#30 tag 24jam
32.000 Pegawai SPPG Diangkat PPPK 2026, Berapa Gaji yang Diterima?
Sebanyak 32.000 pegawai SPPG diangkat jadi PPPK 2026. Berapa gaji PPPK SPPG BGN yang diterima? Simak rincian selengkapnya di sini. [653] url asal
#gaji-pppk #sppg-bgn #gaji-sppg #pppk-bgn #badan-gizi-nasional-bgn #gaji-pppk-bgn #pppk-sppg #gaji-pppk-sppg-bgn
(Kompas.com - Money) 21/01/26 08:18
v/109107/
KOMPAS.com - Berapa gaji PPPK SPPG BGN? Pertanyaan ini ramai diperbincangkan setelah pemerintah memastikan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai awal 2026.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana memastikan, sebanyak 32.000 pegawai SPPG dijadwalkan dilantik sebagai PPPK pada 1 Februari 2026.
Dengan pengangkatan ini, pegawai SPPG akan masuk kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS (Pegawai Negeri Sipil).
“Diperkirakan mereka akan jadi PPPK mulai pada 1 Februari 2026,” kata Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Lantas, siapa saja pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK dan berapa gaji PPPK BGN 2026 yang akan diterima? Berikut rangkuman lengkapnya.
Formasi pegawai SPPG yang diangkat PPPK
Dari total 32.000 pegawai SPPG yang diangkat sebagai PPPK, sebagian besar mengisi posisi strategis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Dadan menjelaskan, terdapat 3.125 formasi Kepala SPPG yang berasal dari peserta pendidikan program sarjana penggerak. Selain itu, 750 formasi dibuka untuk umum, dengan rincian:
- 375 formasi akuntan
- 375 formasi tenaga gizi
Seluruh calon PPPK BGN telah melalui tahapan pendaftaran dan seleksi berbasis komputer. Saat ini, proses telah memasuki tahap pengisian daftar riwayat hidup dan penerbitan nomor induk PPPK.
Siapa saja pegawai SPPG yang bisa diangkat PPPK?
Pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK mengacu pada Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menegaskan, tidak semua personel SPPG otomatis diangkat PPPK.
“Pengangkatan hanya berlaku bagi pegawai inti yang menjalankan fungsi strategis,” ujar Nanik, Selasa (13/1/2026).
Jabatan yang masuk skema PPPK meliputi:
- Kepala SPPG
- Ahli gizi
- Akuntan
Sementara itu, relawan dan tenaga pendukung operasional harian tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta Siswa makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 13 Depok, Jawa Barat, Senin (6/10/2025). Gaji SPPG BGN. Gaji SPPG PPPK 2026. Gaji PPPK SPPG BGN. Gaji SPPG PPPK 2026.Berapa gaji PPPK BGN 2026?
Seiring kepastian pengangkatan, publik juga menanti kepastian gaji SPPG BGN setelah resmi menjadi PPPK. Ketentuan gaji PPPK SPPG BGN mengikuti aturan nasional yang berlaku bagi seluruh PPPK.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menjelaskan bahwa gaji PPPK SPPG mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
“Besaran gaji PPPK (SPPG BGN) ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja," kata Wisudo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/1/2026) sore.
Sementara itu, Dadan menyebut bahwa sebagian pegawai SPPG berada di Golongan III.
"(SPPG BGN termasuk) Golongan III," papar Dadan dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/1/2026).
Untuk golongan ini, gaji PPPK SPPG berada di kisaran Rp 2.206.500-Rp 3.201.200 per bulan, tergantung Masa Kerja Golongan (MKG).
Rinciannya sebagai berikut:
- MKG 3 tahun: Rp 2.206.500
- MKG 5 tahun: Rp 2.276.000
- MKG 7 tahun: Rp 2.347.700
- MKG 9 tahun: Rp 2.421.600
- MKG 11 tahun: Rp 2.497.900
- MKG 13 tahun: Rp 2.576.500
- MKG 15 tahun: Rp 2.657.700
- MKG 17 tahun: Rp 2.741.400
- MKG 19 tahun: Rp 2.827.700
- MKG 21 tahun: Rp 2.916.800
- MKG 23 tahun: Rp 3.008.700
- MKG 25 tahun: Rp 3.103.400
- MKG 27 tahun: Rp 3.201.200
Selain gaji pokok, PPPK BGN juga berhak menerima tunjangan, antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan lain sesuai ketentuan.
Rekrutmen PPPK SPPG tahap lanjutan
Selain pengangkatan tahap kedua, BGN juga tengah menyiapkan rekrutmen PPPK tahap ketiga dan keempat. Dadan menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB.
Kedua tahap tersebut akan dibuka untuk umum, masing-masing dengan formasi mencapai 32.460 PPPK.
Sebelumnya, PPPK tahap pertama telah direalisasikan dengan 2.080 pegawai SPPG resmi menjadi ASN per 1 Juli 2025.
