Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih terus mengawal progres pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Pulau Madura kepada pemerintah pusat. Langkah strategis ini dinilai sebagai instrumen krusial guna memacu roda perekonomian sekaligus menekan angka kemiskinan yang masih tinggi di wilayah setempat.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan bahwa usulan tersebut saat ini tengah berada dalam radar kajian intensif oleh Kementerian Keuangan. Menurutnya, pemerintah pusat menerapkan standar kalkulasi yang komprehensif terkait dampak yang akan dihasilkan oleh kehadiran KEK Tembakau itu.
"Tentu ini kembali lagi kami mendapatkan informasi bahwa Kementerian Keuangan secara prinsip akan melihat bagaimana ini membawa kemaslahatan bagi perekonomian dan pengentasan kemiskinan di Madura," ujar Emil, Senin (25/5/2026).
Lebih lanjut, Emil memaparkan bahwa aspek regulasi dan kepatuhan fiskal juga menjadi poin yang tidak kalah penting dalam penilaian usulan tersebut oleh kementerian di bawah pimpinan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut. Pengawasan ketat tetap akan diberlakukan agar tidak ada celah yang dapat merugikan keuangan negara.
"Tetapi juga kemudian membangun sebuah sistem tata kelola penerimaan negara yang baik dan efektif," ucapnya.
Oleh sebab itu, mantan Bupati Trenggalek ini memastikan bahwa Pemprov Jatim saat ini masih dalam posisi menghormati proses kajian dan tinjauan ulang mendalam yang sedang berjalan atas proposal yang diajukan pemerintah provinsi di tingkat pusat. "Jadi kita tunggu saja hasil itu ya," pungkas Emil singkat.
Desakan Pemprov Jatim untuk merealisasikan KEK Tembakau tersebut didasari tingginya angka kemiskinan di Pulau Madura. Berdasarkan data yang dihimpun, tiga kabupaten di Madura masih mencatatkan angka kemiskinan yang tinggi pada 2025, yakni di atas 17% dari jumlah total penduduk. Per September 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk miskin di Kabupaten Sampang sebanyak 213,98 ribu jiwa, Bangkalan 187,9 ribu jiwa, dan Sumenep sejumlah 188,48 ribu jiwa.
Industri pengolahan tembakau merupakan pilar utama dari roda perekonomian Jawa Timur. BPS mencatat berdasar data sementara, PDRB atas dasar harga berlaku untuk subsektor ini mencapai Rp232,12 triliun pada tahun 2025.
Berdasarkan data Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, produksi tembakau Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 238,81 ribu ton, terbesar disumbang oleh Provinsi Jawa Timur dengan produksi sebanyak 109,03 ribu ton atau 45,65% dari total produksi tembakau di seluruh tanah air.
Terdapat delapan jenis tembakau yang umum tumbuh di Jawa Timur, yakni tembakau besuki, kasturi, paiton, Madura, Virginia dan tembakau jawa. Dari keenam jenis tembakau tersebut, 30,23% adalah jenis tembakau jawa, 18,86% jenis tembakau Kasturi, 16,37 jenis tembakau Madura, 12,08% tembakau Virginia, 11,61% tembakau besuki, dan 10,86% tembakau paiton.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pihaknya berkomitmen untuk berperan aktif dalam usaha mendorong percepatan pembangunan dan potensi lokal yang terkandung di Pulau Madura melalui skema pembangunan kawasan ekonomi khusus.
“Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan kita siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkan ini sampai tuntas. Madura memiliki potensi yang sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” ungkap Khofifah dalam keterangannya.
Selain itu, usulan pembangunan KEK Tembakau di Pulau Madura tersebut juga menurutnya selaras dengan visi dan misi pembangunan yang diusahakan dapat berjalan secara merata dan adil di tiap-tiap wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Ini juga bagian dari upaya kita memastikan pembangunan berjalan adil dan merata, ‘no one left behind’. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan Pemprov Jatim, Khofifah secara khusus telah memberikan tugas khusus kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak untuk menindaklanjuti usulan tersebut secara mendalam. Seluruh kebutuhan teknokratis dan administratif dari proposal tersebut akan dilengkapi sebelum rancangan KEK secara resmi diajukan kepada pemerintah pusat.
“Saya meminta Pak Wagub untuk melakukan kajian lebih lanjut dan menyiapkan semua yang diperlukan agar proses pengusulan KEK Tembakau Madura dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Khofifah menegaskan bahwa rencana KEK Tembakau di Madura tidak hanya berkaitan dengan penguatan ekonomi lokal. Namun, hal tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam melindungi sekaligus mentransformasikan struktur ekonomi regional.
“KEK ini penting sebagai bagian dari proteksi dan transformasi wilayah, agar potensi ekonomi Madura, terutama pada sektor tembakau dan industri turunannya, dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.