#30 tag 24jam
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Pendiri LSI Denny JA menyatakan Indonesia sedang menyaksikan lahirnya cikal bakal kelas sosial baru yang muncul dari revolusi digital. Kelas baru tersebut adalah... | Halaman Lengkap [525] url asal
#algoritma #pekerja-industri #platform-digital #denny-ja #kapitalisme
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 14/06/26 19:07
v/249781/
JAKARTA - Pendiri LSI Denny JA menyatakan Indonesia sedang menyaksikan lahirnya cikal bakal kelas sosial baru yang muncul dari revolusi digital. Kelas baru tersebut adalah Digitally Vulnerable Class (DVC) atau Pekerja Digital yang Rentan.Gagasan tersebut disampaikan dalam esainya berjudul Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru: Pekerja Digital yang Rentan (DVC) yang dipublikasikan melalui Facebook Denny JA’s World.
Menurut Denny JA, dunia kini memasuki tahap baru perkembangan kapitalisme yang berbeda dari kapitalisme industri abad ke-19 maupun kapitalisme finansial abad ke-20. Denny JA menyebut tahap baru ini sebagai kapitalisme algoritma.
“Jika kapitalisme industri bertumpu pada mesin dan kapitalisme finansial bertumpu pada modal, maka kapitalisme algoritma bertumpu pada data dan algoritma,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Dalam sistem baru ini, algoritma tidak hanya membantu proses produksi, tetapi juga menentukan akses seseorang terhadap pekerjaan, penghasilan, reputasi, dan peluang ekonomi. Jutaan pengemudi online, kurir digital, freelancer, kreator konten, hingga penjual daring kini bekerja melalui platform yang aturan mainnya dapat berubah sewaktu-waktu melalui pembaruan sistem.
Menurut berbagai estimasi, pekerja platform digital di Indonesia telah mencapai sekitar 4 juta orang, sementara pekerja ekonomi digital secara lebih luas telah berkembang menjadi puluhan juta orang. Menurut Denny JA, perubahan ini melahirkan bentuk kerentanan yang belum pernah dikenal sebelumnya.
Seorang pengemudi ojek online kehilangan penghasilannya hanya karena satu notifikasi aplikasi. Ia tidak dipecat manusia. Ia dihentikan oleh algoritma. Denny JA menjelaskan DVC berbeda dari proletariat yang diperkenalkan Karl Marx maupun precariat yang diperkenalkan Guy Standing.
Lihat video: Sekolah Masuk Era Digital, Prabowo Tegaskan: Jangan Ada yang Tertinggal
Proletariat bergantung pada pemilik pabrik. Precariat bergantung pada pasar kerja yang tidak stabil. Sedangkan DVC bergantung pada algoritma dan platform digital. “Jika pasar menentukan nasib precariat, maka algoritma menentukan nasib DVC,” katanya.
Tiga ciri utama yang membuat DVC berbeda dari kelas sosial sebelumnya. Pertama, kerentanan algoritmik. Pendapatan, visibilitas, reputasi, bahkan keberlangsungan pekerjaan dapat berubah akibat keputusan sistem digital yang tidak transparan.
Kedua, identitas kolektif digital. Walau bekerja di lokasi berbeda dan tidak pernah bertemu, mereka terhubung melalui aplikasi, media sosial, dan komunitas daring yang membentuk solidaritas baru.
Ketiga, kerawanan harapan. Banyak pekerja digital hidup dengan harapan bahwa satu unggahan akan viral, satu rating akan meningkat, atau satu perubahan algoritma akan memperbaiki kehidupan mereka. Harapan menjadi sumber energi sekaligus sumber kerentanan psikologis.
Menurut Denny JA, DVC belum dapat dinyatakan sebagai kelas sosial baru yang mapan, namun bukti-bukti menunjukkan bahwa ia telah menjadi cikal bakal paling kuat lahirnya kelas sosial baru di era digital.
“Abad ke-19 melahirkan proletariat. Abad ke-20 melahirkan precariat. Abad ke-21 mungkin akan dikenang sebagai abad yang melahirkan manusia yang hidup di bawah bayang-bayang algoritma,” ujarnya.
Di titik inilah, negara dan platform tak bisa lagi berlindung di balik istilah inovasi. Mereka wajib mengakui DVC sebagai kelas baru, dan merancang perlindungan sosial yang sepadan dengan risiko algoritmik. Sebagai perbandingan, Uni Eropa telah menetapkan Platform Work Directive guna menjamin hak pekerja digital.
Indonesia mendesak regulasi serupa agar fleksibilitas ekonomi platform tidak mengorbankan jaminan kesejahteraan jutaan pekerja DVC. Denny JA menutup esainya dengan peringatan bahwa pertarungan terbesar abad ke-21 bukan lagi semata antara buruh dan pemilik modal, melainkan antara manusia dan sistem teknologi yang diciptakannya sendiri.
Jusuf Kalla sebut dunia kini bergerak ke era deglobalisasi
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menilai dunia saat ini sedang bergeser dari era globalisasi menuju deglobalisasi, yang ... [367] url asal
#jusuf-kalla #deglobalisasi #state-capitalism #kapitalisme-negara
Sakitnya bukan di Indonesia saja, hampir di seluruh dunia sakit, masalah keuangan ini
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menilai dunia saat ini sedang bergeser dari era globalisasi menuju deglobalisasi, yang ditandai dengan semakin besarnya peran negara dalam mengatur aktivitas ekonomi atau yang biasa disebut state capitalism.
Dalam pidatonya pada The 2026 Asia Grassroots Forum by Amartha di Jakarta, Kamis, JK mengatakan perubahan tersebut terjadi di tengah perlambatan ekonomi global yang dipicu berbagai konflik geopolitik, mulai dari perang Rusia-Ukraina hingga ketegangan di kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan.
"Kebetulan sekarang kita lagi sakit. Saya bicara sekarang pada saat kita sakit. Sakitnya bukan di Indonesia saja, hampir di seluruh dunia sakit, masalah keuangan ini," kata JK.
Menurut dia, perubahan cara dunia mengelola ekonomi merupakan siklus yang terjadi setiap beberapa dekade.
Ia menuturkan jika sebelumnya dunia bergerak dalam arus globalisasi yang mendorong perdagangan dan investasi lintas negara secara lebih terbuka, kini banyak negara justru memperkuat kebijakan proteksionisme dan intervensi pemerintah dalam perekonomian.
"Kalau sebelumnya kita sangat kenal globalisasi, sekarang orang bergerak ke deglobalisasi," ujarnya.
JK menjelaskan tren tersebut terlihat dari semakin besarnya campur tangan pemerintah dalam perdagangan dan pengelolaan industri strategis.