Itulah ulasan mengenai gaji PPPK SPPG 2026. Dengan skema tersebut, gaji PPPK SPPG 2026 mengikuti ketentuan nasional berdasarkan golongan dan masa kerja.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarangPPPK Bakal Terima Gaji dari Anggaran BGN, Total Rp7,1 Triliun
BGN akan menggaji 32.000 PPPK dari APBN sebesar Rp7,1 triliun pada 2026 untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). [357] url asal
#pppk-gaji #gaji-pppk #anggaran-bgn #badan-gizi-nasional #pppk-apbn #anggaran-bgn #anggaran-mbg #makan-bergizi-gratis #pppk-bgn #pppk-mbg
(Bisnis.Com - Ekonomi) 20/01/26 18:53
v/108745/
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang direkrut untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola BGN.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan anggaran sumber daya manusia (SDM) yang dialokasikan mencapai Rp7,1 triliun pada 2026, termasuk untuk PPPK.
Adapun, anggaran tersebut telah disetujui Komisi IX DPR dan mencakup belanja pegawai dengan kode 5.1 yang diperuntukkan bagi PPPK.
“[Alokasi gaji P3K] dari APBN yang dimiliki oleh Badan Gizi Nasional,” kata Dadan saat ditemui seusai rapat dengar pendapat Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Adapun, Dadan menjelaskan alasan tidak terserapnya anggaran SDM BGN pada 2025 senilai Rp1,5 triliun proses pembentukan ASN PPPK BGN baru terealisasi pada 2026.
Selain itu, perubahan kode belanja dari 5.1 ke 5.2 tidak dapat dilakukan secara otomatis, sehingga anggaran tersebut akhirnya dikembalikan ke kas negara.
Untuk diketahui, BGN akan mengangkat sebanyak 32.000 PPPK pada Februari 2026. Pegawai tersebut merupakan personel BGN yang ditempatkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Dadan menjelaskan, setiap SPPG akan ditempati tiga perwakilan BGN, yakni satu kepala SPPG, satu tenaga ahli gizi, dan satu akuntan. SPPG sendiri dimiliki oleh mitra pelaksana, sementara relawan berkoordinasi dengan mitra tersebut.
Adapun, tiga posisi strategis tersebut merupakan pegawai BGN yang direkrut dan ditempatkan untuk memastikan operasional serta tata kelola keuangan berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Dadan, sejak awal proses rekrutmen, para pegawai tersebut telah dijanjikan berstatus sebagai PPPK. BGN juga telah melakukan seleksi melalui sistemComputer Assisted Test(CAT).
Saat ini, seluruh calon PPPK tersebut tengah menjalani proses pelengkapan administrasi, dengan penetapan status ASN dijadwalkan keluar pada 1 Februari 2026.
Namun demikian, Dadan mengakui belum seluruh SPPG saat ini memiliki tenaga ahli gizi dan akuntan berstatus ASN. Untuk itu, BGN berencana membuka kembali rekrutmen PPPK pada periode berikutnya khusus untuk keahlian gizi dan akuntansi.
“Kami akan buka lagi periode berikutnya untuk keahlian gizi dan akuntan,” jelasnya.
Dalam hal mekanisme pendaftaran, Dadan menyampaikan bahwa proses rekrutmen PPPK BGN akan mengikuti sistem dan tata kelola internal lembaga, tidak digabungkan dengan rekrutmen PPPK nasional yang dikelola kementerian atau lembaga lain.
Pegawai SPPG Bakal Diangkat Jadi PPPK, Berapa Gajinya?
Sebanyak 32.000 pegawai SPPG akan diangkat menjadi PPPK pada Februari 2026. Siapa saja yang bisa diangkat dan berapa gaji PPPK BGN? Ini penjelasannya. [783] url asal
#badan-gizi-nasional #bgn #pppk-bgn #gaji-pppk-bgn #gaji-pppk-sppg #gaji-pppk-sppg-2026 #gaji-sppg-pppk #gaji-sppg-pppk-bgn #gaji-sppg-bgn
(Kompas.com - Money) 20/01/26 16:20
v/108590/
KOMPAS.com – Kepastian pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal 2026 turut memunculkan pertanyaan soal besaran gaji SPPG BGN yang akan diterima.
Kepala BGN Dadan Hidayana mengatakan, sebanyak 32.000 pegawai SPPG dijadwalkan dilantik sebagai PPPK pada 1 Februari 2026.
Dengan pengangkatan tersebut, pegawai SPPG akan masuk kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) selain Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Diperkirakan mereka akan jadi PPPK mulai pada 1 Februari 2026,” kata Dadan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Pengangkatan ini masuk dalam PPPK tahap kedua, melanjutkan rekrutmen yang sebelumnya sudah dilakukan pemerintah.
Lantas, siapa saja pegawai SPPG yang bisa diangkat menjadi PPPK, dan berapa gaji PPPK BGN 2026? Berikut penjelasan selengkapnya.
Rincian formasi pegawai SPPG yang diangkat PPPK
Dari total 32.000 pegawai SPPG yang akan diangkat PPPK, sebagian besar mengisi jabatan strategis.
Dadan menjelaskan, 3.125 formasi diperuntukkan bagi Kepala SPPG yang telah mengikuti pendidikan melalui program sarjana penggerak.
Selain itu, 750 formasi dibuka untuk umum dengan rincian:
- 375 formasi Akuntan
- 375 formasi Tenaga Gizi
Seluruh calon PPPK BGN tersebut telah melalui proses pendaftaran dan seleksi berbasis komputer.
