Prabowo Subianto berkomitmen deregulasi besar-besaran untuk mengatasi birokrasi dan mendukung ekosistem mobil listrik guna mendorong pertumbuhan ekonomi. [393] url asal
Bisnis.com, MEDAN — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melakukan deregulasi besar-besaran untuk mengatasi hambatan birokrasi yang dinilai menghambat distribusi bantuan dan pertumbuhan industri nasional.
Prabowo mengungkapkan bahwa salah satu langkah konkret deregulasi telah dilakukan pada sektor pupuk subsidi. Dia menyebut sebelumnya terdapat hingga 145 aturan yang menghambat penyaluran pupuk dari produsen ke petani.
“Aturannya luar biasa banyak, ada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, sampai peraturan teknis. Total 145,” ujarnya dalam sesi tanya jawab dengan jurnalis senior dan pakar di kediamannya di Hambalang, Bogor, Kamis (19/3/2026).
Menurutnya, panjangnya rantai birokrasi tersebut membuat distribusi pupuk tidak efektif, bahkan rawan penyimpangan.
“Dari pabrik sampai ke petani harus banyak tanda tangan, sampai 14 kementerian. Akibatnya pupuk tidak sampai ke petani,” kata Prabowo.
Pemerintah kemudian memangkas aturan tersebut dan menyederhanakan distribusi langsung dari pabrik ke gabungan kelompok tani (Gapoktan). Petani kini disebut cukup menggunakan KTP untuk mengakses pupuk subsidi.
“Sekarang langsung ke Gapoktan, tidak perlu kartu-kartu lagi,” tegasnya.
Prabowo juga menyoroti praktik birokrasi yang dinilainya kerap membuat aturan turunan baru meski regulasi utama telah disederhanakan.
“Kadang sudah kita kurangi undang-undangnya, muncul lagi peraturan teknis. Ini akal-akalan yang harus dihentikan,” ujarnya.
Siapkan Industri Mobil Listrik Nasional
Selain deregulasi, Prabowo juga menekankan pentingnya transformasi industri, termasuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
Dia menilai Indonesia harus beralih dari ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik berbasis energi terbarukan, seperti tenaga surya.
“Saya ingin mobil listrik total, dan listriknya dari energi matahari. Kalau masih pakai bensin, kita tetap tergantung impor,” katanya.
Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya alam yang cukup untuk membangun industri kendaraan, termasuk bahan baku seperti nikel dan bauksit. Dengan strategi yang tepat, industri ini diyakini dapat memberikan penghematan besar sekaligus membuka lapangan kerja.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar, tetapi juga pekerjaan berkualitas bagi tenaga kerja terdidik.
“Kita butuh good quality jobs untuk yang terdidik, tapi juga pekerjaan massal untuk masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan deregulasi dan industrialisasi sebagai fokus utama, pemerintah berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dia mengakui bahwa upaya tersebut tidak mudah karena harus dilakukan secara simultan di berbagai sektor. Namun, dia optimistis Indonesia mampu mewujudkan transformasi ekonomi jika dikelola dengan baik.
“Masalahnya bukan kita tidak punya sumber daya, tapi bagaimana kita mengelola. Kalau kita yakin dan bekerja berdasarkan realita, kita bisa berhasil,” kata Prabowo.
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kesiapan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton menyusul penandatanganan kontrak bersama ... [500] url asal
Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kesiapan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton menyusul penandatanganan kontrak bersama Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin (29/12).
Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia Robby Setiabudi Madjid di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa penandatanganan kontrak yang tepat waktu tersebut sangat krusial bagi kelancaran operasional di lapangan.
"Kepastian ini menjadi modal penting dalam menjaga ritme distribusi nasional," katanya.
Kesepakatan senilai Rp46,87 triliun itu menjadi dasar hukum bagi perusahaan untuk mulai mendistribusikan pupuk tepat pada 1 Januari 2026.
Menurut Robby, langkah cepat diambil agar petani dan pembudidaya ikan yang terdaftar bisa langsung menebus pupuk di titik serah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak hari pertama tahun baru.
