#30 tag 24jam
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Narasu kebangkitan ekonomi Indonesia melalui intervensi masif negara kini gencar dibungkus dengan jargon kedaulatan, hilirisasi dan pemenuhan amanat konstitusi.... | Halaman Lengkap [747] url asal
#kapitalisme #kebangkitan-ekonomi-nasional #bumn #negara-maju #keadilan
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 24/05/26 17:46
v/230686/
Firman Tendry MasengiAdvokat, Legal Consultant, dan Direktur Eksekutif RECHT Institute
NARASI tentang kebangkitan ekonomi Indonesia melalui intervensi masif negara kini gencar dibungkus dengan jargon kedaulatan, hilirisasi, dan pemenuhan amanat konstitusi. Negara diposisikan sebagai aktor tunggal yang mengambil alih kendali dari cengkeraman modal global demi mewujudkan kesejahteraan publik.
Melalui perluasan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang agresif serta pembentukan lembaga pengelola investasi baru, pemerintah giat membangun persepsi bahwa dominasi mutlak negara adalah jalan pintas menuju status negara maju. Namun, jika dibedah secara kritis melalui kacamata ekonomi politik dan filsafat hukum, romantisasi tersebut menyembunyikan realitas yang destruktif.
Apa yang sedang terjadi saat ini bukanlah perwujudan sejati dari keadilan sosial, melainkan ekspansi sistemik dari kapitalisme negara yang justru berisiko merusak tatanan hukum dan struktur ekonomi nasional. Secara doktrinal, legalitas intervensi masif ini selalu berlindung di balik tameng Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, khususnya frasa "dikuasai oleh negara".
Sayangnya, interpretasi hukum yang diterapkan oleh penguasa saat ini kerap mengalami reduksi makna yang manipulatif. Negara menafsirkan konsep penguasaan tersebut secara sempit sebagai hak kepemilikan saham mutlak, monopoli pasar, dan keterlibatan bisnis langsung secara berlebihan melalui korporasi pelat merah.
Penafsiran sepihak ini sengaja mengabaikan konstruksi hukum yang telah mapan dalam khazanah yurisprudensi Indonesia. Akibatnya, esensi filosofis dari penguasaan negara yang seharusnya bermuara pada "sebesar-besar kemakmuran rakyat" bergeser menjadi sebesar-besar penguasaan modal oleh elite birokrasi.
Penyimpangan interpretasi ini secara benderang telah diantisipasi dan dilarang oleh yurisprudensi konstitusi kita. Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 001-021-022/PUU-I/2003 terkait pengujian Undang-Undang Ketenagalistrikan, yang kemudian ditegaskan kembali dalam Putusan Nomor 36/PUU-X/2012, Mahkamah telah menggariskan batasan yuridis yang sangat ketat mengenai makna hak menguasai negara.
Mahkamah merumuskan lima fungsi utama yang harus dijalankan secara berjenjang dan seimbang oleh negara, yaitu fungsi mengadakan pengaturan (regelendaad), melakukan pengelolaan (bestuursdaad), melakukan pengurusan (beheersdaad), melakukan kebijakan (beleidsdaad), dan melakukan pengawasan (toezichthoudensdaad). Ketika fungsi pengelolaan dan pengurusan yang dimanifestasikan melalui BUMN dipaksa mendominasi hingga melindas fungsi pengaturan dan pengawasan, maka di titik itulah terjadi malapraktik konstitusional yang nyata.
Ironisnya, dalam praktik kapitalisme negara saat ini, benturan kepentingan legal (conflict of interest) menjadi sebuah keniscayaan karena kelima fungsi konstitusional tersebut bercampur aduk tanpa batas yang jelas. Birokrasi kementerian hari ini bertindak sebagai regulator yang menetapkan aturan main, pemegang saham yang mengejar laba komersial, sekaligus pengawas yang mengevaluasi kinerjanya sendiri.
Dominasi yang terlampau jauh ini melahirkan fenomena penyusutan ruang bagi swasta (crowding-out) yang berbahaya. Sektor swasta lokal dan pelaku usaha menengah kehilangan perlindungan hukum atas kesempatan berusaha yang setara akibat kalah bersaing dengan entitas yang disubsidi oleh uang pajak rakyat.
Praktik kekuasaan ini secara terang-terangan menyimpang dari semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Negara justru memfasilitasi eksklusivitas ekonomi bagi BUMN atas nama penugasan politik dan mengabaikan prinsip keadilan pasar.
Dampak buruk dari distorsi hukum ini tidak lagi menjadi perdebatan teoretis, melainkan telah membebani keuangan negara secara riil. Banyak penugasan infrastruktur komersial yang dipaksakan tanpa uji kelayakan yang ketat berujung pada tumpukan utang korporasi yang luar biasa besar.
Pada akhirnya, persoalan ini harus ditalangi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui instrumen Penyertaan Modal Negara. Secara normatif, doktrin pemisahan kekayaan negara yang dialihkan menjadi modal BUMN berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN kerap disalahgunakan oleh jajaran direksi sebagai perisai hukum untuk berlindung dari jerat pidana, dengan dalih kerugian bisnis murni atau risiko korporasi.
Padahal, posisi hukum ini telah luruh secara substantif melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XI/2013 serta yurisprudensi Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 62 K/Pid.Sus/2015. Kedua putusan tersebut secara tegas menegaskan bahwa kekayaan BUMN yang bersumber dari kekayaan negara yang dipisahkan tetap merupakan bagian dari keuangan negara.
Walhasil, setiap inefisiensi yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dan merugikan korporasi dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi. Ketergantungan akut pada model kapitalisme negara ini mungkin mampu menciptakan ilusi pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, namun secara perlahan sedang meruntuhkan sendi-sendi negara hukum (rechtsstaat) dan mengikis daya saing jangka panjang Indonesia.
Sejarah transformasi ekonomi global membuktikan bahwa peran negara yang konstitusional adalah sebagai penyedia regulasi yang adil, penjamin kepastian hukum, dan pengelola risiko makro yang andal melalui fungsi pengawasan yang independen. Negara bukan bertindak sebagai pedagang atau kontraktor permanen yang seolah kebal hukum.
Dengan terus memelihara narasi sesat bahwa negara harus mencengkeram seluruh lini produksi seraya menabrak batasan-batasan yurisprudensi Mahkamah Konstitusi, Indonesia tidak hanya sedang mempersempit ruang bagi inovasi domestik. Kita juga sedang menjebak struktur hukum dan ekonominya ke dalam lingkaran setan kapitalisme kroni yang korosif.
Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial
Setiap 20 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Upacara digelar, pidato persatuan dikumandangkan, dan optimisme tentang masa depan Indonesia... | Halaman Lengkap [895] url asal
#opini #kebangkitan-nasional #hari-kebangkitan-nasional-harkitnas #demokrasi
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 19/05/26 16:46
v/225120/
RamdansyahPraktisi Hukum
SETIAP 20 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Upacara digelar, pidato persatuan dikumandangkan, dan optimisme tentang masa depan Indonesia kembali diulang. Namun, di tengah seluruh seremoni itu, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah masyarakat Indonesia hari ini masih memiliki kemampuan untuk hidup bersama sebagai sesama warga negara di tengah krisis kepercayaan yang terus membesar?
Pertanyaan tersebut penting diajukan karena persatuan tidak pernah lahir semata-mata dari slogan kebangsaan. Persatuan hanya dapat bertahan apabila ditopang oleh keadilan sosial, kepercayaan publik, dan ruang demokrasi yang sehat. Tanpa fondasi itu, persatuan mudah berubah menjadi retorika politik yang terdengar indah di permukaan, tetapi rapuh dalam kenyataan sosial.
Dalam Social Cohesion Contested (2024), Dan Swain dan Petr Urban mengingatkan bahwa istilah “kohesi sosial” kerap digunakan negara sebagai bahasa politik untuk menutupi ketimpangan ekonomi dan melemahnya institusi sosial. Masyarakat mungkin tampak tenang, tetapi di bawah permukaan tersimpan kecemasan, ketidakpercayaan, dan kemarahan kolektif yang terus bertumbuh. Ketika ketidakadilan dibiarkan berlarut, solidaritas sosial perlahan terkikis dan hubungan antarwarga menjadi semakin rapuh.
Gejala tersebut semakin terlihat di ruang publik Indonesia. Ketimpangan ekonomi, kekecewaan sosial, dan merosotnya kepercayaan terhadap elite politik dengan mudah berubah menjadi ledakan emosi kolektif. Peristiwa penyerangan kantor kepolisian dan penjarahan rumah anggota DPR menunjukkan bagaimana krisis kepercayaan sosial dapat melahirkan tindakan destruktif yang mengancam tatanan demokrasi.
