#30 tag 24jam
Negara, Pengingkaran Sejarah, dan Luka Mei ’98
Pengadilan menolak gugatan atas penyangkalan kekerasan Mei 1998, mengingatkan peran dan dokumen **Negara** yang telah mengakui fakta sejarah tersebut sejak lama. [1,078] url asal
#negara #pemerkosaan #mei-1998 #ptun-jakarta #kekerasan-seksual #penyangkalan-sejarah #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 24/04/26 08:05
v/201334/
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pernyataannya tentang “ketiadaan bukti” pemerkosaan massal Mei 1998, secara historis dan faktual. Putusan pada 21 April 2026 tersebut berhadapan langsung dengan tumpukan dokumen resmi negara dan kesaksian penyintas yang sangat detail.
Narasi yang mencoba memutihkan sejarah ini bukan sekadar silat lidah politik, melainkan sebuah bentuk penyangkalan sistematis terhadap salah satu titik terkelam dalam perjalanan bangsa Indonesia. Kebenaran tentang peristiwa tersebut sebenarnya telah dipatrikan sebagai fakta sejarah yang tak terbantahkan oleh negara itu sendiri sejak dekade lalu (B. J. Habibie, 2006).
Penyangkalan yang muncul saat ini sering kali menggunakan standar pembuktian hukum pidana yang kaku untuk menepis realitas sosiologis an kemanusiaan yang terjadi di lapangan. Namun, jika kita menelaah Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), negara melalui tim tersebut telah memverifikasi bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan, terutama dari etnis Tionghoa, adalah bagian integral dari kerusuhan Mei 1998.
Penolakan untuk mengakui hal ini oleh pejabat publik adalah bentuk pengabaian terhadap temuan institusi yang dibentuk oleh negara sendiri melalui Keputusan Bersama Lima Menteri (TGPF, 1998).
Dari Teror Terencana hingga Impunitas
Analisis terhadap peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak terjadi secara acak, melainkan mengikuti pola yang sangat terencana. Para pelaku sering kali digambarkan sebagai kelompok luar yang datang ke lokasi target dengan koordinasi yang matang, bukan warga setempat yang terpancing emosi sesaat.
Dalam banyak kesaksian, terdapat kehadiran provokator dengan ciri fisik terlatih—berambut cepak, berbadan tegap, dan menggunakan komunikasi radio—yang mengarahkan massa untuk melakukan penjarahan sekaligus kekerasan seksual (Ester Indahyani Yusuf, dkk., 2005). Kehadiran aktor-aktor ini menunjukkan adanya “tangan dingin” yang memanfaatkan situasi chaos untuk menjalankan agenda teror yang sistematis.
Kondisi ini diperparah oleh apa yang disebut sebagai “infrastruktur impunitas”, di mana mekanisme hukum dan negara justru sering kali gagal atau sengaja tidak bekerja untuk melindungi korban dan menghukum pelaku.
Elizabeth Drexler (2023) mencatat bahwa kekerasan Orde Baru meninggalkan warisan di mana aparat keamanan sering kali hadir namun melakukan pembiaran, atau bahkan menjadi bagian dari struktur yang melindungi para pelaku dari jangkauan hukum.
Dalam konteks Mei 1998, pembiaran terlihat dari absennya aparat di titik-titik krusial kerusuhan, yang memberikan ruang bagi terjadinya pemerkosaan massal di tempat-tempat umum seperti apartemen dan pusat perbelanjaan (TGPF, 1998).
Lebih jauh lagi, laporan investigasi mengungkap bahwa serangan ini dilakukan dengan metode yang sangat mirip di berbagai titik koordinat yang berbeda secara bersamaan. Para pelaku tidak hanya melakukan penyerangan fisik, tetapi juga menggunakan ancaman verbal yang rasis dan seksis untuk menghancurkan martabat korban secara psikologis (Ariel Heryanto, 1999).
Ketajaman pola ini terlihat dari bagaimana para pelaku seolah memiliki kekebalan untuk bergerak bebas di zona-zona yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat militer. Infrastruktur impunitas ini bekerja dengan cara menghilangkan jejak melalui teror lanjutan terhadap saksi dan pendamping medis, sehingga menciptakan kesenjangan antara fakta lapangan yang disaksikan ribuan orang dengan data formal yang dicatat kepolisian (TGPF, 1998; Fenny Purnawan, 2003).
Penyangkalan yang terjadi saat ini merupakan perpanjangan dari infrastruktur tersebut. Tujuannya: untuk memastikan bahwa kebenaran sejarah tetap berada dalam status “tidak terbukti” secara hukum, meskipun telah diakui secara moral dan politik oleh kepala negara.