Hal itu, lanjutnya, sekaligus memberikan kepastian ketersediaan sarana produksi di tingkat lapangan.
Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya yang terkadang terkendala proses administratif di akhir tahun, kepastian kontrak kali ini memungkinkan pengujian sistem distribusi dilakukan lebih dini, katanya, menerangkan.
Dengan persiapan matang, sistem penebusan dipastikan siap beroperasi mulai pukul 00.00 tanggal 1 Januari 2026.
Perusahaan, menurut dia, juga telah mengamankan stok di seluruh Indonesia sesuai dengan ketentuan safety stock pemerintah untuk mencegah kelangkaan di awal musim tanam.
Pengamanan stok itu dilakukan lebih masif dibandingkan periode sebelumnya guna mengantisipasi lonjakan permintaan awal tahun.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah juga secara resmi mengembalikan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan sebesar 295.676 ton.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, mengakhiri masa absen selama empat tahun bagi pembudidaya ikan yang sebelumnya tidak masuk dalam skema subsidi.
Masuknya kembali sektor perikanan diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi pembudidaya yang selama beberapa periode terakhir harus menanggung biaya input yang tinggi. Hal ini menjadi angin segar bagi pemulihan produktivitas sektor perikanan budidaya nasional.
Sementara itu, alokasi untuk sektor pertanian ditetapkan sebesar 9,55 juta ton, jumlah yang tetap dipertahankan sama dengan volume pada tahun 2025.
Konsistensi volume ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas produktivitas pangan nasional di tengah tantangan global.
Rincian alokasi tersebut mencakup 4,42 juta ton Urea dan 4,47 juta ton NPK, serta dukungan untuk komoditas khusus seperti NPK Kakao, ZA, dan pupuk organik.
Seluruh pembagian ini mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian yang telah ditetapkan pada Desember 2025.
Direktur Pupuk Kementan Jekvy Hendra menegaskan bahwa anggaran besar yang dialokasikan harus berdampak langsung pada kesejahteraan petani.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi hambatan distribusi yang dialami petani seperti pada masa-masa sebelumnya.
Dalam menjalankan mandat ini, Pupuk Indonesia menerapkan prinsip 7T yang mencakup ketepatan sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, hingga mutu produk. Prinsip ini menjadi standar operasional yang wajib dipatuhi oleh seluruh lini distribusi.
Sistem distribusi saat ini juga telah terintegrasi secara digital, sehingga jauh lebih transparan dibandingkan pola distribusi konvensional yang digunakan pada tahun-tahun lalu. Digitalisasi ini meminimalisir risiko penyimpangan data penerima di tingkat pengecer.
Ia mengatakan melalui pengawasan ketat dari seluruh pemangku kepentingan, pemerintah berharap subsidi itu menjadi pendorong utama dalam mewujudkan swasembada pangan. Komitmen penyaluran ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) telah mengawal program pupuk subsidi sejak 1969, menghadapi tantangan modernisasi dan efisiensi distribusi. [1,885] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Perjalanan panjang transformasi PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) sejak 1959 hingga kini mengiringi perkembangan industri pupuk di Indonesia.
Holding BUMN Pupuk juga konsisten mengawal program pupuk subsidi yang bergulir sejak 1969 dan telah melalui banyak penyempurnaan. Meski demikian, pekerjaan rumah untuk menuju swasembada pangan tetap masih banyak.
Berdiri pada 24 Desember 1959, mulanya perusahaan ini bernama PT Pupuk Sriwidjaja. Pada 1998, perseroan menjadi Perusahaan Induk (Operating Holding) yang membawai 5 anak usaha, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Mega Eltra.
Sementara itu, kebijakan pupuk subsidi mulai bergulir sejak 1969 dengan sistem dan mekanisme yang mengalami perkembangan setiap periodenya. Pada 1969-1979, penyaluran pupuk subsidi dilakukan melalui program bimbingan massal (Bimas) dan intensifikasi massal (Inmas) melalui keterlibatan tak langsung pemerintah. Selanjutnya, sistem berubah pada circa 1978-1998 kala pemerintah mengatur penuh program pupuk subsidi.