Tindakan kekerasan tentu harus dikutuk sebagai tindak pidana. Namun, pada saat yang sama, kritik terhadap wakil rakyat dalam bentuk aksi damai tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman terhadap negara.
Perpindahan penanganan perkara melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dari Ditreskrimum pada September 2025 ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Mei 2026 memunculkan pertanyaan publik mengenai kepastian hukum dan jaminan kebebasan berpendapat.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa krisis demokrasi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dengan cara kekuasaan memahami kritik dan perbedaan pendapat. Ketika kritik sosial mulai dipersepsikan semata-mata sebagai ancaman terhadap ketertiban, ruang demokrasi perlahan menyempit dan masyarakat kehilangan keyakinan bahwa negara mampu berdiri sebagai penengah yang adil. Pada titik inilah frasa kohesi sosial sesungguhnya dipertaruhkan.
Dalam konteks tersebut, pemikiran filsuf Prancis Jacques Derrida menjadi relevan untuk dibaca kembali. Derrida mengingatkan bahwa demokrasi sejati tidak pernah berdiri di atas keseragaman, melainkan pada kemampuan suatu masyarakat untuk terus membuka ruang bagi kritik, perbedaan, dan suara-suara yang tidak nyaman bagi kekuasaan.
Derrida dan Bahasa Kekuasaan
Dalam The Politics of Friendship (1997), Jacques Derrida mengkritik tradisi politik modern yang terlalu lama dibangun di atas logika “kawan” dan “lawan”. Dalam logika semacam itu, perbedaan pendapat mudah dianggap sebagai ancaman. Mereka yang tidak sejalan diposisikan sebagai musuh yang harus disingkirkan, bukan sebagai sesama warga negara yang memiliki hak untuk berbeda pandangan.
Pandangan Derrida memiliki kedekatan dengan gagasan filsuf Roland Barthes dalam How to Live Together (2013). Barthes menyebut bahwa kehidupan bersama yang sehat bukanlah kehidupan yang memaksa semua orang menjadi sama, melainkan kemampuan hidup berdampingan tanpa saling meniadakan. Demokrasi yang dewasa bukan demokrasi yang menghapus perbedaan, melainkan demokrasi yang mampu merawat perbedaan tanpa berubah menjadi permusuhan.
Masalahnya, politik kontemporer justru semakin dipenuhi simbol dan pencitraan yang sering kali menjauh dari realitas sosial. Dalam Writing and Difference (1978), Derrida menunjukkan bahwa bahasa tidak pernah benar-benar netral. Bahasa dapat menjadi alat pembebasan, tetapi sekaligus instrumen kekuasaan.
Hari ini publik terus disodori retorika tentang “kohesi sosial”, “kebangkitan nasional”, atau “moralitas bangsa”. Pemimpin politik tidak lagi dinilai semata dari gagasannya, tetapi juga dari citra personal, gaya bicara, dan kedekatan emosional yang diproduksi media. Dalam situasi seperti itu, narasi politik kerap berubah menjadi pertunjukan simbolik yang menutupi ketimpangan sosial yang sebenarnya.
Karena itu, Derrida menawarkan dekonstruksi sebagai cara membaca secara kritis struktur kekuasaan yang tersembunyi di balik berbagai narasi politik. Dalam Of Grammatology (1998), ia menunjukkan bahwa setiap teks selalu menyimpan kontradiksi sehingga makna tidak pernah benar-benar final. Bahasa kekuasaan karena itu harus selalu dipertanyakan: siapa yang diuntungkan dari sebuah narasi? Suara siapa yang diabaikan? Kepentingan apa yang disembunyikan di balik istilah-istilah yang tampak netral?
Demokrasi dan Ruang Perbedaan
Derrida juga menolak memahami demokrasi sebagai sistem politik yang sudah selesai. Baginya, demokrasi adalah sesuatu yang selalu “akan datang” (democracy-to-come). Demokrasi tidak pernah hadir secara utuh karena selalu membawa janji yang belum sepenuhnya terpenuhi: keadilan, kesetaraan, dan keterbukaan terhadap orang lain.
Pandangan ini mengingatkan bahwa demokrasi bukan proyek mencapai kebenaran tunggal, melainkan keberanian membuka ruang bagi kritik, tafsir, dan percakapan. Demokrasi yang sehat tidak takut pada pertanyaan. Ia justru tumbuh dari kesediaan mendengar suara yang berbeda.
Karena itu, ancaman terbesar demokrasi hari ini bukan hanya otoritarianisme politik, tetapi juga otoritarianisme makna: kecenderungan menganggap satu suara sebagai satu-satunya kebenaran. Ketika bahasa dipakai untuk menutup dialog, demokrasi mulai kehilangan rohnya.
Kebangkitan Nasional sebagai Kebangkitan Persahabatan
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional seharusnya tidak berhenti pada nostalgia sejarah atau romantisme persatuan semata. Kebangkitan nasional yang sejati adalah kebangkitan untuk membangun kembali kohesi sosial warga yang mulai rapuh.
Dalam Nicomachean Ethics (2009), Aristoteles menyebut bahwa kehidupan politik hanya dapat bertahan apabila warga memiliki civic friendship atau persahabatan sipil. Sebuah polis (kota) tidak cukup dijaga oleh hukum dan institusi semata, melainkan juga oleh rasa percaya antarsesama warga.
Sebuah bangsa tidak runtuh semata-mata karena perbedaan politik. Sebuah bangsa runtuh ketika para wakil rakyat kehilangan kemampuan untuk melihat rakyatnya sebagai sesama manusia dan mulai memandang mereka sebagai musuh negara. Di tengah ruang publik yang semakin bising oleh kemarahan dan kecurigaan, bentuk kebangkitan nasional yang paling mendesak hari ini mungkin adalah kebangkitan untuk kembali merawat demokrasi, kepercayaan sosial, dan persahabatan antarwarga.
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta kembali menegaskan urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat dalam pertemuan bersama berbagai elemen... | Halaman Lengkap [419] url asal
#komisi-iii-dpr #uud-1945 #konstitusi #masyarakat-adat #kebangkitan-masyarakat-adat
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 03/04/26 08:05
v/180731/
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta kembali menegaskan urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat dalam pertemuan bersama berbagai elemen masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR.Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), para ketua adat dari berbagai daerah di Indonesia, perwakilan perempuan adat, pemuda adat, serta koalisi masyarakat sipil yang selama ini mengawal proses pembahasan RUU Masyarakat Adat.
Parta menyampaikan pembahasan RUU yang telah berlangsung lebih dari 16 tahun ini tidak boleh terus berlarut-larut. Menurut Parta, pengesahan RUU Masyarakat Adat merupakan bentuk konkret dari pemenuhan amanat konstitusi.
“Ini bukan sekadar agenda legislasi. Ini adalah penunaian janji Republik yang sudah puluhan tahun tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Parta.
Parta menekankan bahwa keberadaan masyarakat adat merupakan fondasi penting dalam menjaga identitas dan keutuhan bangsa Indonesia. Ia mengingatkan bahwa sebelum negara ini berdiri, masyarakat adat telah lebih dahulu hidup dan membentuk peradaban di seluruh Nusantara.
Menurutnya, masyarakat adat selama ini menjadi pihak yang secara nyata menjaga hutan, mata air, serta menjalankan praktik konservasi berbasis tradisi.
Lihat video: BREAKING NEWS Koalisi Masyarakat Adat Temui MenHAM
“Yang menjaga hutan dan mata air, yang merawat adat dan tradisi, adalah masyarakat adat. Mereka adalah penjaga keseimbangan hidup kita,” tegasnya, Jumat (3/4/2026).
Parta menjelaskan ruang hidup masyarakat adat tidak hanya bernilai ekologis, tetapi juga menjadi sumber lahirnya kebudayaan—mulai dari kesenian, sistem pengetahuan, hingga cara manusia Nusantara berinteraksi dengan alam.
Menanggapi kekhawatiran bahwa pengesahan RUU Masyarakat Adat akan menghambat investasi dan industri, Parta menilai hal tersebut sebagai kekhawatiran yang berlebihan. Menurut Parta, justru ketiadaan regulasi yang jelas selama ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang berkepanjangan.
“Negara harus hadir untuk mengatur. Tanpa pengaturan, benturan kepentingan akan terus terjadi. RUU ini justru memberi kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Parta juga menyoroti dampak dari lambatnya pembahasan RUU terhadap kondisi masyarakat adat yang semakin rentan dan terpinggirkan.
Ia menyebut bahwa tanpa perlindungan hukum yang kuat, banyak komunitas adat menghadapi tekanan terhadap ruang hidup mereka, baik dari ekspansi pembangunan maupun konflik lahan. “Semakin lama RUU ini tidak disahkan, semakin rapuh posisi masyarakat adat,” kata Parta.
