Presiden Prabowo Subianto menurunkan biaya haji Rp2 juta, menunjukkan empati dan inovasi di tengah krisis global, dengan kolaborasi maskapai dan pembenahan tata kelola. [481] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto baru saja mengumumkan penurunan biaya haji sebesar Rp2 juta. Hal tersebut patut dilihat sebagai langkah konkret yang tidak sekadar administratif. Kebijakan itu adalah sinyal politik yang jelas. Negara hadir. Negara berpihak. Terutama kepada umat Islam yang ingin menunaikan rukun Islam dan selama ini mesti menghadapi beban biaya ibadah yang terus meningkat. Penurunan biaya di tengah tekanan global bukan hal sederhana. Harga avtur naik dan ketidakpastian kawasan Timur Tengah masih terasa. Namun, keputusan itu justru menunjukkan arah keberpihakan. Pemerintah tidak membiarkan logika pasar bekerja sendirian. Ada intervensi. Ada keberanian mengambil posisi. Dan di situlah letak makna kebijakan ini. Bagi jutaan calon jemaah, angka Rp2 juta bukan sekadar nominal. Itu adalah harapan. Itu adalah jeda napas. Dalam konteks antrean panjang yang bahkan pernah mencapai puluhan tahun, setiap keringanan menjadi sangat berarti. Maka kebijakan ini tidak bisa dibaca sempit sebagai angka pengurangan. Ini adalah bentuk empati yang diterjemahkan ke dalam kebijakan publik. Lebih jauh, langkah ini juga mencerminkan kreativitas dalam merespons krisis. Perang di Timur Tengah membawa efek domino. Biaya logistik naik. Risiko meningkat. Namun alih-alih menyerah pada keadaan, pemerintah justru mencari celah efisiensi. Ini penting. Karena kebijakan publik yang baik tidak hanya reaktif, tetapi juga inovatif. Salah satu inovasi yang patut dicatat adalah gagasan pembentukan joint venture antara maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan Saudia Airlines. Selama ini ada inefisiensi yang nyata. Pesawat berangkat penuh, pulang kosong. Atau sebaliknya. Ini pemborosan yang sudah lama terjadi, tetapi belum disentuh serius. Ketika Presiden mendorong kolaborasi dua maskapai ini, logikanya sederhana tetapi berdampak besar. Kursi pesawat harus terisi dua arah. Tidak boleh ada perjalanan tanpa penumpang. Dengan begitu, biaya operasional bisa ditekan. Ketika biaya turun, jemaah yang memperoleh manfaatnya secara langsung. Hal ini tentu patut menjadi contoh bagaimana kebijakan yang tepat sasaran bisa lahir dari cara berpikir yang praktis namun strategis. Di sisi lain, komitmen untuk membenahi tata kelola haji juga tidak kalah penting. Sejak awal, Presiden menekankan perlunya membersihkan praktik-praktik yang merugikan. Dugaan kartel, permainan biaya, hingga oknum yang mengambil keuntungan dari sistem yang tidak transparan menjadi perhatian serius. Tanpa pembenahan ini, penurunan biaya hanya akan menjadi solusi sementara. Langkah-langkah seperti pengurangan antrean, pengadaan lahan di Makkah, hingga upaya memiliki terminal khusus haji menunjukkan bahwa pembenahan dilakukan secara menyeluruh. Ini bukan kebijakan parsial. Ini adalah upaya membangun ekosistem haji yang lebih efisien dan berkeadilan. Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Artinya, setiap kebijakan di sektor ini memiliki dampak luas. Tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi citra negara dalam pengelolaan ibadah. Karena itu, inovasi dan keberanian mengambil keputusan menjadi kunci. Pada akhirnya, penurunan biaya haji ini bukan sekadar angka. Ini adalah simbol arah kebijakan. Ada keberpihakan. Ada kreativitas. Dan ada upaya serius membenahi sistem dari hulu ke hilir. Tentu pekerjaan belum selesai. Masih banyak tantangan. Namun langkah ini layak diapresiasi sebagai awal dari perubahan yang lebih besar.
Garuda Indonesia ditunjuk sebagai maskapai haji 2026, namun perlu memastikan kesiapan armada dan koordinasi dengan otoritas Saudi untuk kelancaran operasional. [352] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Penunjukan Garuda Indonesia (GIAA) sebagai maskapai yang melayani penerbangan haji 2026 dinilai sudah tepat oleh pengamat penerbangan. Maskapai pelat merah tersebut dianggap paling siap secara operasional dibandingkan maskapai nasional lainnya.
“Selama ini memang maskapai nasional yang siap melayani penerbangan haji baru Garuda. Jadi memang pantas kalau Garuda yang terpilih,” ujar Pengamat Penerbangan Gatot Rahardjo kepada Bisnis, Kamis (6/11/2025).
Namun, dia juga mengingatkan agar Garuda Indonesia memastikan kesiapan armada sejak dini. Menurut Gatot, ketersediaan pesawat, suku cadang, dan kesiapan teknis menjadi faktor krusial di tengah ketatnya pasokan pesawat global.
