#30 tag 24jam
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
KETIKA para kiai mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926, sulit membayangkan bahwa organisasi yang lahir dari jaringan pesantren, langgar, dan komunitas-komunitas... | Halaman Lengkap [1,007] url asal
#pbnu #nahdlatul-ulama-nu #ormas-islam #abdurrahman-wahid-gus-dur #ulama-indonesia
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 31/05/26 15:55
v/236213/
Eko ErnadaPengurus BPJI PBNU; Wakil Rektor UNU Kaltim
KETIKA para kiai mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926, sulit membayangkan bahwa organisasi yang lahir dari jaringan pesantren, langgar, dan komunitas-komunitas lokal itu kelak menjelma menjadi salah satu organisasi Islam terbesar di dunia. Dari ruang-ruang sederhana tempat para ulama mendiskusikan masa depan umat, NU tumbuh menjadi kekuatan sosial-keagamaan yang tidak hanya bertahan melewati berbagai pergolakan sejarah, tetapi juga turut membentuk arah perjalanan bangsa Indonesia.
Seabad kemudian, jejak pertumbuhan itu terlihat bukan hanya dalam catatan sejarah, melainkan juga dalam realitas sosial Indonesia hari ini. Riset Alvara menunjukkan bahwa sekitar 57,2 persen Muslim Indonesia memiliki kedekatan dengan NU dalam berbagai spektrum identitas, mulai dari cultural nahdliyin, engaged nahdliyin, hingga core nahdliyin.
Angka tersebut menegaskan bahwa NU bukan sekadar organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, melainkan juga salah satu kekuatan sosial paling berpengaruh dalam kehidupan nasional. Dengan jaringan pesantren, lembaga pendidikan, organisasi otonom, dan kader yang hadir di hampir seluruh sektor strategis, pengaruh NU menjangkau ruang sosial yang sangat luas.
Namun, sejarah mengajarkan bahwa kebesaran tidak selalu identik dengan ketahanan. Banyak organisasi mampu tumbuh, tetapi tidak semua mampu menjaga relevansinya. Banyak institusi berhasil memperluas pengaruhnya, tetapi gagal mempertahankan ruh yang membuatnya berpengaruh sejak awal. Dalam pengertian inilah, paradoks terbesar organisasi besar sering kali muncul bukan ketika mereka lemah, melainkan ketika mereka sedang kuat.
Ibn Khaldun, sejarawan Muslim abad ke-14, menjelaskan bahwa kelompok sosial berkembang karena kuatnya solidaritas kolektif atau ashabiyah. Solidaritas itulah yang memungkinkan sebuah komunitas bertahan menghadapi tantangan dan menciptakan perubahan. Akan tetapi, ketika keberhasilan telah diraih, solidaritas sering kali perlahan digantikan oleh kenyamanan, birokrasi, dan kepentingan-kepentingan baru. Organisasi tetap besar secara fisik, tetapi energi moral yang dahulu menghidupkannya mulai melemah.
Dalam tradisi ilmu politik modern, Robert Michels menyebut gejala serupa sebagai iron law of oligarchy. Semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula kecenderungannya dikelola oleh kelompok elit yang perlahan menjauh dari basis sosial yang mereka wakili. Tidak ada organisasi yang sepenuhnya kebal terhadap kecenderungan ini, termasuk organisasi yang lahir dari cita-cita luhur sekalipun.
Pelajaran tersebut penting untuk dibaca menjelang Muktamar NU. Sebab NU hari ini tidak lagi menghadapi tantangan bagaimana menjadi besar. Tantangan tersebut telah berhasil dilewati. Tantangan yang sesungguhnya adalah bagaimana tetap menjadi NU ketika ia telah menjadi besar.
Kekuatan utama NU selama hampir satu abad sesungguhnya tidak terletak pada struktur organisasinya. Kekuatan itu lahir dari hubungan yang sangat erat antara ulama dan umat. Ia tumbuh dari tradisi pesantren yang mengajarkan ilmu sekaligus adab, dari pengajian-pengajian kampung yang menghubungkan agama dengan kehidupan sehari-hari, serta dari budaya khidmah yang menempatkan pengabdian sebagai inti perjuangan.
Karena itu, sejarah NU pada dasarnya adalah sejarah tentang kedekatan dengan masyarakat. Ketika para kiai memperjuangkan kemerdekaan, mereka melakukannya bersama rakyat. Ketika pesantren berkembang menjadi pusat pendidikan masyarakat, mereka melakukannya dari bawah. Ketika NU bertahan menghadapi berbagai perubahan politik, kekuatan utamanya bukanlah modal ekonomi maupun akses kekuasaan, melainkan kepercayaan sosial yang telah dibangun selama puluhan tahun.
Di sinilah keputusan untuk kembali ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo 1984 memiliki makna historis yang sangat penting. Khittah bukan sekadar keputusan organisatoris untuk keluar dari politik praktis. Khittah adalah upaya untuk mengembalikan orientasi NU kepada basis sosial dan mandat peradabannya. Para pemimpin NU saat itu memahami bahwa organisasi yang terlalu larut dalam pusaran politik berisiko kehilangan jarak kritis dan energi sosial yang menjadi sumber kekuatannya.
Warisan pemikiran Abdurrahman Wahid atau Gus Dur juga lahir dari kesadaran yang sama. Bagi Gus Dur, kebesaran NU tidak pernah diukur dari seberapa dekat organisasi dengan kekuasaan, melainkan dari seberapa besar kemampuannya membela kemanusiaan, menjaga keberagaman, dan melindungi kelompok yang lemah. Dalam pandangan tersebut, NU bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan kekuatan moral yang bertugas memastikan bahwa agama tetap hadir demi kemaslahatan manusia.
Refleksi tersebut menjadi semakin relevan pada masa kini. Indonesia sedang memasuki era perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kecerdasan buatan mulai mengubah dunia kerja dan pendidikan. Media sosial menggeser cara manusia memperoleh pengetahuan dan membentuk identitas. Otoritas keagamaan tidak lagi hanya bersaing dengan institusi lain, tetapi juga dengan algoritma digital yang menentukan apa yang dilihat, dibaca, dan dipercaya masyarakat setiap hari.
Pada saat yang sama, dunia menghadapi krisis iklim, ketimpangan ekonomi, polarisasi politik, dan meningkatnya ketidakpastian global. Dalam situasi seperti ini, masyarakat tidak hanya membutuhkan organisasi yang besar. Mereka membutuhkan organisasi yang relevan. Mereka membutuhkan institusi yang mampu memberikan orientasi moral di tengah perubahan yang berlangsung begitu cepat.
Pertanyaannya, apakah NU siap memainkan peran tersebut pada abad ke-2?
Pertanyaan itu tidak berkaitan dengan jumlah anggota, luas jaringan, ataupun besarnya pengaruh politik yang dimiliki. Pertanyaan itu berkaitan dengan kemampuan NU dalam menjaga relevansi. Sebab sejarah menunjukkan bahwa organisasi besar jarang runtuh karena kekurangan sumber daya. Mereka melemah ketika gagal membaca perubahan zaman atau kehilangan hubungan dengan masyarakat yang dahulu menjadi sumber kekuatannya.
Karena itu, Muktamar tidak seharusnya dipahami semata sebagai arena pergantian kepemimpinan. Muktamar adalah momentum untuk melakukan refleksi kolektif mengenai arah perjalanan NU memasuki abad ke-2. Ini bukan hanya tentang siapa yang memimpin, melainkan tentang visi yang akan memandu organisasi dalam menghadapi masa depan.
Dalam konteks tersebut, tantangan terbesar NU bukanlah memperluas pengaruhnya. Pengaruh itu telah dimiliki. Tantangan yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa pengaruh tersebut tetap berpijak pada khidmah, keilmuan, dan keberpihakan kepada masyarakat. Bagaimana menjaga tradisi pesantren tetap hidup di tengah revolusi digital. Bagaimana menerjemahkan nilai-nilai tawassuth, tawazun, i'tidal, dan tasamuh ke dalam bahasa zaman tanpa kehilangan substansinya. Dan bagaimana memastikan bahwa kebesaran institusi tidak menggerus kerendahan hati yang selama ini menjadi sumber legitimasi moralnya.
Pada akhirnya, organisasi yang besar tidak diukur dari seberapa luas kekuasaannya, melainkan dari seberapa panjang kemampuannya menjaga tujuan awal yang melahirkannya. NU telah berhasil menjadi besar. Itu adalah capaian sejarah yang tidak terbantahkan. Namun, sejarah juga mengingatkan bahwa kebesaran bukanlah garis akhir. Kebesaran justru menghadirkan tanggung jawab baru: menjaga agar organisasi tetap setia kepada akar yang membuatnya tumbuh.
Sebab paradoks terbesar organisasi besar bukan ketika ia gagal berkembang. Paradoks terbesar justru muncul ketika ia berkembang begitu jauh hingga perlahan melupakan akar yang selama ini menopangnya. Dan menjelang Muktamar, menjaga akar itulah yang tampaknya menjadi pekerjaan paling penting bagi Nahdlatul Ulama.
