Ekspor 47.250 ton pupuk urea produksi PT Pupuk Indonesia, yang merupakan kerja sama G2G RI-Australia, tiba di Port of Brisbane, Australia, Senin (22/6/2026). [520] url asal
Bisnis.com, BRISBANE — Australia resmi menerima 47.250 ton pupuk urea dari Indonesia dalam pengiriman perdana yang menjadi implementasi kerja sama government-to-government (G2G) pertama di sektor pupuk antara kedua negara.
Pupuk urea yang diekspor oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) tersebut bersandar di Port of Brisbane, Australia, pada Senin (22/6/2025). Pengiriman tersebut merupakan bagian dari kontrak pasokan sebanyak 250.000 ton kedua negara, dengan PT Pupuk Indonesia dan Incitec Pivot Fertilisers sebagai pelaksana kerja sama tersebut.
Presiden Direktur PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan Australia selama ini merupakan salah satu pasar utama ekspor urea Indonesia. Namun, pengiriman kali ini memiliki arti khusus karena merupakan pengiriman pertama yang dilakukan dalam kerangka kerja sama G2G dan kontrak jangka panjang.
"Hari ini kita menyaksikan sandarnya kapal Medi Luna yang membawa urea sebesar 47.250 ton. Ini adalah kapal pertama di bawah kesepakatan G2G. Kapal ini spesial karena diangkat melalui G2G dan melalui kontrak jangka panjang sehingga memberikan kepastian di tengah gejolak pasar yang penuh ketidakpastian," ungkap Rahmad, Senin (22/6/2026).
Proses bongkar muat pupuk urea produksi PT Pupuk Indonesia di Port of Brisbane, Australia, Senin (22/6/2026)./Bisnis-Aprianto Cahyo Nugroho
Rahmad menilai kerja sama tersebut mencerminkan hubungan saling membutuhkan antara Indonesia dan Australia. Menurutnya, Australia merupakan pasar terdekat bagi Indonesia, sementara Indonesia juga menjadi mitra strategis yang dekat bagi Australia.
Dalam tahap awal, Pupuk Indonesia akan memasok total 250.000 ton urea ke Australia dengan pengiriman sekitar 50.000 ton per bulan selama lima bulan ke depan.
Rahmad mengatakan volume tersebut masih berpotensi bertambah apabila Australia membutuhkan pasokan tambahan.
"250.000 ton adalah basisnya, tetapi ini bisa meningkat sampai jumlah yang memang mereka perlukan," katanya.
Menurut Rahmad, pengiriman ke Australia juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kebutuhan pupuk domestik tetap menjadi prioritas utama sebelum Indonesia meningkatkan ekspor ke negara-negara sahabat.
Dia menegaskan Indonesia memiliki kapasitas produksi yang secara struktural memang melebihi kebutuhan dalam negeri sehingga sebagian produksi memang ditujukan untuk pasar ekspor.
"Kita memiliki kapasitas yang lebih besar daripada kebutuhan petani di Indonesia. Industri pupuk Indonesia memang didesain sebagian untuk ekspor," ujarnya.
Selain Australia, Pupuk Indonesia juga tengah menjajaki peluang ekspor ke sejumlah negara lain, termasuk Bangladesh dan India.
Duta Besar Indonesia untuk Australia Siswo Pramono mengatakan pengiriman perdana tersebut mencerminkan semakin eratnya hubungan ekonomi kedua negara setelah implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Dia menyebut nilai perdagangan bilateral Indonesia dan Australia meningkat dari AU$14 miliar menjadi AU$32 miliar dalam lima tahun terakhir.
Menurut Siswo, kerja sama pupuk memiliki arti strategis karena menghubungkan rantai pasok pangan kedua negara. Australia membutuhkan pasokan pupuk untuk sektor pertaniannya, sementara Indonesia bergantung pada pasokan komoditas seperti gandum dan kapas dari Australia.
"Indonesia yang kuat menguntungkan Australia, dan Australia yang kuat menguntungkan Indonesia," kata Siswo.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Operating Officer Incitec Pivot Fertilisers Scott Bowman mengatakan pasokan urea dari Indonesia akan digunakan untuk mendukung produksi kapas, gandum, buah-buahan, dan sayuran di Australia serta memperkuat ketahanan pangan negara tersebut.
"Kemitraan antara Pupuk, Incitec, dan pemerintah Indonesia serta Australia sangat penting saat kami berupaya memastikan ketahanan pangan dan ketersediaan pupuk bagi petani Australia," pungkasnya.
Australia menghentikan penyelidikan antidumping rebar Indonesia, membuka kembali pasar ekspor baja RI. Keputusan ini menguntungkan perdagangan baja. [298] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa Pemerintah Australia telah menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berujar bahwa keputusan tersebut memungkinkan ruang ekspor produk baja Tanah Air ke Australia kembali terbuka, seiring termination report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission (ADC) pada 16 Desember 2025.
