Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, dan stakeholder terkait akan mengadakan rapat soal wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan besok, Rabu (15/10/2025).
Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan realisasi pemutihan itu akan bergantung pada hasil rapat besok.
“Detailnya nanti besok mau kita rapatkan dulu. ‘Realisasinya kapan, Pak?’ tergantung rapat besok, segera,” katanya seusai acara Satya JKN Award 2025, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Senada, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan rapat dengan pihak-pihak terkait akan diselenggarakan besok. Pada intinya, dia menyebut wacana ini dilakukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan.
“Intinya bahwa meningkatkan akses pelayanan itu yang bertahun-tahun itu orang nunggak ya, sudah pindah komponen. Katakanlah sebelumnya itu dia sektor informal masuk PBI karena masuk DTSEN, lalu masih nunggak, nah, itu dihapuskan,” jelas dia dalam kesempatan yang sama.
Sebab demikian, Ghufron menegaskan bahwa pemutihan tunggakan iuran ini akan diutamakan untuk yang sektor informal. Sementara itu, nominal yang akan diputihkan mencapai Rp7,691 triliun.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa segera mendiskusikan dengan Istana Kepresidenan terkait wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Hal itu diungkapkan Purbaya merespons pernyataan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tentang langkah pemerintah yang sedang mengkaji wacana pemutihan tunggakan iuran jaminan kesehatan nasional.
"Saya belum dikasih tahu, masih didiskusikan masalahnya, siapa yang bayar bebannya nanti seperti apa, akan didiskusikan lebih lanjut," terang Purbaya kepada wartawan pada Media Gathering APBN 2026 melalui video conference dari Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Adapun, usulan itu pertama kali disampaikan kepada publik oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar.
"Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ujar Muhaimin, Kamis (1/10/2025).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.