Pribumi Islam Gus Dur, Realitas Islam Indonesia
Gagasan pribumisasi Islam merupakan salah satu kontribusi intelektual paling penting dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam wacana pemikiran Islam di Indonesia.... | Halaman Lengkap [2,046] url asal
#gus-dur #islam-indonesia #abdurrahman-wahid #pemikir-islam #intelektual
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 13/04/26 17:22
v/189900/
Amsar A. DulmananDosen Sosiologi Politik Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA)
GAGASAN pribumisasi Islam merupakan salah satu kontribusi intelektual paling penting dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam wacana pemikiran Islam di Indonesia. Konsep ini lahir sebagai respons terhadap ketegangan antara ajaran Islam yang bersifat normatif dengan realitas sosial-budaya masyarakat Indonesia yang plural dan dinamis.
Dalam konteks ini, Gus Dur berupaya menawarkan pendekatan yang tidak menegasikan identitas lokal, tetapi justru menjadikannya sebagai medium aktualisasi nilai-nilai Islam. Menurut Fazlur Rahman, dimensi normatif Islam tidak sekadar berupa aturan literal, melainkan mengandung “ideal moral” yang harus ditafsirkan secara kontekstual agar tetap relevan sepanjang zaman (Rahman, Islam and Modernity, 1982).
Dengan demikian, normativitas Islam tidak boleh dipahami secara kaku dan ahistoris. Tetapi sebagai kerangka etik yang membutuhkan ijtihad agar dapat menjawab tantangan sosial yang terus berubah, tanpa kehilangan substansi nilai dasarnya seperti keadilan (‘adl), kemaslahatan (maslahah), dan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).
Realitas sosial-budaya masyarakat Indonesia yang plural dan dinamis menunjukkan keberagaman etnis, agama, bahasa, serta tradisi lokal yang terus berkembang melalui proses interaksi historis dan globalisasi. Clifford Geertz menegaskan bahwa kehidupan keagamaan di Indonesia mencerminkan “variasi interpretasi dan praktik” yang dipengaruhi oleh konteks budaya lokal, sehingga Islam di Indonesia tampil dalam beragam ekspresi yang tidak tunggal (Geertz, The Religion of Java, 1960).
Secara historis, gagasan pribumisasi Islam mulai mengemuka pada dekade 1980-an ketika perdebatan mengenai Islamisasi dan Arabisasi menguat di Indonesia. Abdurrahman Wahid melihat adanya kecenderungan sebagian kelompok Muslim yang mengidentikkan “Islam” adalah budaya Timur Tengah, baik dalam ekspresi simbolik, praktik keagamaan, maupun orientasi sosial-politik.
Islam tidak lagi dipahami sebagai ajaran normatif yang bersifat universal, melainkan direduksi menjadi paket budaya yang dianggap baku dan harus ditransplantasikan secara literal ke dalam konteks lokal. Gus Dur mengkritik kecenderungan ini karena berpotensi mengabaikan keragaman historis dan kultural umat Islam di berbagai wilayah, termasuk Indonesia, yang memiliki pengalaman sosial dan tradisi yang berbeda dari masyarakat Arab.
Baginya, reduksi semacam itu bukan hanya menyempitkan makna Islam, tetapi juga menciptakan jarak kultural antara agama dan realitas sosial umatnya. Dalam analisis yang lebih mendalam, pribumisasi Islam yang ditawarkan Gus Dur dapat dipahami sebagai proyek epistemologis sekaligus kultural yang bertujuan mendamaikan teks normatif Islam dengan konteks lokal tanpa kehilangan esensi ajarannya.
Gus Dur menolak dikotomi antara “Islam murni” dan “Islam lokal,” karena keduanya pada dasarnya saling berkelindan, yaitu Islam dan tradisi sosial jalin-menjalin, berkaitan erat dan saling melengkapi, atau bertautan satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan.
Dengan tegas, Gus Dur membedakan antara wilayah normatif (akidah dan ibadah mahdhah) yang bersifat tet ap, dan wilayah kultural (muamalah dan ekspresi sosial) yang terbuka terhadap adaptasi kontekstual. Oleh karena itu, Islam tidak hadir sebagai kekuatan yang menghapus tradisi lokal, melainkan sebagai etos yang menyeleksi, memaknai ulang, dan mentransformasikan budaya agar selaras dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan.
Dalam salah satu tulisannya, --Wahid, Abdurrahman (2001), Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan, Gus Dur menyatakan bahwa pribumisasi Islam bukanlah upaya mengubah Islam, melainkan menghindarkan Islam dari benturan yang tidak perlu dengan budaya lokal (Wahid, 2001: 111).
Pandangan ini menegaskan bahwa dialektika antara Islam dan budaya bukanlah relasi subordinatif, melainkan relasi dialogis yang saling memperkaya. Bahkan Islam sebagai ajaran universal harus mampu diterjemahkan ke dalam konteks kehidupan masyarakat setempat tanpa kehilangan esensinya.
Dalam kerangka ini, Islam hadir sebagai kekuatan etis yang membumi, bahkan inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Paradigma etis ini juga merupakan bentuk resistensi epistemik terhadap dominasi wacana keislaman global yang cenderung homogen dan berpusat pada otoritas tertentu, dengan menegaskan bahwa otoritas penafsiran tidak tunggal, melainkan terbuka, kontekstual, dan lahir dari pengalaman historis umat Islam di berbagai ruang dan waktu.
Pribumisasi merupakan strategi kultural untuk memastikan bahwa Islam hadir secara membumi dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pribumisasi Islam tidak hanya berfungsi sebagai upaya pelestarian budaya lokal.
Tetapi juga sebagai bentuk resistensi intelektual terhadap dominasi simbolik, juga adalah pendekatan yang merangkul keberagaman dengan mengikutsertakan semua orang tanpa terkecuali, memastikan setiap individu merasa diterima, dihargai, dan memiliki kesempatan setara, terlepas dari latar belakang, kemampuan (disabilitas), atau status sosialnya --tanpa diskriminasi-- termasuk sikap toleran serta selaras dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan kebangsaan Indonesia.
Dalam perspektif Gus Dur, Islam sebagai agama wahyu memang mengandung dimensi normatif yang bersifat tetap (al-tsawabit), terutama terkait prinsip-prinsip akidah, ibadah, dan nilai-nilai universal seperti keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan. Namun, pada saat yang sama, Gus Dur menegaskan bahwa ekspresi sosial-keagamaan Islam selalu berinteraksi dengan realitas budaya yang bersifat dinamis (al-mutaghayyirat).
Relasi antara Islam dan budaya tidak dapat dipahami secara subordinatif --di mana salah satu menegasikan yang lain-- melainkan bersifat dialogis dan dialektis. Islam tidak hadir untuk menghapus budaya, melainkan untuk memberi arah etik dan makna transendental, sementara budaya menjadi medium artikulasi nilai-nilai Islam dalam konteks lokal.
Dalam kerangka ini, keduanya memiliki wilayah otonomi sekaligus ruang perjumpaan yang produktif, sehingga memungkinkan terjadinya proses saling menguatkan tanpa kehilangan identitas masing-masing. Gus Dur menyebut pendekatan ini sebagai “pribumisasi Islam,” yakni upaya kontekstualisasi ajaran Islam agar selaras dengan realitas sosial-budaya tanpa mereduksi prinsip dasarnya --Lihat Wahid (2001), Islamku, Islam Anda, Islam Kita.
Secara lebih spesifik, Gus Dur menolak formalisasi agama yang kaku karena berpotensi mengabaikan keragaman budaya lokal dan justru menjauhkan Islam dari masyarakatnya sendiri. Islam harus dipahami sebagai sumber nilai, bukan sekadar simbol formal yang dipaksakan secara seragam. Sehingga interaksi antara Islam dan budaya merupakan proses kreatif yang terus berlangsung, di mana nilai-nilai normatif Islam memberi orientasi moral, sementara budaya menyediakan ruang praksis bagi aktualisasi nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan ini sekaligus meneguhkan bahwa keberagamaan yang autentik tidak terletak pada penyeragaman bentuk, melainkan pada kemampuan menghadirkan substansi ajaran Islam dalam keragaman konteks sosial. Pada basis epistemologis, konsep pribumisasi Islam --Abdurrahman Wahid-- berakar kuat pada tradisi metodologis dalam ushul fiqh dan kaidah fiqhiyyah, yang memungkinkan fleksibilitas hukum Islam dalam merespons konteks sosial-budaya lokal.
Prinsip-prinsip seperti Al-'Adah al-Muhakkamah --adat kebiasaan dapat ditetapkan sebagai hukum, sebagai kaidah fikih yang menjadikan tradisi masyarakat sebagai dasar hukum selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam (syariat). Kaidah ini sering disebut sebagai Al-Adatu Muhakkamah atau Adat adalah Hukum, yaitu adat dapat menjadi pertimbangan hukum.