“Saat ini masuk tahap pengisian daftar riwayat hidup dan nomor induk PPPK,” ujar Dadan.
KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI Ilustrasi MBG, MBG Produksi SPPG Cinere. Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK. Berapa gaji PPPK SPPG BGN? Siapa saja pegawai SPPG yang bisa diangkat sebagai PPPK?Siapa saja pegawai SPPG yang bisa diangkat PPPK?
Pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK mengacu pada Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Aturan tersebut menegaskan bahwa pengangkatan PPPK hanya berlaku bagi pegawai inti dengan fungsi strategis.
“Bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Menurut Nanik, jabatan yang masuk skema PPPK meliputi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan, karena menjalankan fungsi teknis serta administratif yang krusial.
“Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik.
Lalu, berapa gaji PPPK BGN 2026?
Berapa gaji SPPG PPPK BGN?
Seiring kepastian pengangkatan tersebut, perhatian publik tertuju pada gaji PPPK SPPG BGN setelah resmi berstatus ASN. Ketentuan penghasilan ini mengacu pada regulasi yang berlaku bagi seluruh PPPK.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wisudo Putro Nugroho menjelaskan bahwa gaji SPPG PPPK mengikuti aturan nasional.
“Hal tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja," kata Wisudo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/1/2026) sore.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024, berikut besaran gaji PPPK BGN sesuai golongan dan masa kerja:
- Golongan I – V
- Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.000
- Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
- Golongan VI – X
- Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
- Golongan XI – XVII
- Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000
Selain itu, PPPK BGN juga akan mendapatkan tunjangan berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta Siswa makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 13 Depok, Jawa Barat, Senin (6/10/2025). Gaji SPPG BGN. Gaji SPPG PPPK 2026. Gaji PPPK SPPG BGN. Gaji SPPG PPPK 2026.Rekrutmen SPPG lanjutan
Saat ini, BGN juga tengah menyiapkan rekrutmen lanjutan untuk PPPK tahap ketiga dan keempat.
Dadan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kedua tahap seleksi tersebut dibuka untuk umum, dengan jumlah formasi masing-masing mencapai 32.460 PPPK.
Sebelumnya, pengangkatan PPPK tahap pertama telah lebih dulu direalisasikan. Sebanyak 2.080 pegawai SPPG resmi menjadi ASN per 1 Juli 2025.
“Jadi kami sudah melakukan rekrutmen dan tes untuk PPPK tahap 1 sebanyak 2.080,” tutur Dadan.
Itulah informasi mengenai gaji PPPK SPPG 2026, berdasarkan ketentuan yang berlaku dan penjelasan terbaru dari BGN.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang
Gaji PPPK BGN 2025: Rincian Gaji per Golongan dan Tunjangannya
Berapa gaji PPPK BGN 2025? Berikut rincian gaji per golongan dan tunjangan yang bisa diterima pelamar PPPK BGN tahun ini. [438] url asal
#badan-gizi-nasional #pppk-bgn-2025 #pppk-badan-gizi-nasional #gaji-pppk-bgn #gaji-pppk-bgn-2025 #tunjangan-pppk-bgn-2025 #berapa-gaji-pppk-bgn
(Kompas.com - Money) 11/12/25 10:59
v/68905/
KOMPAS.com – Gaji PPPK BGN 2025 menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari calon pelamar, seiring dibukanya rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) tahap 2 pada 2025.
Besaran gaji PPPK BGN mengikuti ketentuan nasional yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai PPPK.
Regulasi tersebut merupakan perubahan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Hingga tahun ini, tidak ada penyesuaian baru terhadap struktur gaji PPPK. Kenaikan terakhir terjadi pada 2024 sebesar 8 persen, dan skema tersebut masih berlaku pada 2025.
Berapa gaji PPPK BGN 2025?
Hingga 2025, tidak ada penyesuaian tambahan. Kenaikan terakhir terjadi pada 2024, yakni sebesar 8 persen, dan aturan tersebut masih berlaku hingga sekarang.
Artinya, pelamar PPPK BGN 2025 akan menerima gaji sesuai skema terbaru yang ditetapkan sejak tahun lalu.
Besaran gaji PPPK BGN ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG). Berikut rinciannya sesuai Perpres 11/2024:
Golongan I – V
- Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.000
- Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
Shutterstock/Pramata Ilustrasi gaji. Gaji PPPK. Gaji PPPK BGN 2025. Gaji PPPK 2025.Golongan VI – X
- Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
Golongan XI – XVII
- Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000
Tunjangan PPPK BGN 2025
Selain gaji pokok, PPPK BGN berhak mendapatkan tunjangan sesuai ketentuan instansi, seperti tunjangan jabatan, kinerja, hingga tunjangan keluarga (mengacu pada regulasi PPPK nasional).
Namun besaran tunjangan dapat berbeda di tiap instansi. Besaran setiap tunjangan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Itulah ulasana mengenai gaji PPPK BGN 2025. Informasi ini penting dipahami oleh tenaga honorer maupun masyarakat yang tengah bersiap mengikuti seleksi PPPK BGN tahap 2.
