Bisnis.com, SURABAYA - PT Pertamina Patra Niaga memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) untuk memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah ini diambil guna memitigasi risiko penyalahgunaan dan menjamin penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran di wilayah Surabaya.
Komitmen tersebut dipertegas dalam agenda sosialisasi pengawasan distribusi energi yang digelar di Kantor Hiswana Migas Surabaya, Selasa (25/11/2025). Forum ini dihadiri oleh para operator, pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), serta perwakilan pengusaha migas.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan bahwa kolaborasi lintas instansi ini krusial untuk menjaga stabilitas suplai energi.
"Kami ingin memastikan ketersediaan serta penyaluran BBM berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran. Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan efektivitas pencegahan penyalahgunaan di lapangan," ujar Ahad, Selasa (25/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Intelkam Polri, Whisnu Argo Bintoro, mengingatkan bahwa SPBU merupakan garda terdepan pelayanan publik di sektor energi. Oleh karena itu, potensi penyimpangan seperti penimbunan, penjualan di luar ketentuan, hingga penyelewengan BBM subsidi harus dideteksi sejak dini.
"Segala bentuk indikasi penyalahgunaan perlu diantisipasi secara cepat. Jangan sampai menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun mengganggu stabilitas suplai energi ke masyarakat," tegas Whisnu.
Selain aspek keamanan distribusi, Pertamina juga menekankan pentingnya quality and quantity control. Sales Branch Manager (SBM) Surabaya III Pertamina, Dimas Mulyo Widyo S., memberikan pembekalan teknis kepada operator terkait prosedur penanganan dan pengujian kualitas BBM.
Hal ini bertujuan agar standar pelayanan di SPBU tetap terjaga, baik dari sisi takaran maupun spesifikasi produk yang diterima konsumen.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau peran aktif masyarakat dalam fungsi pengawasan. Apabila menemukan indikasi pelanggaran atau ketidaknyamanan layanan di SPBU, masyarakat dapat melaporkannya melalui saluran resmi Pertamina Contact Center 135.