Bisnis.com, JAKARTA - Bulan Ramadan identik dengan ibadah salat tarawih yang dikerjakan setelah salat Isya. Bagi perempuan Muslimah, muncul pertimbangan tersendiri terkait pelaksanaannya, apakah lebih utama dilakukan di rumah atau di masjid. Dalam ajaran Islam, keduanya diperbolehkan, namun terdapat penekanan bahwa salat perempuan lebih utama dikerjakan di rumah demi menjaga kenyamanan dan kehormatan, tanpa menutup kesempatan untuk tetap berjamaah di masjid selama situasi dan kondisinya mendukung.
Dilansir dari NU Online, Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab Al-Fiqahul Islami wa Adillatuh menjelaskan bahwa hukum salat tarawih adalah sunnah kifayah. Artinya, apabila dikerjakan akan mendapat pahala, dan jika tidak dikerjakan tidak berdosa.
Dasarnya adalah hadis berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: "Dari Abi Hurairah radliyallahu 'anh Rasulullah gemar menghidupkan bulan Ramadan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau berkata: 'Barangsiapa yang melakukan ibadah (salat tarawih) di bulan Ramadan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya diampuni dosa-dosanya yang telah lewat." (HR Muslim).
Hukum Salat Tarawih Sendiri di Rumah
Pada dasarnya, tarawih lebih utama dilaksanakan secara berjamaah di masjid. Namun, dalam kondisi tertentu, salat tarawih boleh dikerjakan sendiri (munfarid) di rumah.
Hal ini berdasarkan hadis berikut:
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ (رواه البخاري ومسلم)
Artinya:
"Dari 'Aisyah Ummil Mu'minin radliyallahu 'anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam salat di masjid, lalu banyak orang salat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila salat ini diwajibkan pada kalian.' Sayyidah 'Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadan'." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa tarawih bukanlah ibadah wajib, sehingga boleh dikerjakan sendiri di rumah.
Alasan Diperbolehkan Salat Tarawih Sendiri
Beberapa kondisi yang membolehkan seseorang melaksanakan tarawih di rumah antara lain:
- Uzur atau Berhalangan
Kondisi sakit, kelelahan, pekerjaan, atau keperluan mendesak yang membuat seseorang tidak bisa ke masjid. - Kemudahan dalam Beribadah
Islam memberikan keringanan agar ibadah tetap dapat dijalankan sesuai kemampuan masing-masing. - Menyesuaikan Kondisi Individu
Setiap orang memiliki keadaan berbeda. Selama ibadah tetap terlaksana dengan baik, salat di rumah tetap sah dan berpahala.
Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah
Jumlah rakaat tarawih bisa dikerjakan 8, 20, atau 36 rakaat. Jika 11 rakaat, maka 8 rakaat tarawih ditambah 3 rakaat witir.
Berikut tata caranya:
Melafalkan niat salat tarawih
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
"Ushalli sunatal witri tsalatsa raka'atin mustaqbilal qiblati imaamal lillahi ta'ala"
Artinya: "Saya niat sholat sunnah tarawih dua rakaat karena Allah Ta'ala"
- Takbiratul ihram
- Membaca Al-Fatihah
- Membaca surat pendek
- Ruku'
- I'tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Tahiyat
- Salam
- Membaca istighfar dan doa
- Menutup dengan salat witir 3 rakaat
Hikmah Salat Tarawih Berjamaah
Meski boleh dilakukan sendiri, tarawih berjamaah memiliki banyak keutamaan:
- Pahala lebih besar (disebutkan 27 kali lipat seperti keutamaan berjamaah).
- Mendapat tambahan ilmu dari tausiyah atau ceramah.
- Menumbuhkan kecintaan terhadap masjid, termasuk bagi anak-anak.
- Berpeluang memperoleh ampunan dosa.
- Mengharap keberkahan dan kelapangan rezeki.
Hukum Salat Tarawih di Masjid bagi Wanita
Dilansir dari akun Instagram resmi Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A, perempuan dianjurkan untuk melaksanakan salat baik salat wajib maupun salat tarawih di rumah. Hal ini didasarkan pada keterangan bahwa sebaik-baik tempat salat bagi perempuan adalah di rumahnya.
Beliau menjelaskan bahwa salat perempuan pada dasarnya tidak disyariatkan untuk dilakukan secara berjamaah di masjid sebagaimana laki-laki. Melaksanakan salat di rumah memiliki sejumlah keutamaan, di antaranya dapat lebih menjaga kekhusyukan dan memungkinkan durasi salat yang lebih panjang serta lebih tenang.
Namun demikian, apabila dalam praktiknya salat di rumah justru membuat kurang khusyuk atau dilakukan dengan tergesa-gesa sehingga terlalu singkat, maka perempuan diperbolehkan untuk melaksanakan salat di masjid. Dengan demikian, pilihan tempat salat dapat disesuaikan dengan kondisi yang paling mendukung kekhusyukan dan kualitas ibadah.