Kemudian, kebijakan pupuk subsidi sempat dihentikan pada 1998-2002, lalu pada 2003 kembali dilanjutkan. Kali ini, kelima anak usaha PT Pupuk Sriwidjaja dikerahkan untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk subsidi di wilayahnya masing-masing.
Dalam perkembangannya, pada 2009 penyaluran pupuk subsidi menggunakan sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Periode ini adalah masa transisi sebelum nama Pupuk Indonesia dikukuhkan. Tepat pada 3 April 2012, PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) resmi menjadi holding BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
"Pembentukan induk perusahaan BUMN pupuk tersebut sangat efektif untuk mengatasi berbagai persoalan di anak perusahaan yang membutuhkan kecepatan, seperti dalam distribusi pupuk, masalah pasokan gas, dan lain-lain," kata Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan, Jakarta, Rabu 18 April 2012.
Berikutnya, pemerintah pada 2017 membuat sistem Kartu Tani bagi penerima pupuk subsidi. Mulai November 2024, Kartu Tani sudah tidak lagi menjadi syarat dan cukup menggunakan KTP petani yang terdaftar di sistem e-RDKK. Namun, hingga saat ini program pupuk subsidi masih banyak menyisakan pekerjaan rumah.
Manager Pergudangan Region 2A PT Pupuk Indonesia (Persero) Andi Susianto (dari kiri), Officer Hubungan Eksternal, Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pupuk Kujang Dondon Try Laksono, dan Officer Pendukung Penjualan Wilayah 2A Pupuk Indonesia Drikarsa mengecek stok pupuk bersubsidi di Gudang Lini III PT Pupuk Indonesia Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025).
Melansir dokumen Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian Setjen DPR RI 2024, ditemukan sederet evaluasi implementasi program pupuk subsidi. Secara umum, persoalan pupuk subsidi membutuhkan modernisasi industri pupuk, efisiensi dan akuntabilitas.
Pertama, adanya masalah penyelewengan distribusi pupuk subsidi. Dokumen itu membedah, salah satu faktor penyebab banyak pupuk subsidi disalahgunakan adalah disparitas harga yang tinggi antara pupuk bersubsidi dan non subsidi.
Kedua, terdapat kesenjangan antara supply dan demand. Subsidi pupuk dalam APBN 2024 ditetapkan sebesar Rp26,68 triliun dan hanya mampu menyediakan pupuk sebesar 4,8 juta ton. Padahal, kebutuhan pupuk subsidi 2024 sebesar 10,7 juta ton. Tambahan anggaran Rp14 triliun untuk 2,5 juta ton pupuk subsidi di tahun tersebut juga masih menyisakan gap.
Ketiga, subsidi pupuk belum mampu meningkatkan produksi pertanian. Realisasi anggaran subsidi yang meningkat sepanjang 2018-2023 rupanya masih belum mampu meningkatkan produksi padi, jagung, kedelai, dan kakao. Contohnya, produksi padi 2023 hanya 53,63 juta ton, turun 5,57 juta ton dibanding realisasi 2018. Sedangkan produksi jagung pada 2023 mengalami penurunan 15,41 juta ton menjadi 14,64 juta ton.
Perangkat regulasi diperbarui seiring dengan evaluasi yang ditemukan di lapangan. Pada 2022, melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, pemerintah memfokuskan komoditas pertanian yang bisa mendapat pupuk subsidi dari 60 jenis tanaman menjadi 9 komoditas.
Beleid tersebut lalu diperbarui menjadi Permentan Nomor 4 Tahun 2025 dengan menambah komoditas ubi kayu. Dengan begitu, komoditas yang bisa mendapat pupuk subsidi adalah padi, jagung, kedelai, ubi kayu (subsektor tanaman pangan); cabai, bawang merah, bawang putih (subsektor hortikultura); tebu rakyat, kakao, kopi (subsektor perkebunan), dengan luas pertanian maksimal 2 hektar.
