Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jawa TimurKhofifah Indar Parawansa meluncurkan Program Bantuan Biaya Pendidikan Peserta Didik Prasejahtera Tahun 2025 untuk jenjang SMA/SMK/SLB. Program ini mengalokasikan total anggaran sebesar Rp48,077 miliar yang ditujukan untuk investasi jangka panjang pada Sumber Daya Manusia (SDM) di Jatim.
Peluncuran program yang berlangsung di Surabaya pada Rabu (10/12/2025) malam tersebut dihadiri Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Paudah dan Dirut Bank Jatim Winardi Legowo.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa bantuan biaya pendidikan ini bukan sekadar transfer dana, tetapi merupakan investasi untuk masa depan generasi Jatim. Program ini ditargetkan mampu menekan angka putus sekolah dan memastikan pemenuhan pendidikan wajib 12 tahun secara lebih merata.
"Sapaan dari Pemprov tolong digunakan sebaik-baiknya karena uang ini uang amanah supaya anak-anak tidak putus sekolah," ujarnya di Surabaya, Kamis (11/12/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai, memaparkan bahwa total sasaran penerima bantuan tahun 2025 adalah sebanyak 48.077 peserta didik dari keluarga kurang mampu (desil 1 dan 2). Masing-masing peserta didik akan menerima bantuan sebesar Rp1.000.000.
Dana tersebut akan disalurkan melalui transfer ke virtual account masing-masing siswa, dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, paket data, serta biaya transportasi.
"Program ini wujud hadirnya pemerintah Provinsi Jatim untuk memastikan bahwa kemiskinan tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk meraih masa depan yang baik," tegas Aries.
Selanjutnya, Khofifah menjelaskan, peningkatan mutu pendidikan berkorelasi positif dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"IPM Jawa Timur tahun 2025 tercatat di angka 76,13 (kategori tinggi), meningkat 1,04% dari tahun sebelumnya. Capaian ini menempatkan IPM Jatim di atas rata-rata nasional (75,90). Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Jatim juga berada di angka 8,39 tahun pada 2025," jelasnya.
Namun, Khofifah menambahkan untuk memastikan angka RLS dan Harapan Lama Sekolah (HLS) terus meningkat, harus fokus pada tantangan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Jawa Timur.
Di tempat yang sama, Direktur SUPD IV Kemendagri RI, Paudah, mengapresiasi komitmen Jatim yang dinilai sebagai satu-satunya provinsi yang telah menyelesaikan dokumen rencana penanganan anak tidak sekolah.
Khofifah juga mengajak seluruh elemen untuk bersinergi agar program bantuan ini berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
"Terdapat aturan tegas bahwa bantuan akan dibatalkan apabila peserta didik meninggal dunia, putus sekolah, terlibat kriminal, atau menikah di usia dini," tuturnya.