#30 tag 24jam
Fit and Proper Test Dewas BPJS Ketenagakerjaan: Soroti Isu Kepesertaan hingga Tata Kelola
Komisi IX DPR RI menggelar fit and proper test untuk calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan, menyoroti isu kepesertaan, tata kelola, dan perlindungan pekerja informal. [1,009] url asal
#fit-and-proper-test #bpjs-ketenagakerjaan #dewan-pengawas-bpjs #kepesertaan-bpjs #tata-kelola-bpjs #pekerja-informal #jaminan-sosial-pekerja #perlindungan-pekerja-migran #transformasi-pelayanan-bpjs
(Bisnis.Com - Finansial) 04/02/26 21:19
v/126027/
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi IX DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk 10 Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, Rabu (4/2/2026).
Pada sesi pertama atau pada pukul 10:00 WIB—12:00 WIB, ada empat calon yang diuji. Mereka adalah Dedi Hardianto (unsur pekerja), Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja), Djoko Wahyudi (unsur pekerja), dan Alif Noeriyanto Rahman (unsur tokoh masyarakat).
Dedi Hardianto yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyampaikan ada tiga hal yang dia tekankan dalam visi dan misinya.
“Ada tiga hal yang saya sampaikan di visi misi tersebut. Pertama, pelayanan yang transformasi untuk seluruh pekerja. Lalu yang dapat dipertanggungjawabkan, jadi transformasi untuk seluruh Indonesia dan bertanggung jawab. Jadi tiga hal itu,” ungkapnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Selain menyampaikan itu, dia turut menilai tantangan yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan saat ini tidak mudah, terutama dari segi kepesertaan. Menurutnya, rintangan terletak pada pekerja-pekerja rentan atau sektor informal.
“Karena mereka pendapatan kecil, risikonya tinggi. Ini kan ada masalah terkait dengan pembayaran iuran. Nah, saya ingin ada regulasi agar pemerintah pusat juga bersama pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk bagaimana mereka mendapatkan hak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Sementara itu calon kedua, Sumarjono Saragih atau yang juga menjabat sebagai Founder Chairman Wispo (Worker Initiatives for Sustainable Palm Oil) menegaskan dari sisi pemberi kerja, jaminan sosial itu adalah kepatuhan atau mandatory.
Dia menilai, perlindungan pekerja untuk pekerja formal secara normatif sudah selesai. Namun, untuk pekerja informal dia merasa belum tersentuh sama sekali.
“Saya berbicara dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah, anggaran atau program mereka sosialisasi ke pekerja formal. Saya tanya bagaimana pekerja informal, tidak ada program atau anggaran,” katanya di ruang Komisi IX DPR RI.
Dia berpandangan kepatuhan yang bermakna dari pemberi kerja atau perusahaan bisa dicoba melalui pendekatan ekosistem untuk menjangkau para pekerja informal.
Untuk calon ketiga yakni Joko Wahyudi dari unsur pekerja menyampaikan sebagai dewas dirinya memiliki visi menjadikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga jaminan sosial yang inklusif, adaptif, berkelanjutan dalam menghadapi ketidakpastian global dan perubahan iklim, guna mewujudkan kesejahteraan kepada seluruh pekerja dan daya saing bangsa menuju Indonesia Emas tahun 2045.
“Misi saya adalah yang pertama memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan secara inklusif bagi seluruh pekerja termasuk pekerja informal, pekerja migran, pelaku ekonomi digital,” tutur dia.
Dia meneruskan, cara kedua adalah memperkuat tata kelola manajemen risiko kelembagaan, supaya dana terkelola dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Kemudian, mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dan ketahanan iklim ke dalam investasi dan layanan, ini sejalan dengan kebijakan rendah karbon yang dicanangkan oleh pemerintah.
“Yang keempat mendorong inovasi digital, kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat basis data kepesertaan, efisiensi layanan, dan respons cepat jika terjadi risiko secara sosial maupun secara ekonomi,” kata Joko.
Terakhir, imbuhnya, menegakkan integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik berkeadilan, menjadikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga publik yang dipercaya oleh pekerja dan pemberi kerja.