Sementara itu, jenis pupuk subsidi juga direvisi dari yang semula terdapat 6 jenis pupuk yaitu ZA, Urea, SP-36, NPK, pupuk organik, dan pupuk organik cair, berubah menjadi 2 jenis pupuk saja yaitu urea dan NPK. Untuk 2025 ini, pemerintah juga memberi alokasi subsidi pupuk organik.
Kementerian Pertanian mulai 22 Oktober juga memberlakukan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20%.
Riset Pupuk Indonesia mencatat, secara historis setiap peningkatan harga pupuk sebesar Rp1.000 terbukti dapat menurunkan tingkat pemupukan petani hingga 13–14% yang pada akhirnya berdampak pada penurunan produksi pertanian secara signifikan.
"Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau dan pasokan yang terjamin, kami ingin mendukung peningkatan produktivitas petani secara berkelanjutan,” kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, dikutip Jumat (26/12/2025).
Penyempurnaan regulasi juga dilakukan dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 menjadi Perpres Nomor 113 Tahun 2025. Perubahan paling utama diatur dalam Pasal 14, bahwa pembayaran subsidi pupuk untuk keperluan pengadaan bahan baku diberikan kepada BUMN Pupuk sebelum realisasi pengadaan.
Mekanisme ini memperkuat pengawasan, karena pembayaran subsidi untuk pengadaan bahan baku kepada Pupuk Indonesia diberikan sebelum proses produksi dan penyaluran.
Transformasi dan Inovasi ...
Inovasi di Hulu dan Hilir
Sembari pemerintah terus menyempurnakan regulasi dan memperketat pengawasan program pupuk subsidi, Pupuk Indonesia juga mengimbanginya dengan terus bertransformasi dan meluncurkan inovasi.
Saat ini, Pupuk Indonesia telah menerapkan teknologi 4.0. Model bisnis ini memungkinkan Pupuk Indonesia dapat mencapai kinerja operasional yang lebih andal, produktif dan efisien.
Sebagai modernisasi bisnis, perseroan meluncurkan Production Analytics Center (PAC) di bidang produksi. PAC mampu mengintegrasikan data operasi pabrik dan melakukan analitik data operasi dari 47 pabrik anak perusahaan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia secara terintegrasi. PAC memberikan visibilitas menyeluruh terhadap kinerja produksi, membantu unit produksi menganalisis dengan lebih akurat dan pengambilan keputusan operasi yang lebih tepat.
Teknologi tersebut juga dapat menciptakan efisiensi operasional bisnis. PAC memungkinkan pemantauan produksi yang lebih presisi, membantu mengambil langkah optimalisasi kinerja pabrik, dan peningkatan efisiensi secara menyeluruh.
PAC juga mampu mendeteksi ketidaksesuaian atau anomali operasi terhadap benchmark secara dini, memproyeksikan sisa umur masa pakai berbagai equipment pabrik, serta merekomendasikan perawatan dilakukan tepat waktu. Dengan fitur ini, PAC mampu mengurangi downtime yang tidak terduga.
Inovasi Pupuk Indonesia dalam menjalankan teknologi 4.0 lainnya juga berupa aplikasi Sales and Operation Planning (S&OP) Tools, sebuah sistem bantu simulasi optimasi profit dari proses S&OP.
Kemudian, Integrated Distribution & Logistics Optimization (INDIGO) atau digital ekosistem yang terintegrasi. Terakhir, Retail Management System (Rekan/Ipubers) Pupuk Indonesia atau open platform retail management system yang dirancang dapat terintegrasi dengan sistem eksternal sebagai single platform sales channel di kios.
Ilustrasi kios pupuk bersubsidi Pupuk Indonesia
Sementara itu, untuk memastikan akuntabilitas penyelenggaraan program pupuk subsidi, Pupuk Indonesia juga telah melakukan integrasi sistem menyeluruh.
Misalnya, seluruh kios pupuk resmi kini telah terhubung dengan Integrasi Pupuk Bersubsidi (i-Pubers), sebuah sistem digital yang memastikan transaksi, pengawasan harga, dan distribusi pupuk dapat dipantau secara transparan.
