#30 tag 24jam
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Pome ke Kejari Jaktim
Kejagung limpahkan 11 tersangka kasus korupsi POME ke Kejari Jaktim; melibatkan pejabat dan swasta, rugikan negara Rp14,3 triliun. [333] url asal
#kejagung-limpahkan #kasus-pome #kejari-jaktim #dugaan-korupsi #palm-oil-mill-effluent #ekspor-pome #tersangka-korupsi #kejaksaan-agung #jaksa-penuntut-umum #barang-bukti #rekayasa-klasifikasi #crude-p
(Bisnis.Com - Terbaru) 09/06/26 11:21
v/244472/
Segera Sidang, Kejagung Limpahkan Nadiem Dkk ke PN Tipikor Jakarta Pusat
Nadiem Makarim dan tiga lainnya dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook. Sidang segera digelar. [365] url asal
#nadiem-makarim #kejagung-limpahkan #pn-tipikor-jakarta #sidang-korupsi #kasus-chromebook #pengadaan-tik #jaksa-penuntut-umum #pengadilan-negeri-jakarta #dugaan-korupsi #spesifikasi-pengadaan #pasal-uu
(Bisnis.Com - Terbaru) 08/12/25 20:57
v/65397/
Kasus Korupsi Satelit, Kejagung Limpahkan Laksda Leonardi Cs ke JPU
Kejagung limpahkan Laksda Leonardi dan dua tersangka ke JPU terkait dugaan korupsi proyek satelit Kemenhan. Gabor Kuti Szilard buron dan in absentia. [282] url asal
#kejagung-limpahkan #laksda-leonardi #jaksa-penuntut-umum #kasus-satelit #penyidik-koneksitas #dugaan-korupsi #proyek-pengadaan-satelit #slot-orbit-123 #kementerian-pertahanan #navayo-international-ag
(Bisnis.Com - Terbaru) 01/12/25 20:08
v/57089/
Segera Disidang, Kejagung Limpahkan Nadiem Makarim Cs ke Kejari Jakpus
Kejagung limpahkan Nadiem Makarim dan tiga tersangka lain ke Kejari Jakpus terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp1,9 triliun. [241] url asal
#kejagung-limpahkan #nadiem-makarim #kejari-jakpus #kasus-korupsi-chromebook #pengadaan-chromebook #nadiem-makarim-korupsi #kejaksaan-agung #jaksa-penuntut-umum #surat-dakwaan #pengadilan-negeri-jakart
(Bisnis.Com - Terbaru) 10/11/25 11:29
v/33548/
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56