Sementara itu, calon keempat dari unsur tokoh masyarakat yakni Alif Noeriyanto Rahman menyoroti tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, mereka adalah kelompok yang memiliki kerentanan tinggi terhadap risiko terjadinya musibah baik kecelakaan kerja, kematian, maupun ketidakpastian perlindungan selama bekerja di luar negeri.
Alif menekankan perlunya penguatan peran Dewas yang bersifat kolektif dalam memastikan kebijakan dan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja migran berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah diamanahkan dan prinsip akuntabilitas.
“Solusi yang kami tawarkan adalah memberikan subsidi, subsidi kepada PMI di negara penempatan yang bisa juga ada pada saat sebelum keberangkatan, kita bisa berikan subsidi.
Selanjutnya, tuturnya, menguatkan edukasi di wilayah-wilayah pusat-pusat migran baik itu seperti kantong-kantong desa migran ataupun melalui imigran center yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Calon lainnya, yakni Dasep Suryanto, menyatakan ingin mendorong BPJS Ketenagakerjaan yang inklusif, transparan, dan adaptif terhadap perubahan dunia kerja melalui kolaborasi erat antara pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja untuk perlindungan terhadap kerja yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Nah, adapun visi dan strategi saya adalah sangat terkait erat dengan tadi peran mereka KADIN [Kamar Dagang dan Industri] dan APINDO [Asosiasi Pengusaha Indonesia] yang menurut saya lumbungnya pemberi kerja, yang banyak masalah muncul dari mereka juga gitu,” paparnya.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Dasep akan melakukan sejumlah langkah yaitu membangun kepercayaan dan kepatuhan pemberi kerja, peningkatan layanan, transparansi tata kelola, memperluas cakupan peserta melalui kemitraan dunia usaha, serta mendorong pemanfaatan dana produktif.
Calon lainnya, Ujang Romly lebih memfokuskan pada pekerja imigran Indonesia (PMI). Dirinya mengatakan hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya generasi muda yang berbondong-bondong pergi bekerja ke luar negeri.
“Banyak teman-teman itu yang berangkat atau generasi muda yang berangkat [bekerja ke luar negeri] tanpa dibekali pengetahuan yang cukup, tanpa memiliki literasi yang cukup terkait jaminan sosial, khususnya ketenagakerjaan. Hal ini tentu merepotkan pemerintah juga, juga merepotkan dari sisi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dari hal tersebut, Ujang mengatakan ingin mewujudkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan bagi PMI. Dalam mewujudkan visinya, Ujang memiliki beberapa strategi yang dilakukan.
Sebagai dewan pengawas, dirinya akan memastikan program-program dan kebijakan BPJS Ketenagakerjaan berpihak pada perlindungan pekerjaan migran Indonesia. Selain itu, memastikan seluruh pekerjaan migran Indonesia, khususnya yang prosedural, wajib aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Heru Budi Utoyo mengarahkan visinya kepada membangun kepercayaan publik dan membuat BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat untuk masyarakat luas.
“Maka disinilah kuncinya bahwa ketika BPJS mendapatkan kepercayaan dari publik, dari masyarakat, maka dengan demikian masyarakat akan bisa mengakses BPJS. Kemudian [masyarakat] tahu manfaatnya, kemudian percaya bahwa dana yang ada dikelola dengan baik, maka dia akan bisa menjadi peserta BPJS,” terangnya.
Dalam merealisasikan visinya selama lima tahun ke depan, Heru juga memaparkan langkah-langkah yang akan dilakukannya. Hal yang pertama yang dilakukannya adalah terkait dengan perbaikan tata kelola.
Sebagai dewan pengawas, dia akan melakukan pengawasan secara optimal khususnya dalam dalam hal tata kelola agar publik bisa menaruh kepercayaannya pada BPJS Ketenagakerjaan. Langkah selanjutnya adalah mengenai digitalisasi dan kolaborasi.
“Disini ada hal yang sangat penting, ketika BPJS Ketenagakerjaan mampu untuk berkolaborasi dan mengikuti perkembangan zaman, perkembangan teknologi, maka digitalisasi ini akan sangat membantu perluasan kepesertaan pada masyarakat yang masih banyak yang belum bisa menjadi peserta BPJS,” jelas Heru. (Putri Astrian Surahman)
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56