Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 resmi ditutup pada Kamis (23/10/2025), setelah berhasil menghadirkan berbagai pemangku kepentingan kunci, mulai dari tingkat menteri, BUMN, pelaku usaha energi terbarukan, hingga pegiat lingkungan.
Dalam pidato penutupannya, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan bahwa ICCF 2025 berfungsi sebagai platform dialog inklusif antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas lokal untuk menyusun strategi menghadapi dampak perubahan iklim.
“Krisis iklim sudah terjadi di depan mata, bukan ancaman di masa depan. Karena itu, tidak ada waktu lagi, aksi iklim harus dimulai saat ini, climate action starts now!” tegas Eddy, dalam keterangan tertulis yang diterima,, Jumat (24/10/2025).
Dia menambahkan, bagi MPR RI, forum ini merupakan implementasi dari amanat konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 28H ayat 1, mengenai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Salah satu rekomendasi utama yang mengemuka dari forum ini adalah mendorong peran aktif Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP) ke-30. Sejalan dengan itu, forum ini juga mendorong agar Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil peran sebagai Climate Leader dalam aksi iklim global.
“Melalui ICCF, kami mendorong Indonesia dan Presiden Prabowo untuk mengambil inisiatif kepemimpinan global dalam aksi iklim,” ujar Eddy.
Eddy juga mengatakan bahwa usulan pembentukan lembaga khusus atau kementerian yang fokus menangani perubahan iklim mendapatkan banyak masukan selama forum berlangsung.
“Beragam perspektif ini penting karena usulan tersebut kami sampaikan ke publik untuk mendapatkan masukan dan uji publik yang memadai. Tujuannya untuk memastikan tata kelola kelembagaan iklim yang baik ke depannya, dengan fokus pada policy coordination, clarity, and consistency,” papar Doktor Ilmu Politik UI tersebut.
Tema penting lain yang dibahas adalah penanganan sampah melalui pendekatan teknologi dan inovasi, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.
“Kami di MPR akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memastikan pendekatan waste-to-energy ini dapat signifikan mengurangi masalah sampah sekaligus menjadi sumber energi terbarukan,” jelas Eddy.
Sebagai penutup, Eddy berharap ICCF 2025 dapat menjadi akselerator dan pemantik kolaborasi multipihak yang lebih luas.
Dia mengutip pesan mendiang Prof. Emil Salim, ‘Satu Bumi untuk semua generasi’, yang menurutnya harus menjadi kompas moral bagi semua pihak, dari pembuat kebijakan, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil.
“Forum ini mengingatkan kita bahwa masa depan hanya bisa dijaga jika semua pihak berjalan bersama. Aksi iklim tidak bisa menunggu esok, tapi harus dimulai dari hari ini,” tutupnya.