Ia menyebut Amerika Serikat yang selama ini dikenal sebagai salah satu pendukung utama pasar bebas, kata dia, kini menerapkan tarif impor tinggi terhadap berbagai produk untuk melindungi industri domestik.
Sementara di Indonesia, lanjut dia, peran negara juga semakin kuat dalam pengelolaan komoditas strategis, antara lain melalui pengaturan ekspor satu pintu komoditas batu bara, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), dan ferroalloy.
Di tengah perubahan tersebut, JK menekankan pentingnya keseimbangan peran antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.
Menurut dia, pemerintah memiliki tugas menyediakan regulasi, infrastruktur, dan pengawasan, sementara dunia usaha berperan menciptakan investasi dan lapangan kerja bagi masyarakat.
JK juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari kemampuan masyarakat memperoleh pendapatan.
Ia menyebut ketika masyarakat memiliki pendapatan yang cukup, konsumsi akan meningkat dan pada akhirnya mendorong aktivitas ekonomi.
Ia menambahkan penguatan sektor usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga pergerakan ekonomi di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Narasu kebangkitan ekonomi Indonesia melalui intervensi masif negara kini gencar dibungkus dengan jargon kedaulatan, hilirisasi dan pemenuhan amanat konstitusi.... | Halaman Lengkap [747] url asal
#kapitalisme #kebangkitan-ekonomi-nasional #bumn #negara-maju #keadilan
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 24/05/26 17:46
v/230686/
Firman Tendry MasengiAdvokat, Legal Consultant, dan Direktur Eksekutif RECHT Institute
NARASI tentang kebangkitan ekonomi Indonesia melalui intervensi masif negara kini gencar dibungkus dengan jargon kedaulatan, hilirisasi, dan pemenuhan amanat konstitusi. Negara diposisikan sebagai aktor tunggal yang mengambil alih kendali dari cengkeraman modal global demi mewujudkan kesejahteraan publik.
Melalui perluasan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang agresif serta pembentukan lembaga pengelola investasi baru, pemerintah giat membangun persepsi bahwa dominasi mutlak negara adalah jalan pintas menuju status negara maju. Namun, jika dibedah secara kritis melalui kacamata ekonomi politik dan filsafat hukum, romantisasi tersebut menyembunyikan realitas yang destruktif.
Apa yang sedang terjadi saat ini bukanlah perwujudan sejati dari keadilan sosial, melainkan ekspansi sistemik dari kapitalisme negara yang justru berisiko merusak tatanan hukum dan struktur ekonomi nasional. Secara doktrinal, legalitas intervensi masif ini selalu berlindung di balik tameng Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, khususnya frasa "dikuasai oleh negara".
Sayangnya, interpretasi hukum yang diterapkan oleh penguasa saat ini kerap mengalami reduksi makna yang manipulatif. Negara menafsirkan konsep penguasaan tersebut secara sempit sebagai hak kepemilikan saham mutlak, monopoli pasar, dan keterlibatan bisnis langsung secara berlebihan melalui korporasi pelat merah.
Penafsiran sepihak ini sengaja mengabaikan konstruksi hukum yang telah mapan dalam khazanah yurisprudensi Indonesia. Akibatnya, esensi filosofis dari penguasaan negara yang seharusnya bermuara pada "sebesar-besar kemakmuran rakyat" bergeser menjadi sebesar-besar penguasaan modal oleh elite birokrasi.
Penyimpangan interpretasi ini secara benderang telah diantisipasi dan dilarang oleh yurisprudensi konstitusi kita. Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 001-021-022/PUU-I/2003 terkait pengujian Undang-Undang Ketenagalistrikan, yang kemudian ditegaskan kembali dalam Putusan Nomor 36/PUU-X/2012, Mahkamah telah menggariskan batasan yuridis yang sangat ketat mengenai makna hak menguasai negara.
Mahkamah merumuskan lima fungsi utama yang harus dijalankan secara berjenjang dan seimbang oleh negara, yaitu fungsi mengadakan pengaturan (regelendaad), melakukan pengelolaan (bestuursdaad), melakukan pengurusan (beheersdaad), melakukan kebijakan (beleidsdaad), dan melakukan pengawasan (toezichthoudensdaad). Ketika fungsi pengelolaan dan pengurusan yang dimanifestasikan melalui BUMN dipaksa mendominasi hingga melindas fungsi pengaturan dan pengawasan, maka di titik itulah terjadi malapraktik konstitusional yang nyata.
Ironisnya, dalam praktik kapitalisme negara saat ini, benturan kepentingan legal (conflict of interest) menjadi sebuah keniscayaan karena kelima fungsi konstitusional tersebut bercampur aduk tanpa batas yang jelas. Birokrasi kementerian hari ini bertindak sebagai regulator yang menetapkan aturan main, pemegang saham yang mengejar laba komersial, sekaligus pengawas yang mengevaluasi kinerjanya sendiri.
Dominasi yang terlampau jauh ini melahirkan fenomena penyusutan ruang bagi swasta (crowding-out) yang berbahaya. Sektor swasta lokal dan pelaku usaha menengah kehilangan perlindungan hukum atas kesempatan berusaha yang setara akibat kalah bersaing dengan entitas yang disubsidi oleh uang pajak rakyat.
Praktik kekuasaan ini secara terang-terangan menyimpang dari semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Negara justru memfasilitasi eksklusivitas ekonomi bagi BUMN atas nama penugasan politik dan mengabaikan prinsip keadilan pasar.
Dampak buruk dari distorsi hukum ini tidak lagi menjadi perdebatan teoretis, melainkan telah membebani keuangan negara secara riil. Banyak penugasan infrastruktur komersial yang dipaksakan tanpa uji kelayakan yang ketat berujung pada tumpukan utang korporasi yang luar biasa besar.
Pada akhirnya, persoalan ini harus ditalangi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui instrumen Penyertaan Modal Negara. Secara normatif, doktrin pemisahan kekayaan negara yang dialihkan menjadi modal BUMN berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN kerap disalahgunakan oleh jajaran direksi sebagai perisai hukum untuk berlindung dari jerat pidana, dengan dalih kerugian bisnis murni atau risiko korporasi.
Padahal, posisi hukum ini telah luruh secara substantif melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XI/2013 serta yurisprudensi Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 62 K/Pid.Sus/2015. Kedua putusan tersebut secara tegas menegaskan bahwa kekayaan BUMN yang bersumber dari kekayaan negara yang dipisahkan tetap merupakan bagian dari keuangan negara.
Walhasil, setiap inefisiensi yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dan merugikan korporasi dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi. Ketergantungan akut pada model kapitalisme negara ini mungkin mampu menciptakan ilusi pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, namun secara perlahan sedang meruntuhkan sendi-sendi negara hukum (rechtsstaat) dan mengikis daya saing jangka panjang Indonesia.
