akhirnya tetap akan menyesuaikan model bisnisnya. Dia memperkirakan kemampuan platform dalam memberikan promosi dan diskon akan berkurang apabila potongan aplikator dipatok lebih rendah.
Di sisi lain, pengemudi masih menghadapi biaya tetap yang belum berubah sejak 2022.
“Penurunan potongan aplikator hanya akan menurunkan pendapatan aplikator tanpa menaikkan pendapatan driver,” kata Huda.
Dia juga memperkirakan akan ada perubahan signifikan dalam model bisnis platform ride-hailing ke depan. Huda mencontohkan munculnya platform dari India yang menawarkan skema tanpa komisi, tetapi menerapkan biaya tetap kepada pengemudi. Model serupa, menurutnya, juga telah diterapkan oleh aplikasi TADA di Singapura.
“Di Singapura juga ada aplikasi TADA yang menawarkan skema bisnis yang serupa. Saya rasa akan ada perubahan menuju ke arah sana,” katanya.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found
in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56