Aspermigas mendesak transparansi Perpres No. 26/2026 terkait impor minyak mentah lewat BLU dan BUMN, khawatirkan monopoli dan dampak harga. [438] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) mendesak pemerintah menjelaskan aspek transparansi dari penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 26/2026 yang mengatur bahwa impor minyak mentah dapat dilakukan melalui badan layanan umum (BLU) dan badan usaha milik negara (BUMN).
Ketua Bidang Investasi & Kerja Sama Aspermigas Moshe Rizal menyampaikan bahwa belum ada komunikasi yang dibangun kepada perusahaan migas terkait beleid tersebut. Dia mengkhawatirkan potensi adanya monopoli dalam tata kelola impor migas, yang disebutnya akan jauh dari tujuan ketahanan energi nasional.
“Ini kan ujung-ujungnya swasta pun akhirnya harus impor lewat BUMN, harus lewat BLU yang dibentuk oleh pemerintah juga. Terus terang sangat disayangkan,” kata Moshe ketika dihubungi, Kamis (26/5/2026).
Selain itu, dia menyoroti kemungkinan adanya lembaga pelat merah yang akan menjadi perantara perdagangan minyak mentah, sehingga dapat menciptakan tambahan biaya dalam rantai impor migas.
Menurutnya, impor migas bagi dunia usaha selama ini telah diatur ketat melalui kuota dan sejumlah mekanisme perizinan yang diterapkan lintas instansi pemerintah, antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Apabila kebijakan tersebut diimplementasikan, Moshe khawatir hal ini berdampak terhadap harga minyak mentah hingga memperlemah daya saing perusahaan migas di dalam negeri, terutama BUMN.
“Pasti berdampak ke harga. Saya lihat ini malah kontraproduktif bagi pemerintah dan negara,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pemerintah memberikan transparansi mengenai tujuan tata kelola baru tersebut. Moshe tidak memandang hal ini dapat memperbesar ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah, tetapi menggarisbawahi bahwa terdapat cara yang lebih adil dalam memperketat impor.
“Pemerintah selalu mendorong bagaimana memproduksi dalam negeri, itu jelas. Namun, kami tidak bisa pungkiri kalau memang kita sudah net importir. Jadi, mau tidak mau impor harus diperketat, tetapi cara memperketatnya tidak seperti ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan impor minyak mentah dari Rusia atau negara-negara lain akan dapat dilakukan melalui BLU dan BUMN.
Yuliot mengatakan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 26/2026 yang mengatur soal badan yang dapat mengimpor minyak dari Rusia, termasuk detail mengenai mekanisme teknis impornya.
“Jadi untuk mekanismenya ini kami sudah ada Perpres No. 26/2026; di mana untuk impor itu bisa dilakukan langsung oleh teman-teman yang dari BUMN dalam hal ini Pertamina, dan juga bisa dilakukan oleh BLU,” ungkap Yuliot saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (27/5/2026).
Dia juga mengatakan perpres tersebut juga akan mengatur perbedaan mekanisme untuk masing-masing negara asal minyak yang diimpor. Hal ini seiring dengan adanya perbedaan karakteristik minyak per negara hingga harga yang fluktuatif.
Perpres baru itu disebutnya juga dirancang guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi perusahaan yang mengeksekusi impor, agar tidak menimbulkan masalah ke depannya.
Indonesia berencana mengimpor 150 juta barel minyak Rusia hingga 2026, menghadapi tantangan regulasi, teknis, dan geopolitik, serta potensi sanksi AS. [719] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Pemerintah Indonesia dalam pemenuhan energi nasional melalui impor minyak mentah (crude) dari Rusia hingga 150 juta barel hingga akhir 2026 memiliki sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa kesepakatan impor tersebut merupakan bagian dari kerja sama energi jangka panjang antara Indonesia dan Rusia. Realisasi pengadaan akan dilakukan secara bertahap guna memenuhi kebutuhan domestik.
"Kan sudah disepakati total yang akan kita impor dari Rusia itu kan sekitar 150 juta barel untuk mencukupi kebutuhan kita sampai dengan akhir tahun," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Saat ini, pemerintah masih menggodok skema importasi yang paling tepat. Dua opsi yang tengah dipertimbangkan adalah melalui badan usaha milik negara (BUMN) atau skema Badan Layanan Umum (BLU).
