#30 tag 24jam
Dinas Kehutanan Ungkap Penyebab Banjir Bandang Sumbar
Banjir bandang di Sumbar disebabkan curah hujan ekstrem 1.000 mm/minggu, bukan pembalakan liar. Solusi: bangun sabo dam, bukan hanya reboisasi. [1,134] url asal
#banjir-bandang #penyebab-banjir-bandang #curah-hujan-ekstrem #intensitas-hujan #hujan-lebat #dinas-kehutanan-sumbar #aliran-sungai-deras #tanah-longsor #kayu-gelondongan-hanyut #tutupan-hutan #sabo-da
(Bisnis.Com - Terbaru) 28/01/26 09:21
v/116598/
Bisnis.com, PADANG - Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat telah melakukan kajian penyebab banjir bandang yang terjadi di daerah itu hingga penutupan tahun 2025 dan hasilnya intensitas hujan yang turun tergolong sangat ekstrem yakni mencapai 1.000 mm selama satu pekan.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Ferdinal Asmin mengatakan berdasarkan penjelasan BMKG bahwa hujan dikategorikan ekstrem jika curah hujan melebihi 150 mm dalam 24 jam, dan apabila hujan turun 1.000 mm dalam 7 hari, dimana rata-rata harian adalah 142 mm/hari, kondisi itu dinilai berada di ambang batas yakni sangat lebat atau 100-150 mm/hari.
“Di Sumbar ini curah hujan 4.000 mm selama satu tahun. Sementara kondisi yang terjadi pada penghujung tahun 2025 itu, seperempat curah hujan atau 1.000 mm turun dalam kurun waktu sepekan saja. Kondisi ini membuat beberapa aliran anak sungai di perbukitan di hulu sungainya itu mengalir deras dan meluap, hingga membuat tanah-tanah yang berada di aliran anak sungai itu tidak mampu menahan derasnya hujan dan mendorong terjadinya tanah longsor,” katanya, Selasa (27/1/2026).
Dia menyatakan kondisi tersebut semakin diperkuat melihat banyaknya kayu gelondongan hanyut hingga ke muara laut di Padang, dan secara karakteristik kayu itu sebagian besar mempunyai akar, bukan sisa potongan atau telah dibentuk menjadi balok-balok kayu.
Ferdinal menegaskan hal itu membuktikan bahwa banjir bandang yang terjadi itu, tidak sepenuhnya murni akibat pembalakan liar atau aktivitas lainnya, tapi disebabkan tingginya curah hujan yang turun selama sepekan.
Menurutnya meski ada persepsi yang muncul di kalangan publik bahwa tutupan hutan di hulu sungai seperti di Batu Busuk, Padang, tersebut rendah, hal tersebut tidaklah benar. Melihat dari hasil penelitian mahasiswa, tutupan hutan sebelum terjadi banjir bandang mencapai 40%, padahal minimal tutupan itu dikategorikan aman yakni 30%.
“Kondisi tutupan hutan di hulu sungai Batang Kuranji di atas angka minimal bahkan. Begitupun soal sedimentasi di daerah aliran sungai juga rendah,” jelasnya.
Berpedoman kepada kondisi itu, Ferdinal berpendapat solusi supaya tidak terjadi banjir bandang susulan, perlu dibangun sabo dam oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra V. Peran sabo dam, akan dapat meminimalisir derasnya aliran air dari hulu, hingga masyarakat berada dekat dari DAS bisa terselamatkan dari ancaman banjir bandang.
“Kami melihat, solusi adalah membangun sabo dam di sejumlah titik DAS Kuranji itu. Karena kalau melakukan penghijauan kembali di hulu sungai itu, bukanlah sebuah upaya yang dapat meminimalisir terjadi banjir bandang. Akan tetapi cara ini bisa saja berhasil, asalkan melakukan penanaman kembali di iringi dengan pembangunan sabo dam,” sebutnya.
Bukan Perhutanan Sosial jadi Penyebab Kerusakan Hutan
Selain itu, Ferdinal juga menanggapi tentang anggapan publik yang menyatakan keberadaan Perhutanan Sosial yang berada dekat dengan daerah aliran sungai, telah membuat kondisi tanah di perbukitan sepanjang DAS tidak bekerja menyerap air secara optimal.
Bantahan ini setelah melihat dari posisi Perhutanan Sosial di DAS Kuranji itu, dimana keberadaan Perhutanan Sosial saat ini berada di ketinggian 230 mdpl, sementara sumber banjir bandang yakni di hulu sungai mencapai 1.500 mdpl. “Kami bahkan sudah persika kondisi sebelum dan sesudah terjadi banjir bandang ini.
