Bisnis.com, INDRAMAYU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas akses konsultasi dan edukasi keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Indramayu melalui program Tanya dan Konsultasi Keuangan kepada (Takon).
Langkah ini difokuskan untuk menekan potensi kerugian masyarakat akibat maraknya investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai modus kejahatan keuangan digital.
Program Takon dirancang sebagai layanan konsultasi sekaligus ruang edukasi keuangan yang dapat diakses secara virtual maupun hybrid.
Melalui skema tersebut, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor OJK untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, atau berkonsultasi mengenai permasalahan dengan pelaku usaha jasa keuangan.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menegaskan perluasan layanan ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk memperkuat perlindungan konsumen di tengah meningkatnya kompleksitas produk keuangan dan penetrasi layanan digital.
Menurutnya, literasi yang memadai menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada skema investasi bodong maupun pinjaman ilegal yang menawarkan imbal hasil atau kemudahan akses secara tidak rasional.
"Takon bukan sekadar layanan konsultasi. Ini juga ruang edukasi agar masyarakat memahami secara utuh karakteristik produk dan layanan keuangan sebelum mengambil keputusan," kata dia, Senin (23/2/2026).
Secara substansi, kata Agus, program ini memberikan 5 manfaat utama bagi masyarakat. Pertama, edukasi langsung mengenai produk dan layanan sektor jasa keuangan. Kedua, pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen.
Ketiga, peningkatan kewaspadaan terhadap praktik investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal. Keempat, akses konsultasi atas sengketa atau permasalahan dengan pelaku usaha jasa keuangan. Kelima, kemudahan penyampaian pengaduan secara lebih cepat dan terjangkau.
"Pelaksanaan Takon OJK di Indramayu mencakup 31 kecamatan. Wilayah ini dinilai memiliki aktivitas ekonomi yang dinamis, dengan penggunaan produk keuangan yang terus berkembang, mulai dari layanan perbankan, pembiayaan, hingga platform digital. Di sisi lain, pertumbuhan akses keuangan tersebut juga beriringan dengan risiko paparan penawaran ilegal yang memanfaatkan rendahnya literasi sebagian masyarakat," ujarnya.
OJK menyebut penguatan literasi sebagai benteng pertama dalam perlindungan konsumen. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu menilai legalitas lembaga keuangan, mengenali ciri-ciri penipuan, serta memahami konsekuensi finansial dari setiap produk yang digunakan.
Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut dan mendorong seluruh kecamatan memaksimalkan pemanfaatannya.
Pemerintah daerah menilai kehadiran layanan konsultasi dan edukasi yang lebih dekat dengan masyarakat akan membantu mencegah dampak ekonomi yang lebih luas akibat praktik keuangan ilegal.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus investasi ilegal dan pinjaman daring tanpa izin kerap menimbulkan kerugian signifikan, baik secara individu maupun kolektif.
Selain kerugian materi, korban juga menghadapi tekanan sosial dan psikologis akibat metode penagihan yang tidak sesuai ketentuan.
"Ini berupaya memperpendek jarak antara regulator dan masyarakat. Pendekatan ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi yang berkelanjutan dan akses pengaduan yang responsif," katanya.