Pengakuan Negara dan Pengabaian Memori Korban
Sejarah mencatat bahwa Presiden ketiga RI, B. J. Habibie, telah mengambil langkah kenegaraan yang besar dengan mengakui tragedi ini secara resmi. Pada 15 Juli 1998, setelah mendengar laporan langsung dari tokoh-tokoh perempuan di Bina Graha, Habibie secara terbuka menyatakan penyesalan yang mendalam dan mengutuk kekerasan terhadap perempuan tersebut sebagai tindakan yang sangat tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai budaya bangsa (Dewi Anggraeni, 2014).
Pengakuan presiden ini merupakan landasan moral dan politik bagi negara untuk melakukan pemulihan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 (TGPF, 1998). Oleh karena itu, meragukan kembali bukti-bukti tersebut di masa sekarang bukan hanya sebuah penyangkalan sejarah, melainkan juga langkah mundur yang menghina keputusan berani seorang kepala negara di masa transisi.
Namun, pengakuan tersebut terus dirongrong oleh perdebatan yang sengaja diciptakan untuk mengaburkan fakta melalui standar pembuktian yang mustahil dipenuhi dalam kondisi perang atau kerusuhan massal (Ariel Heryanto, 1999). Upaya mempertanyakan “di mana mayatnya?”, atau “mana bukti visumnya?” di tengah situasi ancam pembunuhan terhadap para korban jika melapor adalah bentuk kekerasan epistemik yang keji.
Banyak korban yang memilih bungkam, mengalami trauma berat (PTSD), atau bahkan melarikan diri ke luar negeri karena ketakutan yang luar biasa terhadap ancaman aparat maupun kelompok pelaku yang masih berkeliaran. Ketiadaan visum medis di bawah moncong senjata tidak berarti peristiwa itu fiktif. Kesaksian para dokter yang menangani jahitan akibat kekerasan seksual dan laporan relawan kemanusiaan telah memberikan bukti pendukung yang kuat bagi TGPF (Fenny Purnawan, 2003; Tim Relawan untuk Kemanusiaan, 1998).
Pengkhianatan terhadap memori korban semakin nyata ketika narasi publik hari ini justru memberikan ruang bagi para penyangkal untuk memosisikan diri sebagai korban fitnah politik. Padahal, laporan TGPF secara eksplisit mencatat kategori kekerasan seksual yang beragam, mulai dari pelecehan di tempat umum hingga pemerkosaan berkelompok yang dilakukan secara sadis di depan anggota keluarga korban (Andy Yentriyani, 1999).
Penyangkalan sistematis ini dirancang agar negara tidak perlu bertanggung jawab secara hukum. Dengan terus mempertanyakan validitas temuan TGPF yang sudah diserahkan kepada pemerintah sejak puluhan tahun lalu, otoritas hukum saat ini sebenarnya sedang melanggengkan kekerasan terhadap penyintas. Hal ini mengubah kebenaran sejarah menjadi sekadar komoditas perdebatan politik, yang pada akhirnya mengubur hak korban atas keadilan dan pengakuan yang semestinya mereka dapatkan dari negara.
Dampak Sistematis Penyangkalan
Penyangkalan terus-menerus yang dilakukan oleh pejabat publik menciptakan trauma lanjutan bagi para penyintas dan keluarga korban. Ketika sebuah keputusan pengadilan seperti PTUN menolak gugatan terhadap pernyataan yang menyangkal sejarah, pesan yang dikirimkan kepada publik adalah bahwa kebenaran sejarah dapat dikompromikan demi kepentingan politik jangka pendek.
Hal ini memperlemah fondasi demokrasi kita, karena demokrasi yang sehat membutuhkan pengakuan atas kesalahan masa lalu agar tidak terulang kembali di masa depan (Elizabeth Drexler, 2023).
Lebih jauh lagi, kegagalan negara dalam menuntaskan kasus ini secara hukum menunjukkan bahwa infrastruktur impunitas masih bekerja dengan efektif di Indonesia. Selama para aktor intelektual dan pelaku lapangan tidak pernah diseret ke pengadilan, maka setiap pernyataan yang meragukan tragedi Mei 1998 akan terus menjadi peluru yang melukai rasa keadilan masyarakat.
Kita tidak bisa bergerak maju sebagai bangsa yang beradab jika kita masih menyimpan keraguan atas darah dan air mata warga negara kita sendiri yang menjadi korban dalam transisi politik yang penuh kekerasan tersebut.
Tugas kita sekarang adalah memastikan bahwa narasi-narasi penyangkalan terhadap tragedi itu tidak menjadi kebenaran baru. Keadilan bagi para korban mesti tetap menjadi agenda utama dalam perjalanan panjang Indonesia menuju kesejatiannya menjadi negara demokratis.