Juga pada Dar’u al-mafasid muqaddam ‘ala jalb al-mashalih sebagai kaidah fikih yang berarti "menghindari kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan". Prinsip ini menegaskan bahwa dalam situasi di mana kebaikan (manfaat) dan keburukan (bahaya) saling berhadapan, pilihan mencegah dampak negatif “wajib” didahulukan daripada mengejar keuntungan atau manfaat --menghindari kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.
Disamping itu pada orientasi Maqasid Asy-Syariah sebagai tujuan-tujuan ditetapkannya hukum Islam demi mewujudkan kemaslahatan, kebaikan, dan mencegah kerusakan (mafsadah) di dunia dan akhirat. Konsep ini berfokus pada perlindungan lima unsur pokok (al-daruriyyat al-khamsah, yakni agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Kesemua prinsip tersebut menjadi landasan epistemik yang menegaskan bahwa hukum Islam tidak bersifat kaku dan ahistoris, melainkan terbuka terhadap proses dialektika dengan realitas lokal. Dengan demikian, pribumisasi Islam bukanlah bentuk sinkretisme yang mencampuradukkan akidah, melainkan strategi “ijtihad” kontekstual yang sah secara metodologis, karena tetap beroperasi dalam koridor prinsip-prinsip dasar syariat sambil mengakomodasi keragaman budaya sebagai medium artikulasi nilai-nilai Islam yang hidup dan membumi.
Gus Dur kerap menekankan pentingnya mempertimbangkan maslahah (kemaslahatan) dan ‘urf (adat) dalam merumuskan praktik keagamaan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memiliki perangkat internal untuk beradaptasi dengan realitas sosial tanpa kehilangan prinsip dasarnya. Dalam hal ini, Gus Dur memandang bahwa hukum Islam tidak bersifat statis, melainkan dinamis dan kontekstual, sehingga interpretasi terhadap teks keagamaan harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
Islam tidak menjadi beku dan rigid, tetapi tetap relevan dalam berbagai situasi dan kondisi zamannya. Pada konsep lain, Pribumisasi Islam juga menjadi dasar bagi konsep Islam Nusantara, yaitu Islam yang berkembang dalam konteks budaya Indonesia. Dalam hal ini, Islam tidak hanya dipahami sebagai sistem normatif, tetapi juga sebagai praktik kultural yang hidup dalam masyarakat. Tradisi seperti tahlilan, slametan, dan ziarah kubur menjadi bagian dari ekspresi Islam yang telah berbasis budaya lokal.
Melalui pendekatan pribumisasi Islam, Gus Dur secara tegas meneguhkan visi Islam sebagai agama yang ramah, inklusif, dan toleran, yang hadir bukan untuk menyeragamkan praktik keagamaan, melainkan untuk berdialog dengan realitas sosial-budaya yang beragam.
Gus Dur memandang keberagaman sebagai sunnatullah yang harus diterima dan dihormati, sehingga Islam dapat berfungsi sebagai kekuatan etis yang membebaskan dan memanusiakan, bukan mengekang. bahkan, pribumisasi Islam menjadi “strategi” kultural untuk menjaga substansi ajaran tetap otentik sekaligus kontekstual dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Dalam konteks pluralisme, pribumisasi Islam memiliki implikasi penting. Dengan mengakui keberagaman budaya, Islam dapat lebih mudah berdialog dengan agama lain. Hal ini sejalan dengan pandangan Gus Dur tentang pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan dalam masyarakat multikultural. Berkaitan dengan gagasan demokrasi, Gus Dur menekankan nilai-nilai dasar Islam seperti keadilan, persamaan, dan musyawarah (syura) sebagai dan menjadi basis kehidupan sosial-politik di Indonesia.
Dalam praktik politik, pribumisasi Islam tercermin dalam penerimaan terhadap Pancasila sebagai dasar negara. Gus Dur melihat Pancasila sebagai hasil kompromi nasional yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, --tidak ada pertentangan antara Islam dan negara bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih jauh, pribumisasi Islam juga berfungsi sebagai kritik terhadap ideologi Islamisme yang cenderung formalis dan legalistik. Gus Dur konsisten menolak upaya menjadikan Islam sebagai ideologi negara secara formal. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai Islam diwujudkan dalam kehidupan sosial secara substantif.
Namun demikian, terdapat kritik terhadap gagasan pribumisasi Islam -- yang dianggap membuka ruang relativisme, sebenarnya berangkat dari kekhawatiran yang kurang tepat sasaran. Abdurrahman Wahid membedakan antara wilayah normatif --akidah dan prinsip-prinsip dasar syariat-- dengan wilayah kultural , yaitu ekspresi sosial-keagamaan yang bersifat historis dan kontekstual.
Pribumisasi Islam tidak pernah dimaksudkan untuk merelatifkan kebenaran ajaran, melainkan justru untuk menjaga agar nilai-nilai universal Islam tetap hidup dan membumi dalam realitas masyarakat yang beragam. Tuduhan relativisme menjadi tidak berdasar, selama kerangka epistemologis yang digunakan tetap berpijak pada prinsip-prinsip ushul fiqh dan kaidah fiqhiyyah yang mapan, sehingga Islam justru tampil lebih adaptif tanpa kehilangan otentisitasnya.
Selain itu, gagasan pribumisasi Islam memang tidak lepas dari resistensi kelompok puritan yang mengusung agenda pemurnian ajaran dengan menolak unsur-unsur budaya lokal yang dianggap sebagai bid‘ah atau deviasi. Namun, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) secara tegas tidak memposisikan diri dalam kerangka oposisi biner antara “Islam murni” dan “Islam lokal”, melainkan menawarkan jalan tengah yang epistemologis dan dialogis.
Baginya, Islam sebagai ajaran normatif harus dibedakan dari ekspresi historisnya yang selalu berinteraksi dengan konteks sosial-budaya. Oleh karena itu, alih-alih menegasikan budaya, Gus Dur justru melihatnya sebagai medium artikulasi nilai-nilai Islam yang kontekstual dan membumi. Dalam menghadapi kritik puritanisme, juga tidak mengedepankan konfrontasi, tetapi mengajak pada perluasan horizon pemahaman --bahwa kemurnian Islam tidak terletak pada penolakan terhadap lokalitas, melainkan pada kemampuan ajaran tersebut untuk mewujudkan nilai-nilai universal seperti keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan dalam realitas konkret masyarakat.
Lebih jauh, gagasan ini juga relevan dalam pembangunan masyarakat sipil (civil society). Dengan menghargai keberagaman budaya, masyarakat dapat membangun solidaritas sosial yang lebih inklusif dan harmonis. Sehingga pribumisasi Islam berkontribusi dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Dalam masyarakat yang plural, pendekatan yang inklusif dan kontekstual sangat penting untuk mencegah konflik dan menjaga persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara teoretis, pribumisasi Islam dapat dipahami sebagai bentuk contextual theology atau teologi kontekstual. Islam tidak dipahami secara abstrak, tetapi sebagai ajaran yang hidup dalam konteks sosial tertentu. Hal ini menjadikan Islam lebih relevan dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
Gagasan pribumisasi Islam --Abdurrahman Wahid, bukan sekadar proyek kultural, melainkan sebuah visi epistemologis dan praksis sosial yang berupaya mendamaikan dua kutub penting dalam kehidupan beragama, yaitu universalitas ajaran Islam dan partikularitas realitas budaya lokal. Islam tidak diposisikan sebagai entitas kaku dan ahistoris, tetapi sebagai tradisi hidup yang senantiasa berdialog dengan konteks ruang dan waktu.
Dalam konteks Indonesia yang plural, pribumisasi Islam menjadi basis penting bagi terciptanya harmoni sosial dan kohesi kebangsaan. Ia mendorong umat Islam untuk tidak hanya menjadi penganut ajaran, tetapi juga pelaku kebudayaan yang menghargai tradisi, merawat keberagaman, dan membangun peradaban inklusif. Gagasan ini juga memiliki signifikansi global, terutama di tengah meningkatnya ketegangan identitas dan gejala eksklusivisme keagamaan di berbagai belahan dunia.
Dengan demikian, pribumisasi Islam dapat dipahami sebagai ikhtiar strategis untuk menghadirkan wajah Islam yang ramah, dialogis, dan kontekstual --sebuah Islam yang tidak hanya “benar” secara teologis, tetapi juga “baik” secara sosial.
