Pengembangan 8 KEK pariwisata di Indonesia menghadapi tantangan hukum, perizinan, dan infrastruktur meski investasi mencapai Rp45,04 triliun. Pemerintah dorong solusi debottlenecking. [1,009] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi instrumen yang dikembangkan sebagai motor investasi sektor pariwisata nasional. Namun, kendati realisasi investasi terus bertambah, pengembangan kawasan-kawasan tersebut masih dibayangi persoalan klasik seperti kepastian hukum, perizinan, konektivitas transportasi, hingga infrastruktur penunjang.
Pengembangan KEK menjadi bagian dari implementasi kebijakan pembangunan destinasi pariwisata dalam jangka panjang. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (1/7/2026), Plt. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Reza Fahlevi menyampaikan bahwa pengembangan destinasi saat ini diarahkan kepada penguatan destinasi pariwisata prioritas dan destinasi regeneratif.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan instrumen yang mampu mempercepat pembangunan kawasan sekaligus menarik investasi dalam skala besar. Oleh karenanya, KEK dibangun dengan ketentuan khusus yang menawarkan berbagai insentif investasi dan kemudahan berusaha bagi investor.
"KEK pariwisata berfungsi sebagai instrumen percepatan melalui investasi, melalui pemberian berbagai insentif dan kemudahan berusaha berbasis kawasan," kata Reza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Selain KEK, pemerintah juga mengandalkan Badan Otorita Pariwisata (BOP) yang bertugas mempercepat pembangunan melalui koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga dunia usaha. Badan itu disebutnya mengelola kawasan otoritatif sekaligus memfasilitasi investasi dan penyediaan infrastruktur dasar di destinasi prioritas.
Dia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 8 KEK yang memiliki kegiatan utama di bidang pariwisata. Kedelapannya adalah KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), KEK Kura-Kura Bali, KEK Tanjung Lesung di Banten, KEK Sanur di Bali, KEK Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, KEK Lido di Jawa Barat, KEK Likupang di Sulawesi Utara, serta KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.
Selain itu, terdapat 4 KEK yang juga mengembangkan sektor pariwisata, yakni KEK Nongsa di Kepulauan Riau, KEK Singhasari di Jawa Timur, KEK Morotai di Maluku Utara, serta KEK Industropolis Batang di Jawa Tengah.
Reza lantas memaparkan bahwa hingga kuartal I/2026, realisasi investasi kumulatif KEK pariwisata telah mencapai Rp45,04 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 53.278 orang. Dalam lima tahun terakhir, Badan Otorita Pariwisata juga mencatat kunjungan 2,4 juta wisatawan di kawasan otoritatif, penerimaan negara bukan pajak (PNPB) sebesar Rp22,22 miliar, serta komitmen investasi senilai Rp1,18 triliun.
Menurutnya, pengembangan KEK tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan kawasan inti. Dia menyebutkan sejumlah upaya seperti penguatan desa wisata, destinasi penyangga, peningkatan kompetensi sumber daya manusia hingga penyelenggaraan berbagai agenda internasional.
Terkait investasi, dia menyebut Kemenpar terus mendorong promosi investasi. pendampingan penyelesaian hambatan investasi alias debottlenecking. Hal ini dilakukan dengan advokasi secara rutin kepada pengelola KEK untuk menyelesaikan sejumlah persoalan penanaman modal.
"Pendekatan seperti ini bagian dari upaya debottlenecking, yaitu memastikan hambatan yang dihadapi investor dan pengelola kawasan dapat segera ditindaklanjuti dan dicari solusinya," ujar Reza.
Destinasi Wisata di Mandalika
KEK Mandalika
Pada kesempatan yang sama, pengelola KEK memaparkan catatan dalam pengembangan investasi di kawasan terkait, antara lain Mandalika dan Likupang. Sejumlah poin dinilai dapat diselesaikan agar arus investasi dapat mengalir lebih cepat.
Plt. Direktur Utama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) Ahmad Fajar mengatakan bahwa KEK Mandalika yang dikenal saat ini telah melewati proses panjang. Menurutnya, pembangunan Mandalika tak hanya berorientasi pada pembangunan kawasan wisata, tetapi juga membentuk ekosistem ekonomi yang mampu menciptakan investasi, lapangan kerja, serta peluang usaha bagi masyarakat sekitar.
Saat ini, dia menyebut bahwa KEK Mandalika telah diminati 29 investor dengan realisasi investasi lebih dari Rp6 triliun, serta menyerap sekitar 26.424 tenaga kerja. Perseroan juga mencatat masuknya enam investor baru sepanjang 2026 yang mulai membangun hotel, vila, dan berbagai fasilitas pendukung pariwisata premium.
