Wamen Nezar Harapkan Perpres AI Dua Bulan Lagi Selesai

Wamen Nezar Harapkan Perpres AI Dua Bulan Lagi Selesai

Wamen Komdigi Nezar Patria berharap dua Perpres AI, Peta Jalan dan Etika AI, selesai dalam dua bulan, menunggu tanda tangan Presiden Prabowo.

(Bisnis.Com) 23/01/26 02:10 111517

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan penyusunan regulasi terkait kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) masih dalam proses. Pemerintah saat ini menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait AI, yakni Peta Jalan AI dan Etika AI.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria berharap kedua Perpres tersebut dapat rampung dan ditandatangani dalam dua bulan ke depan.

“Ya kami harapkan dalam waktu dua bulan ini mungkin bisa selesai,” kata Nezar usai diskusi bertajukInfrastruktur Digital & Ketahanan Warga Pascabencana di Acehdi Perpustakaan Komdigi, Kamis (22/1/2026).

Nezar menjelaskan saat ini terdapat banyak rancangan Perpres yang masuk ke Presiden Prabowo Subianto. Kondisi tersebut membuat proses penandatanganan Perpres AI masih menunggu antrean.

“Jadi sekarang sedang diatur,” katanya.

Nezar juga menjelaskan peta jalan nasional memuat arah pengembangan dan pemanfaatan artificial intelligence. Sementara itu, regulasi etika AI mengatur prinsip-prinsip etika dalam penggunaan teknologi tersebut. Dia menegaskan dalam aturan etika AI tidak terdapat pengaturan mengenai sanksi.

Sebelumnya, pada Desember 2025, Komdigi mengungkapkan dua regulasi terkait kecerdasan buatan, yakni peta jalan AI dan etika AI, telah rampung dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. Kedua regulasi tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan draf regulasi tersebut telah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk proses lanjutan.

“Karena akan dibuat Keppres-nya sendiri. Jadi, Keppresnya itu apa? Keppres untuk perpres-perpres yang akan ditandatangani di 2026,” kata Edwin usai peresmian AI Innovation Hub di Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025).

Edwin menjelaskan kedua regulasi tersebut kini telah masuk dalam antrean penandatanganan. Dia berharap aturan tersebut sudah berada di meja Presiden pada awal 2026, mengingat drafnya telah rampung sejak sekitar dua bulan sebelumnya.

“Belum [ditandatangani]. Sudah ditanda-tangani mungkin sekitar kuartal pertama atau kedua,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pemerintah telah menyelesaikan sekitar 90% penyusunan dua Perpres terkait AI tersebut.

“Ini akan mudah-mudahan ditandatangani Presiden di awal tahun, jadi ini sudah dalam menunggu antrean. Dan menurut Mensesneg [Prasetyo Hadi] sudah masuk diprioritas untuk ditandatangani segera,” ungkapnya dalam konferensi persDeklarasi Arah Indonesia Digital: Terhubung, Tumbuh, Terjagadi Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Meutya menuturkan dua Perpres tersebut disiapkan sebagai payung kebijakan nasional pengembangan AI dan tidak mengatur kecerdasan buatan secara sektoral.

“Harapan kami nanti kalau payung besarnya memang sudah ditandatangani presiden. Mungkin silakan Kementerian-Kementerian pun Lembaga-Lembaga untuk membuat aturan AI per sektor masing-masing,” katanya.

Dia menegaskan kementerian dan lembaga paling memahami kebutuhan pengaturan AI di sektornya masing-masing.

#ai #regulasi-ai #perpres-ai #peta-jalan-ai #etika-ai #kecerdasan-buatan #nezar-patria #komdigi #presiden-prabowo #regulasi-etika #pengembangan-ai #pemanfaatan-ai #peraturan-presiden #kebijakan-nasiona

https://teknologi.bisnis.com/read/20260123/101/1946503/wamen-nezar-harapkan-perpres-ai-dua-bulan-lagi-selesai