Bisnis.com, SURABAYA – Tak hanya melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim atas unggahan pada akun media sosialnya yang diduga mengandung hoax, Organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) juga melapor kepada DPRD Kota Surabaya terkait dugaan pelanggaran etik saat menjalankan tugas pemerintahan.
Ketua DPP Madas Mohammad Taufik menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan dasar dari pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Surabaya tersebut. Pihaknya menilai sidak tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dari wali kota Surabaya.
Taufik juga mengklaim, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku posisi wakil wali kota seharusnya lebih bertindak secara pasif dan setiap langkah dan kebijakan yang ditelurkan harus melalui persetujuan wali kota.
"Kalau sidaknya ini harus dianalisa oleh teman-teman legislatif. Apakah tindakan itu bagian dari program daripada Pemerintah Kota Surabaya? Dan kalaupun ada, apakah ada koordinasi dengan wali kota Surabaya? Apakah ada laporan?," ungkap Taufik, Selasa (6/1/2026).
Taufik pun juga menilai bahwa aktivitas sidak yang dijalani Armuji selama ini menurutnya semata-mata hanya untuk menaikkan popularitas semata dan bermuatan politis.
"Nah, inilah yang kemudian kita mengingat sehingga kami menilai jangan-jangan ada gerakan politik untuk menaikkan popularitasnya dia. Apakah jangan-jangan punya nafsu politik dia ingin ke Surabaya 1 [posisi wali kota]?," bebernya.
Oleh sebab itu, Madas meminta DPRD Surabaya untuk menjalankan fungsi kontrol dan evaluasi terhadap kinerja Armuji. Bahkan, Taufik pun mendesak agar mantan Ketua DPRD Kota Surabaya itu untuk dibebastugaskan dari jabatannya sebagai wakil wali kota.
"Permintaan kami itu adalah mengambil sikap dan keputusan kelembagaan DPRD, termasuk menyatakan telah terjadi pelanggaran etika dan azas pemerintahan yang baik dan mengusulkan pergantian wakil wali kota Surabaya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Sementara itu, saat ditemui Bisnis di kediaman dinasnya yang terletak di Jalan Walikota Mustajab, Ketabang, Surabaya, Armuji enggan untuk berkomentar lebih lanjut mengenai pelaporan terhadap dirinya ke Polda Jatim dan pengaduan yang dilayangkan ke DPRD Kota Surabaya oleh ormas Madas.
"Kalau itu ndak berani ngomong, nanti jam setengah satu saya kasih kejutan nanti. Sekarang nggak komentar. No comment," ungkap Armuji.