Melalui sistem ini, ketentuan HET baru otomatis tercantum pada aplikasi, sehingga petani dan pengelola kios tidak mengalami kebingungan dalam menerapkan harga baru.
Selain itu, semua titik serah kini telah memasang stiker resmi HET terbaru yang membuat harga pupuk dapat diawasi secara langsung oleh masyarakat, mencegah penyimpangan, dan memastikan petani mendapatkan pupuk sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
Pada Rabu 24 Desember 2025, tepat 66 tahun berdiri Pupuk Indonesia Group telah memiliki dan mengelola 5 pabrik utama yang terbentang dari Sumatera Utara hingga Kalimantan Timur.
Secara keseluruhan, kapasitas produksi pupuk Pupuk Indonesia Group mencapai 14,65 juta per tahun, terdiri dari urea sebesar 9,36 juta ton per tahun, NPK 4,50 juta ton per tahun, ZA 750.000 ton per tahun dan ZK 20.000 ton per tahun. Selain itu, ada pula produk non-pupuk dengan kapasitas produksi sebesar 8,69 juta ton per tahun, terdiri dari amoniak 7,09 juta ton per tahun, asam fosfat 400.000 ton per tahun, dan asam sulfat 1,20 juta ton per tahun.
Adapun, untuk penugasan pupuk subsidi, pemerintah pada 2025 ini menetapkan alokasi sebesar 9,5 juta ton. Rinciannya, 4,6 juta ton pupuk urea, 4,2 juta ton pupuk NPK, pupuk NPK khusus komoditas kakao 147.000 ton, dan pupuk organik 500.000 ton.
Sampai dengan 24 September 2025, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 5,53 juta ton atau 58% dari total alokasi. Dengan asumsi penyaluran 20-25% per kuartal, semestinya di akhir kuartal III penyaluran telah mencapai 75%. Penyaluran tersebut di bawah proyeksi lantaran musim tanam yang mundur.
Tidak hanya berperan menyukseskan program pupuk subsidi, Pupuk Indonesia juga ikut andil dalam visi besar hilirisasi. Pada Oktober 2025 lalu, perseroan melalui anak usahanya PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Rekayasa Industri resmi melakukan groundbreaking pembangunan soda ash pertama di Indonesia. Saat beroperasi penuh, pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi 300.000 metrik ton per tahun dan diperkirakan mampu memenuhi sekitar 30% kebutuhan soda ash nasional yang selama ini masih bergantung pada impor.
Rahmad Pribadi mengatakan, dengan berkurangnya ketergantungan impor, keberadaan pabrik soda ash Pupuk Kaltim berpotensi menghemat devisa hingga Rp1 triliun per tahun dari substitusi impor soda ash, serta sekitar Rp250 miliar per tahun dari substitusi impor amonium klorida yang merupakan produk sampingan dari proses produksi soda ash.
“Mudah-mudahan mimpi besar bangsa Indonesia untuk lebih mandiri dan memiliki ketahanan industri yang semakin kuat dengan mengurangi impor bisa kita capai. Ini adalah bakti kita untuk Indonesia, berinovasi untuk masa depan," pungkasnya.
PR Pupuk Indonesia ...
Pekerjaan Rumah Selanjutnya
Transformasi dan inovasi yang dilakukan Pupuk Indonesia saja tak cukup bila ingin Indonesia meraih swasembada pangan. Persoalan lahan pertanian yang menyusut sampai minimnya adopsi teknologi di sektor pertanian menjadi hal-hal yang ada di luar kewenangan BUMN Pupuk ini.
Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori mengatakan selama ini kenaikan produksi pertanian nasional masih bertumpu pada penambahan luas panen yang notabene tak mudah. Dia mencontohkan di komodias padi, yang dalam beberapa tahun ini tak bergerak dari 5,2-5,3 ton per hektar, kalah dari Vietnam dan China.