Adapun kedua pilihan tersebut memiliki konsekuensi berbeda, baik dari sisi regulasi maupun pembiayaan. Menurut Yuliot, penggunaan BUMN sebagai pelaksana impor berpotensi menghadapi kendala kontraktual dengan mitra eksisting serta prosedur pengadaan yang mengharuskan proses tender.
Hal ini dinilai kurang sejalan dengan karakter kerja sama yang berbasis government to government (G2G). Sebaliknya, skema BLU dinilai dapat memberikan fleksibilitas, khususnya dalam aspek pembiayaan. Namun demikian, payung regulasi untuk kedua opsi tersebut masih dalam tahap penyusunan.
Dari sisi harga, pemerintah memastikan bahwa pembelian minyak Rusia akan tetap mengacu pada mekanisme pasar global. Meski demikian, potensi diskon tetap terbuka, meskipun belum dapat dipastikan besarannya.
Tantangan Teknis dan Beban Investasi
Di luar aspek skema dan harga, tantangan utama justru datang dari karakteristik minyak mentah Rusia itu sendiri. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, perbedaan spesifikasi crude menjadi isu krusial.
Dia menjelaskan bahwa minyak Rusia, khususnya jenis Ural crude, memiliki karakter lebih berat dan kandungan sulfur yang lebih tinggi dibandingkan minyak dari Timur Tengah yang cenderung lebih ringan. Kondisi ini menuntut penyesuaian pada kilang domestik, terutama milik PT Pertamina (Persero).
"Nah, apakah Pertaminanya sudah siap gitu dalam pengolahan kilangnya? Dan itu butuh investasi tambahan yang tentu juga besar," ujar Bhima kepada Bisnis.
SPBU pertamina dipadati kendaraan roda dua dan roda empat
Di saat bersamaan, kondisi keuangan Pertamina juga menjadi sorotan. Perusahaan pelat merah tersebut masih menanggung beban selisih keekonomian dan kompensasi energi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, yang pada akhirnya berdampak pada arus kas dan kemampuan investasi.
Selain faktor teknis, risiko geopolitik menjadi variabel yang tak kalah penting. Bhima menyoroti potensi sanksi dari Amerika Serikat (AS) terhadap negara yang melakukan transaksi energi dengan Rusia.
Jika sanksi tersebut diberlakukan, dampaknya bisa meluas, mulai dari kenaikan tarif perdagangan hingga hambatan ekspor produk Indonesia ke pasar AS.
Lebih lanjut, sistem pembayaran juga menjadi tantangan tersendiri. Rusia saat ini tidak dapat mengakses sistem pembayaran internasional SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication), sehingga transaksi tidak bisa dilakukan menggunakan dolar AS.
Alternatifnya adalah menggunakan mata uang lain seperti yuan. Namun, skema ini membawa konsekuensi tambahan berupa risiko selisih kurs yang harus diperhitungkan dalam total biaya impor.
"Pemerintah sebenarnya harus menghitung cost and benefit analisisnya. Dan harus terbuka kepada publik, karena ini ada implikasi juga yang dianggap murah harganya, tapi ternyata ada biaya-biaya tambahan, jadi sama saja dengan membeli minyak misalkan dari Singapura," kata Bhima.
Biaya Logistik dan Perbandingan Harga
Komponen lain yang perlu diperhitungkan adalah biaya logistik. praktisi migas Hadi Ismoyo menilai, pengiriman minyak dari Rusia memiliki struktur biaya yang berbeda dibandingkan impor dari negara lain atau pembelian produk jadi dari Singapura.
Seluruh biaya tersebut, mulai dari transportasi hingga pengolahan di kilang, harus diakumulasi untuk mendapatkan harga riil yang dapat dibandingkan secara adil dengan opsi pasokan lainnya.
Di sisi lain, Hadi melihat peluang dari rencana ini. Menurutnya, impor crude Rusia dapat menjadi solusi atas keterbatasan pasokan bahan baku kilang dalam negeri yang mulai menipis.
Selain itu, harga minyak Rusia umumnya berada pada kisaran US$10–US$13 per barel lebih rendah dari Brent, sehingga berpotensi memberikan keuntungan ekonomi.
Dari sisi logistik, pengiriman dari wilayah Asia Rusia diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 15 hari menuju Indonesia, yang relatif kompetitif. "Untungnya lagi, jika Port Delivery Crude dari Rusia Bagian Asia, hanya butuh sekitar 15 hari sampai RI," kata Hadi.
Meski demikian, Hadi juga mengakui adanya risiko politik yang menyertai kerja sama ini. Ketidakpastian kebijakan AS terhadap Rusia menjadi faktor yang sulit diprediksi.
