Radiasi Cikande dari seafood terkontaminasi Cesium-137 berisiko menyebabkan kerusakan sel, kanker, gangguan imun, masalah reproduksi, dan penyakit lainnya. [607] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Kasus terpapar makanan seafood, khususnya udang radioaktif Cikande dengan radiasi tinggi menjadi alarm bahaya bagi kesehatan.
Sejak adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) terhadap produk udang dan cengkeh yang diekspor ke Amerika Serikat, Pemerintah AS langsung menerapkan kebijakan ketat terhadap produk makanan asal Indonesia karena khawatir dengan risiko jangka panjang mengonsumsi makanan terkontaminasi radioaktif.
Apa saja dampak negatif jika berkepanjangan mengonsumsi makanan terkontaminasi radioaktif? Ada banyak penyakit yang bisa disebabkan oleh paparan radioaktif Cikande.
Berikut 10 bahaya radioaktif di Cikande bagi kesehatan:
1. Kerusakan Sel dan Jaringan
Radiasi ionisasi dari unsur radioaktif mampu memecah ikatan kimia di dalam sel, menyebabkan mutasi atau kematian sel secara permanen. Dampaknya dapat dirasakan pada organ vital seperti hati dan ginjal yang berfungsi sebagai penyaring racun. Dalam jangka panjang, kerusakan ini bisa menimbulkan gangguan fungsi organ dan penurunan kemampuan tubuh untuk memperbaiki diri.
2. Meningkatkan Risiko Kanker
Salah satu ancaman paling berbahaya dari paparan radioaktif adalah peningkatan risiko kanker. Zat radioaktif seperti Cesium-137 dan Iodium-131 yang menumpuk di jaringan tubuh dapat menumbuhkan sel kanker.
Paparan radioaktif di Cikande ini dapat menimbulkan kanker tiroid, leukemia, kanker tulang, dan kanker hati, tergantung lokasi penumpukan zat radioaktif dalam tubuh.
3. Gangguan Sistem Kekebalan Tubuh
Paparan radioaktif secara berulang dan tinggi dapat menurunkan jumlah dan efektivitas sel darah putih, sehingga melemahkan sistem imun. Akibatnya, tubuh menjadi lebih mudah terserang infeksi, virus, dan bakteri. Kondisi ini juga memperlambat proses penyembuhan luka dan penyakit lainnya.
4. Masalah Reproduksi dan Genetik
Radiasi dapat merusak DNA pada sel sperma dan ovum, sehingga meningkatkan risiko cacat lahir, kelainan kromosom, atau infertilitas. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang terpapar radiasi, tetapi juga bisa menurun ke generasi berikutnya melalui mutasi genetik.
5. Kerusakan Sistem Pencernaan
Dosis tinggi dari radiasi nuklir ini dapat mengiritasi dan merusak jaringan lambung serta usus. Gejalanya meliputi mual, muntah kronis, diare, hingga peradangan parah pada saluran pencernaan. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menyebabkan malnutrisi dan dehidrasi parah.
6. Terkena Radiation Sickness
Penyakit ini terjadi ketika seseorang telah terpapar radiasi tinggi, sekitar 200 rem (2000 milisievert) dalam waktu pendek, dari ambang batas aman 5000 milisievert/tahun.
Penyakit radiasi radioaktif ini sangat berbahaya dan berakibat fatal. Beberapa gejalanya adalah: pendarahan akut, terkelupasnya lapisan kulit dan organ dalam, mual, diare, muntah, sakit kepala, sel darah putih menurun, sel saraf rusak, nafsu makan menurun, dan rambut rontok secara cepat.
7. Mempercepat Penuaan Sel Tubuh
Radiasi mempercepat proses oksidasi dan degradasi sel, sehingga tubuh mengalami penuaan dini. Kulit menjadi kusam, keriput cepat muncul, dan lain-lain. Selain itu, kemampuan tubuh untuk memperbaiki sel tubuh yang rusak juga menurun seiring waktu.
8. Kerusakan Sistem Kardiovaskular
Zat radioaktif Cikande dapat mengganggu fungsi jantung dan pembuluh darah. Zat radioaktif yang menumpuk dapat memicu pengerasan arteri, tekanan darah tinggi, serta peningkatan risiko stroke dan gagal jantung akibat kerusakan sel pembuluh darah.
9. Gangguan Hormon
Organ penghasil hormon, seperti tiroid sangat rentan terhadap zat radioaktif, terutama Iodium-131. Ketidakseimbangan hormon tiroid dapat memengaruhi metabolisme tubuh, berat badan, serta suasana hati seseorang, khususnya masyarakat yang terpapar radioaktif Cikande.
