Bisnis.com, JAKARTA – Pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) diestimasi rampung pada Mei 2026.
Direktur Syariah banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara menyampaikan saat ini perseroan secara simultan memenuhi dokumen-dokumen yang diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
“Kita harapkan di akhir Maret [2026] sudah selesai sehingga nanti di bulan Mei [2026] kita sudah bisa spin off,” kata Pandji di Kantor CIMB Niaga, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Dia menuturkan, perseroan telah mengajukan permohonan izin prinsip ke OJK sejak akhir Juli 2025. Dia mengharapkan OJK dapat memberikan restu dalam satu bulan ini alias akhir tahun ini.
Sesudah mendapatkan persetujuan dari OJK, lanjut dia, perseroan harus mendapatkan izin usaha. Izin usaha ini diharapkan rampung Februari 2025.
Selain dengan OJK, perseroan juga mengajukan sejumlah perizinan ke BI. Di antaranya perizinan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), hingga BI FAST.
Pada Juni 2026, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) CIMB Niaga menyetujui spin off UUS CIMB Niaga menjadi entitas tersendiri berbentuk badan hukum bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah (CIMB Niaga Syariah).
Dalam RUPSLB ini pemegang saham juga memberikan persetujuan atas Rancangan Pemisahan, Konsep Akta Pemisahan, Rancangan Akta Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah, perubahan Anggaran Dasar CIMB Niaga, permohonan pengunduran diri seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) serta pembubaran DPS CIMB Niaga yang akan berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan.
Pada RUPSLB terakhir, para pemegang saham turut menyetujui perubahan susunan anggota Direksi Perseroan yang akan berlaku pada Tanggal Efektif Pemisahan, yaitu dengan menerima permohonan pengunduran diri Bapak Pandji P. Djajanegara dari jabatannya selaku Direktur Perseroan yang membawahi syariah.
Adapun, proses spin off dijadwalkan efektif paling lambat 60 hari kerja setelah diterbitkannya izin usaha PT Bank CIMB Niaga Syariah oleh OJK. Perseroan menargetkan implementasi pada Mei 2026. Setelah tanggal tersebut, seluruh kegiatan operasional, layanan, dan produk syariah CIMB Niaga akan secara resmi dialihkan ke BUS.