Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas telekomunikasi Amerika Serikat, Federal Communications Commission (FCC), melarang penjualan dan penggunaan seluruh router internet baru produksi negara lain. Kebijakan ini akan mulai berlaku dalam waktu dekat.
Mengutip laman GSM Arena pada Selasa (24/3/2026), FCC menyatakan bahwa router buatan asing berpotensi menimbulkan kerentanan pada rantai pasok. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu perekonomian AS, infrastruktur kritis, serta pertahanan nasional, dan menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional.
Dalam kebijakan tersebut, seluruh router kelas konsumen yang diproduksi di luar negeri dimasukkan ke dalam daftar Covered Equipment milik FCC. Dengan demikian, perangkat tersebut tidak akan memperoleh otorisasi frekuensi radio untuk beroperasi di AS.
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku surut. Router yang telah digunakan sebelumnya tetap dapat dipakai, sementara pengecer masih diperbolehkan menjual perangkat yang telah mengantongi persetujuan FCC.
Sebelumnya, FCC juga menerapkan kebijakan serupa terhadap drone buatan asing pada Desember lalu. Seperti kebijakan tersebut, larangan terhadap router ini juga disertai sejumlah pengecualian.
Department of War (DoW) dan Department of Homeland Security (DHS) diberi kewenangan untuk memberikan persetujuan terhadap perangkat tertentu setelah melalui proses investigasi guna memastikan tidak adanya risiko keamanan.
Selain itu, produsen router masih dapat mengajukan persetujuan bersyarat untuk produk baru. Namun, mereka diwajibkan berkomitmen membangun kapasitas produksi di dalam wilayah AS sebagai bagian dari persyaratan tersebut.