Ketika Kejayaan Bisnis 3 Dekade Salim Runtuh Seketika
Pendiri Salim Group, Sudono Salim, menjalin kedekatan dengan Soeharto. Namun, keruntuhan bisnisnya terjadi saat krisis 1998, menyusul kerusuhan rasial. [1,122] url asal
#salim-group #sudono-salim #soeharto #krisis-ekonomi-1998 #kerusuhan-mei-1998 #bisnis-indonesia #perbankan #bca #indofood #sejarah-bisnis
(CNBC Indonesia - Market) 18/11/25 22:13
v/42841/
Jakarta, CNBC Indonesia — Hampir semua masyarakat Indonesia mengenal Indofood, salah satu pilar utama kerajaan bisnis raksasa milik keluarga Salim. Grup ini telah menjadi simbol kekuatan konglomerasi Indonesia dan kini memasuki generasi ketiga kepemimpinan.
Namun, di balik perjalanan panjang dan reputasi besarnya, mungkin tak banyak yang tahu bahwa kerajaan bisnis Salim pernah mengalami kejatuhan hebat.
Kisah jatuh-bangunnya Salim Group tak lepas dari sosok pendirinya, Sudono Salim, serta relasinya dengan kekuasaan pada masa itu. Untuk memahami bagaimana kerajaan bisnis ini bisa tumbuh begitu besar-dan kemudian terpukul hebat-kita perlu menelusuri kembali awal mula jejaring yang dibangun Sudono bersama rezim Orde Baru.
Sudono Salim memiliki kedekatan dengan Presiden kedua RI Soeharto. Sudono berkiprah sebagai pengusaha impor cengkeh dan logistik tentara setelah kemerdekaan. Jaringan bisnisnya yang luas membuat Kolonel Soeharto ingin bekerja sama dengannya.
Lewat perantara sepupunya bernama Sulardi, Salim dan Soeharto berkenalan untuk pertama kalinya. Salim kemudian menjadi penyuplai logistik pasukan Kolonel Soeharto semasa Perang Kemerdekaan (1945-1949). Perkenalan itulah yang kemudian mengubah hidup Salim.
"Setelah Soeharto meraih kekuasaan di Indonesia pada pertengahan 1960-an dan menjadi presiden, dia didukung oleh kelompok kroni pengusaha, yang terbesar dan terkuat adalah Liem Sioe Liong," tulis Richard Borsuk dan Nancy Chng dalam Liem Sioe Liong dan Salim Group (2016).
Selama tiga dekade itu, keduanya terlibat dalam relasi saling menguntungkan. Soeharto melindungi Liem dan memastikan bisnisnya berjalan lancar. Sebagai timbal balik, Liem lewat kerajaan bisnis Salim Group menyalurkan dana kepada Soeharto, keluarga, dan kroni lainnya. Alhasil, kedua pihak pun berjaya di jalannya masing-masing.
Salim sukses terdaftar sebagai orang terkaya di Indonesia. Sedangkan Soeharto juga sukses memegang kuasa di Tanah Air. Namun, kejayaan keduanya tiba-tiba hancur sekejap dalam waktu beberapa hari saja di Mei 1998.
Target Amukan Massa
Selama tiga dekade, Salim sukses membangun tiga kerajaan bisnis di tiga sektor, antara lain perbankan (Bank Central Asia, BCA), bangunan (Indocement), dan makanan (Bogasari dan Indofood). Namun, itu semua perlahan rontok saat memasuki krisis 1998. BCA menjadi yang terparah.
Sejarawan M.C Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern (2009) menyebut, selama masa krisis nasabah menarik dana secara massal dan besar-besaran. Ratusan orang rela antre berjam-jam untuk menguras seluruh tabungannya. Kondisi ini membuat BCA yang tidak lagi dipercaya masyarakat terancam bangkrut.
Hingga akhirnya, rangkaian krisis ini mencapai puncak pada Mei 1998.
Kedekatan dengan Soeharto rupanya menjadi malapetaka bagi Salim. Munculnya sentimen anti-Soeharto buntut meluasnya krisis ekonomi ke kemelut politik menjadi pukulan telak bagi Salim. Rakyat yang mengetahui kedekatan keduanya menjadikan Salim sebagai target sasaran. Salim sebagai orang terkaya juga harus dihancurkan. Ini terjadi usai unjuk rasa beralih menjadi kerusuhan rasial pada 13 Mei 1998.
Hari itu, Jakarta dan sekitarnya dilanda kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran terhadap rumah, bangunan pertokoan dan banyak kendaraan (Kompas, 14 Mei 1998). Aksi ini dilakukan oleh massa yang sudah terprovokasi. Mereka menyasar bangunan dan kendaraan milik orang Tionghoa, bahkan menargetkan orang Tionghoa itu sendiri.
