Bisnis.com, JAKARTA - Perkembangan geopolitik di Timur Tengah, sejak serangan Israel dan Amerika Serikat (AS) ke Iran telah menimbulkan ketidakpastian tinggi terhadap sektor energi khususnya menyangkut pasokan (supply) dan harga (prices). Terlebih, banyak analisis menyebutkan bahwa konflik tersebut dapat berlangsung lama seiring dengan sikap pemerintah Iran yang ”tidak terima” pasca dibunuhnya pemimpin tertinggi mereka: Ayatollah Ali Khamenei pada awal Maret 2016 oleh serangan AS/Israel.
Analisis terkait dengan konflik di Timur Tengah dengan sektor energi antara lain didasari oleh fakta-fakta sebagai berikut. Pertama, Iran memegang ”kunci” selat Hormuz yang merupakan jalur transportasi laut atas minyak yang dihasilkan dari Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Irak, Bahrain dan Iran.
Di sisi lain, minyak yang diangkut melalui selat Hormuz mencapai sekitar 20 juta barel per hari (bph) atau 20 persen dari total kebutuhan minyak dunia. Sebagian besar, minyak yang diangkut melalui selat Hormuz untuk memenuhi kebutuhan di Asia. Pada tahun 2025, Tiongkok dan India menerima sekitar 44 persen dari total ekspor minyak yang dikirim melalui selat Hormuz.
Kedua, tidak hanya menyebabkan terganggunya jalur transportasi minyak, konflik di Timur Tengah juga menyebabkan sejumlah infrastruktur hulu dan pengolahan/kilang migas di daerah konflik mengalami kerusakan berat. Serangan balasan yang dilakukan Iran tidak hanya menyasar Israel dan kekuatan militer AS di Timur Tengah, tetapi menyerang sejumlah infrastruktur migas di negara-negara Timur Tengah yang oleh Iran dianggap sebagai sekutu AS/Israel seperti Qatar, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.
Sebaliknya, Israel juga menyerang infrastruktur migas milik Iran. Serangan yang saling berbalas dan menimbulkan kerusakan infrastruktur migas tersebut tentunya mengurangi produksi migas dari kawasan tersebut.
Ketiga, fakta bahwa konflik Rusia dengan Ukraina yang terjadi sejak tahun 2022 masih berlangsung. Konflik Rusia-Ukraina juga telah menimbulkan dampak terhadap pasar migas global. Sejauh ini, Eropa masih mengembargo migas dari Rusia. Konsekuensinya, bila embargo migas dari Rusia tidak dicabut, konflik di Timur Tengah akan semakin mengurangi pasokan migas secara global.
Keempat, dalam sejarahnya, seringkali faktor spekulasi turut mempengaruhi harga minyak yang terbentuk. Sebagai contoh, pada Juli 2008, akibat aksi spekulasi di futures oil market, harganya sempat menyentuh US$132 per barel. Aksi spekulasi tersebut dipicu oleh kabar mengenai kenaikan demand terutama dari Tiongkok serta berhentinya produksi minyak di beberapa negara seperti Venezuela dan Iran.
Konflik di Timur Tengah dengan segala dampak kerusakannya berpotensi dimanfaatkan para spekulan untuk meraup keuntungan melalui aksi spekulasi yang mendorong kenaikan harga minyak di pasar global.
Harga minyak yang terbentuk di pasar global saat ini telah mengalami lonjakan pasca konflik di Timur Tengah. Sejumlah analis menyebutkan harga minyak dapat bertahan cukup lama di atas US$100 per barel, apabila arus kapal tanker tidak dapat dipulihkan secara cepat. Yang menjadi pertanyaan sejauh mana potensi harga minyak yang terbentuk akan bertahan atau bahkan bergerak ke level yang lebih tinggi? Untuk menjawab pertanyaan ini tentunya dibutuhkan alat analisis yang komprehensif, tidak hanya melihat faktor konflik, tetapi harus memperhitungkan faktor supply dan demand yang terbentuk saat ini dan ke depan.