“Besar-besar hujan yang turun, makanya mudah membuat tanah jadi berlubang dan menyebabkan longsoran,”
Bukan wilayah perhutanan sosial, karena perhutanan sosial saat ini 230 mdpl, sementara sumber banjir bandang dari 1.500 mdpl. Dishut bahkan sudah memeriksa kondisi sebelum dan sesudah terjadi banjir bandang tersebut. Makanya, banjir bandang yang terjadi itu bukan dikarenakan adanya Perhutanan Sosial.
Menurutnya, hadirnya Perhutanan Sosial yang telah mengurangi dampak buruk dari banjir bandang yang telah terjadi tersebut. “Kalau tidak ada Perhutanan Sosial ini, saya perkirakan akan semakin buruk banjir bandang yang terjadi itu, akan lebih parah lagi. Karena, tanpa ada Perhutanan Sosial, aktivitas masyarakat membuka lahan pertanian atau perkebunan akan semakin meluas tanpa memperhitungkan dampak-dampak lainnya,” ucap dia.
Dikatakannya pascabencana yang terjadi, sebagai tindak lanjuti dari anggapan publik yang negatif terhadap kegiatan Perhutanan Sosial yang berada dekat dari DAS Kuranji Padang yakni Perhutanan Sosial Padang Janiah, Puncak Labuang, dan Sikayan Balumuik, tidak ditemukan adanya kawasan longsoran.
“Seharusnya, kalau Perhutanan Sosial itu dianggap telah merusak hutan, titik tanah longsor yang kemudian menutupi aliran sungai itu terjadi di kawasan Perhutanan Sosial yang telah dikelola oleh masyarakat. Kenyataannya, kondisi di lapangan, kawasan di sana baik-baik saja,” tegasnya.
Ferdinal menjelaskan saat ini total luas Perhutanan Sosial di Sumbar mencapai 380 ribu hektare dan 27 hektare diantaranya tengah dilakukan perambahan atau pembersihan semak belukar, karena untuk menanam tanaman buah seperti manggis, durian, atau kopi, semak belukar harus dibersihkan terlebih dahulu, tanpa harus dibakar.
“Kondisi itu bukan penggundulan, karena bukan menembang pohon-pohon yang besar, tapi membersihkan semak belukar saja,” kata dia.
Dia menyatakan jikapun dikemudian hari ditemukan Perhutanan Sosial telah menjalankan pemanfaatan hutan tidak sesuai ketentuan, langkah yang akan dilakukan mulai dari teguran administrasi, hingga pencabutan izin Perhutanan Sosial. Adanya tahapan ini, melihat dari kondisi dampak kerusakan dan pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok perhutanan sosial nya.
“Kami tidak akan membela Perhutanan Sosial yang tidak sesuai ketentuan cara pemanfaatan hutannya, jika salah, kami tertibkan, tidak ada negosiasinya,” ungkap dia.
Ekonomi Petani Hutan Naik Nyaris 100%
Kemudian Ferdinal mengatakan hadirnya Perhutanan Sosial di Sumbar, berdasarkan hasil survei pendapatan petani hutan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), di tahun 2021 lalu pendapatan petani hutan di Sumbar Rp1,7 juta per bulan, kemudian terus naik di tahun berikutnya menjadi Rp2,1 juta per bulannya, hingga di tahun 2025 pendapatan petani hutan mencapai Rp3,1 juta per bulannya.
“Dari tahun ke tahun, pendapatan petani hutan di Sumbar tren naik. Jika dibandingkan tahun 2021 dan 2025, kenaikannya itu nyaris 100%,” sebutnya.
Oleh karena itu, sesuai dengan konsep hadirnya Perhutanan Sosial yakni memberikan akses kelola kepada masyarakat di sekitar hutan, tanpa harus merusak hutan, telah memberikan dampak ekonomi yang sangat baik masyarakat. Adanya tren peningkatan pendapatan petani hutan itu, seiring banyaknya muncul usaha yang dikelolah dari hasil hutan.
Dikatakannya dari wilayah Perhutanan Sosial yang dikelolah itu, pada umumnya aktivitas usaha kebanyak hasil hutan bukan kayu, yakni hanya memanfaatkan buah-buahan, ada juga mengembangkan hutan, menyadap getah pinus, gula aren, asam kandis, hingga madu kelulut.
“Jadi sekitar masyarakat hutan ini banyak melahirkan produk olahan,” ujarnya.
Namun untuk produk olahan yang telah dilahirkan dari memanfaatkan hasil bukan kayu di hutan itu, sejauh ini belum bisa dipasarkan secara luas. Karena memang, ada beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi, seperti sertifikasi halal dan izin edar oleh BPOM. “Terkait hal ini kami akan terus berupaya membantu petani hutan ini,” tegasnya.