Sejarah transformasi ekonomi global membuktikan bahwa peran negara yang konstitusional adalah sebagai penyedia regulasi yang adil, penjamin kepastian hukum, dan pengelola risiko makro yang andal melalui fungsi pengawasan yang independen. Negara bukan bertindak sebagai pedagang atau kontraktor permanen yang seolah kebal hukum.
Dengan terus memelihara narasi sesat bahwa negara harus mencengkeram seluruh lini produksi seraya menabrak batasan-batasan yurisprudensi Mahkamah Konstitusi, Indonesia tidak hanya sedang mempersempit ruang bagi inovasi domestik. Kita juga sedang menjebak struktur hukum dan ekonominya ke dalam lingkaran setan kapitalisme kroni yang korosif.
Prabowonomics, di Antara Sosialisme dan Kapitalisme
Penelitian tiga ekonom peraih nobel menyoroti bahwa institusi inklusif mendorong pertumbuhan jangka panjang, sementara institusi ekstraktif yang eksploitatif menghambat... | Halaman Lengkap [807] url asal
#sosialisme #presiden-prabowo-subianto #kapitalisme #kemakmuran #kebijakan-fiskal
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 21/05/26 21:40
v/228290/
Muhammad Syarkawi RaufDosen FEB Unhas
Ketua KPPU RI 2015-2018
ARTIKEL ini saya akan mulai dari mengutip pandangan tiga ekonom peraih hadiah nobel ekonomi tahun 2024, yaitu Daron Acemoglu dan Simon Johnson dari Massachusetts Institute of Technology (MIT), USA, serta James A. Robinson dari University of Chicago, IL, USA. Ketiganya merintis penelitian mengenai bagaimana institusi dibentuk dan dampaknya terhadap kemakmuran suatu negara.
Penelitian mereka menyoroti bahwa institusi inklusif mendorong pertumbuhan jangka panjang, sementara institusi ekstraktif yang eksploitatif menghambat kemakmuran.
Namun sepertinya gagasan ketiga pemenang nobel di atas tidak berlaku untuk kasus China dengan institusi ekonomi yang digerakkan oleh pemerintah (state capitalism). Demikian juga institusi politiknya yang ekstraktif dan otoriter dikontrol oleh hanya satu partai, yaitu partai komunis China.
Meskipun demikian, perekonomian China selama hampir tiga dekade pernah menikmati pertumbuhan di atas 10 persen. Dan dalam satu dekade terakhir masih bisa tumbuh secara rata-rata di atas 5,0 persen.
Pandangan ketiga peraih hadiah nobel ekonomi di atas berbeda dengan pandangan ekonom Keyu Jin, pemikir brilian berkewarganegaraan China, professor ekonomi dari London School of Economics (LSE) dalam bukunya berjudul ‘The New China Playbook, Beyond Socialism and Capitalism” yang terbit tahun 2024.
Keyu Jin dalam bukunya menceritakan pertanyaan paling banyak disampaikan kepadanya dari teman-teman sekelasnya di Harvard University, AS adalah “when will china become a democracy? How do you wake up in the morning knowing that you can’t elect your own president? When will China economy stop growing?”
Secara ekstrim, seperti yang ditulis Keyu Jin, ekonom-ekonom dari barat berpandangan bahwa pembangunan ekonomi China akan gagal jika tidak mentransformasi ekonominya berdasarkan western value (nilai-nilai ekonomi barat), termasuk menyesuaikan dengan sistem ekonomi dan politik barat.
Namun faktanya, pembangunan ekonomi China tetap dengan nilai dan budayanya sendiri. Sehingga, model pembangunan ekonomi China lebih cocok disebut sebagai Marxisme yang bermetamorfosis sesuai dengan nilai-nilai dan budaya China.
Atau model pembangunan ekonomi China lebih cocok disebut managed capitalism atau mayor economy. Atau kapitalisme dengan karakteristik nilai dan budaya China.
State capitalism China berbeda dengan model free market economy dalam model pembangunan ekonomi barat yang mengutamakan peran mekanisme pasar. Peran private sector (swasta) sangat dominan.
China Hybrid Economy dalam pandangan Keyu Jin lebih mengutamakan peran pemerintah (mayor economy) melalui instrumen kebijakan fiskal, moneter, kebijakan industri yang terkendali, pengaturan sistem keuangan (menganut capital control), pembiayaan oleh negara, dan mengutamakan peran State Own Entreprises (SOEs).
Lalu bagaimana dengan Prabowonomics? Gagasan besarnya dapat ditelusuri dalam buku yang ditulis presiden Prabowo sendiri berjudul: “Paradox Indonesia dan Solusinya” yang terbit pada Mei 2022.
Gagasan besarnya mengenai state capitalism kembali diulang dalam pidatonya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini, Rabu, 20 Mei 2026.
Gagasan state capitalism berawal dari diskusi meja makan dengan ayahnya, Prof. Sumitro tentang ekonomi campuran atau mixed economy yang bukan kapitalisme (beyond capitalism) dan bukan sosialisme (beyond socialism).
Prabowonomics diistilahkan sebagai state capitalism atau mayor economy. Rujukannya jelas, ayat 2 dari pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa “cabang-cabang produksi yang penting harus dikuasai negara. Menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
Prabowonomics juga tentu kontras dengan gagasan ekonomi liberal, seperti pemikiran Milton Friedman, Von Hayek, dan Thatcher. Mereka berpandangan bahwa “the best government is the least government”. Semakin kecil peran pemerintah semakin baik. Pemerintah hanya sebagai pengawas atau regulator.
Prabowonomics ingin memutar arah pembangunan ekonomi nasional dari ekonomi pasar liberal menuju state capitalism yang menempatkan pemerintah bukan sekedar pengawas. Pemerintah terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi nasional sebagai prime mover atau pelopor.
Sama dengan state capitalism China, gagasan state capitalism Indonesia juga menimbulkan resistensi tidak hanya dari pemikir beraliran liberal, tetapi juga dari investor global. Hal ini tercermin pada net outflow modal asing dari Indonesia stock exchange market yang mengerek IHSG ke titik terendah dalam setahun terakhir menjadi 6.318 pada Rabu, 20 Mei 2026.
Demikian juga dengan net outflow modal asing dari pasar surat berharga negara (SBN) dan pasar uang nasional yang menyebabkan kurs rupiah per dollar Amerika Serikat (AS) melemah hingga mencapai rekor terendah sekitar Rp. 17.598 per dollar AS.
Pidato Presiden Prabowo tentang pengelolaan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) melalui Danantara juga direspons negatif oleh pasar. Hal ini tercermin pada indeks harga saham perusahaan-perusahaan berbasis SDA yang terkoreksi tajam hari ini.
