Bisnis.com, JAKARTA - Setiap menjelang hari besar keagamaan, khususnya Idulfitri, harga daging sapi selalu mengalami kenaikan. Fenomena ini kerap dijelaskan sebagai konsekuensi dari hukum supply and demand: jika permintaan meningkat tajam, sementara pasokan terbatas, maka harga akan melonjak naik. Sayangnya, kebijakan pemerintah dalam mengatasi lonjakan harga tersebut cenderung bersifat jangka pendek dan administratif, tanpa menyentuh akar persoalan struktural di sektor hulu peternakan nasional.
Berdasarkan evaluasi, bahwa ketersediaan sapi potong, sapi perah, dan kerbau domestik terus menyusut tajam. Pada tahun 2013, populasi sapi/kerbau sebanyak 14,23 juta ekor pada 2023 menjadi 11,79 juta ekor atau menurun 17,2 %. Pada tahun 2018, produksi daging sapi tercatat sebesar 392.000 ton dan mengalami sedikit peningkatan menjadi 397.000 ton pada tahun 2019. Namun, terjadi penurunan produksi pada tahun 2020, dengan total produksi sebesar 354.000 ton. Kenaikan kembali terjadi pada tahun tahun berikutnya, dengan produksi sebesar 380.000 ton pada tahun 2021, 391.000 ton pada tahun 2022, dan 394.000 ton pada tahun 2023. Meskipun ada peningkatan produksi, kebutuhan daging sapi di Indonesia masih jauh lebih besar daripada produksinya. Pada tahun 2018, kebutuhan daging sapi nasional mencapai 663.000 ton dan meningkat pada tahun berikutnya menjadi 683.000 ton. Sama seperti produksi, kebutuhan mengalami penurunan pada tahun 2020 menjadi 636.000 ton. Namun, kebutuhan kembali meningkat pada tahun 2021 sebesar 664.000 ton dan melonjak cukup signifikan pada tahun 2022 menjadi 737.000 ton. Pada tahun 2023, kebutuhan daging sapi sedikit menurun menjadi 680.000 ton.
Berdasarkan Proyeksi produksi dan kebutuhan total daging sapi menunjukan kenaikan dari tahun 2025 hingga 2035. Produksi daging sapi domestik diperkirakan akan terjadi kenaikan secara bertahap dari 380.000 ton pada tahun 2025 menjadi 511.000 ton pada tahun 2035. Jumlah produksi masih sangat jauh angkanya dibandingkan dengan kebutuhan total yang terdiri dari kebutuhan reguler dan program MBG untuk 41 juta orang. kebutuhan total juga diperkirakan terus meningkat, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Tahun 2025 kebutuhan total terhadap daging sapi sebesar 872.000 ton. Angka tersebut cenderung meningkat dari tahun ke tahun menjadi 1,017 juta ton pada tahun 2035. Di sisi lain, impor daging terutama daging kerbau mengalami peningkatan signifikan. Ironisnya, tren permintaan daging sapi nasional justru terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan peningkatan daya beli masyarakat (Agus, dkk. 2024)
DAMPAK KEBIJAKAN
Berdasarkan fenomena tersebut, ketergantungan terhadap impor daging sapi menjadi semakin besar dan harga daging akan meningkat tajam. Dalam upaya pengendalian harga, ternyata masih dilakukan dengan kebijakan yang konvensional. Yakni, dengan mematok harga sapi hidup di tingkat feedlot dan rumah potong hewan (RPH). Padahal, pada kedua titik tersebut terdapat banyak variabel yang menentukan harga akhir. Harga sapi bakalan impor sangat dipengaruhi fluktuasi nilai tukar rupiah.
Selain itu, keberhasilan kemampuan konversi pakan menjadi pertambahan bobot badan sangat menentukan biaya produksi. Faktor lain seperti kualitas karkas yang dihasilkan di RPH pun berpengaruh terhadap harga jual. Dengan banyaknya variabel tersebut, maka kebijakan pematokan harga justru berpotensi menciptakan distorsi pasar.
Dampak dari kebijakan ini sangat merugikan usaha ternak sapi penggemukan. Ketika harga sapi bakalan (landed cost) mencapai Rp63.000/kg, tetapi dipaksa harus dijual Rp55.000/kg berat hidup sapi siap potong, maka secara matematis peternak harus mampu meningkatkan bobot sapi minimal 2,5 kg/ekor/hari untuk menutup selisih biaya.
Target tersebut secara biologis hampir mustahil dicapai secara normatif. Dalam situasi tertekan seperti ini, muncul potensi pelanggaran yang akan membahayakan konsumen, yaitu penggunaan hormon pemacu pertumbuhan atau praktik menahan sapi agar tidak segera dipasarkan. Akibat lanjutan dari kondisi ini adalah meningkatnya impor daging kerbau dari India, yang juga membawa risiko kesehatan hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pasca-merebaknya wabah PMK pada tahun 2022, kelangkaan sapi semakin terasa. Harga sapi di sentra produksi seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Pulau Madura kini hampir setara dengan harga di sentra konsumen di Pulau Jawa. Kondisi ini mengubah pola rantai pasok. Pemasok sapi mulai mengalihkan pembeliannya ke wilayah yang sebelumnya kurang terjamah seperti Medan dan Aceh untuk memenuhi kebutuhan pasar. Sementara pengusaha penggemukan sapi mencari alternatif dengan mengimpor kerbau dari Australia yang harganya relative lebih murah.
PENGENDALIAN HARGA
Untuk mengatasi fluktuasi harga daging yang terlalu tajam dan menghindari dampak negatifnya, pemerintah perlu menyusun strategi pengendalian harga yang menyentuh akar masalah. Dalam jangka pendek, perlu dipahami bahwa saat menjelang hari raya, konsumen umumnya hanya membeli daging murni.
Sementara hasil ikutan seperti jeroan, kaki, dan kepala kurang diminati yang menyebabkan kerugian pedagang daging. Akibatnya, kerugian ini dibebankan pada harga daging murni. Pada kondisi ini, Pemerintah harus hadir dengan menyerap atau membeli hasil ikutan tersebut. Sehingga beban kerugian tidak sepenuhnya ditanggung oleh harga daging murni.
Selain itu, kebijakan insentif fiskal seperti pembebasan atau penurunan bea masuk sapi bakalan impor menjelang hari raya dapat membantu menstabilkan harga.
Dalam jangka panjang, solusi utama adalah meningkatkan populasi ternak nasional. Program vaksinasi PMK harus dilakukan secara masif, konsisten, dan berkelanjutan tidak terputus-putus seperti yang terjadi selama ini. Tanpa penguatan sektor hulu melalui perbaikan reproduksi, kesehatan hewan, dan dukungan pembiayaan peternak rakyat, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus tahunan kenaikan harga dan kebijakan tambal sulam.
Mengendalikan harga daging sapi bukan sekadar soal intervensi harga di hilir, melainkan pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir. Tanpa keberanian melakukan reformasi struktural, fluktuasi harga akan terus berulang, dan ketahanan pangan nasional tetap rapuh.