Memahami struktur gaji sejak awal dapat membantu pelamar menentukan kesiapan serta mempertimbangkan posisi yang sesuai dengan latar belakang masing-masing.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang
Pengumuman PPPK BGN 2025 Tahap 2: Cara Cek Hasil Administrasi dan Jadwal Seleksinya
Cek pengumuman PPPK BGN 2025 tahap 2. Ketahui cara melihat hasil seleksi administrasi, link resmi SSCASN, serta jadwal lengkap tahapan berikutnya. [504] url asal
#sscasn-bkn-go-id #badan-gizi-nasional #pppk-bgn #rekrutmen-pppk-bgn-2025 #seleksi-pppk-badan-gizi-nasional #pengumuman-pppk-bgn-2025 #seleksi-pppk-bgn #sscasn-bgn #bgn-pppk-2025
(Kompas.com - Money) 11/12/25 10:02
v/68851/
KOMPAS.com - Pengumuman PPPK BGN 2025 untuk tahap 2 dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (11/12/2025). Sebelumnya, pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) untuk formasi umum dan formasi khusus telah ditutup pada 10 Desember 2025.
Bagi peserta yang mengikuti seleksi PPPK BGN, dapat melihat hasil kelulusan administrasi melalui portal SSCASN BGN di sscasn.bkn.go.id.
Dalam seleksi PPPK BGN 2025, tersedia sebanyak total 32.000 formasi yang terdiri dari:
- 31.250 formasi khusus untuk pelamar kategori tertentu
- 750 formasi umum.
Formasi yang dibuka antara lain:
- Formasi khusus
- Penata Layanan Operasional: S-1 semua jurusan / D-IV semua jurusan
- Formasi umum
- Penata Layanan Operasional: S-1 Ilmu Gizi / D-IV Gizi dan Dietetika, S-1 Akuntansi / D-IV Akuntansi
- Pengelola Layanan Operasional: D-III Akuntansi
Seluruh proses pendaftaran dan pengecekan hasil dilakukan melalui SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Sebagai informasi, PPPK BGN merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bertugas mendukung program gizi, nutrisi masyarakat, serta layanan operasional BGN di seluruh Indonesia.
Cara cek pengumuman PPPK BGN 2025 tahap 2
Untuk melihat pengumuman PPPK BGN 2025, peserta dapat mengikuti langkah berikut:
- Akses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id
- Login menggunakan NIK dan password pendaftaran
- Masuk ke halaman Resume Pendaftaran
- Gulir ke bawah hingga muncul status kelulusan
Notifikasi akan terlihat, misalnya:
“Selamat! Anda Lulus Seleksi Administrasi” atau “Mohon Maaf, Anda Belum Lulus Seleksi Administrasi”
Peserta yang tidak dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi BGN PPPK 2025, dapat mengajukan sanggah sesuai jadwal resmi melalui fitur sanggah yang tersedia.
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Badan Gizi Nasional membuka pendaftaran PPPK BGN 2025. Pengumuman PPPK BGN 2025. Badan Gizi Nasional. Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional.Jadwal seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025
Merujuk pengumuman PPPK BGN 2025, berikut rangkaian jadwal seleksi PPPK BGN 2025 untuk formasi khusus dan umum:
1. Jadwal Formasi Khusus
- Pendaftaran dan verifikasi administrasi: 05–10 Desember 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 11 Desember 2025
- Pengajuan sanggah: 12–13 Desember 2025
- Tanggapan sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 13 Desember 2025
- Penjadwalan tes kompetensi: 12–13 Desember 2025
- Informasi peserta CAT: 14–15 Desember 2025
- Tes kompetensi CAT: 16–29 Desember 2025
- Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–03 Januari 2026
- Pengumuman hasil akhir: 04–05 Januari 2026
- Pengisian DRH dan NI: 06–15 Januari 2026
- Usulan penetapan NI: 16–25 Januari 2026
2. Jadwal Formasi Umum
- Pendaftaran dan verifikasi: 05–10 Desember 2025
- Pengumuman administrasi: 11 Desember 2025
- Masa sanggah: 12–13 Desember 2025
- Tanggapan sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 13 Desember 2025
- Penjadwalan tes kompetensi: 14–15 Desember 2025
- Pengumuman jadwal tes kompetensi: 16–17 Desember 2025
- Tes kompetensi: 18–29 Desember 2025
- Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–03 Januari 2026
- Pengumuman hasil akhir: 04–05 Januari 2026
- Pengisian DRH dan NI: 06–15 Januari 2026
- Usulan penetapan NI: 16–25 Januari 2026
Dengan dirilisnya pengumuman PPPK BGN 2025 tahap 2, peserta seleksi PPPK Badan Gizi Nasional kini dapat mengetahui kelulusan administrasi dan bersiap memasuki tahap berikutnya, termasuk masa sanggah dan tes kompetensi berbasis CAT.
Pantau terus informasi resmi melalui SSCASN BGN dan bgn.go.id agar tidak ketinggalan update terbaru mengenai rekrutmen PPPK BGN 2025.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang
BGN Buka Seleksi PPPK 2025: Cek Formasi, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya
BGN buka seleksi PPPK 2025. Cek formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal lengkap pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional di sini. [690] url asal
#pppk-2025 #cara-daftar-pppk-bgn-2025 #seleksi-pppk-badan-gizi-nasional #badan-gizi-nasional-pppk #bgn-go-id #sscasn-pppk-bgn #pengumuman-pppk-bgn-2025 #badan-gizi-nasional-bgn
(Kompas.com - Money) 10/12/25 09:46
v/67308/
KOMPAS.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka seleksi PPPK 2025 untuk mengisi ribuan kebutuhan pegawai baru.
Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025 telah mulai dibuka sejak 5 Desember 2025 secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Merujuk pengumuman PPPK BGN 2025, tersedia sebanyak 32.000 formasi, terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum.
Seluruh proses seleksi Badan Gizi Nasional PPPK dilakukan terbuka dengan masa perjanjian kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Artikel ini merangkum formasi, syarat, alur pendaftaran, hingga jadwal lengkap seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025 agar pelamar tidak salah langkah.
Formasi PPPK BGN 2025
Pembukaan seleksi PPPK Badan Gizi Nasional tahun ini mencakup dua kategori formasi, yakni formasi khusus dan formasi umum.
1. Formasi Khusus
Penata Layanan Operasional
- Kualifikasi: S-1 Semua Jurusan / D-IV Semua Jurusan
- Kuota: 31.250 formasi
2. Formasi Umum
Penata Layanan Operasional
- S-1 Ilmu Gizi / D-IV Gizi dan Dietetika: 300 formasi
- S-1 Akuntansi / D-IV Akuntansi: 300 formasi
Pengelola Layanan Operasional
- D-III Akuntansi: 75 formasi
- D-III Gizi: 75 formasi
Pelamar dapat mengecek pembaruan formasi langsung melalui situs BGN atau dashboard SSCASN PPPK BGN (sscan PPPK BGN).
Cara daftar PPPK BGN 2025
Pendaftaran P3K Badan Gizi Nasional dilakukan secara online melalui SSCASN BKN. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen lengkap dan valid, termasuk KTP, ijazah, transkrip, foto, serta berbagai surat pernyataan
- Unggah seluruh dokumen hasil scan di laman SSCASN sesuai format yang ditentukan. Pastikan semua terlihat jelas
- Isi biodata dengan benar dan teliti, karena kesalahan dapat menyebabkan tidak lolos seleksi administrasi
- Pilih satu lokasi ujian yang menyelenggarakan seleksi PPPK Badan Gizi Nasional
- Setelah semua langkah selesai, cetak kartu ujian di laman SSCASN
Informasi teknis pendukung, format surat, dan tata cara unggah dapat diakses melalui situs resmi bgn.go.id atau klik di sini.
Dokumen persyaratan yang harus diunggah
Pelamar wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen berikut:
- KTP-el atau surat keterangan rekam KTP-el
- Surat lamaran bermeterai ditujukan kepada Kepala BGN
- Surat pernyataan 5 poin (sesuai format yang disediakan)
- Surat pernyataan mengikuti seleksi PPPK BGN
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
- Surat kesediaan penempatan
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 berlatar merah.
- Ijazah dan transkrip nilai asli
- Sertifikat akreditasi BAN-PT
- Bukti kelulusan PDDIKTI
- SKCK asli yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah
- Surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah
- Dokumen pengalaman kerja (untuk formasi umum)
- Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif (untuk formasi khusus)
Ketidaklengkapan dokumen dapat menyebabkan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
bgn.go.id Pendaftaran seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025.Syarat daftar PPPK BGN 2025
Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- Warga negara Indonesia usia 20–50 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak terlibat pelanggaran seleksi BKN
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya
- Tidak terlibat dalam parpol atau organisasi terlarang
- Sehat jasmani dan rohani
- Memenuhi kualifikasi pendidikan (D-III, D-IV, atau S-1)
- Tidak memiliki ketergantungan narkotika
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
Ditegaskan bahwa setiap peserta, hanya dapat melamar satu jenis jabatan dalam satu instansi pada tahun anggaran 2025.
Jadwal seleksi PPPK BGN 2025
1. Formasi khusus
- Pendaftaran dan Administrasi: 5–10 Desember 2025
- Pengumuman Administrasi: 11 Desember 2025
- Masa dan Jawab Sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025
- Pengumuman Peserta dan Jadwal CAT: 14–15 Desember 2025
- Seleksi Kompetensi: 16–29 Desember 2025
- Pengolahan Nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026
- Pengumuman Kelulusan: 4–5 Januari 2026
- Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Januari 2026
- Penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026
2. Formasi umum
- Pendaftaran dan Administrasi: 5–10 Desember 2025
- Pengumuman Administrasi: 11 Desember 2025
- Masa dan Jawab Sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025
- Pengumuman Jadwal CAT: 14–15 Desember 2025
- Seleksi Kompetensi: 18–29 Desember 2025
- Pengolahan Nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026
- Pengumuman Kelulusan: 4–5 Januari 2026
- Pengisian DRH: 6–15 Januari 2026
- Penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026
Jadwal seleksi P3K BGN dapat berubah sesuai arahan Panselnas. Pelamar disarankan rutin mengecek situs resmi bgn.go.id untuk pembaruan.
Dengan adanya seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025, masyarakat yang berminat mengembangkan karier di bidang pemenuhan gizi memiliki peluang besar untuk bergabung.