Lalu sikap kita bagaimana sebagai bangsa, saatnya kita berubah. Mendudukan kembali gagasan state capitalism seperti yang pertama kali digagas oleh founding fathers Indonesia. Tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 tentang pentingnya penguasaan negara.
Teringat kata-kata Albert Einstein, “Insanity is doing the same thing ever and ever again, and expect a different result”. Artinya, kebodohan itu adalah melakukan hal yang sama secara terus menerus tetapi mengharapkan hasil berbeda.
Akhirnya, ada baiknya kita juga menyimak dan merenungi peringatan dari ekonom besar abad ke-20, John Mayanrd Keynes, “kesulitan tidak terletak pada bagaimana menerima paradigma baru, tetapi kesulitan sesungguhnya karena kita tidak bisa keluar dari paradigma lama yang telah merasuk dalam pikiran kita”.
Segini Kekayaan Warren Buffett, Resmi Pensiun dari Berkshire Hathaway
Warren Buffett pensiun dari CEO Berkshire Hathaway pada usia 95, menyerahkan kendali kepada Greg Abel. Kekayaannya mencapai US$148,9 miliar. [377] url asal
#warren-buffett #kekayaan-buffett #pensiun-buffett #berkshire-hathaway #greg-abel #charlie-munger #investasi-nilai #investor-legendaris #perusahaan-terbesar #raksasa-kapitalisme #saham-berkshire #bisni
(Bisnis.Com - Entrepreneur) 02/01/26 15:41
v/91510/
Bisnis.com, JAKARTA - Investor legendaris Warren Buffett resmi mengundurkan diri pada usia 95 tahun, pada Rabu (31/12/2025) sebagai CEO Berkshire Hathaway, perusahaan tekstil yang dulunya hampir bangkrut namun ia bangun kembali selama 60 tahun hingga menjadi salah satu perusahaan terbesar dan terkuat di dunia.
Pelepasan ini menandai langkah lain dalam perpisahan Buffett yang panjang dari Berkshire Hathaway. Pengunduran diri Buffett juga menjadi hari pertama Berkshire Hathaway dipimpin wakil Buffett, Greg Abel.
"Dia adalah manajer yang hebat, pekerja yang tak kenal lelah, dan komunikator yang jujur. Semoga masa jabatannya diperpanjang," tulis Buffett kepada para pemegang saham Berkshire dalam surat November lalu.
Bersama dengan mitra bisnis lamanya dan sahabat dekatnya, mendiang investor Charlie Munger, Buffett mengubah Berkshire Hathaway menjadi kekuatan global.
Kekayaan Warren Buffett
Kesuksesan finansial ini telah menjadikan Buffett sebagai raksasa kapitalisme Amerika, dan salah satu orang terkaya di dunia.
Pada saat yang sama, kepribadiannya yang sederhana dan kesediaannya untuk menyumbangkan uangnya, telah menjadikannya selebriti nasional di luar Wall Street.
Menurut Forbes, saat ini kekayaan bersih Warren Buffett telah melampaui US$148,9 miliar, atau hampir mencapai Rp2.500 triliun, yang dibangun melalui investasi nilai selama beberapa dekade dan pertumbuhan Berkshire Hathaway.
Saat ini, konglomerat besar ini memiliki bisnis yang beragam, mulai dari perusahaan asuransi dan kereta api hingga Dairy Queen dan baterai Duracell. Dia juga merupakan investor yang kuat di banyak perusahaan publik besar, termasuk Apple, Coca-Cola, dan American Express.
Pada usia 95 tahun, Buffett telah mengambil langkah-langkah menuju pensiun selama bertahun-tahun. Pada tahun 2021, dia secara terbuka menunjuk Abel sebagai penggantinya.
Kemudian Munger meninggal pada tahun 2023 pada usia 99 tahun, yang semakin menarik perhatian pada rencana Buffett untuk masa depan Berkshire tanpa dirinya. Akhirnya, pada rapat pemegang saham tahunan terakhirnya pada Mei, Buffett mengumumkan bahwa ia akan secara resmi menyerahkan kendali CEO kepada Abel pada akhir tahun.
Terlepas dari semua perencanaan suksesi publik, investor Berkshire Hathaway tampaknya masih sedikit khawatir tentang masa depan.
Saham perusahaan naik lebih dari 11% secara keseluruhan pada tahun 2025, tetapi masih agak turun setelah pengumuman pensiun Buffett pada bulan Mei.
Namun, masa pensiun Buffett belum sepenuhnya berakhir. Dia masih akan tetap menjabat sebagai ketua Berkshire Hathaway, dan memberi tahu para pemegang saham pada November bahwa dia akan terus berbagi pemikirannya di depan publik melalui surat tahunan.
Tren Slow Living Gambarkan Pergeseran Nilai Kerja Generasi Muda
Slow living adalah gaya hidup yang menekankan kesadaran dan kenyamanan, menolak hustle culture generasi sebelumnya. Tren ini lebih cocok untuk kelas menengah ke atas. [504] url asal
#slow-living #gaya-hidup #generasi-muda #nilai-kerja #pergeseran-nilai #kesadaran-diri #kenyamanan-hidup #kualitas-hidup #resistensi-kapitalisme #keseimbangan-aktivitas #kesejahteraan-individu #produkt
(Bisnis.Com - Terbaru) 18/12/25 13:10
v/77255/
Bisnis.com, JAKARTA - Ketika membahasslow living, sebagian orang sering membayangkan kehidupan di pedesaan yang jauh dari kesibukan kota. Namun, inti dari gaya hidup ini bukanlah soal tempat tinggal, melainkan kemampuan untuk menjalani hidup dengan lebih berkesadaran.
Sosiolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yusar Muljadi mengatakanslow livingadalah gaya hidup yang menekankan kenyamanan dengan berusaha menikmati setiap momen, alih-alih terburu-buru mengejar kuantitas atau target. Menurut Yusar, gaya hidup ini belakangan muncul dan ramai dibicarakan bukan sekadar karena sedang tren.
Lebih dari itu, Yusar melihatslow livingsebagai tawaran antitesis dari generasi muda saat ini terhadap generasi sebelumnya. Hal ini menurutnya sebagai hal yang wajar, karena setiap zaman punya preferensi yang berbeda-beda dalam melihat suatu hal.
"Generasi sebelumnya itu hustle culture, mereka rela menukar waktu dengan uang atau bekerja keras demi pencapaian diri, terutama dalam hal pekerjaan. Generasi sekarang, bisa jadi tidak," ungkapnya.
Jika ditarik lebih jauh, Yusar menyebut pada masa industrial, sekiranya pada 1920-an hingga 1970an, aspek-aspek kerja keras, produktivitas, dan kenaikan umum jadi hal yang prestise dianut oleh golongan masyarakat di seluruh dunia. Namun, saat ini, nilai-nilai tersebut tengah diuji ulang oleh generasi baru.
