Bisnis.com, JAKARTA — Target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah produksi beras sebesar 10 juta ton pada 2029 melalui kawasan sentral produksi pangan (KSPP) atau food estate berisiko mengerek produksi emisi karbon Indonesia. Perluasan area tanam yang mengandalkan konversi lahan ini juga dapat menghadirkan masalah ekosistem karena degradasi jasa lingkungan.
Analisis yang dilakukan World Resources Institute (WRI) Indonesia mencatat bahwa program prioritas swasembada pangan melalui food estate berisiko gagal jika mengadopsi model yang diterapkan oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, yakni tersentralisasi dan berbasis korporasi.
“Jika dilihat sejak tahun 1970-an hingga saat ini, hampir seluruh proyek serupa belum ada yang menuai sukses. Apalagi jika proyek ini dikelola secara sentralistik dan berbasis korporasi, sehingga pemerataan pembangunan yang menjadi cita-cita kita justru makin sulit terwujud,” kata Environmental Economist WRI Indonesia, Romauli Panggabean, dalam Stories to Watch Indonesia 2026, Selasa (3/3/2026).
Romauli melanjutkan bahwa cara produksi dengan model sentralistik dan berbasis korporasi berisiko menambah beban biaya tersembunyi dalam sistem pangan Indonesia yang sudah tinggi. Beban biaya ini berbentuk tingkat kesehatan masyarakat yang memburuk, degradasi lingkungan, serta kualitas kondisi sosio-ekonomi yang menurun.
“Hal ini karena program KSPP yang dilakukan dengan membuka lahan baru akan meningkatkan kontribusi emisi Indonesia. Tentunya, ini tidak sesuai dengan target pengurangan emisi kita,” imbuhnya.
Romauli menuturkan, perbaikan desain KSPP perlu ditempatkan dalam kerangka trisula pembangunan, yakni pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan perlindungan lingkungan. Terlebih, sektor pertanian dan pangan masih memegang peran strategis dalam perekonomian nasional, baik dari sisi kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), ketahanan saat pandemi, maupun penyerapan tenaga kerja yang mencapai sekitar sepertiga total angkatan kerja.
Namun demikian, sekitar dua pertiga keluarga miskin di Indonesia masih menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, terutama di wilayah dengan kontribusi produk domestik regional bruto (PDRB) pertanian yang tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan produksi semata tidak otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan petani.
Karena itu, WRI Indonesia merekomendasikan agar KSPP dikelola dengan pendekatan berbasis komunitas dan terdesentralisasi, serta berfokus pada optimalisasi lahan terdegradasi. Berdasarkan kajian terbatas lembaga tersebut, terdapat sekitar 3 juta hektare lahan terdegradasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk program KSPP.
Pemanfaatan lahan terdegradasi dinilai dapat menghindari pembukaan hutan dan lahan baru yang berisiko meningkatkan emisi karbon.
“Dengan memanfaatkan lahan-lahan ini, pembukaan lahan baru yang memunculkan emisi karbon sebenarnya dapat dihindari,” ujar Romauli.
Lebih lanjut, pendekatan berbasis komunitas dinilai berpotensi mendorong penciptaan 32% hingga 48,9% pekerjaan hijau konvensional dari target 19 juta lapangan kerja yang dijanjikan pemerintah. Artinya, program swasembada pangan tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan, tetapi juga pada transformasi ekonomi yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, pencapaian target tambahan produksi 10 juta ton beras pada 2029 juga perlu diiringi dengan penerapan prinsip agroekologi. Pendekatan ini menekankan intensifikasi berkelanjutan melalui perbaikan praktik budidaya, efisiensi input, dan penguatan sistem ekologi pertanian.
Berdasarkan pemodelan yang dikembangkan WRI Indonesia, kombinasi intensifikasi berbasis agroekologi, optimalisasi lahan terdegradasi, serta proteksi lahan sawah yang diperkuat melalui Perpres Nomor 4 Tahun 2025 dinilai mampu mendukung target peningkatan produksi beras tanpa perlu membuka kawasan hutan baru.
Romauli menambahkan, meskipun beras masih menjadi indikator utama ketahanan pangan nasional, pemerintah juga perlu mendorong diversifikasi pangan berbasis komoditas lokal. Pengembangan pangan lokal dinilai sejalan dengan agenda ekoregionalisasi sistem pangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025–2029.
“Tujuan swasembada pangan adalah tujuan bersama. Namun, cara mencapainya tidak boleh mengorbankan manusia, alam, dan iklim,” pungkasnya.