Jemma Purdey dalam Kekerasan Anti-Tionghoa di Indonesia 1996-1999 (2013) menjelaskan munculnya sentimen rasial terhadap Tionghoa disebabkan karena ada stereotip bahwa mereka patut dibenci hanya karena kaya raya dan dekat dengan penguasa Soeharto. Dan tokoh sentral yang melekat dengan deskripsi itu adalah Sudono Salim.
"Perusahaan para cukong dan keluarga Soeharto merupakan sasaran utama pembakaran dan penjarahan. Bank Central Asia milik Liem Sioe Liong merupakan objek serangan utama," tulis Ricklefs.
Dalam penceritaan Richard Borsuk dan Nancy Chng, sebagai target amukan massa, beruntung saat kerusuhan terjadi Sudono Salim, istri dan beberapa anaknya sedang berada di Amerika Serikat menemani Salim yang bakal operasi mata. Di Jakarta, hanya ada Anthony Salim yang bekerja di Wisma Indocement, Jl. Sudirman.
Anthony kala itu sampai tidak berani pulang ke rumah bapaknya di kawasan Roxy. Sebab, kerusuhan massa juga menyasar permukiman warga Tionghoa. Dikhawatirkan, jika Salim berdiam diri di rumahnya, dia bisa terbunuh.
Prediksi itu kemudian benar terjadi. Pagi hari tanggal 14 Mei, Anthony menerima kabar kalau rumah bapaknya didatangi sekelompok pemuda bertampang mengancam, bersenjatakan jerigen bahan bakar dan perkakas. Mereka ingin masuk ke rumah mewah Liem.
Anthony tak berkutik. Dia segera memerintahkan satpam untuk mempersilahkan massa masuk merusak rumahnya, ketimbang dihadang dan terjadi pertumpahan darah.
"Dalam sekejap, seluruh mobil di garasi terbakar, termasuk juga seisi rumah. Mereka membakar furnitur, mencopot lukisan dan mengobrak-abrik kamar. Bahkan mereka mencoret-coret rumah dengan kata-kata tidak pantas," tutur Anthony kepada Richard Borsuk dan Nancy Chng.
Setelah beberapa menit melakukan itu, asap hitam dengan cepat membumbung tinggi dari kediaman Salim. Di jalanan, foto Salim dilempari batu dan dibakar oleh massa yang marah. (Kompas, 15 Mei 1998).
Melihat situasi Jakarta yang sangat parah, Anthony langsung berpikir untuk pergi meninggalkan kantornya. Dia takut kalau kantornya bakal bernasib sama seperti rumahnya. Dia lantas pergi ke Bandara Halim untuk menuju Singapura memakai pesawat jet pribadi. Dari sanalah, Anthony memantau perkembangan bisnisnya setelah masa-masa sulit itu.
Keruntuhan Kerajaan Bisnis
Setelah kerusuhan mereda dan Soeharto akhirnya lengser BCA mengalami kerugian paling parah. Tercatat ada 122 cabang rusak yang terdiri dari 17 kantor terbakar habis, 26 cabang dirusak dan dijarah, dan 75 cabang rusak tetapi tidak dijarah. Lalu, ada 150 ATM yang dirusak dan diambil uang tunainya hingga menelan kerugian Rp 3 miliar.
Selain BCA, Indofood juga mendapat serangan. Pabriknya di Solo dijarah dan dibakar hingga menelan kerugian Rp 42 miliar. Pusat distribusinya di Tangerang juga hancur dijarah massa. Hanya Indocement yang masih bisa bertahan.
Meski begitu, pukulan telak terjadi di kerajaan bisnis sektor perbankan. Seminggu setelah Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, BCA diambil alih oleh pemerintah karena kondisi keuangannya semakin berdarah-darah tak tertolong. Pemerintah lewat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) resmi menjadikan BCA sebagai BTO (Bank Taken Over). Pengambilalihan ini bertujuan untuk menolong BCA agar tidak jatuh terlalu dalam.
Sejak itulah, BCA tidak lagi menjadi milik keluarga Salim. Richard Borsuk dan Nancy Chng menyebut untuk menghidupi kembali mesin-mesin kekayaannya, Salim hanya mengandalkan Indofood.
Kini, 25 tahun setelah kejadian memilukan itu, bisnis keluarga Salim mulai berjaya. Bisnisnya pun tidak hanya Indofood, tetapi juga merambah sektor migas, konstruksi, perbankan, hingga data center.
Mengutip daftar 50 orang terkaya Forbes, Anthony Salim dan keluarga duduk di urutan kelima. Total kekayaannya mencapai US$ 12,8 miliar atau setara Rp 214,32 triliun (kurs Rp 16.740).
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found
in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56