Kehadiran AMAN, tokoh adat, perempuan adat, pemuda adat, serta koalisi masyarakat sipil dalam pertemuan tersebut menunjukkan kuatnya dorongan publik agar RUU ini segera disahkan.
Parta berharap momentum ini dapat dimanfaatkan oleh DPR RI untuk mempercepat proses legislasi, sekaligus memastikan bahwa substansi undang-undang dapat menjawab kebutuhan masyarakat adat secara adil dan berkelanjutan. “Semoga tahun ini kita bisa menyaksikan RUU Masyarakat Adat disahkan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
MBG: Katalisator kebangkitan ekonomi kerakyatan
Penguatan ekonomi kerakyatan semakin menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Tekanan geopolitik, perlambatan ekonomi ... [964] url asal
#mbg #ekonomi-kerakyatan #kebangkitan-ekonomi #harga-pangan #fluktuasi-harga
MBG dapat menjadi katalisator nyata bagi kebangkitan ekonomi kerakyatan di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Penguatan ekonomi kerakyatan semakin menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Tekanan geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, hingga fluktuasi harga pangan menuntut negara menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat protektif, tetapi juga produktif.
Dalam konteks tersebut, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir bukan sekadar sebagai intervensi sosial, melainkan sebagai instrumen strategis yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat dari hulu hingga hilir.
Pemerintah mengalokasikan anggaran MBG dalam kisaran Rp400 triliun–Rp450 triliun secara bertahap dalam beberapa tahun implementasi awal (estimasi berbagai dokumen perencanaan fiskal 2025–2029). Pada tahap awal tahun berjalan, alokasi efektif diproyeksikan sekitar Rp70 triliun–Rp100 triliun per tahun, menjadikannya salah satu program belanja sosial terbesar dalam struktur APBN. Jika dibandingkan, nilai ini setara sekitar 2,5–3,5 persen dari total belanja negara, sekaligus mendekati 0,3–0,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dengan skala fiskal sebesar ini, MBG memiliki daya dorong ekonomi yang sangat signifikan, khususnya bagi sektor-sektor ekonomi berbasis kerakyatan seperti pertanian, perikanan, peternakan, serta UMKM pangan. Inilah titik awal transformasi MBG dari sekadar program konsumsi menjadi katalisator ekonomi kerakyatan.
Rantailokal
Salah satu kekuatan utama Program MBG terletak pada kemampuannya menciptakan permintaan agregat yang stabil terhadap produk pangan domestik. Dengan target penerima mencapai lebih dari 70 juta anak sekolah dan kelompok rentan, kebutuhan bahan baku pangan harian menjadi sangat besar.
Sebagai ilustrasi, jika satu porsi makanan membutuhkan bahan baku senilai Rp10.000–Rp12.000, maka potensi perputaran ekonomi harian dapat mencapai Rp700 miliar hingga Rp840 miliar. Dalam satu tahun, angka ini dapat menembus Rp250 triliun–Rp300 triliun yang sebagian besar berpotensi diserap oleh pelaku ekonomi lokal.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sektor pertanian menyerap sekitar 29 persen tenaga kerja nasional, sementara kontribusinya terhadap PDB berada di kisaran 12–13 persen. Dengan adanya MBG, permintaan terhadap hasil pertanian seperti beras, sayur, telur, dan protein hewani akan meningkat signifikan. Hal ini berpotensi memperbaiki terms of trade petani yang selama ini cenderung stagnan.
Selain itu, sekitar 64 juta unit Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia menyumbang lebih dari 60 persen PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja. Jika rantai pasok MBG terintegrasi dengan UMKM lokal yang dimulai dari katering, pengolahan makanan, hingga rantai distribusinya, maka dampak ekonominya akan jauh lebih inklusif dan menyentuh transformasi struktural ekonomi kerakyatan yang diharapkan.
Selanjutnya dalam efisiensi distribusi, nilai tambah ekonomi dapat diciptakan melalui pemendekan rantai distribusi logistik. Hal ini dilakukan berdasarkan pendekatan berbasis wilayah, sehingga biaya logistik yang selama ini menyumbang hingga 14–23 persen dari PDB Indonesia dapat ditekan seminimal mungkin. Artinya, lebih banyak nilai ekonomi yang tetap berputar di tingkat lokal dan kualitas ketahanan menu dalam Program MBG juga dapat semakin terjaga.
Dampakganda
Efek pengganda dari Program MBG terhadap ekonomi kerakyatan sangat nyata. Dalam teori fiskal, belanja pemerintah pada sektor berbasis domestik memiliki multiplier antara 1,3 hingga 1,8. Artinya, setiap Rp1 triliun yang dibelanjakan berpotensi menciptakan output ekonomi hingga Rp1,3 triliun–Rp1,8 triliun.
Dengan asumsi alokasi awal Rp100 triliun, maka potensi tambahan output ekonomi dapat mencapai Rp130 triliun–Rp180 triliun. Dampak ini tidak hanya tercermin pada peningkatan PDB, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja. Jika setiap Rp1 miliar belanja sektor pangan mampu menyerap 3–5 tenaga kerja langsung dan tidak langsung, maka MBG berpotensi menciptakan jutaan peluang kerja baru.
Lebih jauh, peningkatan pendapatan masyarakat akan mendorong konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi Indonesia dengan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap PDB. Siklus ini menciptakan efek domino: produksi meningkat, pendapatan naik, konsumsi tumbuh, dan ekonomi menjadi lebih stabil.
Dalam jangka panjang, dampak MBG juga terlihat pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Anak-anak yang mendapatkan asupan gizi yang cukup akan memiliki tingkat produktivitas yang lebih tinggi di masa depan. Ini sejalan dengan temuan berbagai riset global bahwa peningkatan gizi dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja hingga 10–17 persen.
Disiplinfiskal
Meski memiliki potensi besar, implementasi MBG tetap harus berada dalam kerangka disiplin fiskal. Rasio pajak Indonesia yang masih berada di kisaran 10–11 persen terhadap PDB membatasi ruang fiskal pemerintah. Oleh karena itu, desain program harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat ekonomi yang optimal.
Pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan memastikan bahwa belanja MBG bersifat produktif. Artinya, pengadaan bahan pangan harus mengutamakan produksi dalam negeri, bukan impor. Dengan demikian, kebocoran fiskal dapat diminimalkan, dan manfaat ekonomi tetap berada di dalam negeri.
Selain itu, integrasi dengan program lain seperti bantuan sosial, subsidi pangan, dan pemberdayaan UMKM dapat meningkatkan efisiensi anggaran. Digitalisasi sistem distribusi juga penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mengurangi potensi inefisiensi.
Pengalaman beberapa negara menunjukkan bahwa program pangan berskala besar dapat berhasil jika dikelola secara terintegrasi. India misalnya, melalui skema Mid-Day Meal berhasil meningkatkan partisipasi sekolah sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. Sementara Brazil melalui program Fome Zero mampu mengurangi kemiskinan secara signifikan dengan pendekatan berbasis komunitas.
Indonesia dapat mengadopsi praktik baik tersebut dengan menyesuaikannya pada konteks lokal, terutama dalam memperkuat peran koperasi dan BUMDes sebagai penghubung antara produsen dan program MBG.
Investasistrategis
Program MBG pada akhirnya bukan sekadar kebijakan populis, melainkan investasi strategis dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan. Dengan alokasi anggaran yang besar, program ini memiliki peluang untuk menciptakan transformasi ekonomi yang signifikan, asalkan dikelola dengan pendekatan yang tepat.
Harmonisasi antara kebijakan sosial dan ekonomi menjadi kunci utama. Ketika MBG mampu menghubungkan kebutuhan gizi dengan produksi lokal, memberdayakan UMKM, serta menciptakan lapangan kerja, maka program ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, pendekatan seperti ini menjadi semakin relevan. Ekonomi yang kuat bukan hanya tentang angka pertumbuhan, tetapi juga tentang sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh rakyat. Dan dalam konteks itulah, MBG dapat menjadi katalisator nyata bagi kebangkitan ekonomi kerakyatan di Indonesia.
*) Dr M Lucky Akbar, ASN Kemenkeu dan Dosen Praktisi Kebijakan Publik
Copyright © ANTARA 2026
Prabowo ke Pihak yang Ganggu Indonesia: Dear Friends Indonesian Are Not Stupid
Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui ada pihak-pihak yang berupaya mengganggu bangsa Indonesia. Prabowo menegaskan masyarakat Indonesia tidak bodoh dan... | Halaman Lengkap [193] url asal
#indonesia #kebangkitan-nasional #masyarakat-indonesia #rakyat #presiden-prabowo-subianto
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 13/02/26 14:05
v/135867/
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui adanya pihak-pihak yang berupaya mengganggu bangsa Indonesia. Prabowo pun menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tidak bodoh dan memahami situasi yang sedang terjadi.“Sekali lagi, kita diganggu, Kita tahu kita diganggu, jangan kita kira kita gak tahu. Iya gak? We are not stupid (kita tidak bodoh),” kata Prabowo di SPPG Polri Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang membiayai gerakan untuk merusak citra Indonesia karena takut melihat Indonesia menjadi negara yang kuat dan sejahtera.