"Nilai-nilai kerja keras, prestise, atau karir seolah diantitesiskan olehslow living. Praktikslow livingumumnya bekerja sesuai dengan yang diinginkan, tidak terikat oleh waktu yang ketat, dan selalu ingin memiliki waktu pribadi yang tidak terikat ketat oleh pekerjaan," imbuhnya.
Menurutnya, jikaslow livingdipandang sebagai bentuk resistensi terhadap kapitalisme, hal itu masih ada benarnya juga, terutama dalam konteks produksi. Sebab, dalam sistem kapitalisme, makin tinggi intensitas kerja biasanya diikuti dengan meningkatnya produktivitas. Namun, penting untuk disadari bahwa kapitalisme bersifat fleksibel juga.
Dalam hal ini,slow livingjustru bisa jadi muncul sebagai salah satu alternatif yang ditawarkan oleh sistem itu sendiri. Konsep produktivitas yang biasanya diukur secara kuantitatif dapat digantikan dengan pendekatan kualitatif. Dengan demikian, gaya hidup ini bisa berperan ganda.
Namun, apa pun itu, dirinya memahamislow livingsejatinya melampaui sekadar lokasi atau pekerjaan tertentu. Aspek penting gaya hidup ini justru lebih menekankan kesadaran diri, kenyamanan, dan kualitas pengalaman sehari-hari, sehingga menjadi suatu cara hidup baru yang menekankan keseimbangan antara aktivitas dan kesejahteraan individu.
Dengan demikian,slow livingbukanlah gaya hidup yang dapat diterapkan oleh semua lapisan masyarakat. Bagi kelompok berpenghasilan menengah ke bawah, kerja keras tetap menjadi kebutuhan utama untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya, praktikslow livinglebih memungkinkan bagi mereka yang berpenghasilan lebih tinggi, yang memiliki fleksibilitas untuk menukar waktu dengan kualitas hidup tanpa sepenuhnya terikat oleh tekanan produktivitas.
"Saya rasa, perlu digarisbawahi bahwa praktikslow livinghanya dapat dilakukan jika jaminan hidup sudah memadai. Artinya tidak semua lapisan masyarakat cocok mempraktikkan gaya hidupslow living," jelasnya.
Ke depan, meskipunslow livingakan tetap menjadi topik perbincangan, Yusar memprediksi gaya hidup ini tidak akan diadopsi secara luas. Praktikslow livingcenderung bersifat eksklusif, terutama di kalangan masyarakat kelas menengah ke atas. Bagi kelompok kelas menengah ke bawah, mencoba menerapkannya justru dapat membatasi kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Terlebih, di Indonesia, ada kenyataan bahwa sebagian kelas menengah mengalami penurunan status sosial menjadi kelas menengah ke bawah. Hal ini membuat pilihan untuk menjalanislow livingjustru berisiko menurunkan posisi sosial mereka lebih lanjut.
Ekonomi AS Nyaris Hancur Dilanda Krisis, Sosok Ini Jadi Penyelamat
J.P. Morgan, bankir berpengaruh, membentuk fondasi kapitalisme AS. Dia dikenal sebagai "penyelamat Amerika" saat Krisis 1907 dan mendirikan The Fed. [613] url asal
#ekonomi-as #j-p-morgan #krisis-keuangan #penyelamat-ekonomi #sejarah-perbankan #federal-reserve #investasi #industri-perkeretaapian #kapitalisme-modern #stabilitas-keuangan
(CNBC Indonesia - Market) 31/10/25 09:36
v/22571/
Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) kini dikenal sebagai negara dengan ekonomi terkuat di dunia. Namun, di balik kekuatan itu ada sosok yang berperan besar membentuk fondasi kapitalisme modern, yakni John Pierpont Morgan atau J.P. Morgan, salah satu bankir paling berpengaruh dalam sejarah AS.
Lahir dari keluarga pemodal, J.P. Morgan tumbuh di lingkungan bisnis sejak kecil. Ayahnya, Junius Spencer Morgan, merupakan investor sukses asal Amerika. Dari sang ayah, dia belajar dunia keuangan dan investasi.
Situs Britannica mencatat, Morgan menempuh pendidikan di Boston dan sempat belajar di Universitas Göttingen, Jerman. Setelah lulus, dia bekerja di Duncan, Sherman & Company pada 1857, dan menjadi perwakilan firma ayahnya di New York empat tahun kemudian.
Tahun 1871 menjadi titik penting dalam hidupnya. dia bergabung dengan Dabney, Morgan & Company dan mendirikan Drexel, Morgan & Company. Perusahaan ini kelak jadi cikal bakal J.P. Morgan & Co.
Menurut Nicholas P. Sargen dalam JP Morgan's Fall and Revival (2020), kekuatan utama Morgan bukan hanya pada modal, tapi pada jaringan. Dia dikenal lihai menjalin relasi dengan para bankir dan investor Eropa, terutama Inggris. Lewat hubungan ini, dia berhasil menarik dana besar untuk membiayai pesatnya industrialisasi Amerika pada 1870-an.
Foto: John Pierpont Morgan Sr. (Dok. Library of Congress)John Pierpont Morgan Sr. (Dok. Library of Congress) |
Salah satu sektor yang dia benahi adalah perkeretaapian. Pada 1885, dia menengahi persaingan sengit antara dua perusahaan besar, yakni New York Central Railroad dan Pennsylvania Railroad yang kemudian dia diambil alih. Selain itu, Morgan juga merestrukturisasi berbagai perusahaan kereta lain.
Berkat upaya tersebut, hasilnya luar biasa. Dia berhasil menciptakan sistem yang lebih efisien dan stabil. Pada 1902, dia menguasai sekitar 8.000 kilometer jalur kereta api dan dijuluki "raja kereta api" dunia. Tindakan ini kemudian dikenal sebagai "Morganization", yakni proses restrukturisasi perusahaan agar efisien dan menguntungkan.
Penyelamat di Tengah Krisis 1907
Puncak pengaruh Morgan terjadi saat Krisis 1907. Kala itu, AS dilanda krisis besar akibat spekulasi liar di pasar saham. Akibatnya, publik panik dan menarik simpanan mereka, sehingga beberapa bank dan perusahaan investasi kolaps.
Pada saat bersamaan, pemerintah tak mampu berbuat apa-apa. Sebab, AS belum memiliki bank sentral. Di tengah kekacauan itu, J.P. Morgan mengambil alih kendali.
Mengutip tulisan "The Panic of 1907", dia langsung mengumpulkan para bankir besar dan memaksa mereka untuk menyuntikkan dana penyelamatan menggunakan dana pribadi, seperti dilakukannya. Tujuannya agar bank-bank selamat dari kehancuran. Langkah cepat itu berhasil menenangkan pasar dan memulihkan kepercayaan publik.
