Bisnis.com, BATAM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan mitigasi terhadap potensi dampak sosial politik dari keberadaan pengungsi luar negeri di Indonesia, seiring meningkatnya dinamika dan kompleksitas penanganan pengungsi di daerah.
Direktur Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Aang Witarsa Rofink, menyampaikan, jumlah pengungsi luar negeri di Indonesia saat ini mencapai 12.060 orang, berdasarkan data United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Menurutnya, isu pengungsi ini ke depan berpotensi menjadi persoalan serius apabila tidak dikelola secara komprehensif.
"Tidak hanya soal penentuan lokasi penampungan, tetapi juga terkait daya hidup, aktivitas pengungsi, hingga potensi konflik sosial,” kata Aang dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Daerah di Batam, Rabu (28/1/2026).
Dia menilai, beberapa kejadian aksi unjuk rasa pengungsi di sejumlah daerah menjadi sinyal perlunya evaluasi kebijakan, termasuk revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Menurutnya, regulasi tersebut perlu menyesuaikan dinamika terbaru, seperti pengungsi mandiri, batas waktu penampungan, hingga penguatan aspek penegakan hukum dan pengawasan wilayah perairan.
“Indonesia bukan negara tujuan, melainkan negara transit. Namun, aspek kemanusiaan tetap harus berjalan beriringan dengan kepentingan menjaga stabilitas sosial politik dan keamanan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Batam menyatakan terus memperkuat layanan dasar bagi pengungsi luar negeri, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mengatakan saat ini sebanyak 67 anak pengungsi telah mengakses pendidikan formal di berbagai jenjang sekolah di Batam, sementara 38 anak lainnya mengikuti program persiapan sekolah.
“Pemenuhan hak dasar anak pengungsi menjadi perhatian kami. Bahkan, anak pengungsi berkebutuhan khusus telah difasilitasi mengakses pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa,” kata Firmansyah.
Saat ini, Batam menangani 359 pengungsi luar negeri yang didampingi oleh International Organization for Migration (IOM) dan ditempatkan di dua lokasi penampungan sementara, yakni Hotel Kolekta Lubuk Baja dan Akomodasi Non-Detensi Sekupang.
Mayoritas pengungsi berasal dari Afghanistan sebanyak 227 jiwa, disusul Sudan 84 jiwa, Somalia 20 jiwa, serta negara lainnya.
Selain pendidikan, Pemko Batam juga memperkuat layanan kesehatan bagi pengungsi melalui kolaborasi Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan mitra terkait. Layanan tersebut mencakup edukasi kesehatan, skrining dasar, layanan kesehatan mental dan psikososial, serta rujukan medis sesuai kebutuhan.
Firmansyah menegaskan, sebagai wilayah perbatasan dan kawasan strategis nasional, Batam membutuhkan dukungan kebijakan lintas sektor dan pemerintah pusat agar penanganan pengungsi dapat berjalan seimbang antara prinsip kemanusiaan dan menjaga ketertiban sosial.
“Koordinasi terus kami perkuat agar keberadaan pengungsi tidak menimbulkan gesekan sosial, sekaligus memastikan hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi,” ujarnya.