Pastikan seluruh dokumen lengkap, mengikuti alur pendaftaran di SSCASN, serta memantau pengumuman PPPK BGN 2025 secara berkala.
Semoga informasi ini membantu proses pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional, dan selamat berjuang!
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarangBerapa Gaji PPPK BGN 2025 yang Seleksinya Baru Dibuka?
Berikut ini rincian gaji yang akan diterima oleh PPPK apabila lolos seleksi. [357] url asal
#pppk #seleksi-pppk #pendaftaran-pppk-bgn #pppk-bgn #pppk-bgn-2025 #gaji-pppk #gaji-pppk-bgn #besaran-gaji-pppk #rincian-gaji-pppk
(Bisnis.Com - Terbaru) 09/12/25 18:09
v/66699/
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi membuka rekrutmen PPPKBadan Gizi Nasional (BGN) pada Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (5/12/2025).
Lowongan PPPK BGN dirilis resmi melalui situs resmi Badan Gizi Nasional mengacu Keputusan Menpan RB Nomor 1203 Tahun 2025, dengan menyediakan total 32.000 formasi.
Pembukaan loker ini dilakukan untuk merekrut tenaga ahli dan profesional guna mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi nasional untuk program makan siang bergizi gratis (MBG).
Pemerintah menyediakan 32.000 formasi yang terbagi menjadi dua, yakni formasi khusus dan formasi umum.
Formasi khusus memiliki 31.250 lowongan untuk jabatan pelaksana seperti Penata Layanan Operasional. Kualifikasi Pendidikan yang diminta yakni S-1 semua jurusan atau D-IV semua jurusan.
Kemudian formasi umum ada 750 formasi dengan rincian:
- Penata Layanan Operasional untuk S-1 Ilmu Gizi atau D-IV Gizi dan Dietetika dan S-1 Akuntansi atau D-IV Akuntansi.
- Pengelola Layanan Operasional untuk D-III Akuntansi dan D-III Gizi
Melansir situs resmi BGN, peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di dapur umum di berbagai daerah di Indonesia, yang akan disesuaikan dengan alamat KTP sebagai pemerataan tenaga kerja dan kelancaran operasional.
Apabila lolos seleksi, berapa gaji yang akan diterima oleh PPPK?
Gaji yang ditawarkan untuk PPPK bervariatif sesuai dengan jabatan dan penempatan. Gaji yang diberikan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.11/2024 tentang Perubahan atas Perpres No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berikut rincian gaji PPPK berdasarkan golongannya:
- Golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900
- Golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200
- Golongan III Rp2.206.500 - Rp3.201.200
- Golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600
- Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900
- Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100
- Golongan VII Rp2.858.800 - Rp4.551.800
- Golongan VIII Rp2.979.700 - Rp4.744.400
- Golongan IX Rp3.203.600 - Rp5.261.500
- Golongan X Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Golongan XI Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Golongan XII Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XIII Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XIV Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XV Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XVI Rp4.281.400 - Rp7.031.600
- Golongan XVII Rp4.462.500 - Rp7.329.000.
Tahapan dan Bobot Penilaian Seleksi PPPK BGN 2025
Rincian tahapan dan bobot penilaian seleksi penerimaan PPPK BGN 2025 untuk formasi khusus dan umum. [438] url asal
#bgn #badan-gizi-nasional #pppk-bgn #pppk-bgn-2025 #cara-daftar-pppk-bgn #cara-daftar-pppk-bgn-2025 #syarat-daftar-pppk-bgn-2025 #tahapan-seleksi-pppk-bgn #bobot-penilaian-pppk-bgn-2025
(Bisnis.Com - Terbaru) 09/12/25 13:35
v/66221/
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membuka rekrutmen PPPKBadan Gizi Nasional (BGN) untuk Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (5/12/2025).
Lowongan PPPK BGN dirilis resmi melalui situs resmi Badan Gizi Nasional mengacu Keputusan Menpan RB Nomor 1203 Tahun 2025, dengan menyediakan total 32.000 formasi.
Pembukaan loker ini dilakukan untuk merekrut tenaga ahli dan profesional guna mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi nasional untuk program makan siang bergizi gratis (MBG).
"Jumlah alokasi kebutuhan PPPK di Lingkungan Badan Gizi Nasional Tahun 2025 dengan formasi sebanyak 32.000 formasi yang terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum," tulis keterangan resmi BGN.
Formasi khusus memiliki 31.250 lowongan untuk jabatan pelaksana seperti Penata Layanan Operasional. Kualifikasi Pendidikan yang diminta yakni S-1 semua jurusan atau D-IV semua jurusan.
Kemudian formasi umum ada 750 formasi dengan rincian:
- Penata Layanan Operasional untuk S-1 Ilmu Gizi atau D-IV Gizi dan Dietetika dan S-1 Akuntansi atau D-IV Akuntansi.
- Pengelola Layanan Operasional untuk D-III Akuntansi dan D-III Gizi.
