Bisnis.com, CIREBON- Akses keuangan untuk UMKM di Ciayumajakuning diperluas lewat program pembiayaan murah yang digerakkan BPR dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sepanjang Januari–September 2025, program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) berhasil menyalurkan dana sebesar Rp13,14 miliar kepada hampir seribu pelaku usaha kecil di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Laporan OJK menunjukkan, total 972 pelaku usaha produktif telah mengakses pembiayaan tersebut, terutama dari sektor perdagangan, pertanian, serta kerajinan rumah tangga.
Angka ini menjadi capaian penting mengingat wilayah Ciayumajakuning selama ini dikenal sebagai kantong UMKM yang kerap kesulitan mendapatkan modal dari bank konvensional.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menilai, K/PMR telah membuka jalan bagi masyarakat kecil untuk beralih dari pinjaman informal berbunga tinggi menuju sumber pembiayaan yang lebih aman dan terukur.
Menurutnya, program ini bukan sekadar penyaluran kredit, tetapi intervensi kebijakan yang menahan laju praktik rentenir di kawasan ekonomi rakyat.
“Kami ingin pelaku usaha kecil bisa membangun hubungan yang sehat dengan lembaga keuangan formal. Melalui K/PMR, mereka diberikan opsi pembiayaan yang sederhana, murah, dan tidak memberatkan,” kata Agus, Jumat (21/11/2025).
Agus menjelaskan, penyusunan skema K/PMR sengaja dibuat sesederhana mungkin agar pelaku usaha tidak terhambat birokrasi maupun syarat administrasi berlebihan.
Proses pengajuan diperingkas, bunga dibuat rendah, dan pencairan dipercepat sehingga lebih mudah diterima pedagang pasar, petani kecil, hingga pengrajin rumahan yang sebelumnya menganggap bank sebagai institusi yang sulit dijangkau.
Seiring berkembangnya program, pola ini mengubah cara pandang masyarakat terhadap BPR. Banyak UMKM kini mulai menganggap bank bukan sebagai hambatan, melainkan mitra yang dapat mendukung pertumbuhan usaha.
Data OJK memperlihatkan, mayoritas penerima manfaat berasal dari pelaku usaha mikro di desa-desa pinggiran yang selama ini jarang terlayani perbankan besar.
“BPR menjadi garda terdepan yang menjangkau sektor produktif di wilayah yang selama ini tidak tersentuh bank umum,” ujarnya.
Kehadiran pembiayaan K/PMR juga membawa efek lanjutan bagi penguatan ekonomi daerah. Tambahan modal memungkinkan UMKM menaikkan volume produksi, memperluas jaringan penjualan, serta menambah variasi produk.
Menurut Agus, perubahan ini mendorong pelaku usaha bergerak dari skala mikro menuju usaha yang lebih mapan. “Semakin banyak UMKM yang naik kelas, semakin kokoh struktur ekonomi daerah,” tegasnya.
Meski jumlah penerima manfaat masih jauh dari total populasi UMKM di Ciayumajakuning, OJK menilai tren kenaikan penyaluran setiap triwulan menjadi sinyal positif.
OJK memperkirakan, pada akhir 2025, jumlah UMKM yang memanfaatkan K/PMR berpotensi meningkat dua kali lipat dibanding capaian saat ini, terutama jika tingkat literasi keuangan masyarakat terus membaik.
OJK menekankan, perluasan akses modal harus disertai pemahaman keuangan yang memadai. Karena itu, OJK Cirebon bersama jaringan BPR rutin menggelar berbagai kegiatan edukasi untuk kelompok usaha, komunitas perempuan, hingga kelompok tani.
Materi sosialisasi mencakup cara menghitung bunga, mengatur arus kas, hingga pentingnya menjaga rekam jejak pembayaran.
“Kami tidak hanya menyalurkan kredit, tetapi memastikan masyarakat memahami tanggung jawabnya,” ucap Agus.
Ke depan, OJK menyiapkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan asosiasi pelaku usaha untuk memperbesar jangkauan program. Selain itu, BPR didorong mempercepat transformasi digital agar pengajuan hingga monitoring kredit dapat dilakukan lebih cepat dan transparan.
Agus meyakini, kombinasi pembiayaan murah dan literasi keuangan yang kuat akan mempersempit ruang gerak rentenir di tingkat akar rumput. “Pelaku usaha kini punya alternatif yang lebih sehat dan lebih aman. Ini perubahan perilaku yang kami dorong sejak awal,” tutupnya.