Bisnis.com, BANDUNG--Pemprov Jawa Barat terus mengupayakan peningkatan pendapatan daerah dari berbagai sektor untuk memperkuat kapasitas fiskal pada tahun depan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna mengatakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sudah menyampaikan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp30,1 triliun.
“Terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi pendapatan daerah, termasuk perlambatan ekonomi global. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih adaptif dalam mencari jalan keluar agar pendapatan daerah tetap optimal di tahun depan,” katanya, Senin (22/12/2025).
Asep mengaku terus berkoordinasi dengan perangkat organisasi daerah (OPD) lainnya untuk menyusun langkah strategis dalam menentukan prioritas penguatan pendapatan daerah.
Contohnya, bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar membahas mengenai aset strategis daerah, termasuk pembahasan ulang skema kerja sama pengelolaan aset dengan badan usaha terkait.
“Bersama OPD lain juga membahas berbagai hal, mulai investasi, serapan tenaga kerja dan lain-lain,” katanya.
Dia memaparkan peningkatan pendapatan juga diupayakan dengan cara berkomunikasi kepada pemerintah pusat agar mendapat stimulus dan dana transfer yang proporsional.
Tak hanya terkait dana transfer, pembahasan turut mencakup dinamika dana bagi hasil dengan potensi penurunan sekitar Rp600 miliar per tahun.
Disinggung mengenai realisasi pendapatan tahun ini, Asep menyebut data yang diterima masih terus berjalan hingga tahun 2025 berakhir. Semua akan disampaikan, termasuk evaluasi menyeluruh berkaitan dengan tantangan yang dihadapi selama tahun 2025.
“Tahun ini ada banyak tantangan yang terjadi tidak hanya di Jawa Barat, hampir semua daerah menghadapinya. Pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika kebijakan nasional," katanya.
Dia melanjutkan tantangan industri otomotif secara nasional turut memengaruhi pendapatan daerah di Jawa Barat. Diketahui, salah satu sumber penerimaan daerah berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain itu, ada pula pajak yang dikelola provinsi, yaitu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
"Situasi industri otomotif skala nasional penuh tantangan. Tapi, apapun itu, fokus kami tentu bagaiman beradaptasi dan mencari cara agar pendapatan daerah bisa maksimal di tahun depan,” ujarnya.