“Ini gue bicara sama mereka-mereka itu. Please, dear friends, Indonesians are not stupid. We know what's happening . Kita tahu, kita tahu siapa yang biayai gerakan-gerakan menjelek-jelekin Bangsa Indonesia,” paparnya.
Prabowo juga mengatakan bahwa pihak-pihak tersebut sengaja menjelek-jelekkan Indonesia karena tidak ingin Indonesia maju dan sejahtera. “Karena mereka takut kita kuat. Mereka takut kita sejahtera,” kata Prabowo.
Presiden pun menilai upaya tersebut dilakukan karena kekhawatiran pihak luar terhadap kebangkitan Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan Indonesia tidak memiliki niat untuk mengganggu negara lain.
“Kita tidak mau mengganggu bangsa lain. Kita hanya ingin rakyat kita hidup dengan baik. Hanya itu yang kita inginkan,” tuturnya.
Presiden Prabowo: Ulama-Umara Kunci Perdamaian dan Kebangkitan Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan kebangkitan bangsa Indonesia.... | Halaman Lengkap [428] url asal
#ormas-islam #ulama-indonesia #majelis-ulama-indonesia #kebangkitan-nasional #presiden-prabowo-subianto
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 07/02/26 17:53
v/129232/
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan kebangkitan bangsa Indonesia.Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam taklimatnya pada acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa serta Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masa Khidmat 2025–2030 yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Sabtu (7/2/2026).
Prabowo menyampaikan rasa terima kasih dan kebahagiaannya dapat hadir dalam acara tersebut di Masjid Istiqlal, yang menurutnya bukan hanya masjid kebesaran umat Islam Indonesia, tetapi juga simbol persatuan bangsa dan semangat kedaulatan nasional. Masjid Istiqlal adalah lambang semangat bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat, dan berdiri di atas kaki kita sendiri.
“Masjid ini adalah lambang dari semangat bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang bisa melindungi segenap rakyatnya, segenap tumpah darah bangsa Indonesia,” ujarnya.
Prabowo menilai pengukuhan pengurus MUI menjadi momentum penting bersatunya ulama dan umara. Prabowo menegaskan sepanjang sejarah peradaban manusia, bangsa yang berhasil dan makmur adalah bangsa yang mampu menjaga perdamaian, dan perdamaian hanya dapat terwujud dengan persatuan para pemimpin agama dan pemerintahan.
“Kalau ulama dan umara bersatu, insyaallah bangsa kita akan menjadi bangsa yang besar, bangsa yang makmur,” tegasnya.
Lihat video: Hadiri Pengukuhan MUI, Presiden Prabowo Hadiahi Lahan 4 Hektar di Kawasan HI
Prabowo juga mengapresiasi peran MUI yang selama ini konsisten menjadi pilar stabilitas, kesejukan, dan toleransi di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Prabowo menyoroti kehadiran aktif MUI dalam berbagai situasi sulit, termasuk saat bencana alam di sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan wilayah lainnya. “MUI tidak pernah absen dari saat-saat negara sulit,” imbuhnya.
Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menghadapi tantangan nasional, terutama dalam upaya menghapus kemiskinan dari bumi Indonesia. Presiden menegaskan Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa, namun tantangan utamanya adalah keberanian dan kemampuan untuk menjaga serta mengelola kekayaan tersebut demi kepentingan rakyat.
Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum, meskipun upaya tersebut kerap menghadapi perlawanan dari kelompok-kelompok yang tidak menginginkan pemerintahan yang bersih.
“Saya telah disumpah di hadapan rakyat, saya disumpah untuk menegakkan hukum, untuk menegakkan undang-undang dasar kita, untuk menegakkan segala perundang-undangan, karena itu saya tidak akan ragu-ragu, saya tidak akan mundur setapak pun,” tegasnya.
Prabowo menyampaikan dukungan dan persatuan ulama dan umara memberikan kekuatan moral baginya dalam menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia. Ia meyakini bahwa dengan persatuan tersebut, keadilan dapat ditegakkan di seluruh tanah air.
Menutup sambutannya, Prabowo menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus MUI yang baru dilantik dan berharap MUI terus menjalankan pengabdian secara tegas dan konsisten demi umat, bangsa, dan seluruh rakyat Indonesia.
Dinding Bisu Kekuasaan
SEJARAH kebangkitan bangsa Indonesia dimulai dari gerakan pemuda dan pemikir pada tahun 1908, yang menandai era di mana suara rakyat mulai diperhitungkan. SalimKetua... | Halaman Lengkap [1,388] url asal
#nabi-muhammad-saw #kebangkitan-nasional #presiden-pertama-soekarno #kekuasaan #pemimpin
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 05/02/26 17:34
v/127108/
SalimKetua Dewan Pakar KPPMPI dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga
SEJARAH kebangkitan bangsa Indonesia dimulai dari gerakan pemuda dan pemikir pada tahun 1908, yang menandai era di mana suara rakyat mulai diperhitungkan. Dalam konteks ini, kepemimpinan seharusnya belajar dari pemimpin-pemimpin masa lalu yang berhasil membawa bangsa pada kejayaan melalui narasi dan komunikasi yang efektif dengan rakyat. Namun, masih terdapat "dinding bisu" yang menghalangi hubungan antara pemimpin dan masyarakat, menciptakan jarak yang signifikan.
Model Kepemimpinan Transformasional menjadi sangat relevan untuk menghadapi tantangan ini, karena model ini menekankan pemimpin yang dapat menginspirasi, memotivasi, dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Pemimpin transformasional berfokus pada pengembangan potensi individu dan kolaborasi, menjauhkan diri dari pendekatan otoriter yang sering kali mengutamakan kepentingan pribadi.
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar didunia, filsafat kepemimpinan bahari di juga sangat relevan, mengedepankan nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan yang mencerminkan keragaman masyarakat. Selain itu, filsafat kekuasaan yang terkenal seperti yang diungkapkan oleh Niccolò Machiavelli menekankan bahwa kekuasaan harus digunakan dengan bijaksana.
Dalam konteks ini, kepemimpinan di dunia dapat dipahami sebagai pengejawantahan dari kekuatan Tuhan, di mana pemimpin tidak boleh bertindak semena-mena. Seorang pemimpin ideal harus sadar bahwa kekuasaan yang dimiliki adalah amanah yang harus dijalankan dengan adil dan bertanggung jawab.
Dalam hal ini, pemimpin yang menciptakan ruang untuk dialog dan partisipasi selaras dengan prinsip Kepemimpinan Komunikatif Dialogis dan Inklusif juga akan lebih mampu meruntuhkan "dinding bisu" dan membangun kepercayaan serta hubungan harmonis dengan rakyat. Dalam konteks yang lebih luas, kepemimpinan yang baik di Indonesia bukan hanya memegang kekuasaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab untuk mendengarkan, memahami, dan berkolaborasi demi kesejahteraan bersama.
Pandangan Mochtar Lubis dalam pidatonya tahun 1977 tetap menjadi cermin kritis bagi wajah Indonesia di tengah gejolak global saat ini. Dalam konteks internasional yang dipenuhi konflik dan ketidakpastian, sifat hipokrit dan enggan bertanggung jawab menjadi hambatan besar bagi bangsa ini. Di tingkat global, sifat ini mengakibatkan Indonesia gagap dalam mengambil posisi tegas, sementara di dalam negeri, fenomena "lempar batu sembunyi tangan" menghambat penyelesaian masalah sistemik yang sudah berakar.
Sifat feodalistik yang disorot Lubis pun telah bermetamorfosis ke dalam bentuk modern. Di tengah persaingan global yang semakin menuntut meritokrasi, mentalitas "asal bapak senang" dan pemujaan terhadap jabatan laksana “kuil pemujaan jabatan” justru melanggengkan praktik nepotisme. Selain itu, kemajuan teknologi yang menyebarkan informasi dengan cepat juga membuat masyarakat rentan terhadap hoaks dan teori konspirasi, yang sering memicu polarisasi.
Jika kita menggunakan "kacamata kritis" Mochtar Lubis untuk menganalisis karakter negatif para Presiden Indonesia, terlihat pola tertentu. Soekarno terjebak dalam glorifikasi diri (kultus individu) dan retorika yang mengabaikan realitas ekonomi rakyat. Soeharto merepresentasikan puncak sifat feodalistik dan otoriter, membungkam kebenaran demi stabilitas semu.