Berikutnya, sistem budidaya pertanian Indonesia juga kian menjauhi kaidah keberlanjutan. Survei Ekonomi Pertanian 2024 BPS menunjukkan 66,49% lahan pertanian di Indonesia masuk kategori tidak berkelanjutan. Selain itu, lebih 75% lahan-lahan sawah intensif kekurangan bahan organik.
"Dengan kandungan bahan organik di bawah 2% membuat lahan sawah kurang optimal dalam usaha tani. Seresah panen perlu dikembalikan ke sawah dan mengombinasikan pupuk kimia dengan pupuk organik," ujar Khudori.
Pupuk bersubsidi
Dari sisi sosial masyarakat, dia mencatat dalam 10 tahun terakhir jumlah petani gurem (menguasai lahan kurang dari 0,5 ha) bertambah 2,64 juta orang, naik dari 14,25 juta pada 2013 menjadi 16,89 juta petani gurem pada 2023. Menurut hasil Sensus Pertanian 2023, rerata penguasaan sawah petani hanya 0,2 ha.
Atas segala persoalan yang ada, menurutnya Presiden Prabowo secara gradual mulai membenahi berbagai aspek usaha tani. Pertama, membentuk 80.000 koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Koperasi ini dikerahkan untuk menyediakan input produksi dan menampung hasil-hasil produksi pertanian, hingga sebagai pihak penyedia pendanaan petani.
"Kedua, menaikkan volume pupuk subsidi menjadi 9,5 juta ton dan penyalurannya dipermudah. Regulasi berjenjang yang berjumlah 125 dipangkas tinggal beberapa biji. Ini untuk memudahkan akses petani terhadap pupuk subsidi," ujarnya.
Ketiga, pemerintah pusat bisa mengintervensi pembenahan irigasi rusak yang menjadi tanggung jawab daerah. Keempat, menarik penyuluh ke pusat agar lebih efektif. Penyuluh tetap di daerah masing-masing, sebagai pegawai pusat yang bertugas di daerah.
"Tentu belum semua pembenahan itu bisa dilihat apa dampak dan hasilnya. Karena sebagian besar masih berproses. Satu hal yang patut dicatat, keberhasilan orde baru mencapai swasembada beras karena ada sentralisasi politik, momentum Revolusi Hijau, dan investasi publik di sektor pertanian yang naik," pungkasnya.
Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah (MDP) IPB University menyatakan Kementerian Pertanian (Kementan) perlu memperbaiki data petani penerima pupuk ... [677] url asal
Jakarta (ANTARA) - Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah (MDP) IPB University menyatakan Kementerian Pertanian (Kementan) perlu memperbaiki data petani penerima pupuk bersubsidi secara terintegrasi.
Menurut Ketua Program Studi Manajemen MDP A Faroby Falatehan ketidaksinkronan data di lapangan menjadi akar masalah dari pendistribusian pupuk bersubsidi saat ini.
"Ketidakuratan informasi dan data sebagai dasar penetapan target dan tujuan yang ingin dicapai menjadi tantangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang adil dan tepat sasaran," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
APBN 2025, tambahnya, telah mengalokasikan dana Rp44 triliun setara alokasi volume subsidi pupuk 9,5 juta ton bagi 14,9 juta petani rawan tidak tepat sasaran.
Saat ini, sumber data petani tersebut ada di dinas kependudukan dan catatan sipil, sensus pertanian, Badan Pusat Statistik, penyuluh pertanian dan babinsa.
Saat FGD bertajuk "Menata Data, Menjamin Asa: Mewujudkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang Adil dan Tepat" yang diselenggarakan Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah (MDP) IPB University, Faroby mencontohkan, dalam kurun 2023-2025, serapan pupuk bersubsidi mengalami tren penurunan.
Pada 2023, serapan pupuk bersubsidi hanya 79 persen dari alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 7,85 juta ton, pada 2024 turun menjadi 77 persen dari alokasi yang meningkat 9,55 juta ton.
Adapun, hingga September 2025, pupuk bersubsidi terserap 5,33 juta ton (58 persen) dari alokasi sebanyak 9,55 juta ton.