Kondisi Pasar Minyak Pra-Pasca Konflik
Sebelum konflik Iran-AS/Israel terjadi, U.S. Energy Information Administration (US-EIA) telah menerbitkan proyeksinya terkait harga minyak mentah selama dua tahun kedepan (2026). Berdasarkan dokumen Short-Term Energy Outlook yang terbit pada 10 Februari 2026, US-EIA memproyeksikan harga minyak mentah jenis Brent cenderung masih melemah pada tahun 2026 dan 2027. US-EIA memproyeksikan harga minyak Brent akan berada di level US$58 per barel di 2026 dan sebesar US$53 per barel di tahun 2027, melemah dibandingkan tahun 2025 sebesar US$69 per barel.
Pelemahan proyeksi harga minyak mentah tersebut didasari kondisi bahwa posisi inventori/stok minyak mentah saat ini masih tinggi. Diperkirakan posisi inventori/stok minyak akan tetap terjaga tinggi hingga tahun 2027 seiring kenaikan demand yang lebih rendah dibandingkan kenaikan produksinya. Pertumbuhan demand yang relatif rendah antara lain dipengaruhi oleh relatif rendahnya pertumbuhan ekonomi di negara pengimpor minyak terbesar seperti AS dan Tiongkok, meskipun proyeksi pertumbuhan ekonominya pasca penetapan Tarif Impor AS relatif membaik dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Pada 10 Maret 2026, pasca konflik Timur Tengah terjadi, US-EIA mengeluarkan Short-Term Energy Outlook terbaru yang merevisi proyeksi harga minyak Brent menjadi US$79 per barel pada tahun 2026 dan US$64 per barel pada tahun 2027. Selama tahun 2026, US-EIA memprediksikan lonjakan harga minyak akan mencapai puncaknya pada Juni 2026 yaitu rata-rata mencapai US$91 per barel dan selanjutya diperkirakan akan melemah.
Setidaknya, terdapat tiga kondisi yang melatarbelakangi proyeksi US-EIA terkait harga minyak mentah selama tahun 2026 dan 2027 tersebut. Pertama, US-EIA penutupan selat Hormuz diperkirakan tidak bersifat permanen. Penutupan efektif Selat Hormuz akan menyebabkan produksi minyak di Timur Tengah semakin menurun dalam beberapa minggu ke depan. Penghentian produksi ini diperkirakan berangsur mereda seiring dengan dimulainya kembali transit melalui selat Hormuz. Namun demikian, US-EIA juga menyebutkan bahwa durasi dan tingkat gangguan terhadap aliran minyak di selat Hormuz dapat mengubah proyeksi harga minyak mentah selanjutnya.
Kedua, kenaikan harga minyak diperkirakan akan ”memaksa” AS untuk meningkatkan produksi minyak mentahnya. Tujuannya, untuk mengendalikan inflasi AS dari tekanan kenaikan biaya produksi (cost-push inflation). US-EIA memperkirakan produksi minyak mentah AS akan mencapai rata-rata 13,6 juta bph pada tahun 2026 dan kembali meningkat menjadi 13,8 juta b/d pada tahun 2027.
Ketiga, pada 1 Maret 2026 lalu, OPEC+ telah menyatakan komitmennya untuk mulai meningkatkan produksinya pada April 2026 sebesar 206 ribu bph sebagai respon terhadap perkiraan persediaan minyak yang menurun. Sementara itu, keputusan mengenai seberapa besar produksi OPEC+ selanjutnya akan diambil pada 5 April. Pasokan OPEC+ juga bergantung pada durasi dan tingkat gangguan terhadap aliran minyak di selat Hormuz.
Rasionalitas Harga Minyak
Secara teori, harga minyak mentah dunia yang terbentuk dipengaruhi oleh sejumlah faktor utama. Pertama, harga spot (spot prices). Kedua, pasokan (supply) baik dari negara-negara OPEC maupun non-OPEC. Ketiga, posisi inventori/stok minyak mentah saat ini atau disebut supply demand balance. Keempat, perkembangan di pasar keuangan. Kelima, permintaan (demand) baik dari negara-negara OECD maupun non-OECD.