Jika sanksi kembali diperketat, Indonesia berpotensi menghadapi dilema, terutama karena sejumlah BUMN memiliki keterkaitan dengan pasar keuangan AS, termasuk penerbitan obligasi yang mengandung klausul kepatuhan terhadap sanksi internasional.
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan total alokasi kuota impor daging sapi sepanjang 2026 mencapai 280.000 ton, dengan porsi terbesar diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan penugasan impor kepada BUMN telah sepenuhnya diterbitkan. Begitu pula dengan kuota impor untuk pelaku swasta juga mulai direalisasikan.
“Semuanya sudah keluar, semua penugasan BUMN 250.000 [ton] sudah keluar semua. Swasta 30.000 [ton] kuota itu ya alokasinya, ada beberapa yang ajukan yang sudah lengkap, sudah keluar permohonan izinnya,” kata Tommy saat ditemui di Kantor Kemendag, Jumat (23/1/2026).
Tommy menegaskan bahwa saat ini proses importasi daging sapi tinggal menunggu tahap realisasi impor. Adapun, BUMN yang mendapat penugasan impor daging sapi tersebut adalah anggota ID Food, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Lebih lanjut, Tommy menyampaikan penetapan penugasan itu tidak hanya diputuskan oleh Kemendag, melainkan melalui neraca komoditas (NK).
Selain daging sapi beku, Tommy menyebut penerbitan persetujuan impor (PI) sapi bakalan atau sapi muda berusia 1—2 tahun, hampir sepenuhnya mencapai kuota yang ditetapkan pemerintah.
“Sapi bakalan, pemegang PI ada banyak dan hampir sudah keluar semua. Kan alokasinya 700.000 [ekor], sekarang sudah penerbitan izinnya sudah hampir ke angka 700.000 [ekor] untuk bakalan,” terangnya.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pihaknya tidak mendapatkan penugasan impor daging kerbau beku sepanjang 2026.Rizal menuturkan impor daging beku telah diarahkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk ditangani oleh PT Berdikari.
“Kemarin kuotanya [impor daging kerbau beku] sudah diberikan ke BUMN dalam hal ini fokusnya ke Berdikari, jadi Bulog tidak mengimpor mengimpor daging beku. Bulog fokus dengan beras minyak, gula untuk support kebutuhan masyarakat,” terang Rizal dalam konferensi pers di Bulog Business District, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu (24/1/2026).
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan alokasi kuota pengadaan daging ruminansia dari luar negeri, yakni sapi dan kerbau, untuk memenuhi kebutuhan sepanjang 2026. Dengan proyeksi konsumsi tahunan mencapai 794,3 ribu ton, impor dinilai masih diperlukan guna menutup kebutuhan nasional tersebut.
Untuk kebutuhan konsumsi, kuota impor sapi dan kerbau bakalan ditetapkan sebanyak 700.000 ekor yang seluruhnya dialokasikan kepada pelaku usaha swasta.
Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan produksi daging sekitar 189,7 ribu ton. Selain itu, pelaku usaha swasta juga memperoleh penugasan impor daging lembu sebanyak 30.000 ton.
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Daging Sapi/Kerbau per 6 Januari 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat stok awal daging sapi dan kerbau pada awal tahun masih mencapai 41,7 ribu ton.
Dengancarry overstok dari 2025 ke 2026 sebesar angka tersebut, kondisi pasokan nasional dinilai cukup solid, termasuk untuk mengantisipasi lonjakan permintaan pada periode Ramadan yang jatuh pada Februari—Maret 2026.
Selain itu, juga ditambah dengan proyeksi produksi domestik selama setahun sebesar 421,2 ribu ton, pasokan dari pemotongan sapi dan kerbau bakalan sekitar 189,7 ribu ton, serta tambahan dari impor.
Dengan demikian, total ketersediaan daging sapi dan kerbau secara nasional diperkirakan mencapai 949,7 ribu ton. Di sisi lain, kebutuhan konsumsi tahunan berada di level 794,3 ribu ton, mencakup konsumsi rumah tangga maupun non-rumah tangga.
Adapun, stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam bentuk daging sapi dan kerbau juga masih berada pada level aman. Hingga 22 Januari 2026, CPP daging sapi tercatat sekitar 8.000 ton dan daging kerbau sekitar 3.000 ton. Secara rinci, ID Food menguasai stok daging sapi dan kerbau sebesar 11.000 ton, sedangkan Perum Bulog memiliki stok sekitar 18 ton.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56