Bisnis.com, CIREBON- Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun depan diperkirakan akan berdampak pada kemampuan daerah dalam menangani kemiskinan, termasuk di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Meski demikian, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menyatakan langkah mitigasi telah disiapkan melalui skema kolaboratif yang lebih mandiri dan partisipatif, tanpa hanya bergantung pada dana APBN.
Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menilai bahwa penurunan alokasi TKD memang menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan, paradigma pengentasan kemiskinan tidak lagi bisa hanya disandarkan pada anggaran pemerintah.
“Kami melihat, sekarang yang banyak bergerak justru komunitas, baik komunitas usaha swasta maupun komunitas petani. Pemerintah hanya memastikan regulasi berjalan baik,” ujar Budiman beberapa waktu lalu.
Strategi yang dimaksud adalah pembentukan Konsorsium Masyarakat Petani dan Industri Nasional (KMP Pasin), sebuah inisiatif berbasis industri pertanian yang melibatkan berbagai elemen ekonomi lokal.
Di dalamnya tergabung petani, pemilik penggilingan padi, pengelola gudang, dan investor swasta. Konsorsium ini menjadi platform kolaborasi untuk memperkuat rantai nilai pertanian sekaligus menciptakan model pembiayaan baru dalam program pengentasan kemiskinan.
Budiman menjelaskan, pembiayaan proyek-proyek KMP Pasin tidak lagi mengandalkan subsidi pemerintah, melainkan investasi swasta dan reinvestasi dari sisa hasil usaha (SHU) koperasi petani.
“Dari investasi swasta dan hasil usaha koperasi, kita putar kembali ke lapangan. Jadi, tanpa TKD pun, roda penghidupan petani tetap bergerak,” katanya.
Model tersebut saat ini sedang diujicobakan di Kabupaten Cirebon, dan direncanakan diperluas ke Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam waktu dekat.
Untuk tahun ini saja, BP Taskin menargetkan 7.000 hektare lahan pertanian di Jawa Barat menjadi bagian dari konsorsium. Adapun target jangka menengahnya mencapai 100.000 hektare lahan yang terintegrasi dalam program konsolidasi nasional.
Namun di balik optimisme itu, sejumlah pengamat menilai model kemitraan ini belum tentu mampu menggantikan fungsi fiskal pemerintah daerah.
Sebab, transfer daerah bukan sekadar dana, tetapi juga instrumen pemerataan pembangunan dan penjamin stabilitas ekonomi lokal. Pemangkasan TKD berpotensi menekan belanja sosial daerah, termasuk subsidi benih, perbaikan irigasi, dan dukungan logistik bagi petani kecil—unsur yang belum tentu bisa segera ditutupi oleh investasi swasta.
Budiman tidak menampik risiko tersebut, namun ia menilai arah kebijakan ini tetap realistis di tengah tekanan fiskal nasional.
“Tugas pemerintah bukan lagi menjadi operator ekonomi, tetapi memastikan regulasi tidak menghambat inisiatif masyarakat. Justru yang harus diperkuat adalah kolaborasi ekonomi rakyat dengan modal sosial yang sudah terbentuk di desa,” ucapnya.
Ia menegaskan, Indonesia tidak akan bisa keluar dari jerat kemiskinan struktural tanpa mengubah cara pandang pembangunan. Selama ini, kebijakan sosial masih sangat birokratis dan tergantung pada fiskal pusat.
Melalui KMP Pasin, Budiman ingin menunjukkan bahwa sektor pertanian bisa menjadi motor pertumbuhan baru bila diintegrasikan dengan sektor industri dan investasi komunitas.
Dengan demikian, meski pemangkasan TKD menimbulkan kekhawatiran, program seperti KMP Pasin menawarkan alternatif model pembangunan berbasis kemandirian ekonomi rakyat.