Penulis melihat terdapat beberapa kondisi bahwa harga minyak berpeluang untuk tidak bergerak secara liar selama konflik di Timur Tengah berlangsung. Pertama, sebelum konflik di Timur Tengah, pertumbuhan demand minyak dunia masih lemah seiring dengan lemahnya pertumbuhan ekonomi khususnya di Eropa, AS dan Tiongkok. Secara teori, konflik geopolitik akan menurunkan prospek pertumbuhan ekonomi dunia. Sehingga, konflik di Timur Tengah akan menjadi faktor tambahan yang memperlemah pertumbuhan demand minyak. Pada akhirnya, situasi ini akan mengarahkan harga minyak kembali melemah.
Kedua, pada dasarnya, baik Iran maupun AS dan negara-negara Arab yang menjadi sekutu AS pasti merugi bila konflik berlangsung lama. Konflik dengan Iran yang berkepanjangan menyebabkan pasar keuangan AS jatuh (crash) dan kenaikan US Treasury (UST) yield dan inflasi. Kondisi ini pasti merugikan AS. Kenaikan UST akan merugikan APBN AS di tengah kebutuhan pembiayaan defisit fiskal yang tinggi. Sedangkan kenaikan inflasi akan menyulitkan bank sentral AS untuk menurunkan suku bunga (the Fed Fund Rate) yang dibutuhkan AS untuk mendorong pertumbuhan ekonominya.
Demikian halnya dengan Iran dan negara-negara Arab di kawasan Timur Tengah. Konflik yang berkepanjangan pasti menyebabkan kerugian finansial baik yang disebabkan oleh kerusakan infrastruktur maupun kehilangan pendapatan akibat tidak dapat menjual minyak mereka. Penulis memperkirakan, Iran-AS dan negara-negara Arab sekutunya akan berupaya mencari solusi untuk mengakhiri konflik secara elegan.
Namun demikian, di luar kedua rasionalitas yang berpotensi menjadi penstabil harga minyak mentah, tetap saja terdapat sejumlah faktor yang berpotensi ”merusak” optimisme terkait harga minyak. Pertama, konflik yang berkepanjangan berpotensi meningkatkan proteksionisme terkait energi dan pangan di negara-negara produsen. Negara-negara produsen cenderung berorientasi menjaga ketahanan pasokan domestik (domestic supply security) sehingga produksi mereka lebih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Bila ini terjadi, maka harga energi dan pangan diperkirakan sulit mereda.
Kedua, perilaku spekulasi yang merusak mekanisme pasar dan harga minyak. Seiring dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap kelangsungan pasokan minyak akibat meningkatnya konflik, hampir pasti akan muncul perilaku trader dengan memanfaatkan situasi ini untuk memperoleh keuntungan. Muncul perilaku spekulasi. Durasi perilaku spekulasi ini akan sangat tergantung dari tiga hal: (i) sejauh mana konflik tersebut berlangsung, (ii) komitmen negara produsen minyak, serta (iii) respon dari negara-negara konsumen minyak.
Merujuk pada pengalaman volatilitas harga minyak selama tahun 2007-2009, terlihat bahwa kenaikan harga minyak telah terjadi sejak Maret 2007 dan mencapai puncaknya pada Juli 2008 yang mencapai US$132 per barel. Krisis subprime mortgage menyebabkan fund manager dan investor mengalihkan investasinya dari instrumen keuangan ke komoditas. Kondisi tersebut menyebabkan spekulasi di futures oil market, terlebih saat itu demand minyak terutama dari Tiongkok sedang tinggi dan berhentinya produksi minyak di beberapa negara seperti Venezuela dan Iran.
Setelah mencapai puncaknya pada Juli 2008, harga minyak kemudian turun dan mencapai level terendahnya sebesar $39,95 per barel pada Desember 2008. Turunnya harga minyak dipengaruhi oleh berkurangnya aksi spekulasi seiring dengan komitmen yang positif dari negara-negara produsen dan respon yang tepat dari negara-negara konsumen minyak.