“Jadi, kawasan ini merupakan Indonesia Strategic Tourism Economic Hub. Itu yang kita yang inginkan ke depan,” ujar Ahmad.
Menurutnya, penyelenggaraan berbagai ajang internasional seperti MotoGP Mandalika telah menjadi sarana memperkenalkan Indonesia kepada investor dan wisatawan dunia. Dia mengutip hasil riset Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyebut penyelenggaraan MotoGP Mandalika memberikan dampak ekonomi sekitar Rp4,8 triliun.
Namun demikian, dia menggarisbawahi bahwa pembangunan fisik belum cukup untuk mempercepat investasi. Ahmad menyampaikan bahwa kepastian hukum masih menjadi kebutuhan utama investor.
Selain itu, terdapat pula aspek percepatan perizinan, penguatan infrastruktur penyangga, penambahan konektivitas penerbangan internasional, hingga dukungan arus logistik. Pihaknya juga memandang pengembangan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing destinasi.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dunia usaha, dan masyarakat akan mendorong Mandalika terus berkembang menjadi destinasi pariwisata kelas dunia sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru,” tutur Ahmad.
Pandangan serupa disampaikan PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) selaku pengelola KEK Likupang. Manajemen MPRD yang diwakili Corporate Secretary menyampaikan bahwa pengembangan kawasan tersebut sempat tertahan akibat pandemi Covid-19 yang membuat banyak investor memilih menunda keputusan investasi.
Pengelola pun tetap melanjutkan pembangunan dengan mengusung konsep pariwisata regeneratif yang mengintegrasikan konservasi lingkungan, pengembangan marina, resor, real estate, hingga kawasan agrikultur dan akuakultur. Saat ini, pengembangan kawasan disebut mulai berjalan dengan hadirnya investor yang membangun resor dan infrastruktur telekomunikasi sebagai proyek jangkar.
Namun, MPRD menghadapi sejumlah kendala seperti tanah telantar, tidak adanya akses jalan utama, hingga utilitas air. Perseroan pun mengharapkan bantuan dari pemangku kepentingan agar KEK Likupang semakin berkembang.
Destinasi wisata di Pantai Likupang
DESAKAN EVALUASI
Menanggapi sejumlah aral investasi di KEK tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendesak adanya evaluasi menyeluruh agar capaian tak hanya diukur dari nominal investasi maupun pembangunan fisik. Kualitas perekonomian masyarakat dinilai menjadi aspek yang tak kalah penting.
Mulanya, DPR menyoroti kurangnya data dari masing-masing Badan Otorita Pariwisata terkait anggaran, penyerapan tenaga kerja, serta jumlah UMKM yang dilibatkan secara terperinci. Pihaknya lantas meminta alokasi APBN di kawasan pariwisata tidak semata diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi turut memperkuat rantai pasok ekonomi kreatif dan pengembangan desa-desa penyangga.
Selain itu, dia menilai konsep pariwisata regeneratif diminta perlu diwujudkan melalui program yang terukur, berorientasi pada hasil, serta berpihak kepada masyarakat di sekitar kawasan wisata. Pemerintah pun didorong memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam pengembangan daya tarik destinasi, konektivitas, serta promosi guna meningkatkan daya saing destinasi wisata nasional.
“Kualitas lingkungan perlu ditingkatkan melalui pengelolaan sampah dan kebersihan kawasan yang lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Chusnunia saat membacakan kesimpulan rapat.
DPR pun mendesak pemerintah memperkuat pengawasan, pendampingan, dan mitigasi sosial bagi masyarakat yang terdampak konflik agraria dalam setiap pengembangan investasi. Selain itu, Kemenpar juga diminta menindaklanjuti usulan daerah yang mengajukan KEK pariwisata baru melalui pendampingan dan fasilitasi, sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Bisnis.com, JAKARTA — Realisasi investasi kumulatif kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata mencapai Rp45 triliun hingga kuartal I/2026, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 53.278 orang.
Plt. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Reza Fahlevi mengatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan bahwa KEK pariwisata terus didorong sebagai instrumen utama pemerintah dalam menarik investasi sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja.
"Hingga tahun 2026 triwulan pertama, realisasi investasi kumulatif KEK pariwisata mencapai Rp45 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 53.278 orang," kata Reza dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Dia menjelaskan bahwa saat ini terdapat delapan KEK yang memiliki kegiatan utama di bidang pariwisata, yakni KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), KEK Kura-Kura Bali, KEK Tanjung Lesung di Banten, KEK Sanur di Bali, KEK Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, KEK Lido di Jawa Barat, KEK Likupang di Sulawesi Utara, serta KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.
Selain itu, terdapat empat KEK yang juga mengembangkan sektor pariwisata, yakni KEK Nongsa di Kepulauan Riau, KEK Singhasari di Jawa Timur, KEK Morotai di Maluku Utara, serta KEK Industropolis Batang di Jawa Tengah.
