Bisnis.com,BANDUNG — Gubernur
Jawa BaratDedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki cukup uang untuk membayar pekerjaan pembangunan yang belum terbayarkan pada 2025 senilai Rp621 miliar.
Sumber uang berasal dari Dana Alokasi Umum dan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap hari ke kas daerah Pemda Provinsi Jawa Barat.
Jumlah kas daerah dari pajak kendaraan terus bertambah seiring peningkatan kesadaran masyarakat Jawa Barat membayar pajak.
"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," katanya, Rabu (14/1/2026).
KDM menyampaikan, pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan.
Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik.
"Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya," kata KDM.
KDM mempersilakan masyarakat Jawa Barat untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan.
Dengan begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan utang yang belum terbayarkan sisa pekerjaan infrastruktur APBD 2025 senilai Rp621 miliar akan segera tuntas.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan dinamika tersebut sudah diantisipasi dan tidak akan mengganggu ritme anggaran sepanjang 2026.
Menurutnya kasus tunda bayar karena pada 2025 pihaknya banyak menyalurkan anggaran pada belanja publik begitupula dengan target pendapatan yang dipatok pun tinggi.
"Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata. Sehingga realisasinya kita hanya di 94,37 persen pendapatan sehingga ada kekurangan untuk belanja (Rp621 miliar-red)," katanya, dikutip Kamis (8/1/2025).
Per 31 Desember 2025 RKUD Jabar hanya tinggal Rp500 ribu lagi."Keren kan? Artinya semua dibelanjakan. Dan untuk tunda bayar (Rp621 miliar), ya kita akan bayar di 2026. Sudah kita antisipasi. Sudah ada anggarannya. Jadi aman," ucapnya.