Menurutnya bahkan dari Bareskrim telah datang ke Dishut Sumbar mempertanyakan soal kabar bahwa Perhutanan Sosial penyebab terjadi longsoran di hulu, dan dia menegaskan tidak ada hubungannya dengan Perhutanan Sosial. “Tapi kalau bicara soal aktivitas perusahaan, yang ada, yaitu Semen Padang, tapi tidak ada kaitannya dengan banjir bandang di DAS Kuranji, dan perbukitan di Semen Padang itu, baik-baik saja kondisinya,” ucap dia.
Ferdinal bilang Dishut selama ini sudah intens melakukan edukasi kepada masyarakat terkait menjaga hutan. Karena memang, kalau berhadapan dengan masyarakat yang dikedepankan adalah berdiskusi, sementara kalau ke perusahaan harus menggunakan aturan.
9 Titik Hulu Aliran Sungai Padang Tak Aman, Potensi Banjir Masih Mengintai
Sembilan titik hulu DAS Padang tidak aman, berpotensi banjir susulan. Pemerintah diminta segera normalisasi sungai dan menjaga tutupan hutan minimal 30%. [611] url asal
#banjir-padang #sungai-padang #aliran-sungai #hulu-das #potensi-banjir #tutupan-hutan #pendangkalan-sungai #normalisasi-sungai #intensitas-hujan #curah-hujan #mitigasi-bencana #rtrw #infrastruktur-rusa
(Bisnis.Com - Terbaru) 16/12/25 14:39
v/74556/
Bisnis.com, PADANG — Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Sumatra Barat melihat banyaknya bangunan dan infrastruktur yang rusak akibat dilanda bencana banjir yang terjadi sejak pekan terakhir di November 2025 lalu perlu menjadi perhatian dan kajian yang serius bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Ketua Forum DAS Sumatera Barat Prof. Isril Berd mengatakan bencana alam yang terjadi di Sumatra telah menyebabkan ribuan nyawa meninggal dunia dan sejumlah bangunan dan infrastruktur rusak. Begitupun khusus di Sumbar, persoalan ini jangan dianggap sepele, karena potensi banjir susulan bisa terjadi dalam rentang waktu yang singkat.
Dia menyampaikan dari pengamatan Forum DAS, sejumlah daerah aliran sungai di Sumbar sebagian besar dalam kondisi tidak baik-baik saja. Di Padang misalnya, dibagian hulu DAS terdapat 9 titik yang tidak memiliki tutupan hutan kategori normal, karena sesuai aturan yang ada, tutup hutan di hulu DAS minimal harus sekitar 30%.
“Kalau di 9 titik di hulu DAS Padang itu tutupan hutan tidak mencukupi 30% lagi, kami melihatnya dari pantauan satelit. Hal ini memiliki potensi banjir bandang susulan. Kami berharap pemerintah segera melakukan upaya sedini mungkin mengantisipasi potensi bencana itu,” katanya, Selasa (16/12/2025).
Dia menjelaskan selain kondisi di hulu DAS yang tidak normal, kondisi DAS pasca banjir bandang juga telah menyebabkan pendangkalan. Hal ini lah yang menjadi penyebab salah satu terjadi banjir susulan, seperti yang ada di DAS Lubuk Minturun dan di Batu Busuk Padang.
Pendangkalan sungai, lanjut Isril, membuat daya tampung debit air jadi berkurang, sementara intensitas hujan tinggi terjadi di hulu DAS, dan apabila berlangsung dalam durasi yang lama, sangat rentan terjadi air sungai meluap dan membuat banjir susulan terus terjadi.
“Solusi dalam kondisi ini supaya tidak terjadi banjir susulan, segerakan upaya normalisasi sepanjang daerah aliran sungai itu. Lakukan penggalian agar sungai tidak dangkal, tutupan hutan 30% di hulu DAS jangan diganggu. Penanganan ini perlu segera, jika tidak segera, masyarakat akan dibayang-bayangi ancaman bencana banjir,” tegasnya.
Dalam melakukan upaya normalisasi ini, kata Isril, jangan hanya sekedar seremonial saja. Pemerintah harus berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra V selaku pihak yang memiliki wewenang terkait kondisi sungai. Kemudian pengerjaan normalisasi ini harus turun ke sejumlah titik-titik DAS yang terjadi pendangkalan tersebut.
“Pekerjaan ini memang berat, karena melihat dari informasi BMKG, potensi hujan masih ada. Tapi dalam situasi saat ini, pemerintah memang perlu bekerja cepat, sehingga banjir susulan ini terus terjadi kembali, dan masyarakat pun tidak dibayang-bayangi ancaman bencana alam,” ucap dia.