Hasil survei MPD IPB menemukan data penerima maupun RDKK pupuk bersubsidi terdapat perbedaan data antara orang yang berprofesi sebagai petani berdasarkan dokumen kependudukan dengan orang benar-benar bermata pencaharian petani sejumlah 68 persen.
Survei itu juga menemukan perbedaan data antara orang yang bermata pencaharian sebagai petani namun belum tergabung ke dalam kelompok tani (poktan) sejumlah 12 persen.
Kemudian, adanya perbedaan data antara orang yang bermata pencaharian sebagai petani namun tidak masuk ke dalam RDKK sejumlah 32 persen.
Begitu juga menyangkut data antara komoditas yang diusahakan petani penerima pupuk bersubsidi dengan komoditas yang seharusnya diusahakan berdasarkan RDKK sejumlah tujuh persen.
Survei MD IPB itu juga menemukan perbedaan data antara luas lahan yang sebenarnya diusahakan oleh petani penerima pupuk bersubsidi dengan luas lahan yang tercantum pada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) sejumlah 66 persen.
Setidaknya terdapat permasalahan di lapangan yang menjadi catatan MD IPB yakni banyak petani yang belum terdata dalam e-RDKK, dokumen kependudukan petani banyak yang mengalami masalah, masih ditemukan petani yang tidak masuk kriteria, namun tetap masuk ke dalam eRDKK.
"Hal ini menyebabkan realisasi serapan pupuk bersubsidi tidak selalu optimal setiap tahunnya," ujarnya.
Faroby menjelaskan langkah perbaikan yang perlu ditempuh pemerintah, mulai dari meninjau kebutuhan pupuk bersubsidi nasional, penyusunan aturan pendataan yang kredibel, pembentukan lembaga khusus pendataan, hingga penguatan anggaran pemutakhiran data.
Penguatan pembinaan kelompok tani serta intensifikasi pemetaan lahan spasial dinilai penting untuk memastikan karakteristik lahan dan tanah tercatat secara presisi.
Dia mengingatkan perbaikan data menjadi fondasi untuk menghadirkan tata kelola pupuk bersubsidi yang inklusif, ini diharapkan memastikan petani berhak memperoleh pupuk secara adil dan tepat sasaran, sekaligus menjaga keberlanjutan program bagi sektor pertanian nasional.
Pengamat pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyatakan persoalan besar distribusi pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran terletak pada pendataan petani.
Dia mencatat 30-40 persen petani padi, jagung, dan kedelai belum menerima pupuk bersubsidi, komposisi penerima juga menunjukkan ketimpangan, yang mana 38,5 persen penerima berasal dari kelompok pendapatan lebih rendah, sedangkan 61,5 persen dari kelompok pendapatan lebih tinggi.
Temuan lain memperlihatkan 35,26 persen usaha pertanian perorangan tercatat menerima subsidi setahun terakhir.
"Masih banyak petani yang seharusnya menerima tapi tidak tercatat, sementara sebagian penerima justru dari kelompok pendapatan lebih tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pupuk Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Jekvy Hendra menjelaskan data eRDKK masih menjadi acuan utama penetapan alokasi dan penerima.
Kuota maksimal yang dapat ditebus petani mengikuti dosis rekomendasi dalam sistem, lanjutnya, Permentan 15/2025 memungkinkan realokasi ketika terjadi ketidakseimbangan antara alokasi dan serapan pupuk di daerah.
Dia menyebut perbaikan tata kelola kini dilakukan melalui pemantauan penebusan secara real time, penebusan sejak awal tahun, percepatan kontrak pengadaan, serta pembaruan data sepanjang tahun.
"Penebusan pupuk kini dapat dipantau real time dan pembaruan data bisa dilakukan kapan saja pada sistem terintegrasi," ujar Jekvy.
Subsidi pupuk di Garut belum optimal, hanya 52% urea terserap. Pemerintah alokasikan Rp44,6 triliun, namun distribusi dan harga masih jadi kendala bagi petani. [403] url asal
Bisnis.com, GARUT-- Penyerapan pupuk subsidi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, hingga Oktober 2025 tercatat masih belum optimal.