Selebihnya, BJ Habibie kurang memiliki basis massa yang kuat, Gus Dur seringkali inkonsisten, Megawati terkesan eksklusif, SBY peragu dalam pengambilan keputusan, dan Jokowi menghadapi kritik mengenai pragmatisme politik yang dianggap melemahkan etika demokrasi serta memperkuat gejala neofeodalisme. Lebih jauh, hampir semuanya berkeinginan melanggengkan dinasti kekuasaan ketimbang memikirkan nasib rakyat.
Teori kekuasaan dalam konteks ini dapat dikaitkan dengan pemikiran Michel Foucault, yang menekankan bahwa kekuasaan tidak hanya berada di tangan penguasa, tetapi juga beroperasi di dalam relasi sosial sehari-hari. Filsafat kehidupan yang menekankan integritas dan tanggung jawab juga memberikan dasar bagi transformasi karakter individu dalam menghadapi pergolakan dunia. Menurut Filsuf Friedrich Nietzsche, keberanian untuk menghadapi realitas dan mempertanggungjawabkan tindakan adalah kunci untuk unggul dalam masyarakat.
Pandangan kita terhadap perspektif Mochtar Lubis, bahwa Indonesia tidak akan bisa menjadi pemain kunci di pentas dunia jika manusianya masih memelihara watak lemah dan mentalitas instan. Transformasi dari manusia "berpura-pura" menjadi manusia "berintegritas" adalah syarat mutlak untuk menghadapi tantangan dan pergolakan dunia yang terus berkembang. Melalui pendekatan ini, Indonesia memiliki potensi untuk berdiri kokoh dan berkontribusi secara signifikan dalam dinamika global.
Penguasa sebagai pelayan
Bila penguasa merasa sebagai pemimpin maka yang seharusnya sebagai abdi rakyat adalah sebagai pelayan dan seyogyanya menerpakan filosofi Servan Leadership. Konsep pemimpin sebagai "pelayan" bukan sekadar teori manajemen modern, melainkan merupakan filosofi kuno yang dikenal sebagai Abdi masyarakat. Dalam model ini, fokus utama adalah kesejahteraan orang-orang dan komunitas yang dipimpinnya, bukan akumulasi kekuasaan pribadi. Filosofi ini terdiri dari nilai-nilai luhur yang menempatkan pengabdian dan pelayanan sebagai inti dari kepemimpinan yang ideal.
Salah satu tokoh legendaris yang menerapkan prinsip ini adalah Mahatma Gandhi. Ia memimpin kemerdekaan India tanpa jabatan resmi, mengedepankan kekuatan moral seperti “Satyagraha” (kekuatan kebenaran) dan “Ahimsā” (tanpa kekerasan).
Kemiripan dalam konteks Indonesia dapat dilihat pada sosok H.A.S. Tjokroaminoto dan Ki Hajar Dewantara, yang memimpin dengan teladan moral dan pendidikan, menempatkan diri sebagai “pamong” atau pengasuh bangsa. Keduanya mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi. Kedua tokoh inilah yang sejatinya founding father Bangsa Indonesia yang sejalan dengan kebangkitan bangsa Indonesia, bukan kemerdekaan yang durasakan oleh segelintir amptenar
Nelson Mandela juga mewakili pemimpin pelayan saat ia menghabiskan 27 tahun di penjara demi kebebasan rakyatnya. Ketika menjabat sebagai presiden, ia memilih rekonsiliasi daripada balas dendam, menerapkan filosofi “Ubuntu” yang menekankan bahwa kemanusiaan seseorang berkaitan erat dengan kemanusiaan orang lain.
Di Indonesia, Gus Dur (Abdurrahman Wahid) memiliki kemiripan dengan Mandela. Keduanya berjuang untuk hak minoritas dan memandang kepemimpinan sebagai alat untuk merangkul yang terpinggirkan, bukan untuk menindas lawan politik. Kerelaan melepaskan kekuasan demi perdamaian dan ketentraman masyarakat itulah sejatinya kemulyaan seorang penguasa.
Jose Mujica, Presiden Uruguay, dikenal sebagai "Presiden Termiskin di Dunia," menyumbangkan 90% gajinya untuk amal dan memilih tinggal di peternakan tua alih-alih istana kepresidenan. Filosofi hidup bersahajanya ini tercermin pada sosok Mohammad Hatta, pelayan bangsa yang dikenal karena integritasnya. Hatta, hingga akhir hayatnya, mengalami kesulitan membeli sepatu yang layak, menunjukkan nilai kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.
Secara formal, istilah Servant Leadership dipopulerkan oleh Robert K. Greenleaf dalam esainya "The Servant as Leader" pada tahun 1970. Greenleaf mengemukakan bahwa pemimpin pelayan adalah pelayan lebih dahulu, mengedepankan perasaan ingin melayani. Jauh sebelum itu, filsuf Tiongkok Lao Tzu sudah merumuskan konsep serupa dalam Tao Te Ching, yang mengisyaratkan bahwa pemimpin yang baik akan membuat rakyat merasa mereka melakukannya sendiri.
Kepemimpinan "Pelayan" di Indonesia berakar pada filosofi lokal yang mengedepankan nilai “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” (Di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan).
Krisis kepemimpinan saat ini sering kali disebabkan oleh pemimpin yang terjerat dalam "Algoritma Penguasa," yang haus pengakuan dan kekuasaan. Berbeda dengan "Algoritma Pelayan," yang lebih berfokus pada dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Jika kita menggali lebih dalam, filosofi Servant Leadership Greenleaf sejalan dengan prinsip “Asthabrata,” yang mengajarkan kepemimpinan berdasarkan delapan sifat baik, seperti kebijaksanaan, keadilan, dan kasih sayang. Dalam konteks ini, baik secara lokal maupun global, pemimpin seharusnya berperan sebagai pelayan, menempatkan kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat di atas segalanya.
Saat kondisi semakin tidak menentu, dampak konflik global dan percikan api dikawasan serta keadaan dalam negeri bangsa dengan berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan politik yang menguji ketahanan bangsa. Dalam konteks ini, dinding bisu kekuasaan harus dijebol dengan melepaskan keinginan untuk berkuasa demi kepentingan pribadi. Kepemimpinan seharusnya tidak hanya diartikan sebagai akumulasi kekuasaan, melainkan sebagai pengabdian untuk mensejahterakan rakyat.
Kepemimpinan yang baik menghadirkan perubahan nyata dengan sangat memahmi kondisi rakyat yang tidak menjadikan sifat psykopat, bukan sekadar retorika politik yang membuat jarak antara pemimpin dan rakyat. Sangat penting untuk menegaskan bahwa kekuasaan bukanlah alat untuk mengadili lawan politik atau merubah haluan negara yang telah ditetapkan dalam dasar-dasar bernegara. Alih-alih mengejar kepentingan pribadi, pemimpin harus berfokus pada pengembangan komunitas, menjalin komunikasi dan memperkuat kebersamaan.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip seperti Servant Leadership, pemimpin mampu menciptakan ikatan yang lebih kuat dengan masyarakat, mewujudkan integritas, dan membuka ruang untuk dialog yang konstruktif. Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat mengatasi berbagai tantangan dan membangun masa depan yang lebih sejahtera bagi semua. Kesadaran akan tanggung jawab sosial ini adalah langkah krusial untuk meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap kepemimpinan.
Akhirnya untuk menjebol "dinding bisu kekuasaan" adalah pentingnya mencontoh kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, manusia paling mulia. Nabi Muhammad menunjukkan bahwa kepemimpinan sejati adalah tentang pengabdian, integritas, dan layanan kepada masyarakat. Dengan meneladani akhlak dan sifat-sifat kepemimpinannya, pemimpin masa kini dapat keluar dari jerat dosa pribadi dan kolektif yang sering menghalangi kemajuan bangsa.
Kepemimpinan yang diilhami oleh teladan Nabi Muhammad menekankan pentingnya nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kasih sayang, yang dapat meruntuhkan dinding bisu yang memisahkan pemimpin dan rakyat. Melalui pendekatan ini, pemimpin tidak hanya sekadar penguasa, tetapi juga sebagai pelayan yang berkomitmen untuk mensejahterakan masyarakat. Dengan demikian, pemimpin dapat mengubah citra kekuasaan menjadi kekuatan yang membawa kebaikan dan memberikan harapan bagi masa depan bangsa, menciptakan harmoni dan kesejahteraan bersama. Semoga…
Angka kebangkrutan di Jepang diperkirakan tembus 10.000 pada 2025
Angka kebangkrutan perusahaan di Jepang mencapai 9.372 selama periode Januari-November tahun ini, sehingga kemungkinan besar totalnya pada 2025 akan melampaui ... [195] url asal
Tokyo (ANTARA) - Angka kebangkrutan perusahaan di Jepang mencapai 9.372 selama periode Januari-November tahun ini, sehingga kemungkinan besar totalnya pada 2025 akan melampaui 10.000 untuk tahun kedua berturut-turut. Demikian menurut laporan media lokal.