“Penghentian penyelidikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri sektor baja. Kami harap, keputusan ADC dapat memulihkan ekspor rebar Indonesia yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin (5/1/2026).
Dia menjelaskan, dalam laporan tersebut, margin dumping rebar Indonesia terhitung hanya 1,3%, berada di bawah ambang batas 2% atau termasuk dalam tingkat de minimis. Dengan demikian, produk rebar Indonesia tidak dikenakan bea masuk antidumping (BMAD).
Lebih lanjut, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Tommy Andana menambahkan bahwa akses pasar ekspor baja ke Australia dapat terjaga dengan adanya keputusan tersebut, terutama di tengah penggunaan instrumen pengamanan perdagangan yang meningkat.
Dia menekankan pentingnya kepatuhan dan kerja sama pelaku usaha dalam negeri dalam menghadapi proses investigasi atau penyelidikan antidumping oleh negara mitra dagang.
“Pemerintah Indonesia aktif mengawal proses penyelidikan serta mendorong eksportir bersikap kooperatif membela kepentingannya selama penyelidikan berlangsung ,” ujar Tommy.
Adapun, penyelidikan antidumping produk rebar ini telah dimulai Australia pada 24 September 2024. Tak hanya Indonesia, produk dari Malaysia dan Vietnam termasuk dalam cakupan penyelidikan tersebut.
Kemendag mencatat dinamika pertumbuhan ekspor rebar ke Australia sepanjang lima tahun terakhir. Pada 2020, nilai ekspor rebar ke Negeri Kanguru tercatat sebesar US$4,7 juta hingga mencapai puncak ekspor senilai US$55,6 juta pada 2023.
Namun demikian, nilai tersebut menurun menjadi US$31 juta pada 2024. Penyelidikan antidumping disinyalir menjadi penyebab penurunan nilai ekspor rebar Indonesia ke Australia hingga kuartal III/2025.
Bisnis.com, JAKARTA — Produk kaca apung bening (clear float glass) asal Indonesia berpotensi meningkatkan arus ekspor usai lolos dari penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) oleh Pemerintah Australia.
Australia diketahui mencabut penerapan BMAD terhadap produk kaca apung bening pada 30 September 2025, yang berlaku efektif sejak 10 April 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai keputusan tersebut menjadi sinyal penting dalam memperluas akses ekspor Indonesia ke pasar Australia.
“Kami akan terus memastikan industri nasional siap memanfaatkan peluang ini dan memenuhi semua regulasi yang berlaku di Australia dan negara mitra dagang lainnya,” kata Budi yang akrab disapa Busan, dalam siaran pers, dikutip Jumat (17/10/2025).
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana menambahkan, hasil akhir ini merupakan perkembangan positif bagi akses pasar ekspor Indonesia ke Australia.
Produk ini telah dikenakan BMAD oleh Australia sejak 2011 dan Kemendag terus mengawal proses penanganan kasus ini secara intensif hingga memperoleh hasil akhir yang menguntungkan bagi industri dalam negeri.
“Kami akan terus menjalin koordinasi erat dengan asosiasi, eksportir, serta perwakilan perdagangan di Australia untuk memastikan pemanfaatan optimal dari hasil positif ini dan memperkuat posisi ekspor Indonesia di pasar Australia,” ujarnya.
Sebelumnya, penyelidikan revocation review terhadap penerapan BMAD atas produk kaca apung bening asal Indonesia dimulai pada 10 April 2025 atas permohonan salah satu eksportir Indonesia.
Berdasarkan laporan akhir Komisi Anti-Dumping Australia (Australia Anti-Dumping Commission) pada 9 September 2025, Oceania Glass selaku satu-satunya produsen kaca apung bening di Australia telah menghentikan produksinya sejak 6 Maret 2025. Komisi juga menyatakan bahwa kecil kemungkinan perusahaan tersebut akan kembali berproduksi dalam waktu dekat.
Berdasarkan temuan tersebut, otoritas Australia menyimpulkan bahwa pencabutan BMAD tidak akan menimbulkan atau berpotensi menimbulkan kerugian material yang sebelumnya ingin dicegah.
Secara terpisah, Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan menilai hasil positif ini makin memperkuat daya saing sekaligus memperkokoh posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok utama produk kaca lembaran di kawasan tersebut.
“Kaca apung bening merupakan salah satu produk unggulan ekspor Indonesia yang banyak digunakan dalam sektor konstruksi Australia. Diharapkan ini semakin memperkuat ekspor Indonesia ke Australia untuk produk ini,” ucap Yustinus.
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56