Bisnis.com, JAKARTA – Korea Selatan menyatakan resmi bergabung dengan Powering Past Coal Alliance (PPCA), sebuah aliansi global yang berupaya memajukan transisi dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara menuju energi bersih.
Menteri Lingkungan Hidup Kim Sung-whan mengatakan bergabungnya Korea Selatan dengan Powering Past Coal Alliance (PPCA) merupakan wujud target negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 53% hingga 61% dari tingkat emisi tahun 2018 pada 2035. Pengumuman ini dilakukan di sela COP30 di Belem, Brasil.
Komitmen Korea Selatan ini akan menempatkan negara tersebut pada jalur untuk menghentikan operasional 41,2 gigawatt (GW) kapasitas PLTU batu bara, yang selama ini menyumbang sekitar 60% emisi sektor ketenagalistrikannya atau setara dengan 156 MtCO2e.
Negara tersebut menargetkan kenaikan porsi energi surya dan angin sebesar 21,6% pada 2030. Korea Selatan menjanjikan untuk menghentikan operasional 40 dari 62 unit PLTU paling lambat pada 2040. Sementara 22 unit sisanya ditentukan ekonomi dan diskusi publik, dengan rencana yang baru akan dijadwalkan pada 2026.
“Peralihan pembangkit dari batu bara ke energi bersih tidak hanya penting bagi iklim. Hal ini juga akan membantu Korea Selatan meningkatkan ketahanan energi, meningkatkan daya saing bisnis, dan menciptakan ribuan lapangan kerja di industri masa depan,” katanya dalam pernyataan pers yang dikutip dari laman resmi PPCA, Selasa (18/11/2025).
Dampak ke Indonesia
Sikap tegas Korea Selatan ini diproyeksi menjadi titik balik bagi arah bisnis batu bara Indonesia. Saat ini, Korea yang merupakan konsumen batu bara terbesar ke-7 dunia sekaligus pasar ekspor utama Indonesia selain China dan India.
Sebagian besar kebutuhan batu bara untuk pembangkit Korea Selatan dipenuhi dari impor. Bagi Indonesia, Korea Selatan masuk dalam lima besar negara tujuan ekspor batu bara. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor batu bara keempat terbesar di bawah India, China, dan Jepang.
Pada tahun lalu, ekspor batu bara Indonesia ke Korea Selatan mencapai 26,2 juta ton atau setara US$2,02 miliar.
Direktur Pelaksana Energy Shift Institute (ESI) Putra Adhiguna mengatakan sebagai kekuatan industri utama di Asia, meningkatnya komitmen Korea Selatan memberikan sinyal yang jelas bagi kawasan ini.
“Dengan peningkatan pembangkitan energi bersih sebesar 8% dan penurunan output listrik batu bara, pemasok batu bara seperti Indonesia dan Australia, yang sudah menghadapi impor batu bara China yang menurun, harus mempertimbangkan dengan matang ketergantungan mereka pada komoditas tersebut seiring dengan percepatan transisi energi,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025).
Sejauh ini, Indonesia menjadi pemasok utama batu bara thermal ke Negeri Ginseng. Keanggotaan Korea Selatan di PPCA diproyeksi akan menurunkan permintaan terhadap batu bara thermal sebesar 25 juta ton. Mengutip data Kpler, Korea Selatan diperkirakan akan mengimpor batu bara mencapai lebih dari 22 juta ton dan nilai sebesar US$1,7 miliar per tahun.
Policy Strategist Coordinator Cerah Dwi Wulan Ramadani mengatakan bergabungnya Korea Selatan dengan PPCA menjadi sinyal kuat bahwa era batu bara global mulai memasuki fase akhir, hal ini akan menjadi titik balik bagi arah bisnis batu bara Indonesia.
“Ketika negara seperti Korea Selatan mulai menargetkan penghentian PLTU batu bara, perusahaan batu bara nasional harus bersiap menghadapi penurunan permintaan struktural dari pasar internasional,” ujarnya.
Penurunan permintaan batu bara dari Korea Selatan tidak hanya menggerus pendapatan eksportir, namun juga menekan daerah-daerah penghasil batu bara yang selama ini menjadikan komoditas tersebut sebagai sumber pendapatan utama.
Selain itu, keputusan Korea Selatan juga akan menciptakan tekanan tambahan bagi industri batu bara di tanah air yang selama ini bergantung pada pasar ekspor. Penurunan permintaan jangka panjang dari negara maju -termasuk Korea Selatan- mengubah peta risiko bisnis perusahaan batu bara domestik.
Tidak hanya Indonesia, langkah Korea Selatan juga berpotensi mengancam tatanan regional di negara-negara Asean lainnya seperti Vietnam dan Filipina. Negara-negara ini masih bergantung kepada batu bara serta impor teknologi, peralatan, dan pembiayaan dari Korea Selatan untuk PLTU.
Tekanan finansial dan diplomatik akan terjadi, investor Korea diperkirakan akan menarik diri dari proyek-proyek batu bara baru dan mengalihkan investasinya ke energi terbarukan.
Pendiri & Direktur Pelaksana, Asia Research & Engagement (ARE) Ben McCarron, beranggapan, keputusan Korea Selatan menjadi momentum penting dalam menentukan masa depan energi Asia.
Menurutnya, komitmen Korea Selatan menunjukkan bahwa penghentian penggunaan batu bara secara bertahap merupakan bagian dari upaya untuk tetap kompetitif, dan hal ini meningkatkan standar bagi negara Asia lainnya untuk mengikutinya.
“Hal ini juga menunjukkan kekuatan koalisi karena delapan yurisdiksi sub-nasional di Korea Selatan telah menjadi bagian dari Aliansi. Ini bukan sekadar janji iklim, ini adalah sinyal [transisi] ekonomi,” kata McCarron.