Adapun tahapan seleksi dan bobot penilaian PPPK BGN 2025 meliputi:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dan wawancara menggunakan Computer Assisted Test (CAT) bagi pelamar yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ paling lama 2 (dua) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan
- Panitia seleksi pengadaan ASN Badan Gizi Nasional dapat menerima dan/atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar
- Pada masa sanggah dimungkinkan terjadi perubahan status dari yang sebelumnya lulus menjadi tidak lulus seleksi administrasi karena ditemukan adanya persyaratan yang tidak sesuai ketentuan
- Sistem kelulusan didasari oleh hasil nilai dari kelulusan akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat instansi untuk Jabatan Pelaksana di lingkungan Badan Gizi Nasional tahun 2025 ditentukan berdasarkan pengolahan hasil nilai akhir dari Nilai Computer Assisted Test (CAT).
Jadwal Seleksi PPPK BGN 2025
Kemudian rincian jadwal seleksi PPPK BGN 2025 untuk formasi khusus dan umum adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran & Seleksi Administrasi: 05–10 Desember 2025
- Pengumuman Administrasi: 11 Desember 2025
- Masa Sanggah: 12–13 Desember 2025
- Jawab Sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 12–13 Desember 2025 (untuk formasi khusus), 14–15 Desember 2025 (untuk formasi umum)
- Pengumuman Peserta CAT: 14–15 Desember 2025 (untuk formasi khusus), 16-17 Desember 2025 (untuk formasi umum)
- Seleksi Kompetensi (CAT): 16–29 Desember 2025 (untuk formasi khusus), 18-29 Desember 2025 (untuk formasi umum)
- Pengolahan Nilai: 30 Desember 2025–03 Januari 2026
- Pengumuman Kelulusan: 04–05 Januari 2026
- Pengisian DRH & NI: 06–15 Januari 2026
- Usul Penetapan NI: 16–25 Januari 2026.
Lowongan PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) 2025: Formasi, Syarat, Cara Daftar
Berikut ini tata cara, syarat, hingga langkah mendaftar sebagai PPPK BGN 2025. [1,710] url asal
#bgn #badan-gizi-nasional #pppk-bgn #pppk-bgn-2025 #cara-daftar-pppk-bgn #cara-daftar-pppk-bgn-2025 #syarat-daftar-pppk-bgn-2025
(Bisnis.Com - Terbaru) 09/12/25 13:11
v/66177/
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membuka rekrutmen PPPKBadan Gizi Nasional (BGN) resmi dibuka pada Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (5/12/2025).
Lowongan PPPK BGN dirilis resmi melalui situs resmi Badan Gizi Nasional mengacu Keputusan Menpan RB Nomor 1203 Tahun 2025, dengan menyediakan total 32.000 formasi.
Pembukaan loker ini dilakukan untuk merekrut tenaga ahli dan profesional guna mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi nasional untuk program makan siang bergizi gratis (MBG).
Formasi PPPK BGN 2025
Pemerintah menyediakan 32.000 formasi yang terbagi menjadi dua, yakni formasi khusus dan formasi umum.
Formasi khusus memiliki 31.250 lowongan untuk jabatan pelaksana seperti Penata Layanan Operasional. Kualifikasi Pendidikan yang diminta yakni S-1 semua jurusan atau D-IV semua jurusan.
Kemudian formasi umum ada 750 formasi dengan rincian:
- Penata Layanan Operasional untuk S-1 Ilmu Gizi atau D-IV Gizi dan Dietetika dan S-1 Akuntansi atau D-IV Akuntansi.
- Pengelola Layanan Operasional untuk D-III Akuntansi dan D-III Gizi
Penempatan PPPK BGN
Melansir situs resmi BGN, peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di dapur umum di berbagai daerah di Indonesia, yang akan disesuaikan dengan alamat KTP sebagai pemerataan tenaga kerja dan kelancaran operasional.
Jadwal Seleksi PPPK BGN 2025 Formasi Khusus dan Umum
- Pendaftaran & Seleksi Administrasi: 05–10 Desember 2025
- Pengumuman Administrasi: 11 Desember 2025
- Masa Sanggah: 12–13 Desember 2025
- Jawab Sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 12–13 Desember 2025 (untuk formasi khusus), 14–15 Desember 2025 (untuk formasi umum)
- Pengumuman Peserta CAT: 14–15 Desember 2025 (untuk formasi khusus), 16-17 Desember 2025 (untuk formasi umum)
- Seleksi Kompetensi (CAT): 16–29 Desember 2025 (untuk formasi khusus), 18-29 Desember 2025 (untuk formasi umum)
- Pengolahan Nilai: 30 Desember 2025–03 Januari 2026
- Pengumuman Kelulusan: 04–05 Januari 2026
- Pengisian DRH & NI: 06–15 Januari 2026
- Usul Penetapan NI: 16–25 Januari 2026
Syarat dan Cara Daftar PPPK BGN 2025
Melansir dari situs resmi BGN, berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK BGN 2025:
- Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Ketentuan batas usia: Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun; Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Pelamar tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara. - Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya, antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
- Tidak terdaftar dan/atau terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis.
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang akan dilamar.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran hukum dan/atau menjalani hukum pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak dikeluarkan pengumuman ini.
