Bank Sumut membagikan dividen tunai Rp587 miliar kepada pemegang saham, termasuk Pemprov Sumut yang menerima Rp265,7 miliar. Sebanyak 15% dividen dikembalikan sebagai modal. [790] url asal
Bisnis.com, MEDAN – PT Bank Sumut (Perseroda) membagikan dividen tunai sebesar Rp587 miliar laba Tahun Buku 2025 kepada 33 kabupaten/ kota dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pemegang saham Bank Sumut.
Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Suwandi mengatakan besaran dividen tersebut sebanyak 85% dari laba bersih yang dicatatkan bank pembangunan daerah ini sepanjang tahun 2025 yakni Rp690,6 miliar.
“Pembagian dividen tunai ini sesuai hasil keputusan RUPS Bank Sumut awal April lalu di mana para pemegang saham sepakat sebanyak 85% dari laba bersih dibagikan sebagai dividen, sedangkan sisanya yakni 15% digunakan untuk cadangan umum,” ujar Suwandi, Kamis (30/4/2026).
Dari pemberitaan Bisnis sebelumnya, para pemegang saham Bank Sumut juga telah menyepakati untuk mengembalikan sebanyak 15% dari dividen tunai yang diterima sebagai tambahan modal perbankan.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution mewakili Provinsi Sumut sebagai pemegang saham pengendali usai RUPS Bank Sumut 6 April 2026 lalu.
“Dari keseluruhan dividen yang dibagikan Bank Sumut, sebanyak 15%-nya dikembalikan atau disetorkan kembali sebagai modal di tahun 2026,” ujar Bobby.
Bobby menyampaikan penambahan modal tersebut merupakan dukungan pemegang saham terhadap Bank Sumut agar bisa masuk ke kategori Kelompok Bank Berdasakan Modal Inti (KBMI) II yang mensyaratkan modal inti minimal Rp6 triliun. Ini untuk menghindari Bank Sumut yang kini masih berada di KBMI I turun status menjadi BPR jika permodalan tak ditambah.
Modal Bank Sumut disebut Bobby saat ini telah mencapai Rp5,2 triliun. “Berarti sampai tahun 2029 nanti masih kurang sekitar Rp800 miliar lagi. Mudah-mudahan ini bisa tercapai,” ujarnya.
Adapun Pemprov Sumut sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 45,61% berdasarkan Laporan Keuangan Bank Sumut Tahun Buku 2025 (audited), mendapat dividen tunai Rp265,7 miliar dari Bank Sumut.
Dari jumlah tersebut Pemprov Sumut menyetor kembali sebanyak 15% atau sebesar Rp39,85 miliar sebagai modal, sesuai kesepakatan RUPS.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan yang memiliki saham sebesar 8,6% mendapat dividen tunai Rp50,1 miliar. Sebanyak Rp7,5 miliar dikembalikan Pemkab Tapsel untuk memperkuat permodalan Bank Sumut.
“Total modal yang disetor kembali oleh para pemegang saham dari 15% dividen tunai yang dibagikan ialah Rp88 miliar,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Suwandi.
Berikut Rincian Besaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025 Bank Sumut yang diterima para pemegang saham:
Caption: Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Komisaris Utama Bank Sumut Firsal Ferial Mutyara, Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah dan para pemegang saham mengumumkan hasil RUPS Tahunan PT Bank Sumut (Perseroda) Tahun Buku 2025 di Medan, Senin (6/4/2026).
Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat berencana menghapus kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 dari sistem pengelompokan bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sebelumnya menyampaikan langkah ini diambil untuk mendorong konsolidasi perbankan sehingga dapat memperkuat struktur perbankan nasional lebih efisien.
“Dalam jangka waktu yang mungkin tidak terlalu lama, saya akan menghapuskan KBMI I. Jadi, yang ada cuma tiga [kelompok KBMI], enggak ada 4. Yang KBMI I itu berarti harus bergeser ke KBMI II,” kata Dian dalam agenda Indonesia Islamic Finance Summit 2025 di Surabaya pada Selasa (4/11/2025).
Melalui Peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, OJK mengelompokkan bank ke dalam empat kelompok berdasarkan modal inti.
Perinciannya, KBMI 1 bagi bank dengan modal inti sampai dengan Rp6 triliun dan KBMI 2 dengan modal inti lebih dari Rp6 triliun sampai dengan Rp14 triliun.
Kemudian, KBMI 3 untuk bank dengan modal inti lebih dari Rp14 triliun sampai dengan Rp70 triliun. Sementara KBMI 4 dihuni oleh bank-bank dengan modal inti di atas Rp70 triliun.
Seiring adanya rencana tersebut, maka pengelompokan bank berdasarkan modal inti tersebut akan terpangkas dari awalnya empat menjadi tiga kelompok.
Dia menuturkan rencana ini seiring dengan upaya OJK mendorong bank-bank untuk melakukan ekspansi anorganik seperti melalui merger dan akuisisi.
Adapun, Dian menyebut bahwa OJK telah berdiskusi dan mendorong bank yang berada di KBMI 1 untuk mulai berbicara soal kemungkinan merger tersebut. Menurutnya, konsolidasi bank dengan opsi merger di negara dengan skala ekonomi besar seperti Indonesia tidak bisa dihindari.
Kendati begitu, kata Dian, OJK tidak memaksakan proses konsolidasi berlangsung cepat. Dalam hal ini, pihaknya memberikan waktu yang cukup agar seluruh proses berjalan hati-hati dan berkesinambungan demi menciptakan struktur perbankan yang lebih sehat.