Setelah urusan bank selesai, Morgan kemudian kembali menyuntikkan dana pribadi ke perusahaan pialang tersebut. Hasilnya, krisis pun tak berlanjut. Upaya ini bahkan dilakukan kepada pemerintah New York yang terancam kolaps akibat terlilit utang US$20 juta. Dia lantas membeli obligasi kota senilai US$30 agar pemerintahan tetap berjalan.
Aksi-aksinya kemudian membuat Morgan disebut "penyelamat Amerika". Setelah kejadian tersebut dan sepeninggal Morgan pada 1913, pemerintah kemudian berpikir untuk tidak lagi bergantung ke satu orang kaya. Atas dasar inilah, pada 1913, pemerintah membentuk bank sentral AS, yakni Federal Reserve System atau The Fed.
Foto: Gedung Federal Reserve di Washington. (AP/Patrick Semansky/File Foto)Gedung Federal Reserve di Washington.(AP Photo/Patrick Semansky/File Foto) |
Waktu kemudian membuktikan The Fed mengambil alih peran yang dulu dijalankan Morgan, yakni menjadi penjaga stabilitas sistem keuangan Amerika Serikat.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Dilema Kapitalisme Indonesia: Efisiensi Tanpa Keadilan
Jawabannya bukan menolak kapitalisme, melainkan memperbaikinya. Kita membutuhkan bentuk kapitalisme yang berlandaskan keadilan, bukan sekadar efisiensi. [939] url asal
#kapitalisme #saham #ekonomi-indonesia #pertumbuhan-ekonomi #keadilan #umkm #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 29/10/25 06:05
v/19405/
Indonesia sering dikenal sebagai salah satu negara dengan perekonomian paling stabil di Asia. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) stabil di kisaran 5%, tingkat inflasi relatif rendah, dan defisit fiskal yang terkendali. Secara umum, indikator ekonomi makro hampir semua mencerminkan tingkat efisiensi yang solid, terutama dalam kondisi saat ini. Namun, di balik gambaran efisiensi ini, ketimpangan justru meningkat yang berdampak buruk pada kualitas hidup banyak orang.
Sejauh ini, efisiensi ekonomi telah dicapai melalui disiplin fiskal, reformasi regulasi, dan arus masuk investasi yang berkelanjutan. Di saat yang sama, pasar tenaga kerja kehilangan kapasitasnya dalam penyerapan tenaga kerja. Menurut Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan, meskipun produktivitas tenaga kerja telah meningkat sejak 2020, nilai tambah per pekerja justru menurun. Kesempatan kerja menjadi lebih fleksibel, namun seringkali tidak memiliki jaminan sosial dan perlindungan pendapatan. Skenario ini bukanlah suatu kebetulan; melainkan merupakan karakteristik intrinsik dari model pertumbuhan yang berfokus pada akumulasi modal.
Menurut Laporan Ekonomi untuk Asia dan Pasifik yang diterbitkan oleh Bank Dunia pada Oktober 2025, meskipun statistik ketenagakerjaan menunjukan tren positif, kaum muda masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan. Kesenjangan ini menyoroti perlunya reformasi struktural yang bertujuan meningkatkan kapasitas perekonomian dalam mengakomodasi tenaga kerja, terutama di kalangan demografi yang lebih muda.
Upaya untuk menderegulasi dan mendorong investasi memang berhasil menarik modal asing; namun, hal ini belum berimbang dengan kesempatan kerja bagi semua. Sebagian besar investasi disalurkan ke sektor padat modal seperti pertambangan, energi, dan infrastruktur, mengabaikan industri padat karya seperti manufaktur ringan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pertumbuhan ekonomi terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan besar dan wilayah perkotaan tertentu. Alhasil, kapitalisme kita telah menjadi efisien dari sudut pandang modal, tetapi kurang efisien dari perspektif bagi hasil.
Efisiensi Tanpa Keadilan Menciptakan Dilema
Meskipun laba perusahaan melonjak dan indeks pasar saham telah mencapai titik tertinggi yang belum pernah terjadi sebelumnya, hal ini tidak mengakibatkan peningkatan pada kesejahteraan bagi masyarakat umum. Produktivitas tenaga kerja telah meningkat sebesar 6.9% sejak 2020, tetapi upah riil hanya meningkat sekitar 0,6% per tahun. Biaya hidup, transportasi, dan layanan kesehatan telah meningkat tajam, menyebabkan banyak keluarga kelas menengah terlilit utang, tabungan semakin menipis, dan waktu untuk interaksi sosial yang lebih sedikit.
Keadaan ini sejalan dengan tesis kemiskinan Karl Marx, di mana kelas pekerja tidak mengalami penurunan kekayaan secara absolut, melainkan semakin tertinggal secara relatif dibanding kelas kapitalis (pemilik modal). Contohnya adalah Indonesia, di mana ekonomi sedang berkembang, konsumsi meningkat, tetapi kesejahteraan riil terus stagnan. Kita menyaksikan kemakmuran semu, ditopang oleh kredit konsumen dan tekanan sosial, sementara ketimpangan yang mendasarinya terus melebar dan tersembunyi di balik statistik makroekonomi.
Ketimpangan ini bukan sekadar faktor ekonomi, tetapi juga bersifat sosial. Pekerja menghadapi jam kerja yang panjang, stres yang meningkat, dan waktu istirahat semakin berkurang. Kesempatan mobilitas sosial semakin terbatas karena meningkatnya biaya pendidikan dan kesehatan melampaui kemampuan keluarga rata-rata. Secara psikologis, kelas menengah di masyarakat kita menjadi semakin cemas dan berjuang lebih keras hanya untuk mempertahankan gaya hidup yang dulu dianggap “normal”.
Tata Kelola Kemakmuran Asimetris
Masalah utamanya bermula dari tata kelola ekonomi yang tidak merata (asimetris). Pemerintah terlalu memprioritaskan pengelolaan pembangunan sementara mengabaikan sistem peradilan. Kita telah membangun kerangka kerja yang efektif menarik modal tetapi tidak efektif dalam menangani distribusi manfaat. Industri besar menerima insentif pajak, namun jaring pengaman sosial bagi pekerja rentan masih belum memadai. Undang-undang ketenagakerjaan disederhanakan untuk fleksibilitas, tetapi hal ini justru melemahkan perlindungan pekerja. Lebih lanjut, sistem perpajakan lebih mengutamakan konsumsi dan sewa daripada redistribusi yang berkeadilan.