10. Kerusakan pada Sumsum Tulang dan Pembentukan Darah
Sumsum tulang merupakan pusat pembentukan sel darah merah, putih, dan trombosit. Ketika terpapar radiasi, fungsi ini dapat terganggu, mengakibatkan anemia, penurunan kekebalan tubuh, dan gangguan pembekuan darah. Jika semakin parah, kondisi ini bisa berkembang menjadi leukemia.
Sepuluh dampak dari konsumsi makanan yang terkontaminasi radioaktif dapat terjadi setelah paparan jangka panjang dan bukan secara instan. Meski demikian, tubuh manusia masih mampu mentoleransi radiasi yang berada di bawah batas aman.
Sebagai langkah pencegahan produk mengandung radioaktif, maka penting untuk selalu memeriksa informasi pada kemasan makanan, seperti tanggal kedaluwarsa, asal produksi, dan izin edar sebelum membeli produk siap saji serta selalu update dengan berita mengenai kesehatan makanan. (Stefanus Bintang)
Insiden radiasi Cesium-137 di Cikande, Banten, kini dalam tahap penyidikan. Pemerintah fokus pada dekontaminasi dan pengetatan regulasi impor besi tua. [1,097] url asal
Bisnis.com, JAKARTA - Insiden paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten tak hanya menjadi sorotan di dalam negeri, tetapi dunia internasional.
Bahkan, pemerintah saat ini menaikkan status penanganan kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande ke tahap penyidikan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah dalam menuntaskan kasus yang dinilai serius dan berdampak luas terhadap keselamatan publik.
“Dari sisi hukum, hari ini status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Hanif dilansir dari Antara, Rabu (15/10/2025).
Menurut dia, penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama. Pertama, kemungkinan berasal dari importasi scrap besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif.
Kedua, lanjutnya, dari potensi kebocoran atau pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial.
“Dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim dengan sangat serius, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan penelusuran dapat menghasilkan kesimpulan yang cermat,” ujarnya.
Hanif menambahkan penyelidikan tersebut melibatkan dukungan dari BIN dan BAPETEN untuk memastikan sumber radiasi bisa diidentifikasi dengan tepat.
“Semua lini dilakukan penyelidikan secara seksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di Republik ini,” katanya.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi. Saat ini, tutur Hanif, Bareskrim Polri telah memperluas tim penyidik dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mudah-mudahan permasalahan radiasi Cesium-137 ini dapat segera terurai,” ujarnya.
Anggota Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-13 dari Gegana Polri dan KLH memasang pembatas dari lokasi dengan tingkat paparan Cesium-137 di atas batas normal di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (7/10/2025) ANTARA/HO-KLH
Dekontaminasi radiasi Cesium-137
Selain langkah hukum, pemerintah juga melakukan dekontaminasi di sepuluh titik yang telah teridentifikasi terpapar radiasi. Pembersihan menyeluruh ditargetkan selesai dalam waktu paling lama satu bulan, sementara untuk unit-unit yang tercemar diharapkan rampung dalam satu minggu.
Hanif menegaskan penanganan kesehatan masyarakat akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial.
“Langkah-langkah terpadu ini dilakukan agar masalah ini dapat segera diselesaikan, memberikan rasa aman, dan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menyebut momentum kasus ini sebagai titik balik untuk memperketat regulasi dan pengawasan bahan radioaktif di Indonesia. “Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan sementara importasi scrap baja dan besi. Kementerian Perdagangan juga menghentikan importasi sampai ada penataan tata laksana yang lebih ketat,” ujar Hanif.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas untuk menjamin keamanan publik dan menjaga kepercayaan terhadap sistem pengawasan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengungkapkan terdapat 9 orang yang positif hasil whole-body counter (WBC) dalam pemeriksaan paparan radioaktif CS-137 di Cikande yang saat ini sudah ditangani RS Fatmawati Jakarta. Hasil itu ditemukan dari pemeriksaan sekitar 1.562 pekerja dan warga sekitar Kawasan Industri Cikande sebagai tindak lanjut kasus udang yang terpapar material radioaktif.
"Sembilan orang itu tidak bergejala dan dalam kondisi baik. Untuk perawatannya diberikan obat prussian blue. Proses deteksi dilakukan berlapis dengan alur pemeriksaan. Survey meter untuk mendeteksi paparan eksternal radiasi pada tubuh dan pakaian. Jika positif, dilakukan dekontaminasi. Mandi, ganti pakaian, lalu diperiksa ulang," tuturnya dilansir Antara.
Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan darah untuk melihat indikasi penurunan limfosit. Bagi yang limfositnya rendah, dilakukan WBC untuk mendeteksi paparan radiasi internal, guna mengetahui kadar cesium yang masuk ke tubuh.
"Jika terindikasi serius, dirujuk ke RS rujukan nasional RS Fatmawati untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut," ujarnya.
Sejumlah efek dan dampak dari paparan Cs-137 ke tubuh manusia, meliputi efek jangka pendek, seperti sindrom radiasi akut, yakni mual, muntah, diare, kelelahan, sakit kepala, hingga penurunan sel darah putih. Selain itu, kerusakan kulit dan jaringan dengan tanda kemerahan, lepuh, luka bakar radiasi. Pada paparan radiasi yang tinggi, ada risiko perdarahan, infeksi berat, kerusakan organ, dan kematian.
Dalam jangka panjang paparan rendah berulang atau internal akan berdampak pada peningkatan risiko kanker akibat kerusakan DNA, penurunan daya tahan tubuh karena gangguan sumsum tulang dan imunitas. Apabila paparan pada ibu hamil, maka risiko kelainan janin meningkat.
Paparan kronis pada organ tubuh dapat memicu gangguan metabolisme dan degeneratif. Namun, mayoritas paparan yang ditemukan masih pada level yang bisa ditangani dengan dekontaminasi, obat khusus, dan pemantauan kesehatan jangka panjang.
Pemerintah melalui Satgas Penanganan CS-137 telah melakukan langkah cepat penanganan di wilayah Cikande dan sekitarnya yakni dalam radius 5 km. Sejumlah langkah yang dilakukanyakni edukasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada, serta pemantauan kesehatan masyarakat akan dilakukan termasuk pemantauan kepada keluarga dan kontak serumah.
"Pemeriksaan akan diperluas menunggu hasil pemetaan dari Bapeten dan BRIN. Masyarakat mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah karena radiasi tidak bisa dilihat, didengar, atau dicium sehingga pemeriksaan kesehatan sangat penting untuk mengetahui dampaknya. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Rajin cuci tangan, mandi setelah beraktivitas di area berisiko, konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup," katanya.
Pembatasan keluar masuk kendaraan pengangkut material untuk mencegah paparan radiasi cesium-137 di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (7/10/2025).ANTARA/Susmiatun Hayati.
22 Pabrik Diduga Terkontaminasi Cesium-137
Satuan Tugas Khusus Kontaminasi Radioaktif (Satgas Kontaminasi Radioaktif) Indonesia telah menemukan jejak Cesium-137 di 22 fasilitas produksi di sebuah kawasan industri dekat Jakarta. Kontaminasi tersebut pertama kali terdeteksi pada sejumlah udang yang dikirim ke Amerika Serikat pada bulan Agustus oleh perusahaan lokal, PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS).
Juru Bicara Satgas Bara Hasibuan mengatakan Indonesia kemudian melakukan pemindaian radiasi menyeluruh di Kawasan Industri Modern Cikande, tempat BMS berada.
"Fasilitas Produksi Udang [BMS= telah menjalani dekontaminasi independen dan dinyatakan aman oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BTN)," ujarnya dilansir Reuters, Kamis (9/10/2025).
Satgas tidak menyebutkan nama 22 fasilitas produksi lainnya tetapi menyatakan bahwa mereka akan segera menjalani prosedur dekontaminasi yang dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional.
Kawasan Modern Cikande yang lokasinya 68 kilometer dari Jakarta mencakup luas 3.175 hektare dan menampung lebih dari 270 perusahaan lokal dan asing di berbagai sektor, mulai dari pengolahan makanan hingga komponen otomotif.
Berdasarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, Cesium-137 merupakan isotop radioaktif berbahaya yang biasanya mencemari lingkungan akibat uji coba nuklir atau setelah kecelakaan seperti Chernobyl dan Fukushima.
Selain itu, Indonesia tidak memiliki senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir, yang menunjukkan bahwa cesium-137 masuk ke Indonesia dari luar negeri.
Satgas juga telah menetapkan lokasi pabrik besi tua PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai tempat isolasi untuk menyimpan barang-barang yang ditemukan terkontaminasi Cesium-137.
"Pemerintah telah memutuskan untuk memperketat pembatasan impor besi tua, yang berarti Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan mengeluarkan rekomendasi impor besi tua," kata Hasibuan.