Dikatakannya melihat dari intensitas hujan di Padang ini, tidak bisa disamaratakan dengan kondisi intensitas antara pusat kota dengan kondisi di bagian hulu. Seperti di Indarung, kampus Universitas Andalas di Limau Manis, curah hujan lebih tinggi dibandingkan curah hujan yang terjadi di wilayah perkotaan.
Artinya, pemerintah perlu menghitung juga daya tampung aliran sungai dan drainasenya, karena daerah yang memiliki curah yang tinggi harus lebih besar dayang tampung debit airnya, dan jangan sama kan kondisi aliran sungai dan drainase di seluruh wilayah di Padang.
"Kami dari Forum DAS berharap ada aturan terkait penanganan kondisi DAS ini, salah satunya soal konsep rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang menerapkan mitigasi bencana," sebutnya.
Dia mendorong DPRD bersama pemerintah daerah membahas membuat aturan yang dituangkan di dalam RTRW terkait penerapan mitigasi bencana dalam mendirikan bangunan.
"Belajar dari kondisi bencana alam ini, kami berharap DPRD bersama pemerintah daerah membuat aturan atau terkait RTRW ini," ujarnya.
Diakuinya bahwa memang sejauh ini saya belum membaca secara detail aturan yang ada di RTRW itu, apakah ada atau tidak terkait aturan soal pembangunan yang berdekatan dengan sungai.
"Tapi yang terlihat kini, saya menduga sepertinya tidak ada RTRW soal mitigasi bencana. Kalau pun ada RTRW nya, maka yang dipertanyakan kenapa izin mendirikan bangunan masih di keluarkan pemda? Ilegal atau berizin banguna-bangunan yang ada itu," tutupnya.
Jerat Korporat di Balik Deforestasi, Bencana Sumatra Jadi Pelajaran
Bencana banjir di Sumatra mengungkap deforestasi parah akibat korporasi. Forest Watch Indonesia mencatat kehilangan hutan selama lima dekade. Pemerintah mulai menindak pelanggaran. [756] url asal
#deforestasi-indonesia #banjir-sumatra #kerusakan-hutan #pembabatan-hutan #korporat-deforestasi #forest-watch-indonesia #kehilangan-tutupan-hutan #tata-kelola-korup #izin-komersial-hutan #degradasi-hut
(Bisnis.Com - Terbaru) 12/12/25 11:00
v/70397/
Bisnis.com, JAKARTA- Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra membuka tabir kerusakan parah hutan, aksi pembabatan jauh kebablasan. Kini korporat yang dituding jadi biang keladi mulai ditindak.
Catatan Forest Watch Indonesia (FWI) harus jadi peringatan bagi semua pihak. Dalam laporannya, FWI merekam isu deforestasi Indonesia telah berlangsung selama lima dekade, sewaktu izin komersial hutan diberikan semasa Orde Baru.
Hingga kini, Indonesia terus kehilangan tutupan hutan. Di balik ekspansi industri yang membabat pohon-pohon hutan, FWI mencatat adanya tata kelola yang korup, obral perizinan, serta cara pandang terhadap hutan sebagai stok ekonomi ekstraktif.
Pada era awal komersialisasi hutan itu, Indonesia telah kehilangan sekitar 119 juta hektare tutupan hutan. Hampir 30% dari total tutupan hutan pada 1950.
Rezim Hak Pengusahaan Hutan/HPH mempercepat degradasi hutan. Data FWI dan GFW menyimpulkan hampir 30% konsesi HPH tidak diperbaiki, malah dibuka sebagai lahan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Sementara itu, Analisis Forest Watch Indonesia menunjukkan kehilangan tutupan hutan alam sekitar 4,50 juta hektare dalam 2009–2013, dengan laju 1,13 juta hektare per tahun. Provinsi dengan kehilangan terbesar adalah Riau (690.000 hektare), Kalimantan Tengah (619.000 hektare), Papua (490.000 hektare), Kalimantan Timur (448.000 hektare), dan Kalimantan Barat (426.000 hektare).
Sementara itu, Menteri Kehutanan mengklaim Raja Juli juga menyebut bahwa tingkat deforestasi di ketiga provinsi terdampak banjir di Sumatra pada 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan pada 2024.
Raja Juli mengatakan tingkat deforestasi nasional mencapai 166.450 hektare per September 2025, turun 23,01% dibandingkan dengan 2024 yang mencakup areal seluas 216.216 hektare. "Penurunan deforestasi tersebut juga teridentifikasi pada tiga provinsi terdampak banjir," kata Raja Juli Antoni.
Untuk wilayah Aceh, terjadi penurunan 10,04% dari 11.228 hektare pada 2023–2024 menjadi 10.100 hektare pada periode 2024 sampai September 2025. Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Sumatra Utara yang mengalami penurunan 13,98% dari 7.141 menjadi 6.142 hektare. Sedangkan di Sumatra Barat turun 14% dari 6.634 menjadi 5.705 hektare.