Efisiensi semacam ini menghasilkan apa yang disebut “Tata Kelola Kemakmuran Asimetris”, di mana pertumbuhan dikelola dengan baik, tetapi kemakmuran dibiarkan dibentuk oleh kekuatan pasar yang tidak seimbang. Sehingga, kapitalisme yang terjadi menghasilkan surplus ekonomi yang tidak memiliki legitimasi sosial. Di satu sisi, investor menikmati keamanan dan kenyamanan; di sisi lain, pekerja dan masyarakat luas merasa terabaikan.
Teori-teori modern ekonomi seperti Thomas Piketty (2013) hingga Joseph Stiglitz (2012) berpendapat bahwa ketika imbal hasil investasi melebihi pertumbuhan ekonomi (r > g), ketimpangan pasti akan terjadi. Pola ini jelas terlihat di Indonesia, di mana ekspansi aset keuangan telah jauh melampaui pertumbuhan upah. Dalam lima tahun terakhir, kekayaan 1% populasi teratas hampir berlipat ganda, sementara mayoritas masyarakat hanya merasakan sedikit peningkatan.
Mereformasi Kapitalisme
Jawabannya bukan menolak kapitalisme, melainkan memperbaikinya. Kita membutuhkan bentuk kapitalisme yang berlandaskan keadilan, bukan sekadar efisiensi. Pemerintah harus berupaya memperkuat kerangka kerja redistributif, bukan hanya meningkatkan daya saing investasi. Sistem perpajakan yang benar-benar progresif sangat penting, terutama terkait keuntungan perusahaan dan aset keuangan. Pemberian subsidi seharusnya lebih berfokus pada peningkatan produktivitas masyarakat daripada mendorong konsumsi jangka pendek.
Selain itu, kebijakan industri perlu menekankan penciptaan lapangan kerja yang bermakna, bukan hanya proyek padat modal. Sektor UMKM, ekonomi hijau, dan industri kreatif seharusnya menerima insentif yang setara dengan sektor yang lebih besar, karena di sanalah letak kemandirian sosial-ekonomi yang sesungguhnya. Pelatihan vokasi dan jaminan sosial perlu dipandang sebagai investasi bagi daya saing bangsa, bukan sebagai beban fiskal.
Reformasi tata kelola harus mengatasi inti permasalahan, memulihkan keseimbangan antara efisiensi pasar dan keadilan sosial. Tanpa keseimbangan ini, efisiensi akan terus menjadi ilusi, representasi dangkal dalam laporan ekonomi yang tidak memiliki substansi dalam realitas sosial.
Refleksi Akhir
Pertumbuhan tanpa keadilan sama dengan efisiensi tanpa legitimasi. Indonesia memang mengalami pertumbuhan, tetapi mengalami kekurangan keadilan yang nyata. Saat ini keberanian politik sangat dibutuhkan untuk mengakui bahwa sistem yang terlalu berpihak pada modal (kapitalis) akan kehilangan fondasi sosialnya. Bangsa yang menunjukkan efisiensi berupa angka tetapi gagal menanamkan rasa keadilan, akan menghadapi ketidakstabilan. Ketidakstabilan ini terjadi karena ketimpangan terus-menerus menuntut suatu bentuk perbaikan, baik berupa frustasi, stagnasi, maupun menurunnya kepercayaan publik.
Kapitalisme Indonesia saat ini berada di persimpangan antara efisiensi dan keadilan. Jalan tengah bukanlah melalui revolusi, melainkan melalui reformasi yang bertujuan memprioritaskan keadilan sehingga pertumbuhan bertransformasi dari kemewahan statistik menjadi pengalaman sejati bagi seluruh warga negara.
Koperasi sebagai Alat Perjuangan Kelas
Berbicara tentang koperasi adalah berbicara mengenai manifestasi dari solidaritas kolektif. [1,347] url asal
#bung-hatta #koperasi #ekonomi #usaha #kapitalisme #kolonial #kebutuhan-pokok #pesantren #nelayan
(CNBC Indonesia - Opini) 13/10/25 08:46
v/1152/
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Mochammad Hatta (Bung Hatta) pernah menekankan bahwa koperasi bukanlah sekedar entitas bisnis, melainkan alat perjuangan rakyat untuk membebaskan diri dari belenggu kapitalisme dan ketimpangan. Pandangan tokoh proklamator yang dijuluki Bapak Koperasi Indonesia ini berakar dari pengalaman sejarah: di tengah cengkraman kolonialisme dan ketidakadilan ekonomi, model gotong royong koperasi muncul sebagai jalan demokratisasi ekonomi.
Prinsip asas kekeluargaan dalam koperasi menciptakan hubungan egaliter, yakni: tidak ada majikan dan buruh, melainkan usaha bersama di antara mereka yang sama kepentingan dan tujuannya. Dengan kata lain, melalui koperasi rakyat kecil dapat mengorganisasikan diri untuk menghadapi dominasi kapitalisme, inilah suatu bentuk perjuangan kelas menuju tatanan ekonomi yang lebih berkeadilan.
Secara historis, gerakan koperasi di Indonesia lahir dari semangat perlawanan terhadap ketimpangan kelas. Pada awal abad ke-20, para tokoh pergerakan nasional mendirikan koperasi sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan ekonomi kolonial.
Bung Hatta saat diasingkan di Banda Neira pada tahun 1930-an bersama dengan Sutan Sjahrir dan Iwa Kusuma Sumantri, mendirikan Perkumpulan Banda Muda (Perbamoe) yang merupakan sebuah organisasi sosial dan pendidikan yang bergerak di bidang olahraga, peminjaman buku, dan koperasi. Bung Hatta diiberikan kepercayaan untuk mengurus bidang koperasi di organisasi tersebut.
Strategi yang dilakukan cukup radikal namun efektif. "Kita akan memonopoli semua hasil bumi yang turun dari perahu kemudian didistribusikan kepada masyarakat setempat" ujar Bung Hatta tentang taktik koperasi yang akan dilakukannya. Setiap kapal dagang yang berlabuh, muatannya diborong oleh koperasi lalu dijual kembali kepada penduduk lokal.
Dengan memotong mata rantai seperti itu, harga barang yang diterima oleh masyarakat menjadi terjangkau. Hasilnya, rakyat mendapatkan kebutuhan pokok yang lebih murah, petani maupun nelayan tidak dirugikan, dan koperasi tetap memperoleh keuntungan layak untuk kas kolektif. Kisah ini menjadi bukti awal bagaimana koperasi dapat menjadi sarana kedaulatan ekonomi bagi rakyat kecil.
Setelah kemerdekaan, prinsip-prinsip koperasi bahkan dicantumkan dalam konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, hal ini jelas menunjuk pada semangat koperasi sebagai sokoguru ekonomi nasional.
Gagasan "ekonomi kerakyatan" ala Bung Hatta sejalan dengan mandat konstitusi yang artinya membangun ekonomi berkeadilan sosial di Indonesia dimaksudkan untuk ditempuh melalui jalan koperasi dan usaha kolektif. Dalam praktiknya, koperasi menjadi instrumen untuk melibatkan rakyat sebagai pelaku utama ekonomi, bukan semata sebagai objek pembangunan.