Kapolda Banten menargetkan penyelesaian kasus radiasi Cesium-137 di Cikande sebelum Ramadan 2026, dengan evakuasi dan relokasi warga ke tiga lokasi aman. [256] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Polda Banten mematok target penyelesaian kasus radiasi Cesium-137 di wilayah kawasan industri Cikande, Serang, Banten bakal rampung sebelum Ramadan pada 2026.
Kapolda Banten Irjen Hengki menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan upaya agar penanganan radiasi ini bisa segera selesai, sehingga masyarakat bisa beraktivitas normal.
“Harapan kami, sebelum Ramadan masalah ini sudah selesai sehingga masyarakat bisa beribadah dengan aman dan nyaman,” ujar Hengki dalam siaran pers, dikutip Selasa (14/10/2025).
Dia menambahkan untuk sementara ini pihaknya akan melakukan evakuasi masyarakat sementara untuk penanganan kasus radiasi tersebut.
Menurutnya, pendataan terkait evakuasi itu harus dilakukan seakurat mungkin agar setiap kebutuhan masyarakat yang direlokasi bisa terpenuhi.
“Kami berharap masyarakat yang tinggal di zona merah bisa segera dievakuasi sementara. Pendataan harus betul-betul akurat, mulai dari kebutuhan tempat tinggal, kamar mandi, hingga transportasi anak sekolah dan pekerja,” ujar Hengki
Hengki menjelaskan secara total ada tiga lokasi telah disiapkan sebagai tempat relokasi sementara. Tiga lokasi itu yakni Balai Latihan Kerja (BLK), Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara.
Fasilitas sudah disiapkan agar bisa digunakan hingga proses penghilangan atau dekontaminasi radiasi Cesium-137 di wilayah Cikande dinyatakan selesai.
“Kalau warga ditempatkan di Kota Serang, transportasi ke tempat kerja harus disiapkan, bisa dengan bus atau truk. Jangan sampai mereka kehilangan akses penghidupan,” pungkasnya.
Gubernur Banten Andra Soni mengemukakan bahwa pemerintah telah memetakan wilayah terdampak dalam perkara radiasi ini. Selain itu, langkah-langkah mitigasi juga sudah disiapkan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
“Tim gabungan yang terdiri dari pemerintah daerah, kementerian, dan aparat penegak hukum sudah menangani sumber bahan berbahaya dan melakukan dekontaminasi," tutur Andra.
Pemerintah menargetkan dekontaminasi radioaktif Cs-137 di Cikande selesai Desember 2025, sambil memperkuat regulasi dan penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa. [351] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, termasuk di area industri dan pabrik yang teridentifikasi, dapat selesai pada Desember 2025.
“Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun pondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam apel kesiapsiagaan penanganan radiasi di Cikande, Banten, pada Senin (13/10/2025), dikutip dari siaran pers.
Penanganan radiasi diawali dengan tindakan dekontaminasi pada sepuluh titik utama yang terdeteksi, dengan target penyelesaian bertahap dalam waktu satu bulan. Proses tersebut dilakukan sambil memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali.
Secara paralel, penegakan hukum terus berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137 yang tidak semestinya berada di lingkungan.
Dari sisi hukum, Hanif mengatakan pemerintah mendukung langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dua kemungkinan sumber kontaminasi, yaitu dari importasi scrap besi dan baja serta dari potensi kebocoran limbah penggunaan Cs-137 di sektor komersial.
Penyelidikan dilakukan dengan dukungan penuh dari BRIN dan BAPETEN agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Selain langkah teknis di lapangan, pemerintah juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kebijakan dan regulasi nasional. Pengawasan terhadap potensi bahaya radiasi dari sumber radionuklida akan diperketat melalui revisi berbagai kebijakan terkait.
“Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh pihak terkait mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal,” kata Hanif.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional Interim Storage darurat di PT Peter Metal Technology (PMT) yang diharapkan mulai beroperasi pada 2026.
Sementara itu, penanganan kesehatan masyarakat dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial.
Pada hari yang sama, Hanif juga memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya kesehatan akibat paparan radiasi Cs-137. Dia turut menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk memastikan keselamatan jangka panjang.
“Partisipasi publik sangat berpengaruh dalam keberhasilan penanganan kontaminasi Cs-137. Hanya dengan kerja sama seluruh elemen, kita bisa mengembalikan Indonesia yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya radiasi radionuklida,” katanya.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56