Bisnis.com, JAKARTA — Kenaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dinilai menjadi sinyal bahwa persaingan penghimpunan dana di industri perbankan semakin ketat.
Di tengah kenaikan suku bunga acuan dan tingginya imbal hasil instrumen keuangan, perbankan memperkirakan biaya dana (cost of fund/CoF) akan terus meningkat sehingga berpotensi menekan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) hingga akhir tahun.
LPS memutuskan menaikkan TBP simpanan rupiah sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75% untuk bank umum dan 6,25% untuk bank perekonomian rakyat (BPR). Sementara itu, tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum tetap dipertahankan sebesar 2%.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada tren kenaikan suku bunga simpanan yang terjadi di hampir seluruh kelompok bank dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Doddy, kenaikan bunga simpanan merupakan respons terhadap perkembangan suku bunga kebijakan, kenaikan imbal hasil instrumen keuangan domestik, serta dinamika pasar keuangan yang mendorong kompetisi penghimpunan dana semakin intensif.
LPS mencatat rata-rata suku bunga pasar simpanan rupiah telah meningkat 14 bps sejak awal tahun menjadi 3,28% pada periode observasi Juni 2026.
Meski likuiditas industri masih tergolong memadai, LPS melihat adanya indikasi perang suku bunga antarkelompok bank dalam memperebutkan dana masyarakat.
Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) hingga Mei 2026 masih mencapai 13,47% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 11,51%.
Namun, LPS memperkirakan pertumbuhan simpanan berpotensi melambat hingga akhir kuartal III/2026 sehingga kompetisi penghimpunan dana diperkirakan masih akan berlangsung.
Selain menyesuaikan TBP, LPS juga meminta perbankan meningkatkan transparansi informasi mengenai tingkat bunga penjaminan kepada nasabah, termasuk melalui berbagai kanal digital.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami bahwa simpanan hanya dijamin apabila memenuhi ketentuan, salah satunya tingkat bunga yang diterima tidak melebihi TBP yang ditetapkan LPS.
Penyesuaian TBP juga bertujuan menjaga cakupan penjaminan simpanan. Hingga Mei 2026, sebanyak 681,67 juta rekening atau 99,94% rekening nasabah bank umum tercakup dalam penjaminan penuh LPS.
Adapun pada BPR dan BPRS, sebanyak 15,67 juta rekening atau 99,97% dari total rekening juga telah memenuhi cakupan penjaminan.
LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk tidak menerima bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan.
Margin Bunga Bank Berpotensi Menyempit
Direktur Utama CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan kenaikan TBP sejalan dengan kondisi pasar yang memang sedang menghadapi kenaikan biaya dana.
"Dengan kenaikan BI Rate saat ini dan juga cukup tingginya imbal hasil SRBI, cost of fund pasti akan naik karena bank harus menjaga likuiditas," ujarnya kepada Bisnis, dikutip Senin (29/6/2026).
Menurut Lani, tekanan tersebut membuat margin bunga bersih perbankan berpotensi terus menyempit karena penyesuaian suku bunga kredit tidak dapat dilakukan secepat kenaikan biaya dana.
"NIM kemungkinan besar tetap tergerus karena kredit tidak bisa langsung naik rate," imbuhnya.
Untuk menjaga struktur pendanaan tetap efisien, CIMB Niaga akan mempertahankan komposisi dana murah atau current account saving account (CASA) di kisaran 70%.
Di sisi lain, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyatakan akan terus mencermati perkembangan suku bunga acuan, kondisi makroekonomi, likuiditas industri, serta dinamika permintaan dan penawaran dana sebelum menentukan strategi penghimpunan dana.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) Hera F. Haryn menyampaikan bahwa bank akan menjaga keseimbangan antara kecukupan likuiditas dan ekspansi kredit yang sehat.
Di saat bersamaan, BCA juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap suku bunga kredit agar tetap dapat diterima pasar dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat.
"Ke depan, kami akan terus mendorong penyaluran kredit yang berkualitas dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko yang disiplin," kata Hera kepada Bisnis.
Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Raya Kicky Andrie Davetra berharap kondisi likuiditas industri secara bertahap menjadi lebih longgar sehingga persaingan suku bunga simpanan tidak kembali memanas.
Menurutnya, stabilisasi suku bunga penting agar biaya dana tidak terus meningkat dan pada akhirnya ikut mendorong kenaikan bunga kredit yang dapat menghambat fungsi intermediasi perbankan.
"Harapannya likuiditas di pasar juga semakin tidak seketat kemarin sehingga kenaikan suku bunga bisa lebih stabil, tidak terlalu reaktif. Kalau suku bunga terlalu tinggi, fungsi intermediasi perbankan juga akan terdorong naik dan itu tentu tidak kita harapkan," ujarnya kepada Bisnis.
Kicky menambahkan pemerintah saat ini tengah mendorong sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui pembiayaan perbankan. Karena itu, perang suku bunga dinilai tidak menguntungkan apabila akhirnya meningkatkan biaya pinjaman bagi dunia usaha.
Dia mengatakan keputusan pemerintah yang mempertahankan bahkan menambah penempatan dana di perbankan dapat membantu menenangkan pasar dan mengurangi kompetisi penghimpunan dana.
"Harapannya reaksi pasar positif sehingga perang suku bunga yang terjadi belakangan bisa kembali normal," pungkasnya.