OJK Kepri Ajak Warga Manfaatkan THR dengan Bijak dan Aman
OJK Kepri imbau warga bijak gunakan THR, hindari investasi ilegal, dan waspada penipuan keuangan jelang Idulfitri untuk cegah kerugian finansial.
(Bisnis.Com) 24/02/26 08:26 145221
Bisnis.com, BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mencatat 6.316 laporan penipuan keuangan dengan total kerugian mencapai Rp41,17 miliar hingga 31 Agustus 2025.
Angka tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, khususnya saat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya mengatakan peningkatan likuiditas masyarakat setiap menjelang Lebaran kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menawarkan investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga berbagai modus penipuan digital.
"Momentum Idulfitri identik dengan meningkatnya daya beli masyarakat. Kondisi ini sering dimanfaatkan pelaku kejahatan keuangan untuk mencari korban," kata Sinar Danandjaya, Selasa (24/2/2026).
Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal melalui kanal Sistem Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI), tercatat 88 pengaduan investasi ilegal dan 280 pengaduan pinjaman online ilegal di Kepri hingga 31 Desember 2025.
Sementara itu, data dari Indonesia Anti-Scam Center menunjukkan sejak November 2024 hingga 31 Desember 2025 terdapat 6.316 laporan penipuan keuangan di wilayah tersebut, dengan nilai kerugian mencapai Rp41.174.977.884.
Sinar menegaskan, THR seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan Ramadan, berbagi dengan keluarga, dan mempererat silaturahmi, bukan justru hilang akibat kurangnya kewaspadaan.
OJK Kepri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur pinjaman online dengan proses instan tanpa legalitas jelas, menghindari investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi tanpa risiko, serta selalu memeriksa legalitas lembaga melalui kanal resmi sebelum bertransaksi.
Selain itu, masyarakat diminta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN, kata sandi, dan kode OTP, serta mengendalikan perilaku konsumtif akibat promosi selama Ramadan.
"Jangan sampai kelengahan menimbulkan kerugian finansial yang mengganggu kenyamanan hingga perayaan Idulfitri," kata Sinar.
OJK mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan investasi dan pinjaman online ilegal melalui SIPASTI, serta melaporkan penipuan keuangan melalui kanal Indonesia Anti-Scam Center guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan di daerah tersebut.
#thr-bijak #penipuan-keuangan #ojk-kepri #investasi-ilegal #pinjaman-online-ilegal #idulfitri-aman #kewaspadaan-finansial #kerugian-finansial #data-pribadi-aman #legalitas-lembaga #sipasti #indonesia-a