Dari total target 56.906 ton urea, baru 29.748 ton atau 52,28% yang terserap. Sementara itu, untuk pupuk NPK, realisasi penyaluran mencapai 40.985 ton atau sekitar 80% dari target 51.000 ton.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin mengatakan, kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Garut, terutama di tengah upaya menjaga keberlanjutan produksi pangan daerah.
Menurut Syakur, pentingnya mekanisme penyaluran pupuk subsidi yang merata dan tepat sasaran. Kesalahan distribusi akan berdampak langsung pada biaya produksi petani, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap ketahanan pangan.
"Pemerintah pusat telah mengalokasikan subsidi pupuk dengan nilai yang sangat besar untuk mendukung sektor pertanian nasional. Sekadar informasi, pupuk yang diberikan kepada petani itu ada 10 komoditas, itu relatif besar. Pemerintah pusat memberikan pupuk nilainya sebesar 44,6 triliun,” kata Syakur, Senin (17/11/2025).
Syakur menuturkan, ia membandingkan selisih harga antara pupuk subsidi dan pupuk industri untuk menggambarkan besarnya manfaat yang diterima petani. Menurutnya, ketika harga pupuk tidak terjangkau, maka biaya produksi meningkat drastis.
"Kita bisa bayangkan kalau harga pupuk mahal maka biaya produksi akan mahal, sehingga ketika petani hitung-hitungan dengan harga jual mungkin dia hanya mendapatkan keuntungan yang sedikit. Lama-lama apa? Orang tidak mau lagi jadi petani, padahal petani itu selalu dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Dari sisi regulasi, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, menjelaskan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat membawa sejumlah perubahan penting.
Melalui Permentan Nomor 13 Tahun 2025 yang merupakan turunan dari Perpres Nomor 6 Tahun 2025, jenis pupuk bersubsidi kini dibatasi hanya pada enam jenis: Urea, NPK Ponska, NPK formulasi khusus, SP36, ZA, dan pupuk organik. Namun, hingga saat ini Kabupaten Garut baru menerima alokasi jenis Urea dan NPK.
Haeruman menegaskan, penerima pupuk subsidi juga dibatasi hanya pada sepuluh komoditas utama, yaitu padi, jagung, kedelai, ubi kayu, bawang merah, bawang putih, aneka cabai, kopi, tembakau, dan kakao. Pembatasan ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar menyasar komoditas strategis.
Selain itu, ia juga menyampaikan kabar baik terkait penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang berlaku mulai 22 Oktober 2025.
Saat ini, Harga pupuk Urea turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per karung, sedangkan pupuk NPK diturunkan dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per karung. Penurunan harga juga terjadi pada NPK formulasi khusus dan pupuk organik.
“Penyesuaian harga ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan meningkatkan efektivitas penggunaan pupuk di lapangan," jelas Haeruman.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membuka saluran pelaporan langsung bagi petani yang menemukan penyimpangan harga pupuk bersubsidi di lapangan.
Melalui layanan WhatsApp “Lapor Pak Amran” dengan nomor 082311109390, masyarakat dapat menyampaikan laporan pelanggaran harga maupun dugaan pemalsuan pupuk secara langsung kepada Menteri.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Ia menegaskan, kanal pengaduan ini menjadi langkah cepat pemerintah untuk menindak pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi. Saluran tersebut dipegang langsung oleh dirinya bersama tim pengawasan Kementerian Pertanian (Kementan), guna memastikan laporan masyarakat ditangani secara cepat dan terukur.
“Seluruh petani silakan melapor. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Bila ada penyimpangan seperti pupuk palsu atau harga di atas HET, kami tindak tegas,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, dikutip Sabtu (1/11/2025).
Ia menjelaskan, kanal “Lapor Pak Amran” berfungsi memperkuat pengawasan lapangan dan mempercepat penindakan terhadap praktik kecurangan. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi langsung dan diteruskan ke tim investigasi Kementan untuk ditindaklanjuti tanpa menunggu proses birokrasi panjang.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56