Kasus-kasus kebangkrutan, yang melibatkan utang setidaknya 10 juta yen turun 7,5 persen dari tahun sebelumnya menjadi 778 kasus pada November, ungkap laporan Kyodo News yang mengutip survei Tokyo Shoko Research.
Sementara itu, total liabilitas, atau utang yang harus dibayar oleh perusahaan kepada pihak lain saat jatuh tempo, turun 48,6 persen menjadi 82,4 miliar yen saat jumlah kasus kebangkrutan yang melibatkan liabilitas sebesar 500 juta yen atau lebih berkurang setengahnya, papar perusahaan riset kredit tersebut.
Berdasarkan sektor industri, sektor jasa mencatatkan jumlah kebangkrutan bisnis tertinggi pada November dengan 250 kasus, meski angka itu turun 17,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Usaha kecil khususnya menjadi yang paling terdampak akibat kenaikan harga dan kekurangan tenaga kerja, papar survei tersebut.
Kebangkrutan terkait inflasi mencapai 700 kasus pada periode Januari-November, meningkat 7,4 persen, karena pelemahan yen mendorong kenaikan harga pangan, energi, dan barang-barang pokok lainnya.
Pewarta: Xinhua
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025
Kemenkop dan PWI sinergi wujudkan kebangkitan koperasi
Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersinergi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk mengakselerasi kebangkitan koperasi agar mampu mengejar ... [574] url asal
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersinergi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk mengakselerasi kebangkitan koperasi agar mampu mengejar perkembangan BUMN dan swasta.
“Kami diberi tugas, gerak cepat, bagaimana caranya bisa mengejar ketertinggalan itu, didahului dari beberapa program, seperti rebranding, karena sudah banyak yang tidak tahu lagi apa itu koperasi, apalagi Gen Z, milenial, jelas tidak tahu,” ujar Ferry dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pernyataan itu Ferry sampaikan pada pertemuan dengan pengurus PWI Pusat di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta Selatan, Kamis (20/11) petang.
Selain rebranding, Ferry mengatakan juga akan melakukan pembaharuan tata kelola dengan membentuk kedeputian baru, seperti deputi digitalisasi dan business development.
“Ini penting, karena kemarin-kemarin koperasi lebih menitikberatkan pada lembaganya, bukan bisnisnya,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto membentuk koperasi desa/kelurahan Merah Putih di 80 ribu desa/kelurahan di seluruh Indonesia, setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 9/2025, yang melibatkan 18 kementerian dan lembaga.
Selanjutnya, disusul Perpres Pembentukan Satgas Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pada Juli 2025, kata Ferry, 80 ribu akta badan hukum untuk koperasi itu tuntas dan saat ini bahkan sudah 82 ribu koperasi yang berbadan hukum.
Pada tahap relaksasi atas regulasi, peraturan-peraturan menteri, petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), dan sebagainya juga sudah disesuaikan, karena sudah memasuki tahap operasional, seperti pembangunan fisik gudang, gerai, dan sebagainya.
“Karena presiden ingin sebisa mungkin semua harus standar,” katanya.
Bersamaan pembangunan fisik, Kementerian Koperasi juga merekrut delapan ribu asisten bisnis, 1.104 tenaga project management officer yang memperkuat dinas-dinas yang ada di provinsi, kota, dan kabupaten.
“Presiden berharap Maret 2026 pembangunan fisik sudah selesai dan bisa operasional. Bukan sesuatu yang mudah, tapi harus dilakukan,” katanya.
Koperasi, lanjut Ferry, juga tidak sekadar aktivitas simpan pinjam lagi. Saat ini tengah didorong masuk ke sektor industri, produksi, dan perkreditan.
“Presiden memang ingin meluruskan jalan, di mana sistem dan praktik ekonomi selama beberapa dekade belakangan diserahkan pada mekanisme pasar bebas. Sekarang negara hadir mengatur pasar, mengembalikan sistem dan praktik ekonomi sebagaimana diamanatkan konstitusi yang disemangati Pasal 33 UUD 1945, yakni ekonomi Pancasila,” katanya.
Untuk itu, ia mengaku tidak mungkin berjalan sendiri. Pers, dalam hal ini PWI harus berjalan seiring untuk mewujudkan cita-cita mulia itu.
Ferry sendiri mengaku memiliki kedekatan batin dengan PWI, karena ayahnya juga wartawan yang tergabung dalam PWI Jaya.
“Ayah saya pengelola Berita Indonesia, yang selanjutnya pecah menjadi Berita Yudha dan Berita Buana,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengapresiasi kesediaan menteri meluangkan waktu dan menerima silaturahmi rombongan pengurus yang dipimpinnya.
“Memang, kami melihat Kementerian Koperasi ini mendapat tugas khusus, kementerian yang saat ini menjadi salah satu tulang punggung, yang diharapkan presiden bisa konsolidasi dengan mendirikan koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Ini jelas tidak mudah, dan pasti sangat berat,” kata Cak Munir, sapaan akrab Direktur Utama Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara itu.
Tentu butuh kolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk pers, ujar dia.
“Saat ini PWI juga dalam posisi ingin turut serta berkontribusi proses pembangunan yang tengah dijalankan,” katanya.
Munir melihat kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pemerintahan Prabowo dengan Asta Cita, dan menilai kebijakan tersebut sebagai bagian yang perlu mendapat dukungan PWI.
“Perlu kita dorong agar apa yang menjadi program-programnya bisa membumi, berhasil, dan bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Munir juga mengatakan terdapat sejumlah program kerja yang sudah ada di PWI yang bisa dikolaborasikan dengan Kementerian Koperasi, di antaranya bidang pendidikan yang bisa diarahkan untuk mendayagunakan insan-insan koperasi dalam mengkomunikasikan potensinya kepada masyarakat.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Ramai Industri Lokal Siap Bangkit Efek Gebrakan Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya hentikan impor balpres, dorong kebangkitan industri tekstil. Peluang bagi brand lokal dan sektor fashion meningkat. [610] url asal
#purbaya-yudhi-sadewa #industri-tekstil #kebangkitan-ekonomi #umkm #garmen #perlindungan-konsumen #ecommerce #thrifting #e-commerce-fashion #fashion-indonesia #thrifting-ilegal #brand-lokal
(CNBC Indonesia - News) 14/11/25 16:05
v/38774/
Jakarta, CNBC Indonesia - Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyetop impor balpres dan memberantas praktik thrifting ilegal dinilai menjadi titik balik bagi kebangkitan banyak subsektor industri tekstil nasional.
Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira menyebut pembersihan pasar dari pakaian bekas impor akan langsung membuka peluang bagi lini usaha lokal yang selama ini terhimpit.
"HIPMI melihat langkah Pak Purbaya untuk menertibkan dan memberantas impor pakaian bekas ilegal sebagai kebijakan yang tepat dan strategis. Ini bukan hanya soal penegakan aturan perdagangan, tetapi juga soal kedaulatan industri nasional dan perlindungan konsumen," kata Anggawira kepada CNBC Indonesia, Jumat (14/11/2025).
Industri Garmen, Distro, hingga Wastra RI Bakal Bangkit
Menurut Anggawira, ada deretan subsektor yang berpotensi pulih ketika thrifting ilegal diberantas. Ia menyebut industri garmen dan apparel lokal menjadi salah satu yang mendapatkan ruang terbesar untuk tumbuh kembali. Mulai dari produsen kaos, kemeja, celana, jaket, hingga sweater, termasuk brand-brand lokal kecil dan UMKM yang selama ini kalah harga dan volume dari barang bekas impor.
Di sisi lain, industri distro dan clothing line anak muda juga dinilai akan kembali bergerak.
"Demand untuk brand lokal menguat, kepercayaan komunitas streetwear kembali terbentuk, dan produksi dalam negeri bisa naik signifikan," ujarnya.
Industri konveksi dan sablon, yang selama ini terdiri dari ratusan ribu hingga satu juta tenaga kerja nasional, juga disebut sangat terdampak oleh menjamurnya thrifting ilegal. Kini, dengan penertiban yang dilakukan pemerintah, peluang produksi dan ekspansi akan meningkat.
"Penertiban ini memberi ruang produksi lebih besar buat mereka," ucap dia.
Selain itu, industri tenun, wastra, batik kasual, dan fashion modest diperkirakan ikut terdorong. Pasar lokal yang sebelumnya dibanjiri barang bekas impor murah, kini bisa kembali dipenuhi produk dalam negeri. Brand wastra modern dan produk fesyen Nusantara disebut memiliki kesempatan untuk naik kelas.
