Bisnis, JAKARTA — Lonjakan biaya konstruksi hingga 8% dalam dua bulan terakhir mulai menekan keberlangsungan kontraktor nasional, di tengah skema pengadaan proyek pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya memberikan ruang adil bagi pelaku usaha swasta.
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mencatat kenaikan biaya terjadi sejak Februari hingga April 2026, dipicu melonjaknya harga energi, khususnya solar industri yang kini berada di kisaran Rp21.000–Rp23.000 per liter.
Ketua Umum Gapensi Andi Rukman Nurdin Karumpa menyatakan kenaikan harga energi tersebut berdampak langsung pada lonjakan harga material utama seperti aspal, semen, dan baja.
“Dalam periode Februari hingga April 2026, kami melihat kenaikan biaya konstruksi dapat mencapai 3% hingga 8%, dan berpotensi meningkat lebih tinggi apabila kondisi ini berlanjut,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (10/4/2026).
Tekanan biaya ini dinilai semakin berat karena sebagian proyek pemerintah masih menggunakan acuan harga lama. Kondisi tersebut membuat kontraktor berisiko menanggung selisih biaya yang tidak kecil.
“Kami berharap proyek-proyek besar juga dapat melibatkan swasta nasional, sehingga tidak terjadi ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan hingga ke daerah,” kata Andi Rukman.
Sekretaris Jenderal Gapensi La Ode Safiul Akbar menegaskan perlunya penyesuaian harga atau eskalasi untuk proyek yang belum dikontrak agar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga agar pelaku usaha tidak menanggung beban biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini,” katanya.
Di sisi lain, Gapensi juga menyoroti persoalan struktural dalam skema pengadaan proyek pemerintah. Dominasi mekanisme tertentu, termasuk swakelola dalam skala besar, dinilai membatasi akses kontraktor swasta nasional.
Organisasi tersebut mendorong agar proyek konstruksi lebih banyak ditenderkan secara terbuka, serta paket pekerjaan bernilai besar dapat melibatkan pelaku usaha swasta, tidak hanya BUMN.
Gapensi menilai praktik swakelola dalam skala besar berpotensi menghambat partisipasi kontraktor serta menimbulkan ketidakpastian, termasuk dalam aspek pembayaran proyek.
Kondisi tersebut disebut telah berdampak pada menurunnya jumlah pelaku usaha konstruksi dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan tekanan yang semakin besar di sektor ini.
“Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa penyesuaian kebijakan, maka cepat atau lambat pelaku usaha konstruksi, khususnya skala kecil dan menengah, akan mengalami kesulitan bahkan berpotensi berhenti beroperasi,” ujar La Ode.
Gapensi menegaskan bahwa tekanan yang dihadapi tidak hanya berdampak pada margin keuntungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan usaha dan ekosistem konstruksi nasional secara keseluruhan.
Sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan, asosiasi tersebut tetap mendukung program infrastruktur nasional. Namun, Gapensi menekankan pentingnya pemerataan distribusi proyek, pelibatan pelaku usaha daerah, serta penciptaan ekosistem yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Terkait harga solar nonsubsidi juga dikeluhkan bisnis pelayaran dalam negeri. Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan bahan bakar merupakan salah satu komponen terbesar dalam struktur biaya operasional pelayaran, sebagaimana terjadi di sektor penerbangan.
Dia menyebut kontribusi BBM terhadap biaya operasional kapal dapat mencapai 60%, sehingga setiap kenaikan harga akan berdampak signifikan terhadap kinerja usaha.
Meski kenaikan harga BBM industri tidak setinggi avtur yang melonjak lebih dari 70%, dia menilai kenaikan berkelanjutan dalam jangka panjang berisiko mendorong penyesuaian ongkos angkut barang. Kondisi itu pada akhirnya dapat meningkatkan biaya logistik dan harga komoditas.
“Pengusaha tentunya tidak sanggup menanggung kerugian atas besarnya kenaikan biaya operasional,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (7/4/2026).