- Tidak pernah mengunggah muatan dan/atau tidak membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya di media sosial.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah/keluar dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan, antara lain: Sarjana (S-1) dan/atau Diploma (D-IV) lulusan dalam negeri; Diploma III (D-III) lulusan dalam negeri; Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, pada ijazah dan transkrip nilai dilengkapi dengan surat penyetaraan ijazah dan surat keputusan hasil konversi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan dibidang pendidikan.
- Saat melakukan pendaftaran, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jenis pengadaan PPPK pada 1 (satu) instansi dan memilih 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran 2025.
- Bagi formasi umum, Pelamar yang memiliki pengalaman kerja sesuai bidang jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja atau pelamar yang berstatus aktif bekerja di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Penempatan yang ditanda tangani oleh Kepala Badan Gizi Nasional.
- Bagi formasi khusus, pelamar merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang dibuktikan dengan Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja paling rendah dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di Badan Gizi Nasional.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah/keluar dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.
Cara Daftar PPPK BGN 2025
Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dengan alur yang harus dilakukan pelamar sebagai berikut:
- Pelamar melengkapi dan menyiapkan data diri atau dokumen yang valid dan sesuai dengan ketentuan.
- Pelamar mengirimkan dokumen dalam bentuk scan (pindai) sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
- Pelamar wajib memastikan dokumen yang dikirimkan dapat terbaca jelas. Dokumen yang tidak terbaca dengan jelas serta salah dalam unggah atau pengiriman dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
- Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
- Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) lokasi ujian yang menyelenggarakan seleksi PPPK Badan Gizi Nasional.
- Pelamar mengunggah dokumen persyaratan berupa data digital/hasil scan (pindai) dan berwarna atau sesuai aslinya yang menampilkan seluruh halaman, terlihat jelas, dan dapat dibaca pada laman SSCASN BKN, berupa:
a. KTP-el/Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang masih berlaku/Surat Keterangan Perekaman data KTP-el asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.
b. Surat lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional melalui Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2025 di Jakarta dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-meterai atau meterai tempel (konvensional) Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) (sesuai dengan format pada Lampiran I).
c. Surat pernyataan 5 (lima) poin diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-meterai atau meterai Halaman 4 dari 9 tempel (konvensional) Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) (sesuai dengan format pada Lampiran II).
d. Surat pernyataan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Badan Gizi Nasional yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-meterai atau meterai tempel (konvensional) Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) (sesuai dengan format pada Lampiran III).
e. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-meterai atau meterai tempel (konvensional) Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) (sesuai dengan format pada Lampiran IV).
f. Surat pernyataan kesediaan penempatan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-meterai atau meterai tempel (konvensional) Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) (sesuai dengan format pada Lampiran V)
g. Pas foto berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang merah, berpakaian rapi menggunakan kemeja warna putih, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto.
h. Ijazah asli (bukan draf/konsep/legalisir/surat keterangan lulus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan (berwarna dan dapat dibaca dengan jelas), dengan ketentuan:
1) Bagi pelamar lulusan S-1/D-IV/D-III, mengunggah ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
2) Bagi pelamar yang ijazahnya hilang, mengunggah Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari perguruan tinggi/sekolah tinggi.
3) Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan Surat Penyetaraan Ijazah asli dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dokumen scan surat penyetaraan ijazah tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file ijazah.
i. Transkrip nilai asli (bukan draf/konsep/sementara/legalisir) sesuai ijazah berupa 1 (satu) file yang menampilkan seluruh halaman, dengan ketentuan:
1) Bagi pelamar lulusan S-1/D-IV/D-III mengunggah transkrip/daftar nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
2) Bagi pelamar yang transkrip nilainya hilang, dapat mengunggah Surat Keterangan Pengganti Transkrip dari perguruan tinggi.
j. Sertifikat atau cetakan tangkapan layar (screen capture) akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar dan diunduh melalui direktori hasil dari BAN-PT.
k. Cetakan tangkapan layar (screen capture) bukti kelulusan kelulusan melalui direktori hasil dari PDDIKTI atau surat keterangan dari perguruan tinggi atau Kementerian yang menyatakan eksistensi perguruan tinggi pelamar.
l. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Polres/Polda setempat (asli) dengan masa berlaku 6 bulan sejak diterbitkan dan ditujukan untuk melamar CASN/PPPK di Badan Gizi Nasional.
m. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
n. Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
o. surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba.
p. Pelamar pada formasi khusus wajib mengunggah Sertifikat Manajerial yang memuat nama lengkap sesuai KTP/ijazah atau mengunggah pengalaman bekerja yang dimuat dalam Surat keterangan aktif bekerja yang di tandatangani paling rendah oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di unit kerja asal.
q. Pelamar pada formasi umum dapat mengunggah surat pengalaman kerja sesuai bidang jabatan yang dilamar atau Surat keterangan masih aktif bekerja dilingkungan satuan pelayanan pemenuhan gizi yang dapat dibuktikan dengan Surat Keputusan Penempatan yang ditanda tangani oleh Kepala Badan Gizi Nasional.
r. Pelamar yang tidak mengunggah salah satu dokumen dari persyaratan yang disyaratkan dapat mengakibatkan pelamar gugur/Tidak Memenuhi Syarat(TMS) dan dokumen administrasi pendaftaran pelamar yang sesuai dengan persyaratan seleksi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
s. Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara online dan wajib mencetak kartu ujian di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56