KPK Ungkap Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Punya Jabatan di 12 Perusahaan

KPK Ungkap Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Punya Jabatan di 12 Perusahaan

KPK mengungkap Kepala KPP Banjarmasin, Mulyono, menjabat di 12 perusahaan terkait kasus suap pajak. Investigasi mendalami etika dan keterkaitan perpajakan.

(Bisnis.Com) 10/02/26 19:56 132346

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono juga menjabat di 12 perusahaan.

Mulyono merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengaturan restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (PT BKB). Saat ditetapkan tersangka, tim lembaga antirasuah telah memperoleh informasi bahwa Mulyono menjabat di sebuah perusahaan sebagai komisaris.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan akan mengkaji etika internal di Kementerian Keuangan apakah pegawai diizinkan menjabat di perusahaan lain sebagai direksi atau komisaris.

"Apakah itu termonitor seorang pegawai kemudian bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan, bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan," kata Budi, Selasa (10/2/2026).

Budi menyampaikan bahwa penyidik akan mendalami temuan tersebut apakah terkait kategori tindak pidana korupsi yang menjerat Mulyono.

Khususnya, kata Budi, mendalami perusahaan yang dijabat Mulyono berhubungan dengan perpajakan atau tidak.

"Termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan. Tentu itu juga akan didalami penyidik selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi," ucapnya.

Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026) KPK menggelar penyelidikan tertutup yang menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kasusnya terkait dugaan suap pengkondisian restitusi pajak, di mana pihak swasta memberikan "uang apresiasi" Rp1,5 miliar kepada pegawai KPP Madya Banjarmasin.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, KPK menetapkan 3 orang tersangka, yakni Mulyono selaku kepala KPP Madya Banjarmasin; Dian Jaya Demega selaku tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin; dan Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (PT BKB).

Uang tersebut dibagikan kepada: Mulyono Rp800 juta, Dian Rp200 juta, Venasius Rp500 juta. Namun, Venasius meminta jatah Rp20 juta kepada Dian sehingga Dian menerima bersih Rp180 juta.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 sampai dengan 24 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

#kpk #kepala-kpp-banjarmasin #mulyono #jabatan-12-perusahaan #suap-restitusi-pajak #pt-buana-karya-bhakti #komisaris-perusahaan #etika-kementerian-keuangan #direksi-komisaris #tindak-pidana-korupsi #pe

https://kabar24.bisnis.com/read/20260210/16/1951841/kpk-ungkap-kepala-kpp-banjarmasin-mulyono-punya-jabatan-di-12-perusahaan