Koperasi Pesantren: Kemandirian Umat dan Ekonomi Berkeadilan
Di sektor pesantren, koperasi menjadi alat perjuangan ekonomi bagi kalangan santri dan masyarakat sekitar pondok. Banyak pondok pesantren berhasil mengembangkan koperasi untuk kemandirian ekonomi umat. Salah satu yang sukses adalah Koperasi Pondok Pesantren Al Ittifaq di Ciwidey, Jawa Barat.
Berdiri sejak tahun 1977, koperasi pesantren ini memiliki fokus di sektor agribisnis (sayur-mayur dan hortikultura). Konsep yang dijalankan sangat progresif: koperasi bertindak sebagai aggregator dan offtaker bagi petani kecil di pedesaan sekitar pesantren. Hal ini membawa dampak positif yaitu petani tidak perlu lagi khawatir produknya tidak terserap pasar karena koperasi sudah menjamin menyerap dan memasarkan hasil panen mereka.
Dengan jumlah anggota lebih dari 1.300 orang dan aset mencapai 49 miliar, jaringan pemasaran yang dimiliki pun sangat luas: mereka memasok sayur mayur dan buah segar ke pasar modern bahkan melayani permintaan khusus bagi rumah sakit dan restoran besar.
Koperasi ini juga mengelola sebuah platform pemasaran sendiri dengan nama Alifmart serta jaringan ritel komunitas. Contoh ini menunjukkan memberikan contoh bahwa pesantren yang identik dengan lembaga dakwah dan pendidikan agam pun bisa menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan tanpa meninggalkan nilai-nilai gotong royong melalui koperasi.
Koperasi Nelayan: Lepas dari Jerat Tengkulak
Pada sektor perikanan, koperasi terbukti mampu menjadi alat perjuangan kelas yang konkret. Selama dekade waktu yang sangat lama, banyak nelayan kecil hidup dalam jerat tengkulak. Mereka terpaksa menjual ikan dengan harga murah kepada tengkulak, sekaligus membeli kebutuhan untuk melaut seperti BBM dan peralatan dengan harga yang mahal karena tidak ada alternatif yang bisa ditempuh.
Ketiadaan modal dan akses pasar membuat nelayan terperangkap dalam lingkaran kemiskinan struktural. Dalam tahap inilah koperasi hadir untuk menawarkan solusi. Koperasi Perikanan Mina Harapan Lestari di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, adalah salah satu contohnya. Koperasi ini beridir pada tahun 2023 atas inisiatif para nelayan sendiri, koperasi ini menjadi oase bagi komunitas nelayan lokal.
Melalui koperasi, nelayan di Pulau Harapan kini dapat membeli BBM untuk melaut dengan harga yang wajar dan pasokan terjamin. Bahkan, BBM bisa dibon: diambil terlebih dahulu dan baru dibayar setelah melaut, saat hasil tangkapan sudah diperoleh. Skema ini sangat membantu nelayan yang kerap kekurangan modal tunai, mereka tidak akan lagi terhambat untuk pergi melaut hanya karena tidak punya uang di muka.
Selain itu koperasi juga menyediakan perlengkapan melaut seperti misalnya mesin kapal, pancing, dan suku cadang dengan harga yang jauh lebih murah daripada toko biasa, karena koperasi hanya mengambil margin tipis demi meringankan beban anggota. Dampaknya, biaya operasional turun dan pendapatan nelayan meningkat.
Lebih penting lagi, koperasi berhasil memutus rantai dominasi tengkulak dalam pemasaran ikan. Sebelum ada koperasi, hanya ada pengepul yang gemar menentukan harga sesuka hati dan membuat nelayan tak memiliki daya tawar. Kini, koperasi hadir menggilas permasalahan itu dengan memberikan harga yang layak bagi nelayan. Singkatnya, kehadiran koperasi sukses membuat nelayan di Pulau Harapan lebih berdaulat secara ekonomi.
Menyeimbangkan Idealisme dengan Tantangan
Kisah-kisah di atas menggambarkan betapa koperasi dapat berfungsi sebagai alat perjuangan kelas yang nyata, dari pesantren yang mampu membangun kemandirian ekonomi hingga nelayan yang melawan ketidakadilan pasar.
Koperasi menawarkan model bisnis alternatif yang menekankan keadilan distributif dan kolektivitas, berbeda dengan logika kapitalisme yang sarat akan unsur eksploitasi. Dalam koperasi, keuntungan bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai kesejahterana anggota dan keadilan sosial.
Namun, idealisme koperasi musti diimbangi dengan upaya menghadapi tantangan. Realitanya, banyak koperasi di Indonesia yang gagal atau jalan di tempat karena manajemen yang lemah, minim modal, hingga anggota yang tidak paham pengelolaan.
Fakta ini mengingatkan kita bahwa membangun koperasi yang baik tidaklah mudah. Diperlukan pendidikan yang baik bagi anggota, kepemimpinan yang amanah, serta dukungan kebijakan yang sesuai agar koperasi bisa tumbuh berkelanjutan.
Ke depan, gerakan koperasi wajib hukumnya untuk bisa beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan jati diri. Inovasi model usaha dan digitalisasi layanan perlu digencarkan agar koperasi mampu bersaing di era modern. Dukungan pemerintah juga krusial untuk membuka akses permodalan dan pendampingan. Dengan langkah-langkah tersebut, koperasi dapat benar-benar menjadi soko guru perekonomian nasional seperti yang dicita-citakan.
Pada akhirnya, berbicara tentang koperasi adalah berbicara mengenai manifestasi dari solidaritas kolektif. Ia lahir dari pergulatan rakyat biasa yang mendambakan perubahan nasib melalui jalan kebersamaan.
Dari dermaga kecil tempat nelayan berkumpul hingga serambi pesantren tempat santri bermusyawarah, semangatnya sama: gotong royong demi keadilan ekonomi. Di tengah arus kapitalisme yang kerap meninggalkan kaum kecil tak berdaya, koperasi menawarkan secercah harapan: bahwa ekonomi bisa diatur oleh dan untuk rakyat.
Inilah substansi dari perjuangan kelas melalui koperasi: membalikkan piramida ekonomi dari kekuasaan oligarki menuju kedaulatan ekonomi kerakyatan. Perjuangan ini tentu masih panjang, tetapi jalannya kian terang jika nyala obor koperasi terus kita rawat di seluruh penjuru negeri.
(miq/miq)
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56
Foto: John Pierpont Morgan Sr. (Dok. Library of Congress)
Foto: Gedung Federal Reserve di Washington. (AP/Patrick Semansky/File Foto)