Respon dan Antisipasi Indonesia
Mencermati perkembangan pasar minyak dunia dalam beberapa pekan terakhir, Indonesia sebagai net oil importer country, tentunya harus merespon secara tepat. Pertama, dari sisi kebutuhan pasokan minyak dari Timur Tengah atau yang melewati selat Hormuz, sebenarnya tidak terlalu besar. Impor migas Indonesia dari Timur Tengah yang berasal dari Arab Saudi, Qatar dan Kuwait memegang pangsa sekitar 10-15persen dari total impor migas Indonesia. Hanya saja, mengingat inventori/stok minyak dan BBM yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri yang relatif terbatas, tentunya antisipasi dini dan respon cepat tetap perlu dilakukan.
Dalam situasi dimana respon cepat perlu dilakukan,maka proses pengadaan minyak juga perlu dibuat secara khusus untuk mengakomodir kebutuhan secara cepat tersebut. Dalam konteks ini, Pertamina selaku pelaksana pengadaan migas, tentunya perlu memiliki payung hukum terkait dengan tata kelola pengadaan migas yang dilaksanakannya. Tanpa adanya perlindungan hukum yang memadai, maka potensi bagi pelaksana pengadaan migas di Pertamina terjerat kasus hukum akan sangat tinggi akibat tafsir yang bias terhadap unsur kerugian keuangan negara. Pada akhirnya, upaya Indonesia dalam menjaga ketahanan energi di dalam negeri menjadi sangat rawan.
Kedua, meskipun pangsa impor migas dari Timur Tengah/Hormuz relatif kecil, namun perlu dicermati konstelasi sumber impor migas kita. Selain Timur Tengah/Hormuz, pangsa impor migas Indonesia terbesar dari ASEAN sekitar 45 persen dan Amerika Serikat sekitar 10 persen pada tahun 2025. Impor migas dari ASEAN terutama dari Malaysia dan Singapura masing-masing dengan pangsa 16 persen dan 19 persen. Perlu dicatat, impor migas Indonesia dari ASEAN terutama berbentuk BBM. Sementara itu, minyak mentah yang digunakan untuk menghasilkan BBM diMalaysia sebagian besar berasal dari Timur Tengah.
Salah satu yang perlu diantisipasi adalah kelangsungan impor migas Indonesia pasca ditandatanganinya kesepakatan perdagangan resiprokal (agreement on resiprocal trade, ART) antara Indonesia dengan Amerika Serikat pada 19 Februari 2026. Dimana, Indonesia berkomitmen akan membeli minyak dari AS dalam jumlah tertentu. Perlu diketahui, sifat impor minyak dari AS tersebut direncanakan untuk menggantikan impor minyak Indonesia dari negara-negara lain, bukan menambah impor yang eksisting. Pertanyaanya, apakah dengan berlakunya ART, kontrak jual beli minyak dengan negara-negara lain (terutama ASEAN) masih berjalan atau telah diakhiri? Kalau ternyata telah diakhiri, tentu perlu segera disiapkan langkah mitigasinya apabila pasokan minyak dari Timur Tengah terhambat.
Ketiga, persoalan energi yang dihadapi Indonesia pasca terjadinya konflik di Timur Tengah relatif lebih komplek dibandingkan negara-negara lain. Hal ini antara lain dipengaruhi kebijakan Indonesia yang cenderung ”membatasi” diri hanya membeli minyak dari produsen ”konvensional”. Sebagai contoh, sejak lama Indonesia tidak memiliki impor minyak dari Rusia dan Iran. Situasi seperti ini, semestinya menjadi momentum bagi Indonesia untukmemperluas sumber pasokan minyak agar ketika force majeurterjadi, ketahanan energi kita tidak terganggu. Terlebih lagi, diperkirakan ketegangan geopolitik ke depan akan cenderung meningkat