Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
"Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).
Budi menjelaskan alasan pemanggilan BKS karena menjabat sebagai Menteri Perhubungan saat kasus tersebut terjadi sehingga keterangan dirinya dibutuhkan penyidik.
"Pak BKS yang menjabat selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh Penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini, agar menjadi terang," ujar Budi.
Diketahui, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu, atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Berdasarkan catataan Bisnis.com, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo juga menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Budi Prasetyo mengatakan Sudewo diduga menerima aliran dana terkait korupsi DJKA di Jawa Tengah.
Dia pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi sebanyak dua kali pada Rabu (27/8/2025) dan Senin (22/9/2025) dalam kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).