Tak hanya itu, peritel fashion modern seperti Ramayana, Matahari, dan berbagai brand ritel nasional lainnya juga mendapat kesempatan bersaing lebih sehat. Menurut Anggawira, hilangnya dominasi barang bekas impor memberi ruang bagi retail lokal untuk kembali kompetitif.
"Merek-merek ritel nasional seperti Ramayana, Matahari, dan brand lokal lainnya kembali kompetitif. Pasar tidak diserbu barang bekas impor yang dijual murah lagi," ujarnya.
Bukan Hanya Distro, Deretan Bisnis Ini Juga Dapat Angin Segar
Selain bisnis distro dan event seperti JakCloth yang diprediksi pulih, HIPMI melihat ada lima sektor lain yang berpotensi tumbuh dalam ekosistem tekstil dan fesyen nasional.
Pertama, brand lokal berbasis online atau D2C fashion. Dengan pasar yang bersih dari pakaian bekas murah, pertumbuhan e-commerce fashion lokal dinilai lebih leluasa. Kedua, bisnis custom apparel dan merchandise komunitas. Menurut Anggawira, komunitas musik, otomotif, kampus, startup, hingga event kreatif akan kembali lebih banyak menggunakan produk lokal.
Ketiga, industri laundry profesional dan layanan perbaikan pakaian (fashion repair). Seiring meningkatnya penggunaan produk-produk baru, permintaan perawatan pakaian diperkirakan naik. Keempat, ekosistem tekstil hulu-hilir seperti pemintalan benang, pewarnaan, hingga finishing juga diperkirakan ikut bergerak karena permintaan meningkat.
Kelima, brand modest fashion dan busana muslim yang selama ini berkembang pesat. Tanpa tekanan thrifting ilegal, segmen ini dinilai bisa kembali dominan di pasar domestik.
Dengan berbagai peluang tersebut, Anggawira menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan pemberantasan thrifting ilegal. Menurutnya, ketegasan dan keberlanjutan kebijakan menjadi kunci untuk memulihkan ekosistem industri tekstil nasional secara utuh.
"Penegakan hukum yang konsisten dan edukasi publik sangat penting agar pasar kita kembali sehat dan kompetitif," pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Startup 'Hotel' Rp 30 T Bangkrut, Usir Pengunjung-Tamu Kocar-Kacir
Sonder, perusahaan penyewaan jangka pendek, mengumumkan rencana pailit setelah Marriott mengakhiri perjanjian lisensi. [474] url asal
#sonder #akomodasi #kebangkrutan #hotel #marriott #penyewaan-jangka-pendek #industri-perhotelan #tamu-hotel #kekacauan-pengunjung #likuidasi
(CNBC Indonesia - News) 13/11/25 09:29
v/37604/
Jakarta, CNBC Indonesia - Sonder, perusahaan penyewaan jangka pendek yang sempat berstatus unicorn dengan valuasi US$1,9 miliar (Rp 31,7 triliun) saat IPO, mengumumkan rencana pengajuan pailit. Keputusan ini diambil setelah Marriott International mengakhiri perjanjian lisensi 20 tahun mereka, dan Sonder memutuskan untuk menutup operasinya di AS secara permanen.
Keputusan Sonder untuk menghentikan operasi dan mencari likuidasi yang diawasi pengadilan untuk bisnis AS-nya didorong oleh kondisi keuangan yang memburuk. Dalam sebuah pernyataan, Marriott mengumumkan bahwa perjanjian lisensi yang ditandatangani pada Agustus 2024 yang memungkinkan properti Sonder dipesan melalui situs Marriott Bonvoy dan dilihat sebagai penyelamat perusahaan "tidak lagi berlaku" karena "kelalaian" (default) Sonder.
"Mengingat upaya yang tidak berhasil ini dan kondisi keuangan (Sonder), Dewan Direksi membuat keputusan sulit untuk menghentikan operasi dan mengupayakan likuidasi bisnis AS yang diawasi pengadilan segera," demikian bunyi pernyataan Sonder, dikutip CNBC International, Kamis (13/11/2025).
Pejabat Eksekutif Sementara Sonder, Janice Sears, menyatakan bahwa masalah integrasi teknis yang tidak terduga dengan Marriott Bonvoy telah menyebabkan "biaya integrasi yang signifikan, tidak terduga, serta penurunan tajam dalam pendapatan".
"Kami sangat terpukul mencapai titik di mana likuidasi adalah satu-satunya jalan ke depan," katanya.
Penutupan yang mendadak ini menyebabkan kekacauan besar, memaksa para tamu yang menginap di properti Sonder untuk bergegas mencari akomodasi alternatif. Para tamu hotel Sonder yang diwawancarai mengaku terkejut dan beberapa bahkan diperintahkan untuk mengosongkan kamar mereka dengan pemberitahuan kurang dari 24 jam.
Seorang pelancong, Connie Yang, yang telah membayar di muka untuk menginap di Sonder Battery Park, New York, hingga 17 November, menerima email pada hari Minggu, , yang memintanya mengosongkan hotel pada pukul 9 pagi keesokan harinya. Alasannya adalah berakhirnya perjanjian lisensi dengan Marriott, dan "seluruh gedung diminta untuk dikosongkan."
"Tetangga saya sedang membantu suaminya menjalani terapi kanker, dan mereka sudah membayar untuk sebulan penuh," kata Yang.
"Itu di luar nalar," tambahnya.
Di sisi lain, ada juga yang mengatakan bahwa pengunjung melihat bagaimana staf Sonder menangis karena mereka "tidak tahu apa-apa" mengenai penutupan tersebut.
"Pada Senin pagi, orang-orang kocar-kacir untuk pergi sebelum mereka mengunci gedung. Kami semua ditinggalkan untuk kocar-kacir," tambahnya.
Sonder, yang beroperasi di 40 kota di seluruh dunia dan diposisikan sebagai gabungan antara Airbnb dan hotel, mengadopsi strategi "padat aset" dengan banyak hotel melalui sewa jangka panjang, sebuah model yang kini dihindari oleh banyak perusahaan di sektor perhotelan. Marriott sendiri menyatakan prioritasnya adalah mendukung tamu yang memesan langsung melalui saluran Marriott untuk mendapatkan akomodasi alternatif.
(tps/sef/tps)
[Gambas:Video CNBC]
Membangun sikap kebangsaan melalui Program Renjani
Pendapatan dari sektor perpajakan adalah tulang punggung dalam memenuhi kebutuhan anggaran negara.Di Indonesia, penerimaan dari sektor perpajakan telah ... [1,328] url asal
Mengingat pajak menyumbang mayoritas penerimaan negara, setiap tindakan relawan memiliki arti strategis bagi kesejahteraan bangsa
Jakarta (ANTARA) - Pendapatan dari sektor perpajakan adalah tulang punggung dalam memenuhi kebutuhan anggaran negara.
Di Indonesia, penerimaan dari sektor perpajakan telah mengambil porsi yang sangat besar. Data terbaru menunjukkan bahwa pada tahun 2024, kontribusi pajak terhadap penerimaan negara mencapai sekitar 82,4 persen dari total penerimaan negara.
Penerimaan pajak nasional pada 2023 tercatat sebesar Rp1.869,23 triliun, tumbuh 8,9 persen dari capaian 2022.
Tantangan sektor perpajakan masih cukup besar. Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun. Namun, pada semester I tahun 2025 realisasi menunjukkan bahwa penerimaan pajak neto telah mencapai sekitar Rp831,27 triliun hingga Juni.
Realisasi ini menunjukkan rata‑rata bulanan mencapai Rp181,3 triliun di semester pertama. Meskipun demikian, beberapa indikator menunjukkan tekanan, seperti turunnya setoran PPN dan PPh badan, yang menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah besar dalam memperkuat basis dan kepatuhan perpajakan.
Namun demikian, di tengah angka besar tersebut tetap terdapat tantangan struktural yang tak boleh dipandang sebelah mata: rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih dalam kisaran yang relatif rendah dibandingkan standar optimal bagi negara berkembang. Misalnya, sektor informal yang sangat besar dan belum seluruhnya tersentuh sistem perpajakan menjadi salah satu faktor penghambat.
Dalam konteks itulah muncul gerakan yang bertujuan memperkuat edukasi, memperluas kesadaran, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem perpajakan yaitu gerakan relawan pajak sebagai bagian dari penguatan sistem perpajakan yang sudah ada.