“Saat ini isu di penerbangan internasional adalah jumlah pesawat yangready to flyberkurang dan menjadi rebutan seluruh dunia. Jadi Garuda harus memastikan jumlah armada untuk haji mencukupi serta terjamin keselamatannya,” tuturnya.
Selama ini Garuda Indonesia memang kerap menyewa pesawat untuk kebutuhan haji. Untuk itu, persiapan penyewaan harus dilakukan lebih awal agar tidak terkendala ketersediaan armada mendekati musim haji.
Selain aspek teknis, pengamat tersebut juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan otoritas penerbangan Arab Saudi untuk mendapatkan slot penerbangan yang ideal.
Tak hanya itu, sinkronisasi jadwal antara bandara di Indonesia dan Arab Saudi akan berdampak langsung pada kenyamanan jamaah.
“Koordinasi dengan otoritas penerbangan Saudi harus dilakukan untuk mendapatkan slot penerbangan yang baik dan sesuai dengan jadwal di bandara Indonesia,” jelasnya.
Dia menilai dari sisi pelayanan, Garuda Indonesia sudah berpengalaman melayani jamaah haji dengan baik.
Layanannya harus tetap prima, dan seharusnya bisa dilakukan Garuda karena merekafull service airlinedan awak kabinnya sudah berkali-kali dinobatkan sebagai yang terbaik di dunia,” pungkasnya.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan dua maskapai yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dan Saudia Airlines untuk melayani jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah/2026 masehi.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan proses seleksi penyediaan transportasi udara terhadap tujuh maskapai penerbangan, terdiri dari enam maskapai nasional dan satu maskapai asing dari negara tujuan.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hanya PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines [Saudia] yang memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Fakta-fakta soal Ibadah Haji 2026 yang perlu diperhatikan calon jemaah asal Indonesia seperti biaya haji, jadwal haji, hingga kuota haji 2026. [1,450] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mematangkan sejumlah persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026 mulai dari penunjukkan maskapai, asrama hingga penetapan kuota jemaah.
Adapun, penyelenggaraan ibadah haji pada 2026 ini bakal menjadi yang perdana dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Sebelumnya, penyelenggaraan ibadah haji masih di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Peralihan penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Berikut fakta-fakta yang perlu diperhatikan calon jemaah asal Indonesia menjelang penyelenggaraan ibadah haji yang rangkaiannya bakal dimulai pada April 2026.
Fakta-Fakta Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026:
1. Kuota
Pemerintah memaparkan bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji sejumlah 221.000 jemaah pada 2026 atau musim Haji 1447 Hijriah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi.
“Jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD [petugas haji daerah] 1.050, pembimbing KBIHU [kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah] sebanyak 685,” kata Dahnil dalam rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Senin (27/10/2025).
Dia melanjutkan, kuota haji khusus yang ditentukan bagi jemaah Tanah Air tahun depan mencapai 17.680. Selain itu, terdapat 525 kloter penerbangan untuk jemaah haji reguler.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota haji terbesar pada 2026 yakni mencapai 42.409 orang. Kemudian, disusul Jawa Tengah dengan kuota mencapai 34.122 orang.
Di posisi ketiga terbesar ditempati oleh Jawa Barat dengan kuota haji 29.643 orang. Sementara itu, kuota haji di Provinsi DKI Jakarta pada 2026 ditetapkan sebesar 7.819 orang.
2. Syarat Kesehatan
Kemenhaj telah merilis daftar penyakit yang tidak memenuhi syarat kemampuan (istitaah) kesehatan haji periode 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa kebijakan ini ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu, sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain.
“Jenis penyakit dan kondisi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah meliputi gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus, dan kerusakan hati berat,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Jemaah calon haji risiko tinggi (risti) di atas kursi roda mengantre untuk naik ke dalam bus di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (19/5/2025).
Lebih lanjut, persyaratan itu juga mencakup penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang mempengaruhi kesadaran aktivitas, lansia dengan demensia, kehamilan berisiko tinggi terutama trimester ketiga, serta penyakit menular aktif seperti tuberculosis (TBC) paru terbuka dan demam berdarah.
Selain itu, termasuk pula pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan stroke serta gangguan mental berat.
“Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitaah, dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi,” ujar Irfan.
Irfan menyebut bahwa Kemenhaj akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji sejak tahap awal, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah preventif demi menjaga keselamatan, kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia di Tanah Suci.
3. Jadwal
Menhaj Irfan Yusuf menyampaikan bahwa rangkaian operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun depan akan dimulai pada 21 April 2026 dengan masuknya jemaah haji di seluruh embarkasi Indonesia.
“Selanjutnya, pada 22 April 2026 akan dimulai pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama menuju Madinah, disusul oleh pemberangkatan gelombang kedua ke Jeddah pada tanggal 7 Mei 2026,” jelasnya.
Lebih lanjut, penutupan kedatangan jemaah haji di Bandara King Abdulaziz International Airport di Jeddah dijadwalkan pada 21 Mei 2026.
