BEI dan KSEI Resmi Buka Data Pemegang Saham di Atas 1%

BEI dan KSEI Resmi Buka Data Pemegang Saham di Atas 1%

BEI dan KSEI kini membuka data pemegang saham di atas 1%, meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia. Kebijakan ini efektif mulai 3 Maret 2026.

(Bisnis.Com) 03/03/26 17:16 153607

Bisnis.com, JAKARTA — Pasar modal Indonesia memasuki babak baru transparansi seiring publikasi daftar pemegang saham emiten dengan kepemilikan di atas 1%. Kebijakan ini mulai berlaku efektif Selasa (3/3/2026).

Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa perluasan data ini merupakan bagian dari empat proposal penguatan pasar modal yang diajukan kepada global index provider, yakni MSCI dan FTSE.

“Per sore ini, saat pasar sudah tutup, shareholders name di atas 1% sudah bisa diakses oleh publik di situs web IDX,” ujar Jeffrey di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Jeffrey menjelaskan bahwa data itu disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sebagaimana diketahui, sebelumnya publik hanya dapat mengakses informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5%.

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menambahkan bahwa penyediaan data ini merujuk pada Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 01/2021 yang menunjuk KSEI dan BEI sebagai penyedia data publik. Salah satu poin utamanya adalah penggabungan data kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat.

Untuk data kepemilikan script, Samsul juga menyampaikan bahwa KSEI mendapatkan suplai data dari Biro Administrasi Efek (BAE) untuk kemudian disatukan dengan data scriptless yang ada di sentral data KSEI.

“Kalau tadinya di bursa itu pengumuman di atas 5%, sekarang pengumumannya adalah pemegang saham di atas 1%. Kami sampaikan ke bursa serta Otoritas Jasa Keuangan [OJK] sore ini dan teman-teman semua bisa lihat,” kata Samsul.

Selain keterbukaan data pemegang saham, BEI juga memaparkan progres rencana peningkatan ambang batas saham publik (free float) dari 7,5% menjadi 15%. Menurutnya, rancangan peraturan tersebut telah selesai dibahas di internal bursa setelah melewati fase public hearing pada 19 Februari lalu.

“Draf peraturan sudah kami sampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan [OJK] kemarin setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris. Sampai saat ini, timeline masih sesuai dengan yang kita tetapkan sebelumnya,” ucap Jeffrey.

Terkait dengan shareholders concentration list, Jeffrey menuturkan BEI terus melakukan koordinasi intensif dengan OJK mengenai metodologi dan prosedur operasional standar (SOP). Otoritas menargetkan daftar tersebut dapat diumumkan kepada publik pada pekan pertama atau kedua Maret ini.

Adapun dua proposal lainnya yang terus dimatangkan bursa adalah penyediaan data tipe investor yang lebih detail atau granular. Jeffrey memastikan seluruh langkah ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan investor institusi internasional terkait aksesibilitas dan kredibilitas data pasar modal Indonesia.

#berita-pasar-modal #pemegang-saham #data-pemegang-saham #saham-emiten #kepemilikan-saham #bei #ksei #transparansi-pasar-modal #ojk #free-float-saham #msci #ftse #data-investor #bursa-efek-indonesia #p

https://market.bisnis.com/read/20260303/7/1957396/bei-dan-ksei-resmi-buka-data-pemegang-saham-di-atas-1