Namun pada saat bersamaan, terjadi perubahan tutupan lahan dari hutan menjadi nonhutan di wilayah terdampak banjir yang dinaungi puluhan DAS. Hasil identifikasi menunjukkan setidaknya terdapat 70 titik banjir masuk dalam 31 DAS di Provinsi Aceh dengan luas total 3,05 juta hektare dan menjangkau 15 kabupaten/kota.
Adapun perubahan tutupan lahan di provinsi ini mencapai 21.476 hektare dalam kurun 2019–2024, terdiri dari 12.159 hektare di dalam kawasan hutan dan 9.317 hektare di luar kawasan hutan. Kemenhut juga mengidentifikasi 217.301 hektare kawasan yang masuk dalam kategori lahan kritis atau 7,1% dari total 31 DAS terdampak banjir di Aceh.
Sementara itu di Sumatra Utara, areal terdampak banjir setidaknya mencakup 92 titik yang masuk dalam 13 DAS. Total luas 13 DAS tersebut mencapai 1,40 juta hektare dan meliputi 11 kabupaten/kota.
Dalam kurun 2019–2024, perubahan tutupan lahan dari hutan menjadi nonhutan di wilayah tersebut mencapai 9.424 hektare, di mana 3.427 hektare berada di dalam kawasan hutan dan sisanya 5.997 hektare berada di luar kawasan hutan.
Khusus di wilayah DAS terdampak di Sumatra Utara, total lahan kritis mencapai 207.482 hektare atau 14,7% dari total luasan. Di Sumbar, lanjut Raja Juli, terdapat kurang lebih 56 titik banjir yang masuk dalam 13 DAS. Area terdampak dan berstatus lahan kritis mencapai 39.818 hektare atau 7,0% dari total luas DAS yang mencapai 570.235 hektare.
Adapun perubahan tutupan lahan di area ini pada kurun 2019–2024 mencakup 1.444 hektare di dalam kawasan hutan dan 377 hektare di luar kawasan hutan.
Belakangan, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) melakukan penindakan terhadap entitas usaha yang terindikasi melanggar pidana kehutanan dan berkontribusi pada banjir di Sumatra.
Terbaru, Ditjen Gakkum Kehutanan melakukan penyegelan terhadap tiga subjek hukum yang diduga melakukan pelanggaran terkait tata kelola kehutanan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.
Tiga perusahaan ini adalah pemegang hak atas tanah (PHAT) dan masing-masing berinisial JAS, AR, dan RHS. Selain itu, Tim Ditjen Gakkum Kehutanan juga melakukan verifikasi lapangan dan olah TKP di lokasi operasional PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), anak perusahaan PT Sago Nauli Plantation (SNP) dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batangtoru yang dikelola PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE).
“Saat ini total Subjek Hukum yang sudah dilakukan penyegelan dan/atau verifikasi lapangan oleh Kementerian Kehutanan berjumlah 11 entitas yaitu empat korporasi yakni PT TPL, PT AR, PT TBS/PT SN dan PLTA BT/PT NSHE dan 7 PHAT yakni JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP, dan M,” kata Raja Juli Antoni dalam siaran pers, Kamis (11/12/2025).
Jejak Deforestasi dalam 4 Dekade, Bibit Kerusakan Ekologis di Balik Geliat Ekonomi RI
Deforestasi di Indonesia selama 4 dekade terakhir mengakibatkan kerusakan ekologis besar, meski ekonomi tumbuh [1,448] url asal
#deforestasi-indonesia #deforestasi-4-dekade #kerusakan-ekologis #pertumbuhan-ekonomi-ri #hilangnya-tutupan-hutan #tata-kelola-hutan #konsesi-hph #kebakaran-hutan-1997 #illegal-logging #lahan-gambut-ri
(Bisnis.Com - Terbaru) 11/12/25 15:59
v/69308/
Bisnis.com, JAKARTA — Selama empat dekade terakhir, Indonesia memperlihatkan paradoks klasik negara berkembang yang menjadikan sumber daya alam sebagai tumpuan: pertumbuhan ekonomi yang impresif dibangun di atas erosi ekologis skala masif.
Deforestasi yang baru menjadi isu publik sejak awal 1970-an ketika penebangan komersial dibuka dalam skala besar telah berkembang menjadi proses struktural yang ditopang oleh konfigurasi politik, ekonomi, dan kelembagaan yang saling menguatkan.
Data historis menunjukkan bahwa hilangnya tutupan hutan Indonesia bukan sekadar konsekuensi dari ekspansi industri. Laporan dalam beberapa dekade yang dirilis Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan bahwa fenomena ini merupakan hasil dari tata kelola yang korup, perizinan yang permisif, dan model akumulasi yang melihat hutan sebagai stok untuk diekstraksi, bukan ekosistem untuk dijaga.