Salah satu wujud aktualnya adalah Program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani), sebagai wadah bagi anggota masyarakat untuk menjadi relawan pajak yang secara sukarela memberikan tenaga dan pikirannya untuk edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Merangkul dunia pendidikan
Dalam perjalanannya Program Renjani tersebut diintegrasikan dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) sehingga menjadikan gerakan tersebut bukan hanya sebagai aksi sosial‑ekonomi, tetapi juga bagian dari pendidikan karakter dan kebangsaan.
Program Renjani hadir dengan kerangka pelibatan mahasiswa dan masyarakat sipil sebagai relawan pajak. Dari pengumuman resmi, pendaftaran untuk calon relawan pajak dibuka oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi mahasiswa seluruh perguruan tinggi di Indonesia, sebagai bagian dari pengalaman belajar berbasis praktik (experience‑based learning).
Beberapa kampus telah menjadi pilot project integrasi: misalnya, Institut Bisnis dan Informatika (Kampus) Kosgoro 1957 yang menempatkan 29 mahasiswa dalam program Renjani‑MBKM di wilayah KPP Pratama Jakarta Jagakarsa dan Cilandak. Di wilayah Bandar Lampung, KPP Pratama Bandar Lampung Satu juga memanfaatkan program MBKM untuk mengembangkan kompetensi relawan pajak bersama mahasiswa.
Pelaksanaan tugas relawan yang terpilih adalah mencakup edukasi komunitas, pendampingan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan), dan kegiatan lain yang mendekatkan masyarakat dengan sistem perpajakan. Sebagai contoh riset dari Universitas Pelita Bangsa menemukan bahwa relawan pajak membantu pelaporan wajib pajak orang pribadi di kawasan industri Jababeka.
Melalui mekanisme ini, mahasiswa dan relawan bertindak sebagai jembatan antara sistem perpajakan dengan masyarakat luas terutama lapisan yang kurang memahami prosedur atau merasa sistem pajak terlalu birokratis. Integrasi dengan MBKM juga memberikan dimensi pendidikan dan karakter: relawan tak hanya menjadi eksekutor, tetapi juga penanam nilai kewargaan, profesionalisme, dan integritas.
Dampak terhadap penerimaan dan kepatuhan Fiskal
Sistem perpajakan di Indonesia masih membuka ruang untuk perbaikan dan penguatan sistem, terutama jika hal itu dilihat dari beberapa indikator makro dalam implementasinya. Pada 2023, penerimaan pajak nasional tercatat sebesar Rp1.869,23 triliun, tumbuh 8,9 persen dibandingkan 2022, sementara kontribusi pajak terhadap total penerimaan negara mencapai 82,4 persen pada 2024.
Meski demikian, rasio pajak terhadap PDB Indonesia masih tergolong rendah, menandakan perlunya strategi yang lebih efektif untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kondisi ini semakin relevan mengingat sektor informal, yang mencakup pekerja informal dan UMKM, masih mendominasi pasar tenaga kerja. Pada Februari 2024 jumlahnya mencapai 84,13 juta orang atau 59,14 persen dari total tenaga kerja nasional.
Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bahwa relawan pajak menjadi instrumen strategis untuk memperkuat sistem perpajakan. Realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 baru mencapai 45,51 persen dari target tahunan sebesar Rp2.189,3 triliun, yang menunjukkan bahwa potensi peningkatan penerimaan masih sangat besar.
Program Renjani, yang melibatkan mahasiswa dan relawan muda, membantu menjangkau sektor informal, mendampingi wajib pajak, dan mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban perpajakan. Dengan peran tersebut, relawan pajak tidak hanya membantu meningkatkan angka penerimaan negara, tetapi juga menanamkan kesadaran kolektif tentang pentingnya kontribusi pajak sebagai bagian dari kewargaan aktif dan tanggung jawab kebangsaan.
Melalui edukasi dan pendampingan, relawan membantu mengubah paradigma masyarakat: dari “pajak sebagai beban” menjadi “pajak sebagai kontribusi untuk kemajuan bersama”. Perubahan sikap ini penting karena kepatuhan pajak tidak hanya terkait dengan penegakan atau sanksi, tetapi juga dengan kapasitas dan kemauan warga negara untuk berpartisipasi secara sadar.
Secara budaya, gerakan relawan membantu membangun fondasi kepatuhan berkelanjutan: masyarakat yang lebih memahami hak dan kewajiban, administrasi yang lebih inklusif, dan pertanggungjawaban sistem yang lebih transparan. Semua elemen ini memperkuat legitimasi sistem pajak dan pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan negara secara jangka panjang.
Menumbuhkan sikap patriotisme
Dalam konteks gerakan relawan pajak, patriotisme mengambil makna yang lebih nyata dan konkret. Relawan pajak melalui Program Renjani menunjukkan bahwa cinta tanah air modern bukan sekadar slogan atau simbol, melainkan kontribusi langsung terhadap pembangunan nasional.
Saat seorang mahasiswa atau sukarelawan membantu pelaporan pajak seorang warga UMKM di daerah terpencil, ia sesungguhnya ikut memperkuat pilar anggaran negara yang membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan berbagai layanan publik lainnya. Mengingat pajak menyumbang mayoritas penerimaan negara, setiap tindakan relawan memiliki arti strategis bagi kesejahteraan bangsa.
Selain kontribusi nyata, patriotisme juga diwujudkan melalui integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral. Relawan pajak harus menjadi teladan bagi masyarakat: jujur, transparan, dan bertindak dengan integritas tinggi. Kepercayaan publik adalah modal utama sistem perpajakan, dan keadilan serta keterbukaan dalam proses administrasi meningkatkan partisipasi warga.
Lebih dari itu, gerakan ini menekankan inklusivitas, menjangkau komunitas yang sebelumnya kurang terlayani seperti pekerja informal, UMKM, pelajar di daerah terpencil, serta masyarakat di luar kota besar. Dengan demikian, patriotisme menjadi tindakan yang merata dan menyeluruh, membangun bukan hanya untuk sebagian warga, tetapi bagi seluruh bangsa.
Program Renjani yang terintegrasi dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk menghidupkan nilai kebangsaan melalui pengalaman nyata.
Mahasiswa yang terlibat tidak hanya mengasah keterampilan teknis perpajakan, tetapi juga membentuk karakter: solidaritas, kepekaan sosial, dan tanggung jawab sebagai warga negara. Pengalaman ini mempersiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki cinta dan dedikasi terhadap bangsa.
Di sisi lain, patriotisme relawan pajak juga menuntut keberlanjutan dan inovasi. Mengingat dunia terus berubah, dari regulasi pajak yang berkembang hingga teknologi baru dan tantangan ekonomi global, relawan harus mampu beradaptasi, terus belajar, dan menciptakan metode inovatif agar tetap relevan dan efektif.
Dengan demikian, patriotisme dalam gerakan relawan pajak bukan statis, melainkan dinamis, mengakar pada aksi nyata dan kemampuan untuk terus berkontribusi bagi bangsa.
Pembangunan karakter
Implementasi dari program Renjani telah menunjukkan bahwa pembangunan fiskal dan pembangunan karakter bisa berjalan beriringan.
Di saat penerimaan negara dari pajak menjadi fondasi utama bagi anggaran nasional, kesadaran, partisipasi, dan kepatuhan masyarakat menjadi faktor penentu. Di sinilah peran relawan menjadi sangat penting: mereka menghubungkan sistem dengan masyarakat, ilmu dengan praktik, administrasi dengan nilai‑kewargaan.
Patriotisme yang tumbuh melalui gerakan relawan pajak bukanlah sekadar aspek moral belaka. Ia adalah aksi nyata: membantu pelaporan pajak, mendampingi warga dalam memahami hak dan kewajiban, memperkuat sistem yang adil dan transparan. Dengan begitu, setiap rupiah pajak yang terkumpul bukan hanya angka statistik, tetapi jejak kontribusi bersama untuk bangsa.
Ke depan, agar gerakan ini semakin berdampak, diperlukan dukungan yang konsisten mulai dari institusi perpajakan, pemerintah, perguruan tinggi, hingga komunitas masyarakat. Regulasi yang memudahkan, teknologi yang inklusif, dan budaya yang menghargai kewargaan merupakan fondasi yang tak boleh diabaikan.
Dengan bangkitnya kesadaran pajak dan tumbuhnya relawan pajak yang berjiwa patriotik, Indonesia tidak hanya akan memperkuat keuangannya, tetapi juga mematangkan karakter kebangsaan yang tangguh.
Semoga gerakan ini terus berkembang yang bukan hanya sekadar kampanye sesaat akan tetapi menjadi bagian dari budaya nasional kita: bahwa membayar pajak adalah bagian dari cinta tanah air, dan menjadi relawan pajak adalah bentuk nyata layanan bagi negeri.
*) Dr M Lucky Akbar, Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan, Ditjen Pajak - Kemenkeu
Copyright © ANTARA 2025
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56