Pada titik inilah, Islam menemukan makna terdalamnya sebagai rahmatan lil ‘alamin: menjadi sumber kedamaian, keadilan, dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia, lintas batas budaya, bangsa, dan agama. Dengan demikian, pribumisasi Islam dapat menjadi salah satu jalan untuk mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Cerita Yenny Wahid tentang Perannya saat Gus Dur Menjabat Presiden
Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid, menceritakan tentang perannya saat sang ayah menjabat sebagai orang nomor 1 di Indonesia. Putri... | Halaman Lengkap [227] url asal
#gus-dur #presiden #kekuasaan #yenny-wahid #abdurrahman-wahid
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 17/01/26 13:39
v/105837/
JAKARTA - Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid , menceritakan tentang perannya saat sang ayah menjabat sebagai orang nomor 1 di Indonesia. Yenny mengungkapkan, dia mengambil peran sebagai orang yang membawa kabar buruk dan menyampaikannya kepada Gus Dur ."Waktu zaman Gus Dur saya mengambil peran sebagai orang yang membawa kabar buruk," ungkap Yenny dalam siniar atau podcast Bikin Terang, dikutip Sabtu (17/1/2026).
Yenny mengatakan, peran yang diambilnya itu sangat berat. "Pemimpin pasti sebellah kalau dikasih kabar buruk, niatnya udah baik, tetapi Bapak tahu bahwa niat saya adalah buat jagain Bapak. Mungkin sebel, tapi didengerin," kata perempuan bernama lengkap Zannuba Ariffah Chafsoh ini.
Menurut Yenny, penting bagi seorang pemimpin mempunyai orang-orang di sekelilingnya yang memang betul-betul genuine, loyal, dan mau menjaga keselamatan pemimpinnya, dengan cara mengingatkan terus. "Pembantu presiden yang baik, ngingetin presiden supaya jangan salah arah," ujarnya.
Yenny mengatakan, zaman sudah berubah. Michel Foucault, filsuf Prancis, mengatakan kekuasaan saat ini tidak lagi tersentralisasi, tetapi terdesentralisasi.
"Kekuasaan tidak hanya ada di istana atau mereka yang punya senjata, tetapi juga pada mereka yang punya HP, yang punya medsos, mereka yang bisa melakukan konsolidasi untuk bisa beraksi di jalan, kekuasaan ada di mana-mana, bahkan ada di komedi, di pertunjukan-pertunjukan," jelasnya.
Keseimbangan, kata Yenny, harus dijaga. Caranya, dengan terus mendengarkan. "Suasana kebatinan masyarakat di mana sih? Ini harus terus didengarkan," ujarnya.
Milad ke-25 BAZNAS, Menyejahterakan Umat dengan Sinergi Asta Cita
PADA tahun 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI akan merayakan milad atau ulang tahun ke-25. Lembaga pemerintah nonstruktural ini didirikan pada 17 Januari... | Halaman Lengkap [1,475] url asal
#baznas #filantropi #ulang-tahun #abdurrahman-wahid-gus-dur
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 12/01/26 11:49
v/100533/
Prof. Dr. Drs. H. Deding Ishak, S.H., M.MGuru Besar Kebijakan Pendidikan, SPS Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung; Ketua bidang Hukum PB Al Washliyah; anggota DPR RI 2004-2019; Ketua STAI Yapata Al-Jawami Bandung
PADA tahun 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI akan merayakan milad atau ulang tahun ke-25. Lembaga pemerintah nonstruktural ini didirikan pada 17 Januari 2001 dengan Keppres No. 8/2001 yang ditandatangani Presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Setelah seperempat abad eksis di dunia filantropi Islam, kini BAZNAS RI telah berkembang dari sekadar organisasi pengumpul dan penyalur zakat, infak, dan sedekah (ZIS), menjadi agen pembangunan umat yang strategis.
Di Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, potensi ZIS sangat besar. Data BAZNAS RI menunjukkan bahwa realisasi fundraising zakat nasional mencapai Rp17,8 triliun pada 2023, dengan pertumbuhan rata-rata 20 persen per tahun dalam lima tahun terakhir. Namun, angka ini masih jauh dari potensi sesungguhnya yang diperkirakan mencapai Rp 327 triliun per tahun.
Jika BAZNAS bersama stakeholder pengelola zakat lainnya mampu menggarap potensi ini secara amanah, profesional, transparan, modern, dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional, maka ZIS dapat menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa. Ia bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga motor penggerak ekonomi yang mampu mengatasi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan kolektif.
Landasan teologisnya jelas. al-Quran menegaskan dalam QS. al-Tawbah ayat 103:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…”.
Ayat lain, QS. al-Tawbah ayat 60, menegaskan bahwa zakat diperuntukkan bagi fakir miskin, amil zakat, mualaf, hamba sahaya, orang berutang, mereka yang berjuang di jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan. Dengan kata lain, al-Quran tidak hanya menetapkan kewajiban, tetapi juga menegaskan tujuan sosial-ekonomi zakat yang bersifat redistributif dan pemberdayaan.
Lebih jauh, potensi zakat di Indonesia tidak hanya terletak pada jumlah nominal yang besar, tetapi juga pada keberagaman penerima manfaat dan program yang dapat dikembangkan. BAZNAS RI telah menginisiasi berbagai program inovatif yang menyasar pemberdayaan mustahik, seperti pelatihan kewirausahaan, bantuan modal usaha, dan program pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa zakat bukan hanya dana sosial, melainkan juga modal pembangunan yang berkelanjutan.
Tantangan Strategis
Meski pengumpulan zakat terus meningkat, tantangan yang dihadapi BAZNAS ke depan semakin kompleks. Pemulihan ekonomi pascapandemi, ancaman resesi global, krisis pangan, hingga dampak perubahan iklim menjadi faktor eksternal yang harus diantisipasi. Di sisi lain, pemerintahan Presiden Prabowo membawa misi Asta Cita: delapan agenda prioritas untuk Indonesia maju dan sejahtera
Salah satu tantangan utama adalah optimalisasi potensi zakat yang masih terkendala. Rasio realisasi terhadap potensi atau realization to potential ratio (RPR) masih di bawah 6 persen. Survei BAZNAS tahun 2023, menunjukkan hanya 58 persen masyarakat Muslim yang memahami dengan baik delapan asnaf penerima zakat. Literasi zakat yang rendah ini berimplikasi pada partisipasi muzaki. Kepercayaan publik menjadi kunci, dan tata kelola yang transparan serta akuntabel adalah syarat mutlak.
Selain itu, paradigma penyaluran zakat juga sedang bergeser. Jika dulu lebih banyak bersifat konsumtif, kini semakin diarahkan pada pemberdayaan produktif. Data menunjukkan bahwa 60 persen dana zakat telah dialokasikan untuk program pemberdayaan produktif pada tahun 2023, naik dari 45 persen pada 2019. Targetnya adalah mencapai 70 persen agar mustahik dapat mandiri. Hadis Nabi Muhammad SAW menegaskan: “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Tangan di atas adalah pemberi, tangan di bawah adalah peminta”.
Digitalisasi juga menjadi kebutuhan mendesak. Integrasi data mustahik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan memastikan bantuan tepat sasaran. Di sisi lain, kualitas sumber daya manusia amil zakat harus ditingkatkan. Baru sekitar 30 persen amil di tingkat provinsi dan kabupaten yang memiliki sertifikasi kompetensi nasional, padahal penguasaan fikih zakat sekaligus manajemen modern adalah prasyarat inovasi.
Kolaborasi lintas sektor pun perlu diperkuat. Nota kesepahaman dengan 25 kementerian/lembaga dan lebih dari 350 pemerintah daerah harus dioptimalkan agar program zakat benar-benar terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional.
Lebih jauh, tantangan internal seperti penguatan kapasitas amil zakat menjadi sangat penting. Pelatihan berkelanjutan dan sertifikasi kompetensi harus menjadi prioritas untuk memastikan profesionalisme dalam pengelolaan zakat. Selain itu, pengembangan sistem pelaporan dan monitoring berbasis teknologi informasi akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS semakin kuat.
Sinergi Asta Cita
Program dan potensi BAZNAS memiliki titik temu yang kuat dengan beberapa pilar Asta Cita. Hal ini sejalan dengan maqashid syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam pilar ketahanan pangan dan energi, BAZNAS dapat mengembangkan program pemberdayaan petani dan nelayan mustahik. Program “Zakat for Food Security” yang telah diluncurkan di beberapa daerah menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat mendukung pertanian berbasis teknologi. Prinsip fiqih menegaskan dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, bahwa menolak kerusakan (mafsadah) harus diutamakan daripada menarik manfaat (maslahah).
Selain itu, BAZNAS juga dapat berperan dalam pengembangan energi terbarukan di kalangan mustahik, seperti program pemasangan panel surya di desa-desa terpencil. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup, tetapi juga mendukung agenda nasional dalam pengurangan emisi karbon.
Dalam pilar pengentasan kemiskinan ekstrem, zakat menjadi instrumen utama. Sinergi data dengan pemerintah akan memastikan program pemberdayaan tepat sasaran. Model Zakat Community Development (ZCD) yang telah menjangkau 1.200 desa di seluruh Indonesia dapat menjadi ujung tombak.
Pilar peningkatan kualitas SDM juga menjadi fokus. Beasiswa BAZNAS telah menyekolahkan lebih dari 150.000 penerima manfaat pada tahun 2023. Pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan umat.
Dalam pilar industrialisasi dan digitalisasi, BAZNAS dapat menciptakan pusat kewirausahaan digital untuk melatih mustahik muda. Zakat produktif dapat diarahkan sebagai modal awal bagi startup sosial. Prinsip fikih menegaskan bahwa hukum asal dalam muamalah adalah boleh, selama tidak ada dalil yang melarang.
Lebih jauh, BAZNAS juga dapat menginisiasi program inkubasi bisnis berbasis zakat yang menghubungkan mustahik dengan pelaku usaha dan investor. Hal ini akan memperkuat ekosistem kewirausahaan sosial yang berkelanjutan.
Pilar keadilan sosial dan reformasi birokrasi juga tak kalah penting. Zakat adalah instrumen keadilan sosial ekonomi. BAZNAS sendiri harus menjadi contoh tata kelola yang bersih, akuntabel, dan transparan. Prinsip al-Ihsan (profesionalisme) dan al-Mas’uliyyah (akuntabilitas) dalam pengelolaan dana publik adalah kunci keberhasilan.
Keselarasan di atas menunjukkan bahwa peran BAZNAS bukan hanya sekadar agenda keagamaan, melainkan bagian integral dari upaya kolektif bangsa dalam mencapai tujuan besar Indonesia Emas 2045, di mana kesejahteraan merata dan kemandirian bangsa menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, agenda dan program utama BAZNAS sebagai institusi negara harus diarahkan pada tujuan tersebut sehingga terciptanya kemaslahatan umat. Di sinilah BAZNAS dapat memainkan peran krusial sebagai mitra pemerintah dan masyarakat, dengan mengaktualisasikan kaidah fiqih: tasharruful imâm ‘alâ ra’iyyatihî manûthun bil mashlahah (Kebijakan pemimpin/pengelola terhadap rakyatnya/masyarakat haruslah bertujuan untuk kemaslahatan).
Amanah Konstitusi untuk Keadilan Ekonomi
Nilai-nilai zakat yang diperjuangkan BAZNAS sejatinya sejalan dengan amanat konstitusi. Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, serta bumi, air, dan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Jika dikaitkan dengan zakat, prinsip keadilan ekonomi dalam Pasal 33 memiliki resonansi yang kuat. Zakat adalah mekanisme redistribusi kekayaan yang bersifat wajib bagi umat Islam, sementara Pasal 33 menekankan bahwa pengelolaan sumber daya ekonomi harus diarahkan pada kemakmuran rakyat secara kolektif. Keduanya sama-sama menolak konsentrasi kekayaan pada segelintir orang dan menekankan pemerataan. Al-Quran, Surat al-Hasyr Ayat 7 menegaskan:
كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ
(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu"
BAZNAS, dalam konteks ini, dapat dipandang sebagai instrumen yang menjembatani nilai konstitusi dengan nilai agama. Dengan mengelola zakat secara profesional, BAZNAS membantu mewujudkan cita-cita pasal 33: ekonomi yang berkeadilan, berbasis kebersamaan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sinergi antara maqashid syariah dan amanat konstitusi menjadikan zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga strategi kebangsaan untuk menegakkan keadilan sosial-ekonomi.
Lebih jauh, pengelolaan zakat yang efektif dan efisien dapat menjadi model bagi pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya yang dikelola negara. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat yang diterapkan BAZNAS dapat menjadi contoh bagi sektor publik dan swasta dalam mengelola kekayaan bersama demi kemakmuran rakyat.
Kesimpulan dan Rekomendasi Strategis
BAZNAS berdiri di persimpangan strategis antara kewajiban agama dan tujuan pembangunan nasional. Untuk membangun kesejahteraan umat yang berkelanjutan, ada beberapa rekomendasi strategis yang perlu diperhatikan.
Pertama, mempercepat transformasi digital dengan prinsip amanah. Platform nasional yang terintegrasi harus dibangun untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh. Kedua, memperdalam pendekatan pemberdayaan berbasis maqashid syariah. Program pemberdayaan harus dirancang tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga menjaga martabat manusia dan meningkatkan kapasitas intelektual.
Ketiga, memperkuat sinergi tripartit berbasis kolektivitas. Kolaborasi intensif antara BAZNAS, pemerintah, dan dunia usaha harus menjadi model utama. Keempat, menyelaraskan program dengan prioritas nasional melalui ijtihad jama’i. Roadmap BAZNAS harus dirumuskan bersama para ulama, cendekiawan, dan perencana dan pelaksana kebijakan pembangunan di dalam pemerintahan agar optimalisasi zakat selaras dengan pencapaian target Asta Cita.
Dengan mengoptimalkan perannya sebagai mesin filantropi umat yang modern dan terintegrasi, BAZNAS tidak hanya akan menjalankan mandat agama dalam mengentaskan kemiskinan, tetapi juga menjadi pilar penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pengasuh Ponpes Mamba'ul Ma'arif Gus Salam Figur Tepat Jadi Ketum PBNU
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam dinilai figure paling tepat menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul... | Halaman Lengkap [938] url asal
#nahdlatul-ulama-nu #pbnu #ketum-pbnu #abdurrahman-wahid-gus-dur #muktamar-nu
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 05/01/26 21:01
v/94241/
JATIM - Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam dinilai figure paling tepat menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU). Sebab Gus Salam memiliki rekam jejak yang baik dan dinilai mampu memimpin NU."Hingga saat ini, kemelut PBNU belum tampak jalan keluarnya. Gus Yahya, Ketua Umum yang diberhentikan Syuriyah PBNU dan Rais Aam, KH Miftachul Akhyar telah diikat dengan komitmen moral untuk segera mengakhirinya dengan Muktamar. Namun, sampai saat ini belum ada kemajuan signifikan, makanya kita butuh figure baru untuk memimpin PBNU yakni Gus Salam," kata Pengasuh Pondok Pesantren Ma'hadul Ilmi Asy Syar'ie(MIS) Sarang, Rembang, KH Imam Baehaqi, Senin (5/1/2026).
Menurut Kiai Imam Baehaqi, konsisten terhadap komitmen moral tersebut menjadi parameter untuk menilai orientasi khidmat keduanya. Namun, kedua pihak bersama kelompoknya belum terlihat maju untuk menjalankan solusi bersama. "Yang dirugikan adalah NU secara jam’iyyah dan Nahdliyyin sebagai warga anggota beserta kekuatan penopang NU, yakni entitas pondok pesantren," kata dia.
Kiai Imam Baehaqi menilai, semua unsur didalam NU bersepakat bahwa Muktamar merupakan mekanisme legitimate untuk mengakhiri kemelut PBNU. Muktamar menjadi forum untuk menimbang masalah, tingkat pelanggaran, sanksi para pelanggar dan solusi atas dampak masalah dari kemelut PBNU. Dengan begitu, solusi kemelut PBNU demikian terang benderang untuk jalani.
"Namun, ada indikasi terlihat, keduanya berusaha menghindari penilaian negatif dari kepemimpinan gaduh. Keduanya menggalang silaturahmi demi menutup ego personal yang terlanjur tidak bisa ditutupi," ucapnya.
Kiai Imam Baehaqi menyebut melalui Muktamar selanjutnya harus terpilih nakhoda baru PBNU agar kapal induk jam’iyyah NU bisa mengarungi samudera pengkhidmatan memasuki abad keduanya.
"NU dikembalikan pada poros utama, penggerak ulama pesantren beserta entitas sosial budayanya untuk berkhidmat pada Islam ASWAJA dan tegaknya NKRI menuju Indonesia emas demi mewujudkan kemashlahatan bersama dan peradaban yang berkeadilan sosial," ucapnya.
Kiai Imam Baehaqi mendorong, ulama muda dari pesantren harus tampil dengan wajah terbuka dan teruji dalam memajukan kemashlahatan Nahdliyyin, memimpin jam’iyyah NU. Memiliki pribadi konsolidatif bagi berbagai kekuatan NU di arus bawah. Supaya arus bawah NU tetap dengan ragam inisiatif pengembangan kemajuan jam’iyyah dan jama’ah.
"KH Abdussalam Shohib, dikenal dengan Gus Salam, cucu KH Bishri Syansuri, salah satu pendiri jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Gus Salam sepupuan dengan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan KH Hasyim Wahid (Gus Iim, adik Gus Dur) di mana ibunda Gus Dur dan Gus Iim adalah Bu De atau kakak kandung dari ayahanda Gus Salam," katanya.
Gus Dur dan Gus Salam dilahirkan di rumah yang sama, yakni Ndalem Kasepuhan Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar, Jombang Jawa Timur. Dari jalur ibu, Gus Salam adalah kerabat dari keluarga besar PP Tarbiyatun Nasiin, KH Aziz Mansur, Paculgowang Jombang dan PP Lirboyo, Kediri Jawa Timur.
Gus Salam kecil dididik di lingkungan PP Mamba’ul Ma’arif, menginjak remaja ditempa ilmu agama khas pesantren secara mendalam hingga diambil menantu oleh keluarga PP Al Falah Ploso, Mojo Kediri. Kekerabatannya dari jalur ayah ibu atau kakek nenek dengan banyak pesantren besar di Jawa Timur dan Jawa Tengah, turut membentuk dan mematangkan kepribadiannya.
Saat ini Gus Salam adalah pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang, tempat sekitar 5.000 santri menuntut ilmu dari berbagai penjuru Tanah Air. Mewarisi kepengasuhan dari pendahulunya hingga KH Bishri Syansuri sebagai pendiri pesantren yang juga dikenal sebagai perintis pesantren putri di Indonesia.
"Di umur 25 tahun (2002), Gus Salam dipercaya menjadi pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kediri kota. Tahun 2009, juga dipercaya sebagai pengurus lembaga yang sama di PCNU Jombang. Dan, tahun 2012 diamanati masuk jajaran syuriyah PCNU Jombang. Dunia ilmu dan kajian masalah-masalah fiqhiyyah sebagai tradisi keilmuan pesantren telah menyatu dalam diri Gus Salam. Bahkan, dirinya menjadi penggerak dari Forum Bahtsul Masail Pondok Pesantren (FBMPP) se-Jawa Timur dan Madura," katanya.
Pada 2015, PBNU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siradj, Gus Salam dipercaya untuk menjadi Katib PBNU. Dan di tahun 2018, Gus Salam lebih memilih berkhidmat di PWNU Jawa Timur sebagai Wakil Ketua PWNU. Selama di PWNU Jawa Timur, Gus Salam benar-benar menemukan lingkungan tepat untuk mengeksplorasi gagasan, ide dan pengkhidmatannya kepada jam’iyyah dan jamaah NU.
Melalui jalur Koordinatorat Bidang Pengkaderan PWNU Jawa Timur, Gus Salam menggerakkan pengkaderan berbasis agenda secara masif se-Jawa Timur. Disertai upayanya, mendorong dan memfasilitasi agenda pengembangan inisiatif-kreatif dan inovasi di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan budaya NU ditingkat cabang. Karenanya PWNU Jawa Timur bergerak pada 5 program prioritas yang dikenal dengan ‘Panca Gerak’.
Sedangkan antarpondok pesantren, Gus Salam memfasilitasi forum-forum silaturrohim untuk menguatkan karakter pesantren. Tradisi nadhoman (syair tata bahasa) dan membaca kitab kuning dikuatkan dengan kompetisi antar pesantren. Kreatifitas dan kegemaran santri didorong melalui panggung-panggung ekspresi.
Khidmat Gus Salam di NU, tidak berhenti. Dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, Gus Salam dikenal sebagai koordinator pengusung pasangan KH Miftachul Akhyar dan KH Yahya Cholil Staquf dari Jawa Timur, untuk mengganti kepemimpinan PBNU sebelumnya. Kemampuannya menggalang dukungan dari struktural dan kultural NU, diakui oleh banyak kalangan.
Kemudian, Gus Salam dipromosikan sebagai Sekjen PBNU berdasar kesepakatan yang dipahami oleh berbagai pihak, termasuk masyayikh NU. Namun pada akhirnya, Gus Salam harus mengalah. Jabatan Sekjen diberikan H. Saefullah Yusuf, dan Gus Salam sebagai Wasekjen PBNU.
Gus Salam kemudian tidak berkenan mengisi jabatan di PBNU, dan lebih memilih tetap berkhidmat sebagai Wakil Ketua PWNU Jawa Timur. Pada pertengahan 2022, Gus Salam sebagai mustasyar PCNU Jombang yang juga adik sepupu dari KH Abdul Nashir Fattah, Rais Syuriyah terpilih dalam Konfercab NU Jombang (5/5/22) turut menyuarakan ketidakadilan PBNU terhadap hasil Konfercab NU Jombang.
Pembelaan Gus Salam terhadap PCNU Jombang berlanjut karena kebenaran dan kebaikan kebijakan masyayikh NU Jombang. Hingga pada 8 Agustus 2023, PBNU menerbitkan surat pemecatan Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur.
Fakta dan Profil PT Toba Pulp Lestari
Pemilik PT Toba Pulp Lestari Tbk tengah menjadi sorotan publik di tengah bencana banjir besar dan tanah longsor di Pulau Sumatra. Siapa yang punya? [413] url asal
#toba-pulp-lestari #banjir-sumatra #banjir-sumatera #banjir-aceh #konflik-agraria #sukanto-tanoto #bobby-nasution #banjir #sumatera-utara #abdurrahman-wahid #anwar-lawden #rku #allied-hill-limit
(CNN Indonesia - Ekonomi) 07/12/25 07:00
v/63633/
Pemilik PT Toba Pulp Lestari Tbk tengah menjadi sorotan publik di tengah bencana banjir besar dan tanah longsor di Pulau Sumatra.
Perusahaan berkode saham INRU ini membantah terlibat sebagai penyebab banjir yang telah menelan 604 korban jiwa hingga Senin (1/12). Bantahan disampaikan melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (1/12).
"Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi," ujar Corporate Secretary Anwar Lawden, dikutip Selasa (2/12).
Anwar menjelaskan operasional perusahaan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terdokumentasi dan diawasi secara berkala, bekerja sama dengan lembaga independen tersertifikasi.
Lantas, bagaimana fakta dan profil Toba Pulp Lestari?
PT Toba Pulp Lestari sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk. Perusahaan ini didirikan pada 26 April 1983 di Sumatera Utara oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto.
Bidang usahanya memproduksi bubur kertas dan serat rayon dari kayu. Pada 16 Mei 1990, perusahaan melakukan penawaran umum perdana (IPO) di BEI dengan kode saham INRU, yang masih digunakan hingga kini meski nama perusahaan berubah.
Perjalanan bisnis perusahaan ini banyak diwarnai konflik agraria dengan masyarakat sekitar. Tudingan terhadap perusahaan mencakup pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit kulit, deforestasi besar-besaran, hingga penguasaan tanah warga secara tidak adil.
Pada 1999, Presiden BJ Habibie menghentikan sementara operasional pabrik dan menunjuk auditor independen untuk meneliti dugaan kerusakan lingkungan, namun audit tersebut tidak pernah dijalankan.
Presiden Abdurrahman Wahid kemudian menutup kembali operasi pabrik, meski akhirnya dibuka pada 2000 dengan syarat menghentikan produksi rayon. Pada tahun yang sama, perusahaan berganti nama menjadi Toba Pulp Lestari dan kepemilikan sahamnya pun mengalami perubahan.
Berdasarkan data dari Keterbukaan Informasi BEI, saat ini Toba Pulp Lestari dimiliki oleh perusahaan investasi asal Hong Kong, Allied Hill Limited, yang menguasai 92,54 persen saham. Sisa 7,46 persen saham dimiliki publik.
Allied Hill adalah entitas holding yang sepenuhnya dimiliki Everpro Investments Limited milik Joseph Oetomo.
Anwar Lawden menjelaskan dari total areal 167.912 hektare, perusahaan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus seluas sekitar 46 ribu hektare, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.
"Seluruh kegiatan HTI (Hutan Tanaman Industri) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari," ujarnya.
Audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022-2023 menyatakan perusahaan mematuhi seluruh regulasi tanpa pelanggaran lingkungan maupun sosial.
"Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa Perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Anwar.
Khofifah: Gus Dur, Syaikhona Kholil, dan Marsinah sebagai Teladan Keberanian dan Kemanusiaan dari Jawa Timur
Gubernur Jatim Khofifah memuji Gus Dur, Syaikhona Kholil, dan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional atas keberanian dan kemanusiaan mereka. [500] url asal
#gus-dur #syaikhona-kholil #marsinah #pahlawan-nasional #jawa-timur #khofifah-indar-parawansa #abdurrahman-wahid #pluralis #demokrasi #hak-asasi-manusia #kebebasan-beragama #nahdlatul-ulama #keadilan-s
(Bisnis.Com - Terbaru) 10/11/25 16:55
v/34063/
Bisnis.com, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dan rasa syukur mendalam atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional terhadap tiga tokoh asal Jawa Timur, yaitu KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Syaikhona Muhammad Kholil, dan Marsinah oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara resmi di Istana Negara Jakarta pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
"Atas nama masyarakat Jawa Timur, kami menyampaikan rasa syukur dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Penetapan Gus Dur, Syaikhona Muhammad Kholil, dan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, bukan hanya bentuk penghormatan negara, tetapi juga pengakuan atas keberanian moral dan ketulusan perjuangan beliau dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebangsaan,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).
Khofifah menyebut, sosok KH. Abdurrahman Wahid atau dikenal dengan panggilan Gus Dur dikenal sebagai seorang sosok yang humanis, pluralis, dan pejuang demokrasi yang konsisten memperjuangkan kemanusiaan lintas batas agama, suku, dan golongan.
Sebagai Presiden ke-4 Republik Indonesia dan tokoh besar Nahdlatul Ulama (NU), Gus Dur, lanjut Khofifah, telah mengukir sejarah sebagai pemimpin yang memperjuangkan hak asasi manusia, kebebasan beragama, dan penghormatan terhadap keberagaman.
“Gus Dur bukan hanya milik warga Nahdlatul Ulama, tapi milik seluruh bangsa. Beliau pahlawan yang memperjuangkan kemanusiaan universal bahwa setiap manusia, siapa pun dia, berhak mendapatkan penghormatan yang sama di mata Tuhan dan negara,” beber Khofifah.
Adapun Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan merupakan ulama kharismatik asal Madura yang dikenal sebagai guru para kiai besar pendiri pesantren di tanah air, termasuk pendiri Nahdlatul Ulama, KH. Muhammad Hasyim Asy’ari. Dikenal luas karena kedalaman ilmu agama dan kebijaksanaan spiritualnya, Syaikhona Kholil berperan besar dalam membangun tradisi keilmuan Islam Nusantara serta menanamkan semangat cinta tanah air sebagai bagian dari iman.
Pada masa penjajahan, beliau menjadi penggerak kesadaran nasional dan spiritual di kalangan santri serta jaringan ulama, dan menanamkan gagasan bahwa perjuangan melawan penjajah adalah bagian dari jihad fi sabilillah.
“Syaikhona Kholil adalah sumber cahaya spiritual dan intelektual dari Madura yang menerangi bangsa. Dari tangannya lahir para ulama besar yang melahirkan gerakan kebangsaan dan keislaman moderat. Beliau pantas disebut pahlawan, karena jasanya bukan hanya bagi umat, tetapi bagi keutuhan Indonesia,” ungkap Khofifah.
Sementara itu, Marsinah adalah seorang buruh perempuan asal Nganjuk yang wafat tragis pada tahun 1993. Sosoknya menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan pelanggaran hak-hak pekerja.
Khofifah menyatakan bahwa Marsinah berjuang untuk kesejahteraan buruh dan keberanian bersuara melawan penindasan, dan menjadikannya sebagai ikon pergerakan perempuan dan pekerja di Indonesia.
“Marsinah adalah cerminan semangat perempuan Jawa Timur yang teguh, berani, dan tulus memperjuangkan kebenaran. Ia mengajarkan kepada kita bahwa perjuangan untuk keadilan sosial tidak selalu dengan jabatan tinggi, tapi dengan keberanian dan keteguhan hati,” tegas Khofifah.
Khofifah menjelaskan bahwa penetapan tiga tokoh asal Jawa Timur menjadi Pahlawan Nasional tersebut menjadi momentum penting untuk menyemai kembali nilai-nilai perjuangan dan kemanusiaan di kalangan generasi muda.
"Jawa Timur patut berbangga karena dari tanah ini lahir tokoh-tokoh besar yang memberikan makna sejati tentang arti perjuangan. Semoga semangat Gus Dur, Syaikhona Kholil, dan Marsinah menginspirasi generasi penerus untuk terus bergerak, melanjutkan perjuangan dengan cara-cara damai, bermartabat, dan berkeadilan,” tutup Khofifah.
Jejak Pendidikan Gus Dur, Cucu Pendiri NU yang Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional
Presiden Prabowo Subianto, resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur, mantan Presiden RI ke-4 sekaligus tokoh besar Nahdlatul Ulama (NU). Presiden... [207] url asal
#gus-dur #abdurrahman-wahid-gus-dur #nahdlatul-ulama-nu #abdurrahman-wahid #gelar-pahlawan-nasional
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 10/11/25 16:14
v/33940/
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur atau K.H Abdurrahman Wahid, mantan Presiden RI ke-4 sekaligus tokoh besar Nahdlatul Ulama (NU). Ia adalah salah satu dari 10 tokoh bangsa yang mendapatkan anugerah tersebud di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.
Anugerah Pahlawan Nasional ini diberikan kepada Gus Dur karena sepanjang hidupnya ia mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.
Riwayat Pendidikan Gus Dur
Gus Dur dikenal sebagai sosok yang berakar kuat dalam tradisi pesantren dan pendidikan Islam. Melansir laman NU Oline, ia merupakan putra sulung K.H. Wahid Hasyim dan cucu pendiri NU, K.H. Hasyim Asy’ari. Dari garis ibunya, Gus Dur juga merupakan cucu K.H. Bisri Sansuri, pendiri Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur.
Latar belakang keluarganya yang sarat nilai keislaman dan keilmuan menjadikan Gus Dur tumbuh sebagai sosok cendekiawan yang berwawasan luas dan berpikiran terbuka.
Sejak kecil, Gus Dur telah menunjukkan kecerdasan luar biasa. Pada usia lima tahun, ia sudah mampu membaca Al-Qur’an, berkat bimbingan langsung dari sang kakek, K.H. Hasyim Asy’ari.
Profil Presiden ke-4 Gus Dur yang Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional
Gus Dur, Presiden ke-4 RI, dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo pada 10 November 2025, atas kontribusinya dalam pluralisme dan politik Indonesia. [359] url asal
#gus-dur #presiden-ke-4 #pahlawan-nasional #abdurrahman-wahid #gelar-pahlawan #nahdlatul-ulama #pluralisme-indonesia #diskriminasi-tionghoa #presiden-indonesia #sejarah-gus-dur #pendidikan-gus-dur #pol
(Bisnis.Com - Terbaru) 10/11/25 13:37
v/33734/
Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur resmi mendapatkan gelar pahlawan nasional yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (10/11/2025), di Istana Negara.
Peresmian ini Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertuang 10 nama yang mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Gus Dur menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia periode 1999-2001 atau selama 2 tahun 9 bulan. Dia menggantikan Presiden ke-3, B.J Habibie.
Mantan presiden tersebut merupakan anak pertama dari enam bersaudara dari pasangan KH Wahid Hasyim dan Sholichah. Lahir di Jombang, 7 September 1940, Gus Dur juga merupakan cucu KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
Semasa kecil, dia pindah dari Jombang ke Jakarta dan menempuh pendidikan sekolah dasar di KRIS dan SD Matraman Perwari. Setelah lulus, Gus Dur melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) Gowongan, Yogyakarta.
Namun Gus Dur dipindahkan oleh orang tuanya ke Pondok Pesantren Krapyak. Setelahnya, Gus Dur melanjutkan pendidikan di Pesantren Tegalrejo.
Memasuki jenjang pendidikan tinggi, Gus Dur menjadi mahasiswa Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir sejak 1963-1966. Dia mengambil jurusan Syariah atau Hukum Islam.
Akan tetapi, dia tidak menuntaskan pendidikan di sana dan melanjutkan di Universitas Baghdad, Irak (1966-1970) mengambil jurusan Studi Islam dan Kebudayaan Arab.
Pada tahun 1969, Gus Dur menikah dengan Sinta Nuriyah Wahid dan dikaruniani empat orang anak yakni Taufiq Wahid, Alissa Wahid, Yaqut Cholil Qoumas, dan Ahmad Wahib Wahid.
Dia juga cukup aktif di dunia politik, sebab menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada 1984-1999. Memiliki massa yang banyak, Gus Dur berhasil berkoalisi dengan beberapa partai Islam hingga mendominasi di MPR.
Pada sidang MPR 1999, Gus Dur memperoleh suara terbanyak, mengalahkan Megawati. Semasa menjabat, Gus Dur dikenal sebagai bapak Pluralisme karena menjunjung tinggi keberagaman suku, agama, dan ras.
Dia juga mampu menyelesaikan diskriminasi bagi warga Tionghoa dengan mencabut Inpres nomor 14 tahun 1967 tentang larangan Kegiatan Perayaaan Imlek.
Kiprahnya sebagai presiden berakhir pada 20 Oktober 1999, digantikan oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden ke-5.
Gus Dur wafat pada 30 Desember 2009 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta di usia yang ke-69 tahun.
BEM PTNU Ungkap Alasan Dukung Soeharto dan Gus Dur Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara Achmad Baha’ur Rifqi mendukung Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) diberi Gelar... | Halaman Lengkap [221] url asal
#soeharto #gus-dur #abdurrahman-wahid #gelar-pahlawan-nasional #pahlawan-nasional
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 10/11/25 08:40
v/33335/
JAKARTA - Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara Achmad Baha’ur Rifqi mendukung Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) diberi Gelar Pahlawan Nasional. Rifqi menilai Soeharto dan Gus Dur adalah dua tokoh besar yang memiliki jasa luar biasa dalam membangun bangsa.Dia menuturkan, Soeharto dikenal sebagai pemimpin yang berperan penting dalam menciptakan stabilitas nasional dan kemajuan pembangunan. Dia melanjutkan, Gus Dur dikenang sebagai tokoh demokrasi, pluralisme, dan kemanusiaan yang memperjuangkan nilai-nilai kebebasan, keadilan, serta toleransi antarumat beragama.
“Keduanya adalah figur bersejarah yang telah memberi warna besar bagi perjalanan Indonesia. Soeharto berjasa dalam membangun ketahanan ekonomi nasional, sedangkan Gus Dur menjadi simbol kebebasan berpikir dan kemanusiaan universal. Sebaik-baiknya pemimpin tentu memiliki kekurangan, namun bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati pendahulunya,” ujar Rifqi, Senin (10/11/2025).
Ia menegaskan, langkah tersebut seharusnya dimaknai sebagai momentum refleksi nasional untuk memperkuat semangat persatuan serta menumbuhkan kesadaran sejarah di kalangan generasi muda. “Dengan menghargai jasa para pemimpin masa lalu, kita tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga belajar untuk menjadi bangsa yang lebih dewasa dan beradab,” imbuhnya.
Melalui dukungan ini, BEM PTNU Se-Nusantara berharap proses penetapan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dan Gus Dur dapat berjalan dengan baik serta diterima secara luas oleh masyarakat sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan perjuangan mereka bagi kejayaan Indonesia.
Akademisi Jayabaya: Soeharto dan Gus Dur Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Akademisi sekaligus Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Pj Moeslim, menilai sudah saatnya negara menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI... | Halaman Lengkap [372] url asal
#pahlawan-nasional #soeharto #abdurrahman-wahid-gus-dur #presiden-republik-indonesia #gelar-pahlawan-nasional
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 08/11/25 22:40
v/32440/
JAKARTA - Akademisi sekaligus Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Pj Moeslim, menilai sudah saatnya negara menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).Menurut Moestar, kedua tokoh bangsa tersebut memiliki jasa besar dalam membangun Indonesia di bidang yang berbeda, baik dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional maupun menjaga semangat keberagaman bangsa.
“Saya memahami perasaan Ibu Megawati yang menyebut masih ada luka sejarah pada masa Pak Harto. Namun bangsa yang besar harus mampu melihat sejarah secara utuh, tidak hanya dari sisi luka, tapi juga dari jasa dan pengabdian. Penghargaan kepada Pak Harto bukan untuk menghapus masa lalu, melainkan untuk menghargai kontribusinya dalam membangun stabilitas, ekonomi, dan kemandirian bangsa. Rekonsiliasi sejarah adalah bentuk kedewasaan kita sebagai bangsa,” ujar Moestar, Sabtu (8/11/2025).
Moestar menegaskan Soeharto telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan nasional dan stabilitas negara. Di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia mampu keluar dari masa sulit dan membangun fondasi ekonomi yang kuat. “Beliau telah berhasil membawa bangsa ini dari keterpurukan di masa sebelumnya, menjadi jauh lebih baik,” katanya.
Selain itu, Moestar menilai sikap kenegarawanan Soeharto ditunjukkan ketika ia memilih mundur dari jabatannya tanpa menggunakan kekuatan militer. “Beliau bisa saja menggunakan tentara dalam menghentikan demonstrasi. Tapi jiwa besarnya ditunjukkan dengan berhenti menjadi Presiden RI mengikuti kehendak rakyat,” lanjutnya.
Moestar juga menyinggung keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang telah mencabut Ketetapan MPR (TAP MPR) terkait dengan Presiden Soeharto dan Presiden Gus Dur. Ia menilai keputusan tersebut menjadi landasan moral dan politik untuk memberikan penghargaan negara kepada kedua tokoh bangsa itu.
Selain Soeharto, Moestar menyebut KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) juga layak dianugerahi gelar pahlawan nasional. Menurutnya, jasa Gus Dur sangat besar dalam memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi di Indonesia.
“Gus Dur adalah sosok yang sangat menghargai keberagaman dalam berbagai aspek kehidupan, terutama suku, agama, dan ras. Beliau memberikan contoh nyata tentang bagaimana keberagaman bisa menjadi kekuatan bagi bangsa,” ungkapnya.
Moestar menilai, dengan telah dicabutnya dua TAP MPR terkait kedua presiden tersebut, tidak ada lagi alasan bagi negara untuk menunda penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mereka.
“Kita adalah bangsa yang besar dengan segala macam perjalanan sejarahnya. Kedua sosok ini layak menjadi pahlawan karena pemikiran dan tindakan mereka telah membawa bangsa ini maju seperti saat ini,” pungkasnya.
Urutan Presiden Indonesia serta Wakil dan Masa Jabatannya
Artikel ini membahas sejarah kepemimpinan Indonesia sejak merdeka, mencakup delapan presiden dan wakilnya. [603] url asal
#presiden-indonesia #urutan-presiden #masa-jabatan-presiden #wakil-presiden #sejarah-indonesia #soekarno #soeharto #joko-widodo #abdurrahman-wahid #prabowo-subianto
(CNBC Indonesia - News) 24/10/25 17:36
v/15860/
Daftar Isi
- 1. Presiden Soekarno (1945-1967)
- 2. Presiden Soeharto (1967-1998)
- 3. Presiden BJ Habibie (1998-1999)
- 4. Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001)
- 5. Presiden Megawati Soekarno Putri. (2001-2004)
- 6. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)
- 7. Presiden Joko Widodo (2014-2024)
- 8. Presiden Prabowo Subianto (2024-sekarang)
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak merdeka pada 1945, Indonesia sudah dipimpin oleh delapan preside. Awalnya, mereka dipilih tidak secara langsung, namun mulai 2004 berubah menjadi langsung oleh rakyat di 2004.
Kata presiden sendiri berasal dari bahasa Latin, yakni Pre, yang berarti sebelum dan Sedere berarti menduduki. Berikut urutan Presiden RI beserta wakilnya dari masa ke masa.
1. Presiden Soekarno (1945-1967)
Soekarno merupakan presiden pertama RI. Ia kerap disebut-sebut sebagai bapak proklamator.
Lahir pada tanggal 6 Juni 1901 di Blitar, Jawa Timur. Ia menempuh jenjang pendidikan terakhirnya di ITB dan lulus dengan menyandang gelar insinyur.
Selama menjabat, Ir. Soekarno dibantu oleh wakil presiden, yakni Drs. Moh Hatta. Ia lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 12 Agustus 1902.
2. Presiden Soeharto (1967-1998)
Soeharto lahir pada 8 Juni 1921 di Argomulyo, Yogyakarta. Ia merupakan lulusan dari sekolah Bintara di Gombong.
Karir militer Soeharto cukup menonjol. Ia pun turut berperang dalam melawan penjajah Belanda.Saat menjabat sebagai presiden, Soeharto menduduki kursi jabatan presiden paling lama. Dikarenakan masa jabatan yang begitu lama, presiden Soeharto memiliki beberapa wakil presiden, termasuk Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Adam Malik, Umar Wirahadikusumah. Ada pula Sudharmono, Try Sutrisno, dan yang terakhir B. J. Habibie.
3. Presiden BJ Habibie (1998-1999)
BJ Habibie adalah presiden yang sebelumnya menduduki jabatan wakil presiden pada masa jabatan Presiden Soeharto. Ia memimpin negara Indonesia tanpa didampingi seorang wakil presiden.
Sejarah mencatat bahwa Habibie adalah presiden dengan masa jabatan tersingkat, yakni hanya 1 tahun 5 bulan.
4. Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001)
Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah presiden yang juga menjadi tokoh dalam organisasi Islam, yakni Nahdlatul Ulama (NU). Ia dilantik oleh MPR pada 20 Oktober 1999 menjadi presiden didampingi dengan wakilnya, Megawati Soekarno Putri.
5. Presiden Megawati Soekarno Putri. (2001-2004)
Presiden Megawati diangkat dari kursi wakil presiden menjadi presiden. Nama lengkapnya adalah Dyah Permata Megawati Setiawati Soekarno Putri, lahir pada 23 Januari 1946 di kota Yogyakarta.
Ia terpilih presiden pada 23 Juli 2001 untuk menggantikan posisi mantan presiden Abdurrahman Wahid. Wakil presiden yang mendampinginya adalah Hamzah Haz
6. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)
Presiden keenam Indonesia akrab dengan sebutan SBY. Ia menjadi presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat.
SBY berkarir di bidang politik dengan menjadi anggota DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial dan Keamanan (Menko Polsoskam) di tahun 2000-2004. Dalam melaksanakan tugasnya, presiden SBY dibantu oleh M. Jusuf Kalla dan Boediono selaku wakilnya.
7. Presiden Joko Widodo (2014-2024)
Presiden Joko Widodo lebih dikenal dengan sebutan Jokowi. Sebelum menjabat sebagai seorang presiden, ia adalah seorang gubernur DKI Jakarta.
Jokowi juga sempat menjadi walikota Surakarta sejak tahun 2005 hingga 2012. Wakil-wakilnya adalah M Jusuf Kalla dan Ma'ruf Amin.
8. Presiden Prabowo Subianto (2024-sekarang)
Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI yang ke-8 pada 20 Oktober 2024. Ia didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang tak lain adalah anak dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found
in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56