Lonjakan Deforestasi 1980–1997
Mengutip laporan FWI dan Global Forest Watch, tutupan hutan Indonesia pada 1985 yang mengacu pada survei RePPProT adalah sebesar 119 juta hektare. Luas ini merefleksikan penurunan sebesar 27% dibandingkan dengan 1950.
Laju deforestasi pada 1970-an hingga awal 1990-an diperkirakan antara 0,6–1,2 juta hektare per tahun. Namun pemetaan tutupan hutan 1999 oleh Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia mengungkap gambaran yang jauh lebih suram, deforestasi pada 1985–1997 diperkirakan mencapai rata-rata 1,7 juta hektare per tahun, dengan total kehilangan lebih dari 20 juta hektare atau sekitar 17% hutan 1985. Sulawesi, Sumatra, dan Kalimantan kehilangan lebih dari 20% tutupan hutan mereka.
Jika klasifikasi hutan mengecualikan perkebunan, laju deforestasi periode ini bahkan dapat mencapai 2,2 juta hektare per tahun. Analisis Bank Dunia menunjukkan percepatan tajam setelah 1996, naik menjadi lebih dari 2 juta hektare per tahun.
Kebakaran masif 1997–1998, krisis ekonomi, serta runtuhnya kewenangan politik memperdalam laju kehilangan hutan dan memperlihatkan kerentanan struktural tata kelola kehutanan Indonesia saat itu.
Hilangnya tutupan hutan Indonesia selama periode ini tak terlepas dari pemberian konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) dalam skala luas selama Orde Baru. Meski izin diberikan untuk skema tebang pilih, lemahnya pengawasan membuat banyak perusahaan melanggar hak adat dan mengeksploitasi hutan hingga terdegradasi.
Data yang dihimpun FWI dan GFW menunjukkan hampir 30% konsesi HPH yang disurvei telah berada dalam kondisi terdegradasi, sehingga membuka pintu bagi konversi ke hutan tanaman industri (HTI) atau perkebunan melalui mekanisme legal yang direkayasa.
Sekitar 9 juta hektare dialokasikan untuk HTI, hanya 2 juta hektare yang benar-benar ditanami. Sisanya, 7 juta hektare, berubah menjadi lanskap terbuka yang rentan terbakar dan tidak produktif.
Bersamaan dengan itu, lonjakan perkebunan kelapa sawit menghasilkan pembukaan hampir 7 juta hektare hingga 1997, tetapi yang benar-benar dikonversi hanya 2,6 juta hektare. Sekitar 3 juta hektare bekas hutan kemudian dibiarkan terlantar.
Illegal logging turut memperburuk kerusakan. Antara 50–70% pasokan kayu ke industri dipenuhi dari pembalakan ilegal dengan jumlah hutan rusak diperkirakan sekitar 10 juta hektare. Dengan produksi legal yang tidak mencukupi kebutuhan industri, mekanisme ilegal ini berkembang menjadi komponen inti rantai pasok kehutanan nasional.
Kebakaran menjadi pemicu deforestasi paling destruktif selanjutnya. Pada 1994, lebih dari 5 juta hektare hutan terbakar, disusul 4,6 juta hektare pada 1997–1998. Sebagian lahan terbakar ini kemudian berubah menjadi semak belukar, sebagian kecil dikelola petani, dan hampir tidak ada upaya restorasi sistematis.
Periode 2000–2009: Intensifikasi dalam Izin dan Produksi Kayu
Pada 2009, tutupan hutan Indonesia tersisa 88,17 juta hektare atau 46,33% daratan nasional. Papua menyumbang 38,72% dari total tutupan hutan tersebut. Dalam satu dekade (2000–2009), deforestasi mencapai 15,16 juta hektare, dengan Kalimantan menyumbang hilangnya tutupan hutan terbesar di angka 36,32% atau 5,50 juta hektare.
Berdasarkan kategori, deforestasi terbesar terjadi di Areal Penggunaan Lain (APL), dengan luas mencapai 4,34 juta hektare. Hutan lindung menyusul dengan angka hilangnya tutupan hutan sebesar 2,01 juta hektare dan kawasan konservasi sebesar 1,27 juta hektare.
Sementara itu, konsesi HTI meningkat dari 9 unit pada 1995 menjadi 229 unit 2009. Kemudian luas areal kerja naik dari 1,13 juta hektare menjadi 9,97 juta hektare.
Seiring dengan perkembangan ini, produksi kayu hutan tanaman melonjak dari 7,32 juta meter kubik (m³) pada 2004 menjadi 22,32 juta m³ pada 2008.
Periode 2009–2013: Kerusakan Lahan Gambut
Analisis Forest Watch Indonesia menunjukkan kehilangan tutupan hutan alam sekitar 4,50 juta hektare dalam 2009–2013, dengan laju 1,13 juta hektare per tahun. Provinsi dengan kehilangan terbesar adalah Riau (690.000 hektare), Kalimantan Tengah (619.000 hektare), Papua (490.000 hektare), Kalimantan Timur (448.000 hektare), dan Kalimantan Barat (426.000 hektare).
Hilangnya tutupan di lahan gambut memperlihatkan tren yang lebih buruk selama periode ini. Dalam kurun empat tahun, 1,1 juta hektare hilang, di mana Provinsi Riau menyumbang kehilangan lahan gambut terbesar dengan luas 500.000 hektare.
Kawasan produksi menyumbang deforestasi tertinggi (1,28 juta hektare), diikuti APL dan HPK. Lebih dari 2,3 juta hektare kehilangan tutupan hutan terjadi di wilayah berizin, sementara 2,2 juta hektare terjadi di luar izin formal.
Sampai 2013, terdapat 22,8 juta hektare kawasan produksi berada di bawah 272 unit HPH berizin, tetapi hanya 115 yang aktif.
2014–kini, Nestapa Hilangnya Tutupan Hutan RI
Satu dekade terakhir memperlihatkan bagaimana akumulasi kehilangan tutupan hutan sejak 1980-an telah menciptakan risiko ekologis yang berulang dan makin intens.
Kebakaran hutan dan lahan 2015 menjadi salah satu yang terburuk sepanjang sejarah, dengan total area terbakar mencapai lebih dari 2,61 juta hektare berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kajian World Bank menyatakan bahwa krisis asap 2015 tersebut menimbulkan kerugian ekonomi lebih dari US$16,1 miliar. Angka ini lebih besar daripada kerugian gabungan akibat gempa Yogyakarta 2006 dan tsunami Mentawai 2010. Kebakaran kembali melonjak pada 2019 dengan area terbakar menembus lebih dari 1,6 juta hektare.
Efek akumulatif dari hilangnya hutan juga tampak dalam meningkatnya risiko banjir bandang dan longsor di Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Laporan BNPB dalam Data Informasi Bencana Indonesia yang dirilis pada 2024 memperlihatkan bahwa bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem selalu mendominasi kejadian bencana pada 2014–2023.
Sebagai contoh, banjir yang melanda Kalimantan Selatan pada 2021 dan menenggelamkan 11 kabupaten turut dikaitan oleh para peneliti dengan penurunan luas tutupan hutan lebih dari 62% dalam 30 tahun terakhir.
Fenomena serupa kembali terulang dalam bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat pada akhir November 2025.
Data yang dihimpun Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa total lahan kritis di areal daerah aliran sungai (DAS) terdampak di tiga provinsi menembus 464.598 hektare. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan penanganan lahan kritis di kawasan hutan akan mengandalkan skema reboisasi, sementara skema Kebun Bibit Rakyat (KBR) dipakai pada areal penggunaan lain (APL).
Raja Juli juga menyebut bahwa tingkat deforestasi di ketiga provinsi terdampak banjir di Sumatra pada 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan pada 2024.
Raja Juli mengatakan tingkat deforestasi nasional mencapai 166.450 hektare per September 2025, turun 23,01% dibandingkan dengan 2024 yang mencakup areal seluas 216.216 hektare.
"Penurunan deforestasi tersebut juga teridentifikasi pada tiga provinsi terdampak banjir," kata Raja Juli Antoni.
Untuk wilayah Aceh, terjadi penurunan 10,04% dari 11.228 hektare pada 2023–2024 menjadi 10.100 hektare pada periode 2024 sampai September 2025.
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Sumatra Utara yang mengalami penurunan 13,98% dari 7.141 menjadi 6.142 hektare. Sedangkan di Sumatra Barat turun 14% dari 6.634 menjadi 5.705 hektare.
Namun pada saat bersamaan, terjadi perubahan tutupan lahan dari hutan menjadi nonhutan di wilayah terdampak banjir yang dinaungi puluhan DAS.
Hasil identifikasi menunjukkan setidaknya terdapat 70 titik banjir masuk dalam 31 DAS di Provinsi Aceh dengan luas total 3,05 juta hektare dan menjangkau 15 kabupaten/kota.
Adapun perubahan tutupan lahan di provinsi ini mencapai 21.476 hektare dalam kurun 2019–2024, terdiri dari 12.159 hektare di dalam kawasan hutan dan 9.317 hektare di luar kawasan hutan. Kemenhut juga mengidentifikasi 217.301 hektare kawasan yang masuk dalam kategori lahan kritis atau 7,1% dari total 31 DAS terdampak banjir di Aceh.
