MSCI Turunkan Penilaian Transparansi Pasar Modal RI

MSCI Turunkan Penilaian Transparansi Pasar Modal RI

MSCI menurunkan penilaian transparansi pasar modal Indonesia karena masalah kepemilikan saham dan perdagangan terkoordinasi, meski tetap di kelompok emerging market.

(Bisnis.Com) 19/06/26 06:30 254060

Bisnis.com, JAKARTA — Penyedia indeks global MSCI Inc. menurunkan penilaian Indonesia pada aspek transparansi informasi pasar akibat persoalan struktur kepemilikan saham dan indikasi perdagangan terkoordinasi yang dinilai mengganggu mekanisme pembentukan harga yang wajar.

Dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis Kamis (18/6/2026) waktu setempat, MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada kriteria Information Flow dari sebelumnya "+" menjadi "-". Penurunan tersebut menjadikan Indonesia bersama Turki sebagai dua negara yang mengalami kemunduran aksesibilitas pasar dalam siklus peninjauan tahun ini.

Meski demikian, MSCI tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok pasar negara berkembang atau emerging market.

MSCI menyebut penurunan penilaian tersebut dipicu oleh persoalan struktural berupa minimnya transparansi kepemilikan saham dan kekhawatiran terhadap praktik perdagangan terkoordinasi yang memengaruhi kualitas informasi pasar.

"Di Indonesia, kekhawatiran aksesibilitas muncul akibat berlanjutnya ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan adanya indikasi perilaku perdagangan yang terkoordinasi sehingga mengganggu pembentukan harga yang wajar," tulis MSCI dalam laporannya.

Menurut MSCI, kondisi tersebut secara material membatasi kemampuan investor institusi global dalam menilai tingkat free float yang sebenarnya serta mengandalkan harga pasar yang terbentuk untuk kebutuhan penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.

Sorotan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian investor global terhadap kualitas tata kelola dan transparansi pasar modal Indonesia. MSCI menilai persoalan keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi aksesibilitas investasi bagi investor asing.

Selain masalah kepemilikan saham, MSCI juga mencatat bahwa informasi rinci mengenai emiten dan pasar saham Indonesia belum selalu tersedia secara memadai dalam bahasa Inggris. Kondisi tersebut dinilai menciptakan hambatan bagi investor internasional dalam memperoleh informasi secara setara.

Pada aspek hak investor asing, MSCI juga masih menemukan keterbatasan akses informasi perusahaan. Sementara itu, dari sisi pasar valuta asing, Indonesia dinilai belum memiliki pasar offshore yang efisien serta masih menerapkan sejumlah pembatasan transaksi valuta asing domestik.

MSCI turut menyoroti tidak diperbolehkannya fasilitas overdraft bagi investor asing dalam proses kliring dan penyelesaian transaksi. Selain itu, transfer aset secara natura atau in-kind transfer hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu.

Di pasar efek, aktivitas peminjaman saham atau stock lending telah diperbolehkan, tetapi masih terbatas pada saham tertentu dengan jangka waktu kontrak maksimal 90 hari. Praktik short selling juga telah tersedia, namun masih disertai sejumlah pembatasan operasional.

MSCI menyebut secara keseluruhan terdapat lebih banyak peningkatan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok negara berkembang (emerging markets). Namun, penurunan yang terjadi dipicu oleh persoalan struktural berupa kurangnya transparansi kepemilikan saham dan kekhawatiran terhadap praktik perdagangan terkoordinasi yang memengaruhi kualitas informasi pasar.

MSCI menjelaskan bahwa Global Market Accessibility Review disusun untuk memantau perkembangan aksesibilitas masing-masing pasar sekaligus memberikan masukan kepada regulator mengenai area yang masih belum memenuhi standar internasional menurut investor institusi global.

Penilaian tersebut mencakup lima aspek utama, yakni keterbukaan terhadap kepemilikan asing, kemudahan arus masuk dan keluar modal, efisiensi kerangka operasional, ketersediaan instrumen investasi, serta stabilitas kerangka kelembagaan.

Kelima indikator tersebut menjadi bagian penting dalam penentuan klasifikasi pasar MSCI, bersama faktor ukuran pasar, likuiditas, dan tingkat perkembangan ekonomi suatu negara.

Adapun hasil MSCI 2026 Annual Market Classification Review yang menentukan status pasar Indonesia akan diumumkan pada 23 Juni 2026.

#transparansi-pasar-modal #msci-indonesia #penilaian-msci #pasar-modal-ri #kepemilikan-saham #perdagangan-terkoordinasi #informasi-pasar #investor-global #aksesibilitas-pasar #emerging-market #tata-kel

https://market.bisnis.com/read/20260619/7/1981797/msci-turunkan-penilaian-transparansi-pasar-modal-ri