Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR RI membeberkan alasan di balik keputusan memilih lima dari sepuluh kandidat anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, serta rekam jejak para kandidat dalam sektor jasa keuangan.
Menurutnya, sejumlah nama yang terpilih dinilai mampu merespons berbagai persoalan strategis yang dihadapi OJK dalam beberapa waktu terakhir.
Salah satu pertimbangan DPR kembali memilih Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, karena dinilai mampu memberikan respons positif terhadap sejumlah persoalan fundamental di OJK meskipun menjabat dalam periode yang relatif singkat.
“Kenapa kita menetapkan kembali Ibu Kiki karena dalam periode yang pendek beliau bisa memberikan respons yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK,” ujar Misbakhun di Kompleks DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Selain itu, Hasan Fawzi juga dinilai mampu memberikan respons yang memadai terhadap sejumlah isu strategis di pasar modal, termasuk terkait isu Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Misbakhun menilai para kandidat yang terpilih juga mampu menunjukkan kapasitas dan pemahaman yang baik saat menjalani proses fit and proper test yang disiarkan secara terbuka kepada publik. “Pilihan-pilihan itu adalah sebuah pilihan yang menurut saya berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan kompetensi yang mereka miliki,” kata dia.
Dia juga mencontohkan sosok Adi Budiarso yang dinilai memiliki pengalaman panjang di sektor keuangan dan terlibat dalam berbagai penyusunan kebijakan serta regulasi.
Menurut Misbakhun, Adi turut berperan dalam pembahasan berbagai aturan sektor keuangan, termasuk Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dengan latar belakang tersebut, ia dinilai memiliki kapasitas untuk menangani pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan, termasuk aset digital dan bursa kripto.
Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa keputusan pemilihan lima anggota Dewan Komisioner OJK tersebut diambil melalui musyawarah mufakat. “Musyawarah mufakat dengan penuh kekeluargaan, tapi penuh dengan pertimbangan-pertimbangan teknis soal kompetensi dan profesional,” ujarnya.
Dia juga mengakui bahwa proses pemilihan tersebut dipercepat dibandingkan jadwal awal panitia seleksi (pansel). Langkah akselerasi dilakukan untuk memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa pemerintah dan DPR merespons situasi sektor keuangan secara cepat.
“Dilakukan upaya-upaya akselerasi sehingga dalam rangka memberikan sinyal positif bahwa kita memberikan pengamanan dan melakukan langkah-langkah yang cukup responsif,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, penetapan ini dilakukan setelah Komisi XI DPR melakukan proses uji kelayakan terhadap para kandidat anggota Dewan Komisioner OJK dan selanjutnya memutuskan hasilnya melalui rapat internal secara musyawarah untuk mufakat.
"Hari ini Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon anggota Dewan Komisioner OJK per 2006-2031 untuk 5 jabatan, yaitu ada 10 yang melakukan fit and proper dan diputuskan ada 5 jabatan yang akan diisi," kata Misbakhun.
Hasil keputusan rapat internal tersebut selanjutnya akan disampaikan untuk ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/3/2026).
Berikut daftar pimpinan OJK yang dinyatakan lulus fit and proper test oleh Komisi XI DPR RI:
- Friderica Widyasari Dewi : Ketua Dewan Komisioner OJK
- Hernawan Bekti Sasongko : Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
- Hasan Fawzi : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
- Dicky Kartikoyono : Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
- Adi Budiarso : Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto