Bisnis.com, JAKARTA — Harga gabah di sejumlah daerah mulai menembus Rp7.500 hingga Rp8.000 per kilogram. Namun, pemerintah masih mempertahankan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Di tengah berakhirnya panen raya, lonjakan harga ini memunculkan pertanyaan baru apakah petani benar-benar menikmati kenaikan harga, atau pasar beras nasional mulai memasuki fase tekanan pasokan.
Kenaikan harga gabah mulai terlihat seiring menurunnya volume panen di berbagai sentra produksi. Pemerintah menilai kondisi tersebut sebagai siklus normal setelah puncak panen raya Februari hingga April mulai berlalu.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal mengungkapkan bahkan rata-rata harga gabah di sejumlah daerah kini telah mencapai Rp7.200 hingga Rp7.300 per kilogram.
“Kondisi ini karena masa panen sudah berlalu sehingga sudah mulai sedikit yang dipanen dan harganya melambung tinggi,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, sejumlah daerah kini mulai memasuki musim tanam baru sehingga volume gabah yang beredar di pasar semakin terbatas.
Kondisi tersebut membuat harga gabah bergerak jauh di atas HPP yang ditetapkan pemerintah.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyebut harga gabah di beberapa daerah telah menembus Rp7.500 hingga Rp8.000 per kilogram.
“Bulog menetapkan harga gabah Rp6.500, namun di lapangan gabah sudah mencapai Rp7.500-Rp8.000,” katanya.
Firman mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi dampak lanjutan terhadap harga beras di pasar jika lonjakan harga gabah terus berlanjut.
Menurut dia, kenaikan harga gabah berpotensi mendorong kenaikan harga beras karena swasta akan mengikuti pergerakan harga pasar.
“Kalau pemerintah menaikkan lagi, swasta juga akan naik. Maka harga tidak terkendali dan imbasnya ke konsumen,” ujarnya.
Meski harga pasar sudah melampaui HPP, Bulog memastikan tetap menyerap gabah petani sesuai harga pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram.
Ahmad Rizal mengatakan Bulog akan fokus membeli gabah yang tidak terserap pedagang atau penggilingan swasta.
“Yang tidak dibeli oleh pihak pedagang manapun, itu kami yang akan beli,” katanya.
Kenaikan Harga Tak Dinikmati Petani
Namun di lapangan, petani dan penggilingan dinilai cenderung memilih pasar komersial karena menawarkan harga lebih tinggi dibanding HPP pemerintah.
Kepala Badan Perbenihan Nasional dan Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI) Kusnan mengatakan tidak semua petani benar-benar menikmati lonjakan harga gabah saat ini.
Menurut dia, sebagian besar petani sebenarnya telah menjual hasil panen beberapa pekan lalu ketika harga belum setinggi sekarang. Petani yang masih memiliki stok gabah umumnya hanya sebagian kecil atau mereka yang memiliki fasilitas penyimpanan memadai.
“Yang menikmati kenaikan ini secara maksimal biasanya pengepul, penggilingan besar, atau sebagian kecil petani yang memiliki fasilitas penyimpanan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (20/5/2026).
Kusnan menilai kenaikan harga gabah saat ini lebih banyak dinikmati rantai perdagangan dibanding mayoritas petani kecil.
Di sisi lain, biaya produksi petani juga terus meningkat. Kenaikan harga pestisida, pupuk nonsubsidi, ongkos tenaga kerja, hingga sewa alat mesin pertanian membuat keuntungan petani tidak naik sebesar kenaikan harga gabah di pasar.
“Jadi, kenaikan harga gabah saat ini sebenarnya lebih banyak terserap untuk menutup tingginya biaya modal kerja,” katanya.
Situasi tersebut membuat kenaikan harga gabah belum tentu identik dengan membaiknya kesejahteraan petani.
Petani juga menghadapi tantangan memasuki musim tanam kedua ketika kebutuhan air mulai menjadi perhatian. Produksi ke depan sangat bergantung pada kondisi cuaca dan kelancaran irigasi.
Untuk itu, Kementerian Pertanian menegaskan terus memantau perkembangan harga gabah dan beras di lapangan melalui koordinasi lintas pihak.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan pemerintah melibatkan penyuluh pertanian, TNI, Babinsa, Babinkamtibmas, hingga pemerintah daerah untuk memantau distribusi gabah, irigasi, pupuk subsidi, dan harga beras.
“Kalau ada laporan harga di bawah HPP atau serapan gabah tidak merata, kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.
Pemerintah saat ini mempertahankan HPP gabah Rp6.500 per kilogram sebagai batas minimal pembelian untuk melindungi petani, sementara harga eceran tertinggi beras medium ditetapkan Rp13.500 per kilogram dan premium Rp14.900 per kilogram.
Sudaryono mengatakan pemerintah memiliki tiga instrumen utama menjaga stabilitas harga beras, yakni penegakan hukum Satgas Pangan terhadap penjualan di atas HET, distribusi beras SPHP Bulog, dan bantuan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, di tengah kenaikan harga gabah setelah panen raya, tantangan pemerintah kini bukan lagi menjaga harga agar tidak jatuh di tingkat petani, melainkan memastikan lonjakan harga tidak berujung pada tekanan baru di pasar beras dan inflasi pangan nasional.
Kondisi ini juga memperlihatkan pasar gabah nasional mulai memasuki fase baru setelah panen raya mereda. Pasokan yang menurun mulai mengerek harga di tingkat hulu, sementara pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan petani dan keterjangkauan harga beras bagi konsumen.