Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menarik diri dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) dinilai tidak menutup peluang Indonesia untuk tetap mengakses pembiayaan iklim dan melanjutkan agenda transisi energi. Indonesia justru masih memiliki ruang untuk memperkuat kerja sama pembiayaan bilateral, terutama dengan negara-negara Global South, di tengah melemahnya komitmen multilateral.
Ketua dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal menyebut, meski keluarnya AS dari UNFCCC dan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) patut disayangkan, langkah tersebut tidak mengubah urgensi krisis iklim maupun tanggung jawab kolektif komunitas internasional. Dalam situasi ini, negara-negara kekuatan menengah, termasuk Indonesia, perlu meningkatkan peran untuk menjaga momentum penurunan emisi.
“Aksi iklim Indonesia tidak dapat dibandingkan dengan politik domestik satu negara saja. Indonesia harus terus memberikan aksi nyata, mulai dari meningkatkan energi terbarukan dan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, hingga melindungi hutan dan lautan serta mencapai net-zero, idealnya pada 2050. Jalan menuju masa depan yang tangguh tidak akan dipimpin oleh kemunduran, tetapi oleh mereka yang bersedia memimpin bersama,” kata Dino, dikutip dari siaran pers, Jumat (9/1/2025).
Sementara itu, Direktur Eksekutif CERAH Agung Budiono menilai, penarikan AS dari UNFCCC berpotensi mempersempit akses pembiayaan murah bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, terutama melalui skema multilateral. Dampak tersebut juga tercermin dari berkurangnya peran AS dalam berbagai kemitraan internasional, termasuk pergeseran posisi co-lead Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia kepada Jerman.
Kendati demikian, Agung menilai ruang kerja sama internasional belum tertutup. Indonesia masih memiliki peluang besar untuk memperluas kerja sama bilateral dengan negara-negara Global South dan Timur Tengah
“Pelemahan kerja sama multilateral tidak serta-merta menutup seluruh ruang kerja sama internasional bagi Indonesia. Indonesia masih memiliki peluang besar untuk mendorong dan memperluas kerja sama bilateral dengan negara-negara di Global South dan Timur Tengah seperti Mesir, Kuwait, dan Maroko dalam pengembangan energi terbarukan, efisiensi energi, dan penguatan kapasitas transisi energi,” kata Agung.
Menurut Agung, arah kebijakan iklim nasional tidak seharusnya menjadikan Amerika Serikat sebagai titik rujukan utama. Di tengah meningkatnya dampak krisis iklim di dalam negeri, pemerintah perlu memastikan konsistensi kebijakan penurunan emisi, pengurangan ketergantungan pada energi fosil, serta perlindungan kelompok masyarakat yang paling rentan.
Selain jalur bilateral, penguatan kerja sama South-South juga dinilai makin relevan. Indonesia disebut memiliki posisi strategis untuk mendorong kolaborasi dalam kerangka BRICS+, termasuk dalam pertukaran teknologi, pembiayaan alternatif, dan praktik transisi energi yang lebih adil bagi negara berkembang.