Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan sedang menyiapkan kebijakan Nutri-Level, yang dirancang sebagai panduan sederhana bagi masyarakat untuk memahami kandungan gizi pada produk pangan. Kebijakan ini bertujuan membantu konsumen mengenali kadar gula, garam, dan lemak (GGL) dalam makanan secara lebih mudah.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bahwa sebagian besar asupan kalori harian masyarakat masih berasal dari makanan olahan dan pangan siap saji. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menerapkan pola makan yang seimbang, memperhatikan porsi konsumsi, serta menghindari makan berlebihan guna menekan risiko obesitas.
Menurutnya, meski produk pangan olahan saat ini sudah dilengkapi tabel informasi nilai gizi, tidak semua konsumen terbiasa membaca atau memperhatikannya karena berisi banyak angka dan data yang dianggap rumit. Selain itu, memeriksa detail kandungan gizi setiap produk saat berbelanja juga memakan waktu.
Dengan demikian, sistem Nutri-Level diharapkan menjadi solusi dengan menyajikan informasi nutrisi secara lebih sederhana, jelas, dan cepat dipahami, sehingga membantu konsumen memilih makanan dan minuman yang lebih sehat.
"Pertama, edukasi memang harus terus dilakukan. Kedua, kita juga perlu memberikan pilihan, termasuk informasi pilihan itu. Jadi, ada pilihan, oh yang ini gulanya lebih tinggi, yang ini lebih aman, dan lain-lain," katanya dalam diskusi Cermat Memilih Pangan Olahan untuk Mencegah Obesitas”, di Jakarta, Selasa (3/3/2026)
Nadia menjelaskan bahwa label Nutri-Level nantinya akan menampilkan empat kategori yang ditandai dengan huruf dan kode warna tertentu agar mudah dipahami masyarakat. Huruf A menunjukkan nilai gizi yang baik, B cukup, C sedang, dan D kurang.
Pihaknya menilai skema tersebut cukup relevan diterapkan di Indonesia karena sistem penilaian menggunakan huruf sudah akrab bagi masyarakat. Selain itu, penggunaan warna dinilai dapat membantu konsumen lebih cepat menangkap informasi secara visual. Sebelum ditetapkan, pihaknya juga telah melakukan survei kepada industri dan konsumen terkait rencana tersebut.
"Kita bukan menutup industri lo. Kita mengedukasi masyarakat sama-sama. Makanya butuh waktu cukup lama regulasi ini bisa dikeluarkan dan masih statusnya saat ini adalah edukasi," imbuhnya.
Tak hanya menampilkan kategori nilai gizi, label tersebut juga direncanakan memuat pesan edukasi singkat yang dapat menjadi pengingat bagi konsumen. Pesan ini akan disesuaikan dengan kandungan yang paling dominan dalam produk. Misalnya, jika kadar gulanya tinggi, akan muncul peringatan seperti “waspada bagi pengidap penyakit gula” atau pesan serupa.
Meski demikian, Nadia menyebutkan bahwa seluruh skema tersebut masih dalam tahap pembahasan. Termasuk mengenai apakah redaksi pesan akan ditetapkan secara baku oleh pemerintah atau memberi ruang bagi perusahaan untuk menyesuaikannya. Yang jelas, penerapan Nutri-Level akan dilakukan secara bertahap dan pada tahap awal kebijakan ini masih bersifat sukarela atau voluntary.
Sementara itu, Head of Strategic Marketing Nutrifood Susana mengatakan terkait kesiapan industri, sebenarnya baik Badan POM maupun Kementerian Kesehatan sudah sejak awal mengajak industri berdialog.
Menurutnya, kebijakan ini tidak muncul secara tiba-tiba karena pelaku industri juga dilibatkan dalam berbagai survei dan diskusi, yang hingga kini masih terus berlangsung, termasuk mengenai penentuan batasan kandungan nutrisi tiap level.
Namun, menurutnya, implementasi kebijakan ini memang tidak bisa dilakukan secara instan. Industri masih perlu melakukan berbagai penyesuaian, mulai dari perubahan kemasan, bahan baku, proses pendaftaran ulang produk, hingga pengelolaan rantai pasok, yang dapat memakan waktu lebih dari setengah tahun, termasuk kemungkinan reformulasi produk.
"Industri selalu menekankan bahwa kebijakan ini harus disertai edukasi kepada masyarakat, agar perubahan yang dilakukan benar-benar berdampak. Sebab, kita pernah melakukan survei saat mengurangi kadar gula secara signifikan. Namun, yang terjadi justru konsumen atau penjual minuman menambahkan gula atau krimer sendiri," jelasnya.