Terdapat pula Badan Otorita Pariwisata (BOP) di tiga wilayah yakni Badan Otorita Danau Toba, Badan Otorita Borobudur, serta Badan Otorita Labuan Bajo Flores.
Menurut Reza, pengembangan KEK menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat destinasi pariwisata prioritas sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Undang-Undang Kepariwisataan, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Reza menjelaskan bahwa orientasi pengembangan KEK saat ini yaitu instrumen percepatan pembangunan kawasan melalui pemberian berbagai insentif dan kemudahan berusaha berbasis kawasan.
Pihaknya memperkuat dukungan terhadap pengembangan KEK melalui peningkatan daya saing destinasi di kawasan penyangga, fasilitasi investasi, promosi, pengembangan sumber daya manusia, hingga penyelenggaraan berbagai kegiatan nasional maupun internasional.
Menurutnya, pemerintah aktif melakukan pendampingan kepada pengelola KEK untuk menyelesaikan berbagai hambatan investasi melalui pertemuan langsung dengan pengelola kawasan.
"Pendekatan seperti ini sebenarnya bagian dari upaya kami debottlenecking, yaitu memastikan hambatan yang dihadapi investor dan pengelola kawasan dapat segera ditindaklanjuti dan dicari solusinya," kata Reza.
Program Kolaborasi Olah Sampah BUMN di Likupang merupakan inisiatif Kementerian BUMN sejak tahun 2022 yang saat ini bertransformasi menjadi Badan Pengaturan (BP)... | Halaman Lengkap [451] url asal
MINAHASA UTARA - Program Kolaborasi Olah Sampah BUMN di Likupang merupakan inisiatif Kementerian BUMN sejak tahun 2022 yang saat ini bertransformasi menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. Kolaborasi ini bentuk dukungan pengelolaan sampah berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang, Kabupaten Minahasa Utara.
Program pengelolaan sampah ramah lingkungan di Likupang diimplementasikan PT Brantas Abipraya (Persero). “Ini menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui kegiatan pengelolaan dan pengolahan sampah di kawasan Likupang, Sulawesi Utara. Lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan berfokus pada pengurangan sampah serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Direktur SDM dan Umum Brantas Abipraya Tumpang Muhammad, Selasa (4/11/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 11 tentang Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan serta poin 13 tentang penanganan Perubahan Iklim. BUMN konstruksi ini berharap pengelolaan sampah dapat menjadi inspirasi masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan, terutama di kawasan wisata prioritas.
Sebagai informasi, BP BUMN menunjuk 28 BUMN dalam program ini dan dibagi dalam 2 tahap. Tahap 1 pada tahun 2022-2023 telah dilakukan penyediaan sarana dasar pengelolaan sampah dan edukasi lingkungan serta pembangunan Rumah Bakti BUMN di Desa Likupang yang kini telah menjadi ruang bersama sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Tahap kedua (2023–2025) berfokus pada pengembangan kapasitas masyarakat dan pengembangan ekonomi sirkular melalui revitalisasi gazebo di Pantai Paal, penyediaan mesin olah sampah, serta pelatihan teknis dan kewirausahaan di Rumah Bakti BUMN.
Dengan program pengolahan sampah, pihaknya tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan menuju Indonesia yang lebih bersih dan berkelanjutan.
“Kami percaya pembangunan infrastruktur yang baik harus sejalan dengan pelestarian lingkungan. Melalui program ini, kami ingin memberikan nilai tambah bagi masyarakat Likupang dan mendukung pengembangan pariwisata hijau di Indonesia,” ujar Tumpang.
Program ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pencapaian SDGs 11, 12, dan 13 yang termasuk dalam Pilar Lingkungan berfokus pada pembangunan kota yang berkelanjutan, jaminan pola konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, serta aksi mendesak untuk mengatasi perubahan iklim.
“Saya mewakili Pemkab Minahasa Utara mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas program yang telah berjalan sejak 3 tahun lalu. Selain membantu menjaga kebersihan daerah kita, pelatihan dan pendampingan yang diberikan sangat bermanfaat dan memberikan dampak positif dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” ujar Sekda Kabupaten Minahasa Utara Novly.
Kolaborasi antarBUMN ini diharapkan menjadi bentuk nyata untuk Indonesia yang bersih, berdaya, dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Inisiatif ini juga selaras dengan Asta Cita ke-3, 4, dan 6 pemerintah yang mendorong kewirausahaan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan SDM. Harapannya program ini memberikan dampak nyata yang berkelanjutan bagi masyarakat Likupang baik dalam pengelolaan lingkungan maupun pemberdayaan ekonomi desa,” kata Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BP BUMN Edi Eko Cahyono.
(jon)
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56