Irfan lantas menjelaskan bahwa jemaah Tanah Air akan menjalani puncak ibadah haji yakni wukuf di padang Arafah pada 26 Mei 2026.
“Setelah puncak haji, pemulangan jemaah gelombang pertama akan dimulai pada 1 Juni 2026 dari Jeddah, sedangkan pemulangan gelombang kedua dimulai pada 16 Juni 2026 dari Madinah,” ujarnya.
Setelah itu, Irfan memperkirakan seluruh operasional pemulangan jemaah haji akan berakhir pada 1 Juli 2026, sekaligus menandai tuntasnya pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2026.
4. Maskapai Haji
Pemerintah menetapkan dua maskapai yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dan Saudia Airlines untuk melayani jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah/2026 masehi.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan proses seleksi penyediaan transportasi udara terhadap tujuh maskapai penerbangan, terdiri dari enam maskapai nasional dan satu maskapai asing dari negara tujuan.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hanya PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines [Saudia] yang memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan,” ujar Irfan.
Dia melanjutkan, penetapan kedua maskapai ini dilakukan melalui mekanisme seleksi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedatangan para jemaah kloter I Embarkasi Palembang, Jumat (13/6/2025) pagi./ Kemenag Sumsel.
Selain itu, Kemenhaj juga telah menetapkan pembagian operasional penerbangan dari kedua maskapai tersebut.
Garuda Indonesia akan melayani pengangkutan jemaah haji dan petugas kloter sebanyak 102.502 orang yang berasal dari embarkasi Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta (Pondok Gede), Banten, Solo, Jogja, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.
Sementara itu, Saudia akan melayani pengangkutan 101.860 jemaah haji dan petugas kloter dari embarkasi Batam, Palembang, sebagian Jakarta (Pondok Gede), Jakarta (Bekasi), serta Kertajati atau Indramayu, dan Surabaya.
“Pembagian ini disusun dengan mempertimbangkan efisiensi rute, ketersediaan armada, serta kapasitas bandara embarkasi masing-masing,” tuturnya.
Irfan meneruskan, secara keseluruhan, sebanyak 204.362 jemaah haji dan petugas kloter akan diberangkatkan menuju Tanah Suci dalam 525 kelompok terbang melalui 14 bandara embarkasi atau debarkasi haji di Tanah Air.
5. Biaya Haji Turun
DPR dan pemerintah resmi memutuskan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,4 juta, sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp54,2 juta.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat kerja penetapan BPIH 2026 bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Gedung DPR RI pada hari ini, Rabu (29/10/2025).
“Biaya perjalanan ibadah haji, bipih, atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806.58 atau sebesar 62% dari keseluruhan BPIH,” ujar Marwan.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa besaran bipih 2026 ini turun sebesar Rp1,23 juta dibandingkan dengan bipih 2025 yang sebesar Rp55,43 juta per jemaah.
Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah, biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup atau living cost jemaah. Marwan tak memerinci besaran masing-masing komponen tersebut.
Sementara itu, sebanyak Rp33,21 juta atau 38% dari BPIH 2026 di atas akan bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Jemaah calon haji mendirikan salat di depan makam Ibrahim, sebagai bagian dari rangkaian umrah wajib pada ibadah haji 1446 Hijriah/2025. Bisnis/Reni Lestari
Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar menyampaikan BPIH yang diusulkan pemerintah sebesar Rp88,41 juta, dengan bipih sebesar Rp54,92 juta atau setara dengan 62%.
Dia memerinci, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji tersebut terdiri atas biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi senilai Rp33,1 juta, akomodasi di Makkah sebesar Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah sebanyak Rp3,87 juta, serta biaya hidup alias living cost yang dialokasikan Rp3,3 juta.
Sementara itu, sisa sebanyak 38% dari BPIH alias senilai Rp33,48 juta akan berasal dari nilai manfaat atau dana optimalisasi.
6. Batas Pelunasan Biaya Haji
Kemenhaj menjadwalkan pelunasan tahap pertama biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji reguler dimulai pada 19 November 2025.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya tengah menanti keputusan presiden (Keppres) tentang penetapan BPIH. Proses pelunasan oleh jemaah akan dimulai usai beleid itu terbit.
“Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Masehi, dan prioritas jamaah haji reguler lanjut usia,” kata Irfan.
Dia melanjutkan, apabila masih terdapat kuota yang belum terpenuhi saat tahap pertama pelunasan ini rampung, maka pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.
Irfan menjelaskan bahwa pelunasan tahap kedua akan diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengalami kegagalan pelunasan pada tahap pertama, jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penyandang disabilitas, jemaah yang terpisah dengan keluarga, serta jemaah pada urutan berikutnya.
“Selain pelunasan haji reguler, kami sedang menyiapkan pula pelunasan jemaah haji khusus yang direncanakan dilakukan pada tanggal 11 November 2025,” jelasnya.
Dia kemudian memaparkan, pelunasan tahap pertama bagi jemaah haji khusus ini akan diperuntukkan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota 2026 Masehi, serta jemaah haji khusus prioritas lanjut usia.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56