Sementara itu di Sumatra Utara, areal terdampak banjir setidaknya mencakup 92 titik yang masuk dalam 13 DAS. Total luas 13 DAS tersebut mencapai 1,40 juta hektare dan meliputi 11 kabupaten/kota.
Dalam kurun 2019–2024, perubahan tutupan lahan dari hutan menjadi nonhutan di wilayah tersebut mencapai 9.424 hektare, di mana 3.427 hektare berada di dalam kawasan hutan dan sisanya 5.997 hektare berada di luar kawasan hutan.
Khusus di wilayah DAS terdampak di Sumatra Utara, total lahan kritis mencapai 207.482 hektare atau 14,7% dari total luasan.
Di Sumbar, lanjut Raja Juli, terdapat kurang lebih 56 titik banjir yang masuk dalam 13 DAS. Area terdampak dan berstatus lahan kritis mencapai 39.818 hektare atau 7,0% dari total luas DAS yang mencapai 570.235 hektare.
Adapun perubahan tutupan lahan di area ini pada kurun 2019–2024 mencakup 1.444 hektare di dalam kawasan hutan dan 377 hektare di luar kawasan hutan.
Menumbuhkan Harapan dari Akar Bumi: Komitmen PNM Hijaukan Negeri
PNM Hijaukan Negeri tanam 374.839 pohon hingga November 2025, dukung reboisasi nasional, kurangi CO₂, dan tingkatkan ekonomi lokal serta kualitas lingkungan [345] url asal
#pnm-hijaukan-negeri #penghijauan-nasional #penanaman-pohon #reboisasi-indonesia #konservasi-mangrove #ketahanan-iklim #tutupan-hutan #kualitas-udara #risiko-banjir #ekonomi-lokal #wisata-edukasi #sdg
(Bisnis.Com - Market) 28/11/25 20:23
v/54285/
Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai bagian dari komitmen mendukung target penghijauan nasional, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus memperkuat jejak hijau melalui program “PNM Hijaukan Negeri”.
Hingga minggu pertama November 2025, PNM telah menanam sebanyak 374.839 pohon, setara dengan potensi penyerapan karbon sekitar 8.900 ton CO₂ — meliputi 287.761 pohon pada 67 titik di 2024 dan tambahan 87.078 pohon sepanjang 2025. Inisiatif ini sejalan dengan gerakan reboisasi besar-besaran pemerintah Indonesia yang bertujuan memulihkan tutupan hutan dan lahan kritis untuk mendukung ketahanan iklim dan lingkungan.
Aksi terbaru menunjukkan intensifikasi komitmen PNM pada Jumat, 28 November 2025, dilakukan penanaman 800 pohon rambai di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Banjarmasin, dan sehari sebelumnya Kamis, 27 November 2025, sebanyak 500 pohon mangrove ditanam di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah melalui Cabang Ambon.
Dengan tambahan ini, hingga cut-off November 2025 program “PNM Hijaukan Indonesia” telah menambah 87.078 pohon baru. Pelaksanaan kegiatan berlangsung bersama masyarakat lokal serta nasabah, menandakan bahwa upaya keberlanjutan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab korporasi, melainkan gerakan bersama.
Dampak dari penanaman dan konservasi ini dirasakan secara nyata, menambah tutupan hijau, memperbaiki kualitas udara, serta membantu mengurangi risiko banjir dan abrasi, terutama di sekitar pesisir dan aliran sungai melalui reboisasi dan konservasi mangrove.
Bagi masyarakat setempat, program ini memberi kesempatan ekonomi baru: dari pembibitan tanaman, wisata edukasi hingga ruang hidup yang lebih sehat dan nyaman. Di tingkat komunitas, keterlibatan aktif nasabah serta warga memperkuat rasa kepedulian lingkungan dan kebersamaan. Pada skala global, langkah ini mendukung pencapaian sasaran keberlanjutan terkait SDG 13 (Aksi Iklim), SDG 14 (Ekosistem Laut), dan SDG 15 (Ekosistem Daratan).
Salah satu nasabah yang terlibat dalam kegiatan penanaman menyampaikan, “Senang sekali bisa ikut tanam pohon bareng masyarakat, udara jadi lebih segar, lingkungan lebih nyaman, dan semoga hasilnya bisa kita rasakan untuk anak cucu nanti.”
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, menegaskan bahwa “kami meyakini bahwa pemberdayaan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan. Melalui program ini, PNM berupaya memberikan manfaat jangka panjang bukan hanya bagi nasabah, tetapi juga bagi ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat.” Ujar Dodot.
#PNMuntukUMKM
#PNMPemberdayaanUMKM
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found
in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56