Kinerja KBMI 1
Menurut data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per Juni 2025 yang dirilis OJK, bank kecil KBMI 1 mendominasi jumlah bank umum di Indonesia. Per Juni 2025, setidaknya terdapat 61 bank yang masuk dalam KBMI 1.
Kendati mendominasi, jumlahnya menyusut 7,57% secara tahunan (year on year/YoY) jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Per Juni 2024, OJK mencatat jumlah bank KBMI 1 mencapai 66 bank.
Sebaliknya, jumlah bank KBMI 2 dan KBMI 3 mengalami peningkatan, masing-masing menjadi 26 bank dan 14 bank per Juni 2025, dari sebelumnya sebanyak 23 bank dan 13 bank.
Di sisi lain, kinerja KBMI 1 secara industri masih positif jika dibandingkan dengan kelompok lain. Dari sisi perolehan laba tahun berjalan sesudah pajak, KBMI 1 membukukan laba tahun berjalan sesudah pajak sebesar Rp7,97 triliun per Juni 2025, meningkat 104,15% YoY dari periode yang sama tahun sebelumnya di level Rp3,90 triliun.
Pertumbuhan tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan KBMI lain, bahkan ada kelompok bank yang mencatatkan tekanan profitabilitas per Juni 2025.
Pertumbuhan laba juga terjadi pada kelompok bank KBMI 3. Tercatat laba tahun berjalan kelompok bank ini tumbuh 11,84% YoY dari Rp19.817 miliar menjadi Rp22.164 miliar per Juni 2025.
Sebaliknya, laba tahun berjalan KBMI 2 dan KBMI 4 justru menyusut dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Per Juni 2025, laba tahun berjalan KBMI 2 menyusut 1,61% YoY menjadi Rp12.642 miliar dan KBMI 4 turun 1,50% YoY menjadi Rp88.607 miliar.
Secara umum, bank-bank KBMI 1 masih mencatatkan permodalan yang kuat, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 30,73% per Juni 2025.
Dari sisi profitabilitas, tingkat pengembalian aset (Return on Assets/ROA) tercatat di level 1,54%, dengan efisiensi operasional yang cukup terjaga, tercermin dari rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) sebesar 86,44%.
Sementara itu, margin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM) berada di level 4,72% dan rasio penyaluran kredit terhadap dana pihak ketiga (Loan to Deposit Ratio/LDR) tercatat 81,96% per Juni 2025.
Potensi Risiko
Kendati laba tahun berjalan KBMI 1 mencatatkan kinerja positif dibandingkan kelompok bank lain, pengamat memandang bahwa relevan tidaknya wacana OJK menghapus klasifikasi KBMI 1 kembali pada tujuan regulator menghapus kelompok bank ini.
“Semua bisa relevan tergantung pada tujuan dan alat ukurnya,” kata Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan kepada Bisnis, Selasa (11/11/2025).
Di sisi lain, Trioksa juga menyoroti risiko dan konsekuensi yang timbul apabila wacana penghapusan KBMI 1 benar-benar direalisasikan. Salah satunya, potensi pengurangan tenaga kerja pada bank terkait.
Selain itu, konsekuensi lainnya yakni proses merger antar bank yang belum tentu berjalan baik. Mengingat, hal ini sangat tergantung pada kesepakatan antar pemilik bank.
Terkait dampaknya terhadap pola kompetisi antarbank, Trioksa menyebut bahwa kompetisi antar bank akan selalu ada. “Yang penting bank dapat tetap sehat dan bertumbuh serta menjalankan fungsinya untuk mendukung intermediasi,” pungkasnya.
OJK berencana mengurangi kelompok KBMI dari 4 menjadi 3 untuk mendorong konsolidasi bank melalui merger dan akuisisi demi memperkuat struktur perbankan. [261] url asal
Bisnis.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya rencana untuk mengurangi pengelompokan bank berdasarkan modal inti atau KBMI dari awalnya empat menjadi tiga kelompok.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut rencana ini seiring dengan upaya pihaknya mendorong bank-bank untuk melakukan ekspansi anorganik seperti melalui merger dan akuisisi.
Dian menuturkan pihaknya telah berdiskusi dan mendorong bank yang berada di KBMI I untuk mulai berbicara soal kemungkinan merger tersebut. Meski demikian, dirinya tidak memperinci kapan pengurangan kategori pengelompokan bank akan mulai diberlakukan.
"Karena dalam jangka waktu yang mungkin tidak terlalu lama, saya akan menghapuskan KBMI I. Jadi, yang ada cuma tiga (kelompok KBMI), enggak ada 4. Yang KBMI I itu berarti harus bergeser ke KBMI II," jelasnya dalam acara Indonesia Islamic Finance Summit 2025 di Surabaya pada Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, konsolidasi bank dengan opsi merger di negara dengan skala ekonomi besar seperti Indonesia tidak bisa dihindari. Dian menyebut, langkah ini merupakan upaya untuk memperkuat struktur perbankan nasional agar lebih efisien.
Adapun, Dian menyebut bahwa OJK sejauh ini menggunakan pendekatan soft power atau persuasif dalam mendorong proses konsolidasi tersebut.
“Sekarang saya tidak menggunakan pendekatan hard power. Lebih banyak soft power saja, dalam konteks yang tidak heavy-handed,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kategori KBMI periode 2025 dibagi berdasarkan modal inti bank. Secara rinci, KBMI 1 untuk bank dengan modal inti kurang dari Rp6 triliun, KBMI 2 untuk modal inti kisaran Rp6 triliun hingga Rp14 triliun. Kemudian, KBMI 3 untuk modal inti Rp14 triliun hingga Rp70 triliun dan terakhir, KBMI 4 untuk bank dengan modal inti lebih dari Rp70 triliun.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found
in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56